Jangan Asal Sebar: Ketika Hoaks Menjadi Dosa
Oleh: Pengamat Dakwah
Di era media sosial, penyebaran berita hanya membutuhkan beberapa detik. Sebuah pesan masuk ke telepon, kemudian diteruskan ke grup keluarga, grup pengajian, komunitas, atau media sosial. Tanpa disadari, informasi yang belum tentu benar telah tersebar luas.
Secara pribadi, tidak semua informasi yang beredar adalah fakta. Ada berita yang dipelintir, dipotong konteksnya, dicampur dengan adegan, bahkan sengaja dibuat untuk menjatuhkan seseorang atau memecah belah masyarakat.
Fenomena inilah yang dikenal luas sebagai hoaks.
Islam telah memberikan pedoman yang sangat jelas mengenai persoalan informasi. Al-Qur'an tidak membenarkan seorang muslim menerima dan menyebarkan berita secara serampangan. Prinsip utamanya adalah memastikan tabayyun: memeriksa dan kebenaran berita sebelum mengambil sikap.
Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ Perlindungan Lingkungan dan Perlindungan Lingkungan عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kematian yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu." (QS al-Hujurat [49]: 6).
Ayat ini terasa semakin relevan ketika informasi bergerak begitu cepat. Teknologi memang berubah, tetapi prinsip moral Al-Qur'an tetap sama: jangan bertindak berdasarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Hoaks dan Dosa Informasi
Hoaks pada dasarnya adalah informasi palsu atau penyampaian yang disampaikan seolah-olah benar.
Dalam perspektif Al-Qur'an, perbuatan tersebut dapat berkaitan dengan kadzdzab atau dusta, ifk atau berita bohong, buhtan atau tuduhan palsu, serta berbagai bentuk fitnah dan adu domba.
Al-Qur'an bahkan menampilkan berita bohong sebagai sesuatu yang dapat menimbulkan kerusakan besar. Dalam peristiwa hadits al-ifk, misalnya berita bohong yang disebarkan mengenai keluarga Nabi Muhammad SAW telah menimbulkan keguncangan di tengah masyarakat Islam.
Allah berfirman:
Layanan Pelanggan yang Dapat Diatur
“Sebenarnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga.” (QS an-Nur [24]: 11).
Peristiwa tersebut memberikan pelajaran bahwa sebuah berita yang tidak benar dapat merusak kehormatan seseorang dan menggemparkan ketenteraman masyarakat.
Oleh karena itu, persoalan hoaks bukan sekadar persoalan teknologi. Ia merupakan persoalan akhlak.
Seseorang mungkin tidak membuat berita bohong. Namun, ketika ia mengetahui berita tersebut belum jelas lalu tetap menyebarkannya, ia telah ikut memperluas rantai informasi yang salah.
Rasulullah SAW bersabda:
كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ
“Cukuplah seseorang disebut sebagai pendusta apabila ia menceritakan setiap apa yang didengarnya.” (HR Muslim).[1]
Hadis tersebut sangat relevan dengan budaya maju di media sosial. Tidak semua yang kita dengar harus kita ceritakan. Tidak semua yang kita baca harus kita bagikan.
Tabayyun Sebelum Menyebarkan
Dalam Islam, tabayyun merupakan benteng pertama yang menghadapi berita yang belum jelas.
Syaikh Nawawi al-Bantani ketika menafsirkan QS al-Hujurat ayat 6 menjelaskan pentingnya memastikan berita sebelum seseorang mengambil keputusan atau melakukan tindakan. Berita dari sumber yang tidak dapat dipercaya tidak boleh diterima secara gegabah karena dapat mengakibatkan seseorang menzalimi pihak lain dan kemudian menyesal.[2]
Pesan Syaikh Nawawi tersebut sangat aktual. Sebelum menyebarkan sebuah informasi, setidaknya ada beberapa pertanyaan yang perlu disampaikan: siapa sumbernya, kapan berita itu dibuat, apa konteksnya, apakah sumber lain membenarkannya, dan apakah informasi tersebut memang perlu disebarkan?
Pertanyaan sederhana itu dapat mencegah persoalan besar.
Hamka dalam Tafsir Al-Azhar juga memberikan perhatian terhadap bahaya menerima berita tanpa pemeriksaan. Menurutnya, masyarakat yang mudah percaya kepada berita yang tidak jelas akan mudah terpengaruh dan diprovokasi.[3]
Dalam konteks kehidupan sosial, tabayyun bukan hanya melindungi individu. Ia juga menjaga ketenteraman masyarakat.
Sementara itu, M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa perintah tabayyun mengandung pendidikan agar manusia tidak terburu-buru dalam menerima berita, terutama ketika berita tersebut dapat merugikan pihak lain.[4]
Dengan demikian, tabayyun bukan berarti mencari-cari kesalahan orang lain. Tabayyun justru merupakan sikap adil: tidak membenarkan sesuatu yang belum terbukti dan tidak pula menuduh seseorang tanpa dasar.
Hukum Menyebarkan Hoaks
Bagaimana hukum penyebaran hoaks?
Pada dasarnya, menyebarkan berita bohong adalah haram. Keharamannya semakin kuat apabila berita tersebut mengandung fitnah, tuduhan, pencemaran, pencemaran nama baik, adu domba, atau menyebabkan kerugian bagi orang lain.
Allah SWT berfirman:
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ
“Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.” (QS al-Isra' [17]: 36).
Ayat ini mengajarkan agar manusia tidak berbicara dan bertindak tanpa pengetahuan yang memadai.
Dalam kehidupan digital, ayat tersebut dapat menjadi prinsip etika bermedia sosial. Jangan mengunggah sesuatu yang tidak diketahui kebenarannya. Jangan memberikan komentar berdasarkan potongan video. Jangan menyimpulkan suatu persoalan hanya dari judul berita.
Sebab, satu klik dapat memiliki konsekuensi panjang.
Rasulullah SAW juga memperingatkan:
وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ، فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ، وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ
“Jauhilah gambarannya, karena ringkasannya membawa kepada kejahatan, dan kejahatan membawa ke neraka.” (HR al-Bukhari dan Muslim).[5]
Dusta bukan dosa yang berdiri sendiri. Ia dapat menjadi pintu menuju dosa lainnya.
Ketika Jari Menggantikan Lisan
Di masa lalu, orang mungkin menganggap dosa lisan hanya terjadi ketika seseorang berbicara. Kini, manusia memiliki “lisan digital”.
Komentar, unggahan, pesan, video, gambar, dan tombol share dapat menjadi sarana menyampaikan kebaikan sekaligus keburukan.
Allah SWT berfirman:
مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ
“Tidak ada suatu kata yang diucapkan melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu siap mencatat.” (QS Qaf [50] : 18).
Pesan moral ayat tersebut semakin penting pada zaman ketika satu kalimat dapat dibaca ribuan bahkan jutaan orang.
Oleh karena itu, seorang Muslim harus belajar mengendalikan “jari” sebagaimana ia mengendalikan lisannya.
Sebelum menekan tombol share, ada baiknya bertanya: apakah ini benar? Apakah ini bermanfaat? Apakah ada orang yang dirugikan? Siapkah saya mempertanggungjawabkannya di hadapan Allah?
Jika penjelasannya tidak jelas, lebih baik tidak menyebarkannya.
Balasan bagi Penyebar Keburukan
Al-Qur'an memberikan peringatan keras terhadap orang yang senang membuat keburukan tersebar di tengah masyarakat.
Allah SWT berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ Perlindungan Lingkungan dan Perlindungan Lingkungan
“Sejujurnya orang-orang yang ingin agar perbuatan yang sangat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat.” (QS an-Nur [24]: 19).
Ayat tersebut menunjukkan bahwa menyebarkan keburukan bukanlah perkara ringan.
Seseorang mungkin berkata, “Saya hanya melanjutkan.” Tetapi jika yang ditambahkan adalah ringkasan, maka ia tetap memberikan bagian jalan tersebut untuk berkembang.
Lebih buruk lagi jika berita itu menyangkut kehormatan seseorang. Nama baik yang rusak akibat sebuah berita palsu belum tentu dapat ditransmisikan meskipun berita tersebut kemudian dinyatakan tidak benar.
Oleh karena itu, Islam sangat menjunjung kehormatan manusia.
Hoaks Merusak Persaudaraan
Salah satu dampak terbesar hoaks adalah rusaknya ukhuwah.
Sebuah informasi palsu dapat membuat suami bertengkar dengan istri, anak mengirim orang tua, teman bermusuhan dengan teman, dan kelompok masyarakat saling membenci.
Dalam skala yang lebih luas, hoaks dapat mempertemukan perbedaan politik, agama, organisasi, dan kelompok sosial.
Tentang pentingnya pesan Hamka. Kehidupan masyarakat membutuhkan kejujuran dan sikap kritis. Masyarakat yang mudah diprovokasi oleh kabar yang tidak jelas akan mudah terpecah belah.[6]
Sementara Quraish Shihab mengingatkan pentingnya mempertimbangkan akibat sebelum seseorang bertindak berdasarkan sebuah berita.[7]
Maka tabayyun sesungguhnya merupakan bagian dari menjaga ukhuwah.
Ibrah bagi Kehidupan Digital
Ada beberapa pelajaran penting yang dapat diambil dari larangan menyebarkan hoaks.
Pertama, kebenaran harus didahulukan daripada kecepatan. Dalam dunia digital, orang sering berlomba menjadi orang pertama yang menyebarkan berita. Islam justru menjamin agar manusia menjadi orang pertama yang mengetahui kebenaran.
Kedua, jangan menjadikan semua informasi sebagai konsumsi publik. Ada berita yang benar tetapi tidak perlu disebarkan karena dapat membuka aib atau menimbulkan mudarat.
Ketiga, jangan mudah menyalahkan. Tuduhan tanpa bukti dapat berubah menjadi fitnah.
Keempat, biasakan membaca secara utuh. Judul yang provokatif belum tentu menggambarkan isi berita.
Kelima, berani melakukan koreksi. Jika seseorang telah menyebarkan informasi yang ternyata salah, ia harus mengakui kesalahan dan memberikan klarifikasi.
Keenam, gunakan media sosial untuk kemaslahatan. Media sosial dapat menjadi sarana dakwah, pendidikan, silaturahmi, dan menyebarkan informasi yang bermanfaat.
Pada akhirnya, persoalan hoaks kembali ke hati manusia. Teknologi hanyalah alat. Yang menentukan apakah alat itu menjadi sarana pahala atau dosa adalah manusia yang menggunakannya.
Menjadi Muslim yang Bijak Bermedia
Islam tidak melarang manusia memperoleh informasi. Islam justru mendorong umatnya mencari ilmu dan kebenaran. Yang dilarang adalah menerima dan menyebarkan informasi secara murah hati.
Oleh karena itu, seorang muslim idealnya memiliki tiga sikap: cerdas menerima informasi, kritis memeriksa kebenaran, dan bijak ketika menyebarkannya.
Jangan sampai semangat membagikan informasi membuat kita lupa bahwa setiap informasi memiliki konsekuensi.
Satu berita yang benar dapat menjadi amal. Satu nasihat dapat menyelamatkan seseorang. Namun, satu berita palsu juga dapat menghancurkan kehormatan, persaudaraan, bahkan kehidupan seseorang.
Al-Qur'an telah mengingatkan manusia agar tidak tergesa-gesa.
Maka, di tengah derasnya arus informasi, mungkin kalimat sederhana ini perlu selalu kita ingat:
Tidak semua yang kita tahu harus kita sampaikan. Tidak semua yang kita terima harus kita percaya. Dan tidak semua yang menarik harus kita sebarkan.
Sebab seorang muslim bukan hanya dituntut pandai berbicara, tetapi juga pandai menahan diri.
Di situlah tabayyun menjadi akhlak. Di situlah kejujuran menjadi ibadah. Dan di situlah media sosial dapat berubah dari ruang penyebaran hoaks menjadi ruang penyebaran kebaikan.
Catatan Kaki
[1] Muslim ibn al-Hajjaj, Shahih Muslim, Muqaddimah, hadis tentang larangan meriwayatkan seluruh berita yang didengar.
[2] Muhammad Nawawi al-Bantani, Marah Labid li Kasyf Ma'na al-Qur'an al-Majid, jilid II, tafsir QS al-Hujurat [49]: 6.
[3] Hamka, Tafsir Al-Azhar, jilid 8, tafsir QS al-Hujurat [49]: 6.
[4] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur'an, jilid 13, tafsir QS al-Hujurat [49]: 6.
[5] Muhammad ibn Ismail al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, Kitab al-Adab; Muslim ibn al-Hajjaj, Shahih Muslim, Kitab al-Birr wa al-Shilah wa al-Adab.
[6] Hamka, Tafsir Al-Azhar, jilid 8, tafsir QS al-Hujurat [49]: 6.
[7] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah, jilid 13, tafsir QS al-Hujurat [49]: 6.
.jpeg)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar