Selasa, 07 April 2015

PESAN SURAT AL-ISRA' AYAT 22 SD 37




PERBUATAN YANG DIBENCI ?


Dalam Surat Al-Isra’ ayat 22 sampai 37 disebutkan perbuatan-perbuatan yang Allah larang dilakukan oleh manusia. Dan ditegaskan dalam ayat Al-Isra’ ayat 38 bahwa semua perbuatan itu kejahatannya sangat dibenci oleh Allah subhanahu wa ta’ala.

كُلُّ ذَٲلِكَ كَانَ سَيِّئُهُ ۥ عِندَ رَبِّكَ مَكۡرُوهً۬ا (٣٨
“Semua itu kejahatannya sangat dibenci di sisi Tuhanmu.” (Al-Isra’: 38)

Pada ayat 22, disebutkan bahwa manusia dilarang untuk syirik atau mempersekutukan Allah. Jika manusia melakukan hal itu, maka akan tercela dan terhina. Dalam tafsir Ibnu Katsir, maksud terhina (ditinggalkan Allah) disini yaitu Allah tidak akan menolongmu, bahkan Dia menyerahkanmu kepada sekutu yang kamu sembah itu bersama Allah, padahal sekutu Allah itu tidak dapat menimpakan mudarat dan tidak pula memberikan manfaat kepadamu. Karena sesungguhnya yang memiliki mudarat dan manfaat hanya Allah semata. Tidak ada sekutu bagi-Nya.

لَّا تَجۡعَلۡ مَعَ ٱللَّهِ إِلَـٰهًا ءَاخَرَ فَتَقۡعُدَ مَذۡمُومً۬ا مَّخۡذُولاً۬ (٢٢
“Janganlah engkau mengadakan tuhan yang lain di samping Allah, nanti engkau menjadi tercela dan terhina.” (Al-Isra’: 22)

Pada ayat selanjutnya, Allah melarang seorang anak untuk mengucapkan perkataan yang tidak baik kepada kedua orang tuanya. Bahkan perkataan “ah” saja tidak diperbolehkan, apalagi perkataan atau perlakuan yang lebih kasar dari itu.

فَلَا تَقُل لَّهُمَآ أُفٍّ۬ وَلَا تَنۡہَرۡهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوۡلاً۬ ڪَرِيمً۬ا (٢٣
“..maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.” (Al-Isra’: 23)

Selanjutnya, dalam ayat 26, Allah melarang kita untuk berlaku boros, yaitu dengan menghambur-hamburkan harta secara berlebihan. Justru kita diperintah untuk memberikan hak kepada kerabat dekat, orang miskin dan orang yang sedang dalam perjalanan.

وَءَاتِ ذَا ٱلۡقُرۡبَىٰ حَقَّهُ ۥ وَٱلۡمِسۡكِينَ وَٱبۡنَ ٱلسَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرۡ تَبۡذِيرًا (٢٦
“Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.” (Al-Isra’: 26)

Pada ayat 29, Allah melarang manusia untuk kikir atau pelit dalam berinfak, dan Allah pun melarang kita boros dalam membelanjakan harta. Jika manusia melakukan itu, Allah memperingatkan kita bahwa kita akan menjadi tercela bagi yang kikir, dan menyesal bagi yang boros.

وَلَا تَجۡعَلۡ يَدَكَ مَغۡلُولَةً إِلَىٰ عُنُقِكَ وَلَا تَبۡسُطۡهَا كُلَّ ٱلۡبَسۡطِ فَتَقۡعُدَ مَلُومً۬ا مَّحۡسُورًا (٢٩
“Dan janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu, dan jangan (pula) engkau terlalu mengulurkan, nanti kamu menjadi tercela dan menyesal.” (Al-Isra’: 29)

Dalam ayat 31, Allah melarang manusia untuk membunuh anak-anaknya karena takut miskin. Karena hal tersebut merupakan suatu dosa yang besar. Hal ini karena di masa jahiliyah, orang tua tidak memberikan warisan kepada anak perempuannya, bahkan ada kalanya seseorang membunuh anak perempuannya agar tidak berat bebannya (Tafsir Ibnu Katsir).


وَلَا تَقۡتُلُوٓاْ أَوۡلَـٰدَكُمۡ خَشۡيَةَ إِمۡلَـٰقٍ۬ۖ نَّحۡنُ نَرۡزُقُهُمۡ وَإِيَّاكُمۡۚ إِنَّ قَتۡلَهُمۡ ڪَانَ خِطۡـًٔ۬ا كَبِيرً۬ا (٣١
“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka, dan kepadamu. Membunuh mereka itu sungguh suatu dosa yang besar.” (Al-Isra’:31)

Pada ayat 32, Allah melarang manusia untuk mendekati zina. Allah subhanahu wa ta’ala melarang hamba-hamba-Nya berbuat zina, begitu pula mendekatinya dan melakukan hal-hal yang mendorong dan menyebabkan terjadinya perzinaan (Tafsir Ibnu Katsir).

وَلَا تَقۡرَبُواْ ٱلزِّنَىٰٓۖ إِنَّهُ ۥ كَانَ فَـٰحِشَةً۬ وَسَآءَ سَبِيلاً۬ (٣٢
“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Isra’: 32)

Pada ayat 33, Allah melarang manusia untuk membunuh orang yang diharamkan Allah membunuhnya, kecuali dengan alasan yang benar. Yang dimaksud dengan alasan yang benar yaitu yang dibenarkan oleh syariat, seperti qisas, membunuh orang murtad, rajam dan sebagainya.

وَلَا تَقۡتُلُواْ ٱلنَّفۡسَ ٱلَّتِى حَرَّمَ ٱللَّهُ إِلَّا بِٱلۡحَقِّ (٣٣
“Dan janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan suatu (alasan) yang benar..”(Al-Isra’: 33)

Selanjutnya, pada ayat 34, manusia dilarang oleh Allah untuk mendekati harta anak yatim. Dalam Tafsir Ibnu Katsir, maksudnya, janganlah kalian menggunakan harta anak yatim kecuali dengan niat untuk melestarikannya.

وَلَا تَقۡرَبُواْ مَالَ ٱلۡيَتِيمِ إِلَّا بِٱلَّتِى هِىَ أَحۡسَنُ حَتَّىٰ يَبۡلُغَ أَشُدَّهُ ۥۚ وَأَوۡفُواْ بِٱلۡعَهۡدِۖ إِنَّ ٱلۡعَهۡدَ كَانَ مَسۡـُٔولاً۬ (٣٤
“Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik (bermanfaat) sampai dia dewasa, dan penuhilah janji, karena janji itu pasti diminta pertanggung-jawabannya.” (Al-Isra’:34)

Pada ayat 36, Allah melarang kita untuk mengikuti sesuatu yang tidak kita ketahui. Kesimpulan dari beberapa pendapat ulama dapat dikatakan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala melarang mengatakan sesuatu tanpa pengetahuan, bahkan melarang mengatakan sesuatu berdasarkan zan (dugaan) yang bersumber dari sangkaan dan ilusi (Tafsir Ibnu Katsir).


وَلَا تَقۡفُ مَا لَيۡسَ لَكَ بِهِۦ عِلۡمٌۚ إِنَّ ٱلسَّمۡعَ وَٱلۡبَصَرَ وَٱلۡفُؤَادَ كُلُّ أُوْلَـٰٓٮِٕكَ كَانَ عَنۡهُ مَسۡـُٔولاً۬ (٣٦
“Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggung-jawabannya.” (Al-Isra’: 36)

Pada ayat 37, Allah melarang manusia untuk sombong. Allah melarang hamba-hamba-Nya bersikap angkuh dan sombong dalam berjalan. Yakni dengan langkah-langkah yang angkuh seperti langkahnya orang-orang yang sewenang-wenang (Tafsir Ibnu Katsir).

وَلَا تَمۡشِ فِى ٱلۡأَرۡضِ مَرَحًاۖ إِنَّكَ لَن تَخۡرِقَ ٱلۡأَرۡضَ وَلَن تَبۡلُغَ ٱلۡجِبَالَ طُولاً۬ (٣٧
“Dan janganlah engkau berjalan di bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya engkau tidak akan dapat menembus bumi, dan tidak akan mampu menjulang setinggi gunung.” (Al-Isra’: 37)

Demikian, semoga Allah memelihara kita dan menjauhkan kita dari hal-hal yang dibenci oleh-Nya. Aamiin yaa rabbal ‘aalamiin.

Sumber:http://fathurkimia.blogspot.com
JAKARTA 7/4/2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Majelis Ulama Indonesia

Dunia Islam

Informasi Kesehatan dan Tips Kesehatan

Total Tayangan Halaman