KEMULIAAN
MUHARRAM ?
{ إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً
فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ
حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ }
“Sesungguhnya
bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di
waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram.
Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu
di keempat bulan itu” (QS At-Taubah: 36)
Muqaddimah
Bulan
Muharram adalah salah satu dari empat bulan haram atau bulan yang dimuliakan
Allah. Empat bulan tersebut adalah, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.
Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ عِدَّةَ
الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ
خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ
“Sesungguhnya
jumlah bulan di Kitabullah (Al Quran) itu ada dua belas bulan sejak Allah
menciptakan langit dan bumi, empat di antaranya adalah bulan-bulan haram” (QS.
At Taubah: 36)
Kata
Muharram artinya ‘dilarang’. Sebelum datangnya
ajaran Islam, bulan Muharram sudah dikenal sebagai bulan suci dan
dimuliakan oleh masyarakat Jahiliyah. Pada bulan ini dilarang untuk melakukan
hal-hal seperti peperangan dan bentuk persengketaan lainnya. Kemudian ketika
Islam datang kemuliaan bulan haram ditetapkan dan dipertahankan sementara
tradisi jahiliyah yang lain dihapuskan termasuk kesepakatan tidak berperang.
Bulan
Muharram memiliki banyak keutamaan, sehingga bulan ini disebut bulan Allah
(syahrullah). Beribadah pada bulan haram pahalanya dilipatgandakan dan
bermaksiat di bulan ini dosanya dilipatgandakan pula. Pada bulan ini tepatnya
pada tanggal 10 Muharram Allah menyelamatkan nabi Musa as dan Bani Israil dari
kejaran Firaun. Mereka memuliakannya dengan berpuasa. Kemudian Rasulullah saw.
menetapkan puasa pada tanggal 10
Muharram sebagai kesyukuran atas pertolongan Allah.
Puasa Muharram ?
Puasa 10 Muharram
tadinya hukumnya wajib, kemudian berubah menjadi sunnah setelah turun kewajiban
puasa Ramadhan. Rasulullah saw. bersabda:
عَنْ ابْنِ
عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ لَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ وَجَدَهُمْ يَصُومُونَ يَوْمًا يَعْنِي
عَاشُورَاءَ فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ وَهُوَ يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ فِيهِ
مُوسَى وَأَغْرَقَ آلَ فِرْعَوْنَ فَصَامَ مُوسَى شُكْرًا لِلَّهِ فَقَالَ أَنَا
أَوْلَى بِمُوسَى مِنْهُمْ فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ
Dari
Ibnu Abbas RA, bahwa nabi saw. ketika datang ke Madinah, mendapatkan orang
Yahudi berpuasa satu hari, yaitu ‘Asyuraa (10 Muharram). Mereka berkata, “ Ini
adalah hari yang agung yaitu hari Allah menyelamatkan Musa dan menenggelamkan
keluarga Firaun. Maka Nabi Musa as berpuasa sebagai bukti syukur kepada Allah.
Rasul saw. berkata, “Saya lebih berhak mengikuti Musa as. dari
mereka.” Maka beliau berpuasa dan memerintahkan (umatnya) untuk berpuasa”
(HR Bukhari).
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ
وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
Dari
Abu Hurairah RA. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Sebaik-baiknya puasa
setelah Ramadhan adalah puasa
pada bulan Allah Muharram. Dan sebaik-baiknya ibadah setelah ibadah
wajib adalah shalat malam.” (HR Muslim)
Rasulullah
saw. menjelaskan bahwa puasa pada hari ‘Asyura menghapuskan
dosa-dosa setahun yang telah berlalu.
عَنْ أَبِي
قَتَادَةَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَن صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ
يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ
Dari
Abu Qatadah RA. Rasulullah ditanya tentang puasa hari ‘asyura, beliau bersabda:
“Saya berharap ia bisa menghapuskan dosa-dosa satu tahun yang telah
lewat.” (HR. Muslim).
Banyak ulama
mengatakan bahwa disunnahkan juga berpuasa sesudahnya yaitu tanggal 11
Muharram. Di antara mereka ada yang berdalil dengan hadits Ibnu ‘Abbas berikut:
(( صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ ،
صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا.))
“Berpuasalah kalian pada hari ‘Asyura’ dan
selisihilah orang-orang Yahudi. Berpuasalah sebelumnya atau berpuasalah
setelahnya satu hari.” (HR.Ahmad)
Akan tetapi
hadits ini lemah dari segi sanadnya (jalur periwayatan haditsnya).
Meskipun
demikian, bukan berarti jika seseorang ingin berpuasa tanggal 11 Muharram hal
tersebut terlarang. Tentu tidak, karena puasa tanggal 11 Muharram termasuk
puasa di bulan Muharram dan hal tersebut disunnahkan.
Sebagian
ulama juga memberikan alasan, jika berpuasa pada tanggal 11 Muharram dan 9
Muharram, maka hal tersebut dapat menghilangkan keraguan tentang bertepatan
atau tidakkah hari ‘Asyura (10 Muharram) yang dia puasai tersebut, karena bisa
saja penentuan masuk atau tidaknya bulan Muharram tidak tepat. Apalagi untuk
saat sekarang, banyak manusia tergantung dengan ilmu astronomi dalam penentuan
awal bulan, kecuali pada bulan Ramadhan, Syawal dan Dzul-Hijjah.
Tingkatan berpuasa ‘Asyura yang disebutkan oleh para ahli
fiqh ?
Para
ulama membuat beberapa tingkatan dalam berpuasa di hari ‘Asyura ini, sebagai
berikut:
- Tingkatan pertama: Berpuasa pada tanggal 9, 10 dan 11 Muharram.
- Tingkatan kedua: Berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram.
- Tingkatan ketiga: Berpuasa pada tanggal 10 dan 11 Muharram.
- Tingkatan keempat: Berpuasa hanya pada tanggal 10 Muharram.
Sebagian
ulama mengatakan makruhnya berpuasa hanya pada tanggal 10 Muharram, karena hal
tersebut mendekati penyerupaan dengan orang-orang Yahudi. Yang berpendapat
demikian di antaranya adalah: Ibnu ‘Abbas, Imam Ahmad dan sebagian madzhab Abi
Hanifah.
Allahu
a’lam, pendapat yang kuat tidak mengapa
berpuasa hanya pada tanggal 10 Muharram, karena seperti itulah yang dilakukan
oleh Rasulullah selama beliau hidup.
Keistemaan Muharram ?
Al-Muharram di dalam bahasa Arab artinya
adalah waktu yang diharamkan. Untuk apa? Untuk menzalimi diri-diri kita dan
berbuat dosa. Allah subhanahu wa
ta’ala berfirman:
{ إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً
فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ
حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ }
“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah
adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu dia menciptakan langit
dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang
lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu di keempat bulan itu”
(QS At-Taubah: 36)
Pada ayat di
atas Allah subhanahu wa ta’ala
berfirman:
{ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ }
“Janganlah kalian menzalimi diri-diri kalian
di dalamnya”, karena berbuat dosa pada bulan-bulan haram ini lebih
berbahaya daripada di bulan-bulan lainnya. Qatadah rahimahullah pernah berkata:
(إنَّ
الظُّلْمَ فِي الْأَشْهُرِ الْحُرُمِ أَعْظَمُ خَطِيْئَةً وَوِزْراً مِنَ
الظُّلْمِ فِيْمَا سِوَاهَا، وَإِنْ كَانَ الظُّلْمُ عَلَى كُلِّ حَالٍ عَظِيْماً،
وَلَكِنَّ اللهَ يُعَظِّمُ مِنْ أَمْرِه مَا يَشَاءُ.)
“Sesungguhnya
berbuat kezaliman pada bulan-bulan haram lebih besar kesalahan dan dosanya
daripada berbuat kezaliman di selain bulan-bulan tersebut. Meskipun berbuat
zalim pada setiap keadaan bernilai besar, tetapi Allah membesarkan segala
urusannya sesuai apa yang dikehendaki-Nya.” (Tafsir Ibnu Abi Hatim )
Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata:
(…فَجَعَلَهُنَّ حُرُماً وَعَظَّمَ حُرُمَاتِهِنَّ وَجَعَلَ الذَّنْبَ
فِيْهِنَّ أَعْظَمُ، وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ وَاْلأَجْرُ أَعْظَمُ.)
“…Kemudian
Allah menjadikannya bulan-bulan haram, membesarkan hal-hal yang diharamkan di
dalamnya dan menjadikan perbuatan dosa di dalamnya lebih besar dan menjadikan
amalan soleh dan pahala juga lebih besar.” (Tafsir Ibnu Abi Hatim )
Para
ulama sudah mengklasifikasikan jenis amalan
yang hendaknya diperbanyak selama bulan Muharram yaitu; 1) melakukan shalat, 2)
berpuasa, 3) menyambung silaturrahim, 4) bershadaqah, 5) mandi, 6)memakai celak
mata, 7) berziarah kepada ulama (baik yang hidup maupun yang meninggal), 8)
menjenguk orang sakit, 9) menambah nafkah keluarga, 10) memotong kuku, 11)
mengusap kepala anak yatim, 12) membaca surat al-Ikhlas sebanyak 1000 kali.
Untuk mempermudah ingatan, sebagian ulama mengawetkannya dalam bentuk nadham
yang dinukil As-Syaikh Abdul Hamid dalam kitabnya Kanzun Naja was Surur Fi
Ad'iyyati Tasyrahus Shudur
فِى يوْمِ
عَاشُوْرَاءَ عَشْرٌ تَتَّصِلْ * بِهَا اثْنَتَانِ وَلهَاَ فَضْلٌ نُقِلْ
صُمْ صَلِّ صَلْ
زُرْ عَالمِاً عُدْ وَاكْتَحِلْ * رَأْسُ الْيَتِيْمِ امْسَحْ تَصَدَّقْ
وَاغْتَسِلْ
وَسِّعْ عَلَى
اْلعِيَالِ قَلِّمْ ظُفْرَا * وَسُوْرَةَ الْاِخْلاَصِ قُلْ اَلْفَ تَصِلْ
Ada
sepuluh amalan di dalam bulan ‘asyura, yang ditambah lagi dua amalan lebih
sempurna. Puasalah, shlatlah,sambung silaturrahim, ziarah orang alim, menjengk
orang sakit dan celak mata. Usaplah kepala anak yatim, bershadaqah dan mandi,
menambah nafkah keluarga, memotong kuku, membaca surat al-Ikhlas 1000 kali.
Sumber:1.http://www.nu.or.id 2.http://muslim.or.id
3.http://www.dakwatuna.com
Jakarta 15/10/2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar