AMALAN REBO WEKASAN
Rabu Akhir Bulan Shafar Menurut Tiga Ulama Nusantara
Oleh: Pengamat Dakwah
Pendahuluan
Rebo Wekasan atau Rebo Kasan merupakan sebutan masyarakat Jawa dan Sunda untuk hari Rabu terakhir pada bulan Shafar. Tradisi ini telah lama dikenal di berbagai daerah nusantara, khususnya lingkungan pesantren. Pada hari tersebut sebagian masyarakat memperbanyak doa, istighfar, membaca Al-Qur'an, bersedekah, berdzikir, bershalawat, dan melaksanakan shalat sunnah sebagai bentuk permohonan perlindungan kepada Allah SWT dari berbagai macam musibah.
Tradisi tersebut tidak dapat dilepaskan dari pandangan sebagian ulama tasawuf yang menyebut bahwa pada hari Rabu terakhir bulan Shafar terdapat turunnya berbagai bala. Salah satu sumber yang sering dirujuk adalah kitab Kanzun Najah was-Surur fi Fadha'il al-Azminah wasy-Syuhur karya Syekh Abdul Hamid bin Muhammad Quds al-Makki. Dalam kitab tersebut disebutkan pandangan sebagian ahli kasyaf mengenai turunnya bala pada Rabu terakhir bulan Shafar.[1]
Namun, keterangan tersebut bukan hadis Nabi SAW yang sahih dan bukan dalil yang secara tegas menetapkan Rabu terakhir Shafar sebagai hari sial.
Oleh karena itu, tradisi Rebo Wekasan perlu ditempatkan secara bijaksana. Seorang Muslim tidak boleh percaya bahwa hari Rabu terakhir Shafar mempunyai kekuatan mendatangkan kesialan dengan sendirinya. Semua manfaat dan mudarat berada dalam kehendak Allah SWT.
Allah berfirman:
قُلْ لَا أَمْلِكُ لِنَفْسِي ضَرًّا وَلَا نَفْعًا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ
“Katakanlah: Aku tidak mampu menarik kemanfaatan bagi diriku sendiri dan tidak pula menolak kemudaratan kecuali yang dikehendaki Allah.”
(QS. Al-A'raf [7]: 188)
Dengan demikian, Rebo Wekasan seyogianya dijadikan momentum taqarrub kepada Allah, memperbanyak doa, istighfar, sedekah, dan amal kebajikan, bukan sebagai keyakinan terhadap hari sial.
1. KH Muhammad Djamaluddin Ahmad : Memperbanyak Shalat dan Doa
Salah seorang ulama Nusantara yang menjelaskan amalan Rebo Wekasan adalah KH Muhammad Djamaluddin Ahmad, ulama dan pengasuh pesantren di lingkungan Tambakberas, Jombang. Dalam penjelasan yang dinukil NU Online, beliau menggelar pelaksanaan shalat sunnah mutlak, bukan shalat khusus yang secara syar'i disebut sebagai “salat Rebo Wekasan”.[2]
Dalam praktik yang berkembang, shalat tersebut dilakukan empat rakaat dengan dua salam. Pada setiap rakaat setelah membaca Al-Fatihah, dibaca:
- Surah Al-Kautsar sebanyak 17 kali;
- Surat Al-Ikhlas sebanyak 5 kali;
- Surah Al-Falaq satu kali;
- Surah An-Nas satu kali.
Setelah itu dilanjutkan dengan doa memohon perlindungan kepada Allah dari bala dan berbagai macam keburukan.
Hal penting yang perlu digarisbawahi adalah niat shalatnya. Ia tidak dimaksudkan sebagai shalat yang diwajibkan atau disunnahkan secara khusus oleh Nabi SAW pada hari Rabu terakhir Shafar. Sebab, tidak ditemukan hadis sahih yang menetapkan adanya shalat khusus Rebo Wekasan.
Dengan demikian, apabila seseorang mengerjakannya sebagai shalat sunnah mutlak dan berdoa kepada Allah agar diberi keselamatan, maka persoalannya berbeda dengan meyakini adanya shalat khusus yang ditetapkan oleh Rasulullah SAW.
Pendekatan KH Djamaluddin Ahmad menunjukkan karakter keberagamaan pesantren Nusantara: tradisi lokal dapat diisi dengan ibadah, selama tidak diyakini sebagai syariat wajib atau sunnah khusus yang berasal dari Nabi SAW.
2. KH Abdul Kholik Mustaqim : Tidak Ada Nash Khusus,Tetapi Boleh Mendekat kepada Allah
Pandangan kedua disampaikan KH Abdul Kholik Mustaqim, Pengasuh Pesantren al-Wardiyah Tambakberas Jombang. Pandangan beliau lebih memberikan penekanan pada aspek kehati-hatian dalam persoalan dalil.
Menurut beliau, terdapat tiga hal penting dalam menyikapi Rebo Wekasan.
Pertama, tidak terdapat nash hadis khusus yang sahih mengenai Rabu terakhir bulan Shafar sebagai hari turunnya bala. Riwayat yang digunakan sebagian kalangan mengenai hari Rabu terakhir setiap bulan dinilai lemah sehingga tidak layak dijadikan dasar keyakinan bahwa hari tersebut merupakan hari sial.
Kedua, tidak terdapat anjuran ibadah khusus syariat untuk Rebo Wekasan. Memang ada anjuran dari sebagian ulama tasawuf, namun keterangan tersebut tidak dapat disamakan dengan dalil syar'i yang bersumber langsung dari Nabi SAW.
Ketiga, menurut KH Abdul Kholik Mustaqim, seseorang tetap dapat melakukan shalat hajat untuk memohon perlindungan dari bala yang bersangkutan, atau melaksanakan shalat sunnah secara mutlak. Tujuannya bukan karena Rabu terakhir Shafar memiliki kekuatan khusus, melainkan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT.[3]
Pandangan ini penting agar masyarakat tidak terjebak dalam dua ekstrem. Ekstrem pertama adalah menganggap Rebo Wekasan sebagai hari yang pasti membawa kesialan. Ekstrem kedua adalah mencela seluruh masyarakat yang mengisinya dengan doa dan amal kebajikan.
Yang perlu diluruskan adalah keyakinannya, bukan semata-mata amal kebaikan.
Berdoa, berdzikir, membaca Al-Qur'an, bersedekah, bershalawat dan melakukan shalat sunnah adalah amal-amal yang pada dasarnya memiliki landasan umum dalam Islam. Yang perlu dihindari adalah mengklaim bahwa semua tata cara tertentu tersebut merupakan sunnah Nabi yang secara khusus diperintahkan pada hari Rabu terakhir Shafar.
3. KH Miftachul Akhyar : Jangan Meyakini Hari sebagai Sumber Kesialan
Pandangan ketiga datang dari KH Miftachul Akhyar, ulama Nusantara dan Rais Aam PBNU. Beliau memberikan penekanan yang kuat pada persoalan tauhid dan cara pandang seorang Muslim terhadap waktu.
Menurut beliau, manusia tidak seharusnya menjadikan hari tertentu sebagai sumber kesialan yang harus ditakuti. Setiap waktu dapat mengandung manfaat maupun mudarat, tetapi semuanya tetap berada dalam ketentuan dan kehendak Allah SWT.[4]
Pandangan tersebut selaras dengan hadis Nabi SAW:
لَا عَدْوَى وَلَا طِيَرَةَ وَلَا هَامَةَ وَلَا صَفَرَ
“Tidak ada penularan (penyakit dengan sendirinya), tidak ada thiyarah (anggapan sial), tidak ada burung hantu (sebagai pertanda kesialan), dan tidak ada kesialan pada bulan Shafar.”
(HR. al-Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menjadi dasar penting bahwa Islam datang untuk membersihkan keyakinan manusia dari tathayyur, yaitu mengasumsikan waktu, tempat, benda atau kejadian tertentu mempunyai kekuatan yang menentukan nasib seseorang secara mandiri.
Oleh karena itu, apabila seseorang mengisi Rebo Wekasan dengan doa, dzikir, shalat sunnah, membaca Al-Qur'an dan sedekah, hal tersebut dapat diarahkan sebagai bentuk ibadah kepada Allah. Akan tetapi, jika seseorang takut menikah, bepergian, berdagang, memulai usaha atau melakukan aktivitas yang halal semata-mata karena menganggap Rabu terakhir Shafar pasti membawa sial, keyakinan tersebut perlu diluruskan.
Amalan yang Baik Dilakukan
Terlepas dari perbedaan pendapat mengenai tradisi Rebo Wekasan, terdapat sejumlah amalan yang memiliki landasan umum dan baik dilakukan kapan saja, termasuk pada hari Rabu terakhir Shafar.
Pertama, memperbanyak istighfar.
Istighfar merupakan bentuk pengakuan seorang hamba atas kelemahan dan kesalahannya. Dengan istighfar, seseorang memohon agar Allah mengampuni dosa dan memberikan perlindungan.
Kedua, memperbanyak doa.
Doa merupakan inti ibadah.
Seorang Muslim dapat berdoa:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ
“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu ampunan dan keselamatan.”
Ketiga, membaca Al-Qur'an dan berdzikir.
Al-Qur'an merupakan petunjuk dan rahmat bagi orang-orang beriman. Membaca Al-Qur'an pada hari Rabu Wekasan bukan karena hari tersebut mempunyai keistimewaan syar'i tertentu, tetapi karena membaca Al-Qur'an memang merupakan amal saleh.
Keempat, bersedekah.
Sedekah dapat menjadi bentuk kepedulian sosial sekaligus ungkapan syukur kepada Allah. Tradisi tolak bala di Nusantara akan lebih bermakna apabila diwujudkan dalam kepedulian kepada fakir miskin, anak yatim dan masyarakat yang membutuhkan.
Kelima, memperbanyak shalawat.
Shalawat kepada Nabi Muhammad SAW merupakan amal yang memiliki dasar syariat. Ia dapat melakukannya tanpa ragu-ragu dengan keyakinan bahwa Rabu terakhir Shafar adalah hari sial.
Keenam, shalat sunnah.
Shalat sunnah dapat dilakukan dengan niat yang benar sebagai shalat sunnah mutlak atau shalat hajat. Yang perlu dihindari adalah menetapkan shalat tertentu sebagai sunnah Nabi pada Rabu Wekasan tanpa dalil yang sahih.
Sejumlah ulama memang membolehkan shalat sunnah mutlak pada momentum tersebut, sementara sebagian ulama lainnya lebih berhati-hati terhadap penetapan amalan khusus.
Ibrah Rebo Wekasan
Rebo Wekasan memberikan beberapa pelajaran penting.
Pertama, tauhid harus menjadi dasar dalam menghadapi ketakutan. Musikbah tidak datang karena hari tertentu, tetapi terjadi atas izin dan ketetapan Allah.
Kedua, ikhtiar dan tawakal harus berjalan bersama. Memohon perlindungan kepada Allah tidak berarti meninggalkan usaha. Jika ada ancaman penyakit, manusia tetap wajib menjaga kesehatan. Jika ada bencana, manusia wajib melakukan mitigasi dan menyelamatkan diri.
Ketiga, tradisi harus disaring dengan ilmu. Tidak semua tradisi masyarakat harus ditolak, tetapi tidak semuanya juga dapat disebut sebagai sunnah Nabi. Tradisi yang mengandung doa, sedekah, silaturahmi dan amal kebajikan dapat diarahkan kepada nilai-nilai Islam, sementara keyakinan yang bertentangan dengan tauhid harus ditinggalkan.
Keempat, jangan mudah menyalahkan sesama Muslim.
Perbedaan ulama mengenai Rebo Wekasan hendaknya menjadi ruang belajar, bukan sumber konflik. Ada ulama yang membolehkan shalat sunnah mutlak dengan niat umum, sementara ada pula yang tidak memperbolehkan pengkhususan ritual tersebut.
Penutup
Rebo Wekasan merupakan salah satu tradisi keagamaan yang berkembang kuat di Nusantara. Ia memiliki akar dalam tradisi masyarakat dan sebagian sastra tasawuf, tetapi tidak terdapat dalil sahih yang menetapkan Rabu terakhir bulan Shafar sebagai hari sial atau hari turunnya bala secara khusus.
KH Muhammad Djamaluddin Ahmad memberi ruang bagi pelaksanaan shalat sunnah mutlak dengan bacaan tertentu.
KH Abdul Kholik Mustaqim menegaskan bahwa tidak ada nash khusus dan tidak ada ibadah khusus yang ditetapkan syariat, tetapi shalat hajat atau shalat sunnah mutlak dapat dilakukan sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah.
Sementara KH Miftachul Akhyar mengingatkan agar umat tidak menjadikan hari tertentu sebagai sumber kesialan karena segala sesuatu berada dalam kehendak Allah SWT.
Dengan demikian, substansi Rebo Wekasan yang paling aman adalah memperbanyak ibadah yang memang disyariatkan: shalat, doa, istighfar, membaca Al-Qur'an, dzikir, shalawat, sedekah dan silaturahmi.
Semua itu dilakukan bukan karena takut kepada kesialan Rabu terakhir Shafar, melainkan karena berharap rahmat, perlindungan dan pertolongan Allah SWT.
Inilah sikap yang mempertemukan tradisi, tasawuf dan syariat: menghargai warisan ulama nusantara, namun tetap menjaga kemurnian tauhid dan tidak menisbatkan sesuatu kepada Rasulullah SAW tanpa dasar yang kuat.
Catatan Kaki
[1] Abdul Hamid bin Muhammad Quds al-Makki, Kanzun Najah was-Surur fi Fadha'il al-Azminah wasy-Syuhur, tentang keterangan sebagian ahli kasyaf mengenai Rabu terakhir bulan Shafar. Keterangan tersebut juga dikutip dalam NU Online sebagai salah satu sumber munculnya tradisi Rebo Wekasan.
[2] Muhammad Syakir NF, “Rebo Wekasan, Keyakinan Hari Bala dan Anjuran Shalat,” NU Online, 5 Oktober 2021. Artikel tersebut mengutip keterangan KH Muhammad Djamaluddin Ahmad mengenai shalat sunnah mutlak dengan bacaan Al-Kautsar 17 kali, Al-Ikhlas 5 kali, Al-Falaq dan An-Nas.
[3] Ibid., mengenai pandangan KH Abdul Kholik Mustaqim tentang tidak adanya nash khusus, tidak adanya ibadah khusus yang disyariatkan, serta kebolehan shalat hajat atau shalat sunnah mutlak untuk mendekatkan diri kepada Allah.
[4] NU Online Jawa Tengah, “Amalan dan Doa Rebo Wekasan: Tradisi Walisongo, Harmoni Budaya, serta Tolak Bala,” 19 Agustus 2025, mengenai pandangan KH Miftachul Akhyar bahwa hari tidak boleh dipahami sebagai sumber kesialan yang berdiri sendiri.
[5] Al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, Kitab al-Thibb, hadis tentang “la 'adwa wa la thiyarah wa la hāmah wa la shafar”; lihat pula Muslim, Shahih Muslim, hadis tentang penolakan terhadap keyakinan jahiliah mengenai kesialan.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar