Kamis, 28 Mei 2026

NAHI-MUNGKAR


 Jihad Apa yang Paling Utama Menurut Ulama?


      Nabi Muhammad SAW bersabda:

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو رضي الله عنه قَالَ: قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ ﷺ أَيُّ الْجِهَادِ أَفْضَلُ؟ arti:

«كَلِمَةُ حَقٍّ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ»

(رواه النسائي وأبو داود والترمذي)

Dari Abdullah bin 'Amr ra berkata:

Telah ditanyakan kepada Rasulullah ﷺ, “Jihad apakah yang paling utama?” Beliau menjawab:

“(Yaitu) membuat kalimat yang benar di hadapan penguasa yang zalim.”

(HR. An-Nasā'ī, Abu Dāwud, dan At-Tirmidzī)


Makna dan Kandungan Hadis

       Hadis ini menegaskan bahwa jihad tidak hanya berarti pertempuran di medan perang, tetapi juga mencakup perjuangan moral dan intelektual untuk mewujudkan kebenaran. Rasulullah ﷺ mengajarkan bahwa menampilkan kebenaran di hadapan penguasa zalim adalah bentuk jihad yang paling utama karena mengandung risiko besar, namun sangat bernilai di sisi Allah.

      Menurut Imam al-Mubarakfuri, jihad melawan kezaliman dengan lisan termasuk jihad terbesar karena membutuhkan keberanian, keikhlasan, dan kesiapan menghadapi ancaman (al-Mubarakfuri, Tuhfat al-Ahwadzi, 1990).

       Ibnu Hajar al-'Asqalani menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “kalimatul haqq” adalah nasihat, kritik, dan teguran yang disampaikan dengan hikmah dan adab kepada pemimpin yang zalim (Ibnu Hajar, Fath al-Bari, 2004). Jadi, jihad ini bukan sekedar melawan, melainkan memperbaiki dan menegakkan keadilan sosial sesuai prinsip syariat.


Dalil Al-Qur'an yang Terkait

/

      Firman Allah SWT:

/

وَلَا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ

(Hawad: 113)

"Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim, yang menyebabkan kamu tersentuh api neraka."

(QS. Hūd [11]: 113)

       Ayat ini memperkuat makna hadis bahwa sikap diam terhadap kezaliman termasuk bentuk kezaliman tersendiri. Oleh karena itu, jihad yang paling utama adalah berani menegakkan kebenaran dan keadilan meskipun terhadap penguasa yang memiliki kekuasaan besar.


Penjelasan Ulama

      Imam al-Ghazali menegaskan bahwa amar ma'ruf nahi munkar terhadap pemimpin zalim merupakan puncak keberanian moral seorang mukmin. Ia menulis, “Sesungguhnya manusia yang paling mulia di sisi Allah adalah yang menegakkan kebenaran meskipun membahayakan dirinya.” (al-Ghazali, Ihya''Ulum al-Din, 2005).

      Sementara itu, Quraish Shihab menjelaskan bahwa jihad melawan kezaliman dengan lisan atau pena di masa modern dapat berupa kritik ilmiah, dakwah yang mencerahkan, serta membela rakyat dari ketidakadilan sosial dan politik (Shihab, Wawasan Al-Qur'an, 2013).

      Adapun Wahbah az-Zuhaili mengartikan jihad sebagai segala upaya maksimal dalam menegakkan keadilan, termasuk menasihati penguasa dengan cara yang benar dan tidak menimbulkan fitnah (az-Zuhaili, Tafsir al-Munir, 1991).


Filosofi Hadis

      Hadis ini menegaskan dimensi moral jihad dalam Islam. Jihad bukan sekedar fisik, tetapi juga spiritual, intelektual, dan sosial. Melawan ketidakadilan dengan kata-kata yang benar di hadapan kekuasaan adalah jihad yang menuntut keikhlasan dan keteguhan iman. Ia menjadi simbol jihad hati, lisan, dan keberanian menegakkan prinsip kebenaran.

        serupa sabda Nabi ﷺ lainnya:

«أفضل الجهاد كلمة عدل عند سلطان جائر»

“Jihad yang paling utama adalah perkataan yang adil di hadapan penguasa zalim.” (HR. Ibnu Majah no. 4011)


Kesimpulan

       Hadis ini menunjukkan bahwa jihad memiliki makna luas, tidak terbatas pada medan perang, tetapi juga mencakup perjuangan mewujudkan kebenaran di hadapan kezaliman. Menyampaikan kebenaran kepada penguasa yang zalim merupakan jihad terbesar karena mengandung risiko besar dan manfaat sosial yang luas.

      Seorang muslim sejati harus berani menyuarakan kebenaran dengan hikmah, adab, dan keberanian moral, karena jihad ini menjadi bukti iman yang hidup dan tanggung jawab sosial terhadap umat.


Daftar Pustaka

Al-Ghazali, Abu Hamid. Ihya' 'Ulum al-Din. Beirut: Dar al-Khair, 2005.

Ibnu Hajar al-'Asqalani. Fath al-Bari Syarh Sahih al-Bukhari. Kairo: Dar al-Ma'arif, 2004.

Al-Mubarakfuri, Abu al-'Ala. Tuhfat al-Ahwadzi bi Syarh Jami' al-Tirmidzi. Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 1990.

Wahbah az-Zuhaili. Tafsir al-Munir fi al-'Aqidah wa al-Syari'ah wa al-Manhaj. Damaskus: Dar al-Fikr, 1991.

Quraisy Shihab. Wawasan Al-Qur'an : Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat. Jakarta: Lentera Hati, 2013.


Manfaat. Aamiin

28/5/2026


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Majelis Ulama Indonesia

Dunia Islam

Informasi Kesehatan dan Tips Kesehatan

Total Tayangan Halaman