KAJIAN TAFSIR
QS.AL-HUMAZAH ?
وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ (1) الَّذِي
جَمَعَ مَالًا وَعَدَّدَهُ (2) يَحْسَبُ أَنَّ مَالَهُ أَخْلَدَهُ (3) كَلَّا لَيُنْبَذَنَّ
فِي الْحُطَمَةِ (4) وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْحُطَمَةُ (5) نَارُ اللَّهِ الْمُوقَدَةُ
(6) الَّتِي تَطَّلِعُ عَلَى الْأَفْئِدَةِ (7) إِنَّهَا عَلَيْهِمْ مُؤْصَدَةٌ
(8) فِي عَمَدٍ مُمَدَّدَةٍ (9)
“1.
kecelakaanlah bagi Setiap pengumpat lagi pencela, 2. yang mengumpulkan harta
dan menghitung-hitung, 3. Dia mengira bahwa hartanya itu dapat mengkekalkannya,
4. sekali-kali tidak! Sesungguhnya Dia benar-benar akan dilemparkan ke dalam
Huthamah. 5. dan tahukah kamu apa Huthamah itu? 6. (yaitu) api (yang
disediakan) Allah yang dinyalakan, 7. yang (membakar) sampai ke hati. 8.
Sesungguhnya api itu ditutup rapat atas mereka, 9. (sedang mereka itu) diikat
pada tiang-tiang yang panjang.”(al-Humazah:
1-9)
Ibnu ‘Abbas
mengatakan: “Humazatillumazah berarti orang yang suka mencela dan menilai cacat
orang lain.” Ar-Rabi’ bin Anas mengatakan: “Al Humazah berarti melakukan
pengumpatan di hadapannya, sedangkan al-lumazah adalah celaan yang dilakukan di
belakang.” Qatadah mengatakan: “Al-Humazah dan al-lumazah itu adalah
dengan lidah dan matanya serta memakan daging orang lain dan melontarkan celaan
kepada mereka.” Lebih lanjut, sebagian dari mereka mengatakan: “(Orang) yang
dimaksud dengan hal tersebut adalah al-Akhnas bin Syuraiq.” Dan ada juga yang
mengatakan selainnya. Mujahid mengatakan: “Ia bersifat umum.”
Firman Allah
Ta’ala: alladzii jama’a maalaw wa’addadah (“Yang mengumpulkan harta lagi
menghitung-hitung.”) Yakni mengumpulkan sebagian hartanya dengan sebagian
lainnya seraya menghitung jumlahnya. Yang demikian itu seperti firman-Nya yang
lain: wa jama’a fa-au’aa (“Serta mengumpulkan [harta benda] lalu
menyimpannya.”) (al-Ma’aarij: 18). Demikian yang dikemukakan oleh as-Suddi
dan Ibnu Jarir.
Dan mengenai
firman-Nya: alladzii jama’a maalaw wa’addadah (“Yang mengumpulkan harta lagi
menghitung-hitung.”) Muhammad bin Ka’ab mengatakan: “Hartanya membuatnya
lalai pada siang hari, yang ini sampai kepada yang lain. Dan jika malam tiba ia
teronggok seperti bangkai busuk.”
Oleh karena
itu Dia berfirman: Wa maa adraaka mal huthamah,
naarullaahil muuqadah, allatii taththali’u ‘alal af-idah (“Dan tahukah kamu apa
Huthamah itu? Yaitu api (yang disediakan) Allah yang dinyalakan, yang (membakar)
sampai ke hati.” Tsabit al-Bannani mengatakan: “Api membakar mereka
sampai ke dalam hati, sedang ketika itu mereka dalam keadaan hidup.” Kemudia
dia mengatakan: “Adzab itu sudah ada yang menimpa beberapa orang dari mereka.”
Dan setelah itu dia menangis. Muhammad bin Ka’ab mengatakan: “Api itu
memakan segala sesuatu dari tubuhnya sehingga ketika api sampai di hatinya
mendekati tenggorokannya, api itu kembali ke jasadnya.”
Firman Allah
Ta’ala: fii ‘amadim mumaddadah (“Sedang mereka itu diikat pada tiang-tiang yang
panjang.”) ‘Athiyyahal-‘Aufi mengatakan: “Yakni tiang-tiang yang terbuat
dari besi.” As-Suddi mengatakan: “Yakni berasal dari api.” Syabib bin Bisyir
meriwayatkan dari ‘Ikrimah, dari Ibnu ‘Abbas: fii ‘amadim mumaddadah (“Sedang
mereka itu diikat pada tiang-tiang yang panjang.”) yakni pintu-pintunya yang
panjang.
Mengenai
ayat,
الَّذِي
جَمَعَ مَالًا وَعَدَّدَهُ
“yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitung”,
Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di menerangkan bahwa di antara sifat humazah dan lumazah adalah hanya mengumpulkan harta saja,
menghitung-hitungnya dan begitu tamak padanya. Namun mereka
tidak punya semangat untuk menginfakkannya di jalan kebaikan atau jalan
menjalin hubungan kekerabatan atau yang lainnya.
Harta Dapat Mengekalkan di Dunia?
Karena
kebodohannya, mereka menyangka bahwa harta bisa mengekalkan mereka di dunia.
Oleh karena itu, usaha dan kerja kerasnya hanyalah ingin terus menambah subur
harta yang mereka sangka bahwa harta tadi bisa menambah umur mereka. Padahal
sifat pelit (kikir) malah mengurangi umur dan menghancurkan kehidupannya di
dunia. Yang sungguh menambah umur hanyalah dengan amalan kebajikan. Demikian
keterangan Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di mengenai ayat,
يَحْسَبُ
أَنَّ مَالَهُ أَخْلَدَهُ
“Dia mengira bahwa hartanya itu dapat
mengkekalkannya.”
Tidak Seperti yang Mereka Angankan
Mereka
menyangka bahwa harta bisa mengekalkan di dunia, padahal tidak seperti yang
mereka angankan. Allah Ta’ala
berfirman,
كَلَّا لَيُنْبَذَنَّ فِي الْحُطَمَةِ
“Sekali-kali tidak! Sesungguhnya dia
benar-benar akan dilemparkan ke dalam Huthomah.” Maksud ayat ini
adalah “tidak seperti yang mereka sangkakan karena sungguh mereka (yang hanya
sibuk dengan mengumpulkan dan menghitung-hitung harta) akan dilemparkan di huthomah. Dan huthomah adalah salah satu dari
nama neraka yang sifatnya memecahkan segala yang nanti masuk di dalamnya.” Na’udzu billah … Demikian
keterangan dari Ibnu Katsir. Sedangkan Ibnul Jauzi dalam Zaadul Masiir menerangkan bahwa huthomah disebut demikian karena
segala sesuatu akan hancur atau pecah ketika di lempar di dalamnya.
Gambarannya, tulang bisa patah setelah daging luarnya dilahap.
Adapun ayat
tersebut diulang dengan,
وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْحُطَمَةُ
“Dan tahukah kamu apa Huthomah itu?”,
maksudnya adalah untuk menunjukkan besarnya dan ngerinya neraka tersebut.
Demikian keterangan dari Syaikh As Sa’di dalam kitab tafsirnya.
Sifat-Sifat Huthomah
Setelahnya
disebutkan beberapa sifat huthomah.
نَارُ اللَّهِ الْمُوقَدَةُ (6) الَّتِي تَطَّلِعُ عَلَى
الْأَفْئِدَةِ (7) إِنَّهَا عَلَيْهِمْ مُؤْصَدَةٌ (8) فِي عَمَدٍ مُمَدَّدَةٍ (9)
“(yaitu) api (yang disediakan) Allah yang
dinyalakan, yang (membakar) sampai ke hati. Sesungguhnya api itu ditutup
rapat atas mereka, (sedang mereka itu) diikat pada tiang-tiang yang panjang”
(QS. Al Humazah: 1-9)
Huthomah adalah api yang dinyalakan, di mana api
tersebut berbahan bakar manusia dan batu. Sebagaimana Allah Ta’ala sebutkan dalam ayat
lainnya,
وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ
“Api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia
dan batu” (QS. At Tahrim: 6).
Nyala api
itu tersebut kemudian membakar sampai di hati. Ini menunjukkan kerasnya siksa
karena yang dibakar adalah jasad dan akan menjalar sampai ke qolbu (jantung).
Kengerian
panasnya huthomah tersebut ditambah
dengan tertutupnya neraka tadi dan orang yang telah masuk di dalamnya tidak
bisa keluar.
Mengenai
ayat “فِي عَمَدٍ مُمَدَّدَةٍ”,
sebagaimana dikatakan oleh ‘Athiyah Al ‘Aufiy bahwa maksudnya ada tiang dari
besi. Sedangkan As Sudi berpendapat bahwa ada tiang dari api. Dan tiang
tersebut dibentangkan. Artinya di sini, huthomah
adalah neraka yang tertutup dan terdapat tiang di belakang pintu yang
dibentangkan dan jika seseorang itu berusaha keluar, maka ia akan kembali lagi
ke dalamnya. Sebagaimana Allah Ta’ala
berfirman,
كُلَّمَا أَرَادُوا أَنْ يَخْرُجُوا مِنْهَا أُعِيدُوا فِيهَا
“Setiap kali mereka hendak keluar daripadanya,
mereka dikembalikan ke dalamnya” (QS. As Sajdah: 20). Inilah
keterangan dari Ibnu Katsir dan As Sa’di dalam kitab tafsirnya.
نعوذ بالله من ذلك، ونسأله العفو والعافية
Na’udzu
billah min dzalik, kita
berlindung kepada Allah dari kengerian neraka. Kita meminta pada Allah pemaafan
dan keselamatan.
Wallahu
waliyyut taufiq.
http://rumaysho.com
JAKARTA 30/10/2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar