RAJAB BULANNYA ALLAH ?
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
”Sesungguhnya
bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di
waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah
(ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam
bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ :قَالَ رسولُ الله صلى الله عليه و
سلم : أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ الله الْمُحَرَّم وَأَفْضَلُ
الصَّلاَةَ بَعْدَ الْفَرِيْضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ
(رواه
مسلم.1163)
Artinya :
"
Dari Abu Hurairoh RA berkata : telah bersabda Rasulullah SAW : Seutama-utama
puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan-bulan al-muharram (Dzulqa’dah,
Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab dan seutama-utama sholat stelah sholat
fardhu adalah shalat malam" (HR. Muslim. Hadits no. 1163)
Muqaddimah
Diriwayatkan
bahwa apabila Rasulullah SAW memasuki bulan Rajab beliau berdo’a:“Ya, Allah berkahilah kami di bulan Rajab
(ini) dan (juga) Sya’ban, dan sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan.”
(HR. Imam Ahmad, dari Anas bin Malik).
Hadis ini bersumber: Al-Faqih Abu Muhammad Ismail bin
Al-Husein Al-Bukhari dari Al-Imam Abu A’la’, tahun 399 H, dari Ismail bin
Ishaq, dari Muhammad bin Abu Bakar, dari Zaidah bin Abi Raqad dari Ziyadah
An-Numairi dari Anas bin Malik. (Fadhail Syahr Rajab: 494)
Bulan
Rajab merupakan salah satu dari bulan-bulan haram (suci atau mulia) dalam
islam. Ia adalah bulan yang ke tujuh dalam kalender islam atau kalender
hijriyah. Sebagian dari kita menyambutnya dengan berdoa dan menjadikan bulan
ini sebagai momentum mempersiapkan diri menyambut Ramadhan.
Ibnu ’Abbas mengatakan, ”Allah mengkhususkan
empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut
dosanya akan lebih besar, dan amalan
sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.” (Latho-if
Al Ma’arif, 207)
Apa Maksud Bulan Haram?
Mengenai empat bulan yang dimaksud disebutkan dalam
hadits dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ
السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ
حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ
وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
”Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak
Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di
antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu
Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang
terletak antara Jumadal (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3197 dan
Muslim no. 1679). Jadi, empat bulan suci tersebut adalah (1) Dzulqo’dah; (2)
Dzulhijjah; (3) Muharram; dan (4) Rajab.
Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah berkata,
”Dinamakan bulan haram karena dua makna:
- Pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian.
- Pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan itu. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.” (Lihat Zaadul Masiir, tafsir surat At Taubah ayat 36)
Keutamaan Bulan Rajab ?
Karena pada saat itu adalah waktu sangat baik untuk
melakukan amalan ketaatan, sampai-sampai para salaf sangat suka untuk melakukan
puasa pada bulan haram. Sufyan Ats Tsauri mengatakan, ”Pada bulan-bulan haram,
aku sangat senang berpuasa di dalamnya.” Bahkan Ibnu ’Umar, Al Hasan Al Bashri
dan Abu Ishaq As Sa’ibi melakukan puasa pada seluruh bulan haram, bukan hanya
bulan Rajab atau salah satu dari bulan haram lainnya. Lihat Latho-if Al
Ma’arif, 214. Ulama Hambali memakruhkan berpuasa pada bulan Rajab saja,
tidak pada bulan haram lainya. Lihat Latho-if Al Ma’arif, 215.
Ibnu Jarir ath Thabari rahimahullah meriwayatkan melalui
sanadnya, dari Ibnu Abbas radhiallahu anhu sehubungan dengan pengagungan Allah
terhadap kesucian bulan-bulan ini, beliau berkata,
“Allah Ta’ala telah menjadikan bulan-bulan ini sebagai
(bulan-bulan yang) suci, mengagungkan kehormatannya dan menjadikan dosa yang
dilakukan pada bulan-bulan ini menjadi lebih besar dan menjadikan amal shalih
serta pahala pada bulan ini juga lebih besar.” (Tafsir ath Thabari)
Terkait
riwayat yang terdapat dalam Musnad dan (kitab hadis) lainnya dari Nabi saw
bahwa beliau memerintahkan untuk berpuasa pada bulan-bulan haram, yaitu Rajab,
Dzulqa'dah, Dzulhijjah, dan Muharram, yang dimaksud adalah anjuran berpuasa
pada empat bulan semuanya, bukan Rajab secara khusus.
Adapun
memperbanyak puasa pada Bulan Rajab itu karena ia termasuk ke dalam bulan-bulan
haram dalam Islam. Dan, tidak hanya mengkhususkan puasa itu pada Bulan Rajab
saja, tetapi juga pada bulan-bulan haram lainnya.
Maka, itu dibolehkan berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud yang menunjukkan dianjurkan untuk memperbanyak puasa pada bulan-bulan haram. “... berpuasalah dari bulan-bulan haram dan juga tinggalkan!” Beliau berkata dengan jemarinya yang tiga kemudian mengumpulkan dan melepaskannya. (HR Abu Dawud).
Maka, itu dibolehkan berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud yang menunjukkan dianjurkan untuk memperbanyak puasa pada bulan-bulan haram. “... berpuasalah dari bulan-bulan haram dan juga tinggalkan!” Beliau berkata dengan jemarinya yang tiga kemudian mengumpulkan dan melepaskannya. (HR Abu Dawud).
Menurut
Ibnu Hajar, meskipun ada perawi dalam sanad hadis ini yang tidak diketahui
keadaannya, tapi hadis ini menunjukkan bahwa disunahkan memperbanyak puasa pada
Bulan Rajab karena ia termasuk ke dalam bulan-bulan haram.
Riwayat
al-Thabarani dari Sa'id bin Rasyid: “Barangsiapa berpuasa sehari
di bulan Rajab, maka ia laksana berpuasa setahun, bila puasa 7 hari maka
ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan
untuknya 8 pintu surga, bila puasa 10 hari, Allah akan mengabulkan semua
permintaannya....."
Sabda
Rasulullah SAW lagi : “Pada malam mi’raj, saya
melihat sebuah sungai yang airnya lebih manis dari madu, lebih sejuk dari air
batu dan lebih harum dari minyak wangi, lalu saya bertanya pada Jibril a.s.:
“Wahai Jibril untuk siapakan sungai ini ?”Maka berkata Jibrilb a.s.: “Ya
Muhammad sungai ini adalah untuk orang yang membaca salawat untuk engkau di
bulan Rajab ini”.
Abu Said Al-Khudri berkata bahwa Rasulullah saw
bersabda:
“Bulan Rajab adalah bagian dari bulan-bulan yang mulia
dan hari-harinya tercatat di pintu-pintu langit yang keenam. Barangsiapa yang
berpuasa satu di dalamnya karena dasar takwa kepada Allah, maka pintu langit
dan hari itu berkata: Ya Rabbi, ampuniah dia…”
Hadis ini bersumber dari: Abu Muslim Ar-Razi dari Abu
Nashr Manshur bin Muhammad bin Ibrahim, dari Tsawab bin Yazid dari Al-Husein
bin Musa dari Ishaq bin Raziq, dari Ismail bin Yahya, dari Mas’ar bin Athiyah
dari Abu Said Al-Khudri. (Fadhail Syahr Rajab: 497)
Bulan Haram Mana yang Lebih Utama?
Para ulama berselisih pendapat tentang manakah di
antara bulan-bulan haram tersebut yang lebih utama. Ada ulama yang mengatakan
bahwa yang lebih utama adalah bulan Rajab, sebagaimana hal ini dikatakan oleh
sebagian ulama Syafi’iyah. Namun Imam Nawawi (salah satu ulama besar
Syafi’iyah) dan ulama Syafi’iyah lainnya melemahkan pendapat ini. Ada yang
mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Muharram, sebagaimana hal ini
dikatakan oleh Al Hasan Al Bashri dan pendapat ini dikuatkan oleh Imam Nawawi.
Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan
Dzulhijjah. Ini adalah pendapat Sa’id bin Jubair dan lainnya, juga dinilai kuat
oleh penulis Latho-if Al Ma’arif (hal. 203), yaitu Ibnu Rajab Al
Hambali.
Ikhtitam
Riwayat
(secara mursal) Abul Fath dari al-Hasan, Nabi Muhammad SAW bersabda: "Rajab itu bulannya Allah, Sya'ban bulanku, dan
Ramadan bulannya umatku."
Sumber:1.Al-Qur’an Hadits 2.http://muslim.or.id 3.http://blog.al-habib.info 4.http://www.republika.co.id
JAKARTA 24/4/2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar