Senin, 15 September 2014

ASBABUN NUZUL (2)




3. Cara Mengetahui Asbabun Nuzul
Yang mempunyai otoritas untuk mengungkapkan asbab nuzul ayat-ayat Al-Quran adalah para sahabat Nabi, karena merekalah yang menyaksikan turunnya ayat-ayat Al-Quran tersebut. Dengan demikian, pelacakan asbab nuzul harus diakukan dengan mencari dan mempelajari perkataan-perkataan sahabat yang mengungkapkan proses turunnya ayat-ayat Al-Quran itu,atau riwayat-riwayat yang bermuara minimal para sahabat.
Kalau perkataan sahabat tersebut juga mengungkapkan tentang perkataan atau perbuatan Rasulullah yang berhubungan dengan turunnya ayat-ayat Al-Quran, maka kedudukannya menjadi hadis marfu, dan sangat berpeluang untuk memperoleh kualitas hadis sahih. Tetapi, kalau perkataan mereka itu, tidak menyinggung sedikitpun tentang Rasulullah, maka hadisnya menjadi mauquf. Oleh sebab itu, wajar kalau para sarjana ilmu Al-quran, kemudian menyimpulkan bahwa hadis-hadis tentang asbab nuzul itu, pada umumnya lemah karena tidak sampai pada Rasulullah.
Akan tetapi hadis-hadis tentang asbab nuzul tidak menyangkut tentang ajaran keagamaan, tetapi sekedar mengemukakan tentang latar belakang, atau berbagai peristiwa yang mengiringi turunnya ayat. Oleh sebab itu, kendati lemah, hadis-hadis tersebut dapat digunakan, sebagai bahan referensi untuk memahami pesan-pesan ayat Al-Quran.
Cara-cara melihat ungkapan asbab nuzul, secara umum disimpulkan oleh para ulama ada empat yaitu:
1.Diungkapkan dengan kata-kata sebab
2.Diungkapkan dengan kata fa ( maka )
3.Diungkapkan dengan kata nuzuli fi ...
4.Tidak diungkapkan dengan simbol-simbol kata di atas,tetapi alur ceritanya menunjukkan sebagai ungkapan asbab nuzul [7]
Para sahabat yang menyaksikan proses turunnya ayat, terkadang mengungkapkan peristiwa itu dengan kata-kata sababu nuzul al ayat każa ...( sebab turunnya ayat ini begini ... ). Kalau sahabat mengungkapkan simbol tersebut, jelas sekali bahwa sebab nuzulnya itu sebagaimana yang ia kemukakan itu.
Kemudian ada pula dari kebiasaan mereka itu mengemukakan dengan kata-kata fa ( maka ), dalam kontes pengungkapan peristiwanya. Seusai mengemukakan peristiwanya itu, lalu mereka mengatakan fanuzilat hażihi al-ayat fi każa, ... Kalau mereka mengatakan dengan simbol kata tersebut, maka perkataanya itu juga jelas mengemukakan asbab nuzul ayat yang diceritakannya.
Disamping itu ada kebiasaan sahabat yang mengemukakan asbab nuzul ayat itu dengan perkataan nuzilat hażihi al-ayat fi każa ... Dan terkadang pula mereka tidak mengemukakannnya dengan simbol kata-kata yang menunjukkan sebab turunya ayat, tetapi mereka hanya bercerita tentang sebuah peristiwa, lalu mengemukakan ayat yang diturunkan dalam peristiwa tersebut.

4. Manfaat Mengetahui Asbabun Nuzul
Banyak manfaat mengetahui sebab-sebab turunnya ayat-ayat Al-Qur’an diantaranya akan memantapkan memberi makna dan menghilangkan kesulitan atau keraguan menfsirkannya. Ibnu Taimiyah berkata “ mengetahui sebab turunnya ayat Al-Quran menolong seseorang memahami makna ayat, karena mengetahui sebab turunnya itu memberikan dasar untuk mengetahui akibatnya” [8]
Ada beberapa manfaat mengetahui asbab nuzul, secara rinci Al-Zarqani menyebutkan tujuh macam manfaat atau faidah,  sebagai berikut :
1.      Pengetahuan tentang asbab nuzul membawa kepada pengetahuan tentang rahasia dan tujuan Allah secara khusus mensyariatkan agama-Nya melalui Al-Quran. Pengetahuan yang demikian akan memberi manfaat baik bagi orang mukmin atau non mukmin. Orang mukmin akan bertambah keimanannya dan mempunyai hasrat yang keras untuk menerapkan hukum Allah dan mengamalkan kitabnya.
Sebagai contoh adalah syariat tentang pengharaman minuman keras. Menurut Muhammad Ali Al-Shabuni pengharaman minuman keras berlangsng melalui empat tahap ,tahap pertama Allah mengharamkan minuan keras secara tidak langsung,tahap kedua memalingkan secara langsung dari padanya,mengharamkan secara parsial, keempat pengharaman secara total.[9]
2.      Pengetahuan tentang asbab nuzul membantu dalam memahami ayat dan menghindarkan kesulitan. Hal ini senada dengan pernyataan Ibnu Daqiq Al Id ia berkata “ Ketrerangan tentang sebab turunnya ayat merupakan jalan kuat untuk memahami makna-makna Al-Quran”.[10] Diantara contohnya ialah ayat ke 158 dari Suah Al-Baqarah kalau tidak dibantu dengan pelacakan asbab nuzulnya, pemahaman dan penafsiaran ayat tersebut bisa keliru. Ayat tersebut berbunyi :
¨bÎ) $xÿ¢Á9$# nouröyJø9$#ur `ÏB ̍ͬ!$yèx© «!$# ( ô`yJsù ¢kym |Møt7ø9$# Írr& tyJtFôã$# xsù yy$oYã_ Ïmø9n=tã br& §q©Üt $yJÎgÎ/ 4 `tBur tí§qsÜs? #Zöyz ¨bÎ*sù ©!$# íÏ.$x© íOÎ=tã
Artinya : Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi'ar Allah Maka Barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-'umrah, Maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya. dan Barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, Maka Sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha mengetahui.( Al-Baqarah : 158)[11]
Dengan kata Fala Junaha, dapat diartikan bahwa rukun sai ibadah ( boleh) dan tidak mengikat. Oleh sebab itu Urwah salah seorang sahabat Nabi pernah berpendapat bahwa sai itu ibadah, dan tidak mengikat. Akan tetapi, kemudian dikritik oleh Aisyah, karena menurutnya, ayat tersebut diturunkan sehubungan dengan pertanyaan orang-orang Ansar pada Rasulullah, tentang sai antara safa dan marwa,karena mereka sebelumnya tidak punya tradisi sai saat melakukan ritus ,pada zaman islamnya. Sehubungan dengan pernyataan mereka inilah ayat tersebut diturunkan, dan Rasulullah mewajibkan melakukan sai antara kedua bukit tersebut.
3.      Pengetahuan asbab nuzul dapat menolak dugaan adanya hasr atau pembatasan dalam ayat yang menurut lahirnya mengandung hasr atau pembatasan, Seperti firman Allah:
@è% Hw ß0É`r& Îû !$tB zÓÇrré& ¥ n<Î) $·B§ptèC 4 n?tã 5OÏã$sÛ ÿ¼çmßJyèôÜt HwÎ) br& cqä3t ºptGøtB ÷rr& $YBy %·nqàÿó¡¨B ÷rr& zNóss9 9Í \Åz ¼çm¯RÎ*sù ê[ô_Í ÷rr& $¸)ó¡Ïù ¨@Ïdé& ÎötóÏ9 «!$# ¾ÏmÎ/
Artinya: Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaKu, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi - karena Sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. " ( Al-An’am : 145)[12]
Imam Syafi’i berpendapat bahwa hasr (pembatasan) dalam ayat ini tidak termasuk dalam maksud itu sendiri. Untuk menolak adanya hasr (pembatasan) dalam ayat ini, ia mengemukakan alasan bahwa sehubungan dengan sikap orang-orang kafir yang suka mengharamkan kecuali apa yang di halalkan oleh Allah dan meng halalkan Apa yang di haramkan oleh-Nya. Hal ini karena penentangan mereka terhadap Allah dan Rasul-Nya.[13]
4.      Pengetahuan tentang asbab nuzul dapat meng hususkan (takhsis) hukum pada sebab menurut ulama’ yang memandang bahwa yang mesti diperhatikan adalah kehususan sebab dan bukan keumuman lafal.[14]
5.      Dengan mempelajari asbab nuzul diketahui pula bahwa sebab turun ayat ini tidak pernah dari hukum yang terkandung dalam ayat tersebut sekalipun datang mukhasisnya ( yang mengkhususkan ).[15]
6.      Denga asbab nuzul, di ketahui orang yang ayat tertentu turun padanya secara tepat sehinga tidak terjadi kesamaran bisa membawa penuduhan terhadap orang yang tidak bersalah dan pembebasan orang yang salah.[16]
7.      Pengetahuan tentang asbab nuzul akan mempermudah orang yang meng hafal Al-Qur’an serta memperkuat keberadaan wahyu dalam ingatan orang yang mendengarnya jika mengetahui sebab turunya.[17]
5.Macam-Macam Asbabun Nuzul
Dari segi jumlah sebab dan ayat yang turun, asbabun nuzul dapat dibagi kepada ta’addud al-asbab wa al-nazil wahid ( sebab turunnya lebih dari satu dan ini persoalan yang terkandung dalam ayat atau kelompok ayat yang turun satu ) dan ta’addud al-nazil wa al-sabab wahid (ini persoalan yang terkandung dalam ayat atau kelompok ayat yang turun lebih dari satu sedang sebab turunnya satu ). sebab turun ayat disebut ta’addud karena wahid atau tunggal bila riwayatnya hanya satu, sebaliknya apabila satu ayat atau sekelompok ayat yang turun disebut ta’addud al-nazil.
Jika ditemukan dua riwayat atau lebih tentang sebab turun ayat-ayat dan masing-masing menyebutkan suatu sebab yang jelas dan berbeda dari yang disebutkan lawannya, maka riwayat ini harus diteliti dan dianalisis, permasalahannya ada empat bentuk: Pertama, salah satu dari keduanya shahih dan lainnya tidak. Kedua, keduanya shahih akan tetapi salah satunya mempunyai penguat ( Murajjih ) dan lainnya tidak. Ketiga, keduanya shahih dan keduanya sama-sama tidak mempunyai penguat ( Murajjih ). Akan tetapi, keduanya dapat diambil sekaligus. Keempat, keduanya shahih, tidak mempunyai penguat ( Murajjih ) dan tidak mungkin mengambil keduanya sekaligus.
PENUTUP
Asbabun Nuzul adalah sebab-sebab turunnya suatu ayat dari Allah SWT secara berangsur-angsur baik bentuk peristiwa maupun berbentuk pertanyaan. Dan ayat-ayat al-Qur’an tidak selamanya turun ketika Nabi SAW. berada didalam mesjid dan diwaktu siang hari. Karena ayat al-Qur’an juga bisa diturunkan ketika Nabi berada di Madinah, Mekkah, Arafah dalam perjalanan dan juga dikarenakan sahabat mempunyai semangat yang tinggi untuk mengikuti perjalanan turunnya wahyu dan juga melestarikan sunnahnya Nabi.
Dari segi jumlah sebab dan ayat yang turun, dibagi kepada :
-          Ta’addud al-Asbab Wa al-Nazil Wahid  (sebab turunnya lebih dari satu dan inti persoalannya yang terkandung dalam ayat atau sekelompok ayat yang turun satu).
-          Ta’addud al-Nazil Wa al-Sabab Wahid (inti persoalan yang terkandung dalam ayat atau sekelompok ayat yang turun lebih dari satu sedang sebab turunnya satu).
Ungkapan-ungkapan yang digunakan para sahabat untuk menunjukkan sebab turunnya al Qur’an tidak selamanya sama.
Ungkapan-ungkapan itu ada beberapa bentuk yaitu sebagai berikut :
1.      Sabab al-Nuzul disebutkan dengan ungkapan yang jelas, seperti :
سَبَبُ نُزوْ لِ هذِ هِ اْ لا يَةِ كَذَ ا(Sebab turun ayat ini demikian). Dan tidak mengandung kemungkinan makna lain.
2.   Sabab al-nuzul tidak ditunjukkan dengan lafal sabab, tetapi dengan mendatangkan lafal ف setelah pemaparan suatu peristiwa atau kejadian yang menunjukkan peristiwa itu adalah sebab bagi turunnya ayat tersebut.
3.   Sabab al-Nuzul dapat dipahami melalui konteks dan jalan ceritanya, seperti sebab turunnya ayat tentang ruh yang diriwayatkan dari Ibn Mas’ud.
4.      Sabab al-Nuzul mengandung makna sebab dan makna lainnya, yaitu tentang hukum kasus atau persoalan yang sedang dihadapi.

PUSTAKA
1.Ash-Shiddieqy, Tengku Muhammad Habsi, Ilmu-Ilmu Al Qur’an, Pustaka Rizki putra, Semarang, 2009.
2.Departemen Agama RI, Al-Quran dan Terjemahnya, Pustaka Agung Harapan, Surabaya ,2006.
3.Rosyada, Dede, Al-Quran Hadis, Dirjen Bimbaga Islam, Jakarta, 1998.
4.As-Suyuti, Jalaluddin,  Lubabun Nukul Fi Asbabun Nuzul,  Darul Ihya Indonesia , Rembang, tanpa tahun.
5.Syadali, Drs.H.Ahmad, Rofi’i, Drs.H.Ahmad, Ulumul Quran I, CV.Pustaka Setia, Bandung, 1997.
6.Alwi Al-Maliki Al-Hasni Bin Muhammad, Mutiara Ilmu-Ilmu Al-Qur’an, CV Pustaka, Bandung, 1999.
7.Anwar Rosihan, Ulum Al-Qur’an, CV Pustaka Mutiara, Bandung, 2008.
8.H. Syadali Ahmad dan H. Rofi’i Ahmad, Ulumul Qur’an, Pustaka Setia, Bandung, 2006.
By Abi Azman.Jakarta (2014)





[7] Dede Rosyada, Op. cit.,hlm 76
[8] Jalaluddin As-Suyuti, Lubabun Nukul Fi Asbabun Nuzul,  Darul Ihya Indonesia , Rembang, tanpa tahun, hlm 6
[9] Drs.H.Ahmad Syadali, M.A dan Drs.H.Ahmad Rofi’i, Ulumul Quran I, CV.Pustaka Setia, Bandung, 1997 ,hlm 116-119
[10] Jalaluddin As-suyuti, loc.cit
[11] Departemen Agama RI,Op.cit., hlm 30
[12] Departemen Agama RI,Op.cit., hlm 198
[13] Drs.H.Ahmad Syadali, M.A dan Drs.H.Ahmad Rofi’i, Op.cit., hlm 127
[14] Ibid hlm 128
[15] Ibid hlm 129
[16] Ibid hlm 131
[17] Ibid hlm 132

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Majelis Ulama Indonesia

Dunia Islam

Informasi Kesehatan dan Tips Kesehatan

Total Tayangan Halaman