Kamis, 29 Oktober 2015

BAHAYANYA PENGUMPAT






KAJIAN TAFSIR QS.AL-HUMAZAH ?


وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ (1) الَّذِي جَمَعَ مَالًا وَعَدَّدَهُ (2) يَحْسَبُ أَنَّ مَالَهُ أَخْلَدَهُ (3) كَلَّا لَيُنْبَذَنَّ فِي الْحُطَمَةِ (4) وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْحُطَمَةُ (5) نَارُ اللَّهِ الْمُوقَدَةُ (6) الَّتِي تَطَّلِعُ عَلَى الْأَفْئِدَةِ (7) إِنَّهَا عَلَيْهِمْ مُؤْصَدَةٌ (8) فِي عَمَدٍ مُمَدَّدَةٍ (9)
“1. kecelakaanlah bagi Setiap pengumpat lagi pencela, 2. yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitung, 3. Dia mengira bahwa hartanya itu dapat mengkekalkannya, 4. sekali-kali tidak! Sesungguhnya Dia benar-benar akan dilemparkan ke dalam Huthamah. 5. dan tahukah kamu apa Huthamah itu? 6. (yaitu) api (yang disediakan) Allah yang dinyalakan, 7. yang (membakar) sampai ke hati. 8. Sesungguhnya api itu ditutup rapat atas mereka, 9. (sedang mereka itu) diikat pada tiang-tiang yang panjang.”(al-Humazah: 1-9)
Ibnu ‘Abbas mengatakan: “Humazatillumazah berarti orang yang suka mencela dan menilai cacat orang lain.” Ar-Rabi’ bin Anas mengatakan: “Al Humazah berarti melakukan pengumpatan di hadapannya, sedangkan al-lumazah adalah celaan yang dilakukan di belakang.” Qatadah mengatakan: “Al-Humazah dan al-lumazah  itu adalah dengan lidah dan matanya serta memakan daging orang lain dan melontarkan celaan kepada mereka.” Lebih lanjut, sebagian dari mereka mengatakan: “(Orang) yang dimaksud dengan hal tersebut adalah al-Akhnas bin Syuraiq.” Dan ada juga yang mengatakan selainnya. Mujahid mengatakan: “Ia bersifat umum.”
Firman Allah Ta’ala: alladzii jama’a maalaw wa’addadah (“Yang mengumpulkan harta lagi menghitung-hitung.”) Yakni mengumpulkan sebagian hartanya dengan sebagian lainnya seraya menghitung jumlahnya. Yang demikian itu seperti firman-Nya yang lain: wa jama’a fa-au’aa (“Serta mengumpulkan [harta benda] lalu  menyimpannya.”)  (al-Ma’aarij: 18). Demikian yang dikemukakan oleh as-Suddi dan Ibnu Jarir.
Dan mengenai firman-Nya: alladzii jama’a maalaw wa’addadah (“Yang mengumpulkan harta lagi menghitung-hitung.”) Muhammad bin Ka’ab mengatakan: “Hartanya membuatnya lalai pada siang hari, yang ini sampai kepada yang lain. Dan jika malam tiba ia teronggok seperti bangkai busuk.”
Oleh karena itu Dia berfirman: Wa maa adraaka mal huthamah, naarullaahil muuqadah, allatii taththali’u ‘alal af-idah (“Dan tahukah kamu apa Huthamah itu? Yaitu api (yang disediakan) Allah yang dinyalakan, yang (membakar) sampai ke hati.” Tsabit al-Bannani mengatakan: “Api membakar mereka sampai ke dalam hati, sedang ketika itu mereka dalam keadaan hidup.” Kemudia dia mengatakan: “Adzab itu sudah ada yang menimpa beberapa orang dari mereka.” Dan setelah itu dia menangis. Muhammad bin Ka’ab mengatakan: “Api itu memakan segala sesuatu dari tubuhnya sehingga ketika api sampai di hatinya mendekati tenggorokannya, api itu kembali ke jasadnya.”
Firman Allah Ta’ala: fii ‘amadim mumaddadah (“Sedang mereka itu diikat pada tiang-tiang yang panjang.”) ‘Athiyyahal-‘Aufi mengatakan: “Yakni tiang-tiang yang terbuat dari besi.” As-Suddi mengatakan: “Yakni berasal dari api.” Syabib bin Bisyir meriwayatkan dari ‘Ikrimah, dari Ibnu ‘Abbas: fii ‘amadim mumaddadah (“Sedang mereka itu diikat pada tiang-tiang yang panjang.”) yakni pintu-pintunya yang panjang.
Mengenai ayat,
الَّذِي جَمَعَ مَالًا وَعَدَّدَهُ
yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitung”, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di menerangkan bahwa di antara sifat humazah dan lumazah adalah hanya mengumpulkan harta saja, menghitung-hitungnya dan begitu tamak padanya. Namun mereka tidak punya semangat untuk menginfakkannya di jalan kebaikan atau jalan menjalin hubungan kekerabatan atau yang lainnya.
Harta Dapat Mengekalkan di Dunia?
Karena kebodohannya, mereka menyangka bahwa harta bisa mengekalkan mereka di dunia. Oleh karena itu, usaha dan kerja kerasnya hanyalah ingin terus menambah subur harta yang mereka sangka bahwa harta tadi bisa menambah umur mereka. Padahal sifat pelit (kikir) malah mengurangi umur dan menghancurkan kehidupannya di dunia. Yang sungguh menambah umur hanyalah dengan amalan kebajikan. Demikian keterangan Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di mengenai ayat,
يَحْسَبُ أَنَّ مَالَهُ أَخْلَدَهُ
Dia mengira bahwa hartanya itu dapat mengkekalkannya.
Tidak Seperti yang Mereka Angankan
Mereka menyangka bahwa harta bisa mengekalkan di dunia, padahal tidak seperti yang mereka angankan. Allah Ta’ala berfirman,
كَلَّا لَيُنْبَذَنَّ فِي الْحُطَمَةِ
Sekali-kali tidak! Sesungguhnya dia benar-benar akan dilemparkan ke dalam Huthomah.” Maksud ayat ini adalah “tidak seperti yang mereka sangkakan karena sungguh mereka (yang hanya sibuk dengan mengumpulkan dan menghitung-hitung harta) akan dilemparkan di huthomah. Dan huthomah adalah salah satu dari nama neraka yang sifatnya memecahkan segala yang nanti masuk di dalamnya.” Na’udzu billah … Demikian keterangan dari Ibnu Katsir. Sedangkan Ibnul Jauzi dalam Zaadul Masiir menerangkan bahwa huthomah disebut demikian karena segala sesuatu akan hancur atau pecah ketika di lempar di dalamnya. Gambarannya, tulang bisa patah setelah daging luarnya dilahap.
Adapun ayat tersebut diulang dengan,
وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْحُطَمَةُ
Dan tahukah kamu apa Huthomah itu?”, maksudnya adalah untuk menunjukkan besarnya dan ngerinya neraka tersebut. Demikian keterangan dari Syaikh As Sa’di dalam kitab tafsirnya.
Sifat-Sifat Huthomah
Setelahnya disebutkan beberapa sifat huthomah.
نَارُ اللَّهِ الْمُوقَدَةُ (6) الَّتِي تَطَّلِعُ عَلَى الْأَفْئِدَةِ (7) إِنَّهَا عَلَيْهِمْ مُؤْصَدَةٌ (8) فِي عَمَدٍ مُمَدَّدَةٍ (9)
(yaitu) api (yang disediakan) Allah yang dinyalakan, yang (membakar) sampai ke hati.  Sesungguhnya api itu ditutup rapat atas mereka, (sedang mereka itu) diikat pada tiang-tiang yang panjang” (QS. Al Humazah: 1-9)
Huthomah adalah api yang dinyalakan, di mana api tersebut berbahan bakar manusia dan batu. Sebagaimana Allah Ta’ala sebutkan dalam ayat lainnya,
وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ
Api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu” (QS. At Tahrim: 6).
Nyala api itu tersebut kemudian membakar sampai di hati. Ini menunjukkan kerasnya siksa karena yang dibakar adalah jasad dan akan menjalar sampai ke qolbu (jantung).
Kengerian panasnya huthomah tersebut ditambah dengan tertutupnya neraka tadi dan orang yang telah masuk di dalamnya tidak bisa keluar.
Mengenai ayat “فِي عَمَدٍ مُمَدَّدَةٍ”, sebagaimana dikatakan oleh ‘Athiyah Al ‘Aufiy bahwa maksudnya ada tiang dari besi. Sedangkan As Sudi berpendapat bahwa ada tiang dari api. Dan tiang tersebut dibentangkan. Artinya di sini, huthomah adalah neraka yang tertutup dan terdapat tiang di belakang pintu yang dibentangkan dan jika seseorang itu berusaha keluar, maka ia akan kembali lagi ke dalamnya. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,
كُلَّمَا أَرَادُوا أَنْ يَخْرُجُوا مِنْهَا أُعِيدُوا فِيهَا
Setiap kali mereka hendak keluar daripadanya, mereka dikembalikan ke dalamnya” (QS. As Sajdah: 20). Inilah keterangan dari Ibnu Katsir dan As Sa’di dalam kitab tafsirnya.
نعوذ بالله من ذلك، ونسأله العفو والعافية
Na’udzu billah min dzalik, kita berlindung kepada Allah dari kengerian neraka. Kita meminta pada Allah pemaafan dan keselamatan.
Wallahu waliyyut taufiq.
http://rumaysho.com
JAKARTA 30/10/2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Majelis Ulama Indonesia

Dunia Islam

Informasi Kesehatan dan Tips Kesehatan

Total Tayangan Halaman