Kewajiban
Menegakkan Khilafah
Pada
dasarnya, para ulama empat mazhab tidak pernah berselisih pendapat mengenai
kewajiban mengangkat seorang imam/khalifah yang bertugas melakukan tugas ri’âyah
suûn al-ummah (pengaturan urusan umat).
Imam
al-Qurthubi, seorang ulama besar dari mazhab Maliki, ketika menjelaskan tafsir
surah al-Baqarah ayat 30, menyatakan, “Ayat ini merupakan dalil paling asal
mengenai kewajiban mengangkat seorang imam/khalifah yang wajib didengar dan
ditaati, untuk menyatukan pendapat serta melaksanakan hukum-hukum khalifah.
Tidak ada perselisihan pendapat tentang kewajiban tersebut di kalangan umat
Islam maupun di kalangan ulama, kecuali apa yang diriwayatkan dari Al-A’sham
(Imam al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, 1/264-265).
Al-’Allamah
Abu Zakaria an-Nawawi, dari kalangan ulama mazhab Syafii, mengatakan, “Para
imam mazhab telah bersepakat, bahwa kaum Muslim wajib mengangkat seorang
khalifah.” (Imam an-Nawawi, Syarh Shahîh Muslim, XII/205).
Ulama
lain dari mazhab Syafii, Imam al-Mawardi, juga menyatakan, “Menegakkan Imamah
(Khilafah) di tengah-tengah umat merupakan kewajiban yang didasarkan pada Ijmak
Sahabat. (Imam al-Mawardi, Al-Ahkâm as-Sulthâniyyah, hlm. 5).
Imam
‘Alauddin al-Kasani, ulama besar dari mazhab Hanafi pun menyatakan,
“Sesungguhnya mengangkat imam agung (khalifah) adalah fardhu. Tidak ada
perbedaan pendapat di antara ahlul haq mengenai masalah ini.
Penyelisihan oleh sebagian kelompok Qadariah mengenai masalah ini sama sekali
tidak bernilai karena persoalan ini telah ditetapkan berdasarkan Ijmak Sahabat,
juga karena kebutuhan umat Islam terhadap imam yang agung tersebut; demi
keterikatan dengan hukum; untuk menyelamatkan orang yang dizalimi dari orang
yang zalim; untuk memutuskan perselisihan yang menjadi sumber kerusakan dan
kemaslahatan-kemaslahatan lain yang tidak akan terwujud kecuali dengan adanya
imam.” (Imam al-Kassani, Badâ’i ash-Shanai’ fî Tartîb asy-Syarâi’,
XIV/406).
Imam
Umar bin Ali bin Adil al-Hanbali, ulama mazhab Hanbali, juga menyatakan, “Ayat
ini (QS al-Baqarah [2]: 30) adalah dalil atas kewajiban mengangkat
imam/khalifah yang wajib didengar dan ditaati untuk menyatukan pendapat serta
untuk melaksanakan hukum-hukum tentang khalifah. Tidak ada perbedaan tentang
kewajiban tersebut di kalangan para imam kecuali apa yang diriwayatkan dari
Al-A’sham dan orang yang mengikutinya.” (Imam Umar bin Ali bin Adil, Tafsîr
al-Lubâb fî ‘Ulûm al-Kitâb, 1/204).
Imam
Ahmad bin Hanbal dalam sebuah riwayat yang dituturkan oleh Muhammad bin ‘Auf
bin Sufyan al-Hamashi, menyatakan, “Fitnah akan muncul jika tidak ada imam
(khalifah) yang mengatur urusan manusia.” (Abu Ya’la al-Farra’i, Al-Ahkâm
as-Sulthâniyah, hlm.19).
Imam
Abu Muhammad Ali bin Hazm al-Andalusi azh-Zhahiri dari mazhab Zhahiri
menyatakan, “Para ulama sepakat bahwa Imamah (Khilafah) adalah fardhu dan
keberadaan seorang imam itu merupakan suatu keharusan, kecuali an-Najdat.
Pendapat mereka benar-benar telah menyalahi Ijmak dan pembahasan mengenai
mereka telah dijelaskan sebelumnya. Para ulama sepakat bahwa tidak boleh ada
dua imam (khalifah) bagi kaum Muslim pada satu waktu di seluruh dunia baik
mereka sepakat atau tidak, baik mereka berada di satu tempat atau di dua
tempat.” (Imam Ibn Hazm, Marâtib al-Ijmâ’, 1/124).
Di
tempat lain, Imam Ibnu Hazm mengatakan, “Mayoritas Ahlus-Sunnah, Murjiah, Syiah
dan Khawarij bersepakat mengenai kewajiban menegakkan Imamah (Khilafah). Mereka
juga bersepakat, bahwa umat Islam wajib menaati Imam/Khalifah yang adil yang
menegakkan hukum-hukum Allah di tengah-tengah mereka dan memimpin mereka dengan
hukum-hukum syariah yang dibawa Rasulullah saw.” (Ibnu Hazm, Al-Fashl fî
al-Milal wa al-Ahwâ’ wa an-Nihal, IV/87).
Taqarrub kepada Allah yang Paling Agung
Taqarrub kepada Allah yang Paling Agung
Upaya
menegakkan Khilafah Islamiyah termasuk aktivitas taqarrub (mendekatkan
diri) kepada Allah yang paling agung. Syaikhul Islam Imam Ibnu Taimiyyah
mengatakan, “Yang wajib adalah menjadikan kepemimpinan (imârah) sebagai
bagian dari agama dan sarana untuk bertaqarrub kepada Allah. Taqarrub
kepada Allah dalam hal imârah (kepemimpinan) yang dilakukan dengan cara
menaati Allah dan Rasul-Nya adalah bagian dari taqarrub yang paling
utama.” (Imam Ibnu Taimiyah, As-Siyâsah asy-Syar’iyyah, hlm. 161).
Al-’Allamah
Ibnu Hajar al-Haitami juga menyatakan, “Ketahuilah juga bahwa para Sahabat ra.
seluruhnya telah berijmak bahwa mengangkat seorang imam (khalifah) setelah
berakhirnya masa kenabian adalah wajib. Bahkan mereka telah menjadikan
kewajiban ini sebagai kewajiban yang paling penting. Buktinya, para Sahabat
lebih menyibukkan diri dengan perkara ini dibandingkan dengan mengurusi jenazah
Rasulullah saw. Perselisihan mereka dalam hal penentuan (siapa yang berhak
menjadi imam) tidaklah merusak ijmak yang telah disebutkan tadi.” (Imam Ibnu
Hajar al-Haitami, Ash-Shawâ’iq al-Muhriqah, 1/25).
Sayangnya,
mayoritas umat Islam sekarang justru lebih menyibukkan diri dengan amal-amal
sunnah, semacam zikir jama’i, gerakan sedekah, shalat dhuha, puasa
sunnah dan lain-lain dibandingkan dengan melibatkan dirinya dalam perjuangan
menegakkan Khilafah Islamiyah. Ironisnya lagi, sebagian mereka malah menganggap
perjuangan menegakkan Khilafah Islamiyah tidak lebih agung dan mulia daripada
amal-amal sunnah tersebut. Tidak hanya itu, mereka juga menganggap para pengemban
dakwah Khilafah sebagai orang-orang yang tidak memiliki ketinggian ruh dan
akhlaq. Padahal menegakkan Khilafah Islamiyah dan sibuk dalam aktivitas ini
termasuk dalam bagian dari upaya mendekatkan diri kepada Allah yang paling
agung.
Tegaknya Khilafah: Janji Allah
Tegaknya Khilafah: Janji Allah
Ulama
empat mazhab juga telah menyatakan bahwa tegaknya Khilafah Islamiyah adalah
janji Allah SWT kepada orang-orang Mukmin. Pasalnya, al-Quran telah menyebutkan
janji ini (tegaknya kekhilafahan Islam) dengan jelas dan gamblang. Allah SWT
berfirman;
وَعَدَ
اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ
لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الأرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ
وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ
مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ
كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
Allah
telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan beramal salih di antara
kalian, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi,
sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa (QS an-Nur [24]: 55).
Imam
Ibnu Katsir, ketika menafsirkan ayat di atas, menyatakan, “Inilah janji dari
Allah SWT kepada Rasulullah saw., bahwa Allah SWT akan menjadikan umat Nabi
Muhammad saw. sebagai khulafâ’ al-ardh; yakni pemimpin dan pelindung
manusia. Dengan merekalah (para khalifah) akan terjadi perbaikan negeri dan
seluruh hamba Allah akan tunduk kepada mereka.” (Imam Ibnu Katsir, Tafsîr
Ibn Katsîr, VI/77).
Imam
ath-Thabari juga menyatakan, “Sungguh, Allah akan mewariskan bumi kaum musyrik
dari kalangan Arab dan non-Arab kepada orang-orang yang beriman dan beramal
salih. Sungguh pula, Allah akan menjadikan mereka sebagai penguasa dan
pengaturnya.” (Imam ath-Thabari, Tafsîr ath-Thabari, XI/208).
Janji
agung ini tidak hanya berlaku bagi orang-orang yang beriman dan beramal salih
pada generasi Sahabat belaka, namun berlaku juga sepanjang masa bagi
orang-orang Mukmin yang beramal salih. Imam asy-Syaukani berkata, “Inilah janji
dari Allah SWT kepada orang yang beriman kepada-Nya dan melaksanakan amal salih
tentang Kekhilafahan bagi mereka di muka bumi, sebagaimana Allah pernah
mengangkat sebagai penguasa orang-orang sebelum mereka. Inilah janji yang
berlaku umum bagi seluruh generasi umat. Ada yang menyatakan bahwa janji ini
hanya berlaku bagi Sahabat saja. Sesungguhnya, pendapat semacam ini tidak
memiliki dasar sama sekali. Alasannya, iman dan amal salih tidak hanya khusus
ada pada Sahabat saja, namun bisa saja dipenuhi oleh setiap generasi dari umat
ini.” (Imam asy-Syaukani, Fath al-Qadîr, V/241).
Dari
uraian para ulama di atas dapat disimpulkan bahwa tegaknya Khilafah Islamiyah
adalah janji Allah SWT. Ini berarti bahwa Khilafah Islamiyah pasti akan
ditegakkan atas izin Allah SWT. Seorang Muslim wajib mengimani bahwa Khilafah
Islamiyah pasti akan tegak kembali. Seorang Muslim tidak diperkenankan sama
sekali menyatakan bahwa perjuangan menegakkan kembali Khilafah Islamiyah adalah
perjuangan utopis, khayalan, mustahil, romantisme sejarah dan lain sebagainya.
Pernyataan-pernyataan semacam itu merupakan bentuk pengingkaran dan peraguan
terhadap janji Allah SWT. Siapa saja yang mengingkari dan meragukan janji Allah
maka akidahnya telah rusak dan binasa. Al-Quran telah menyatakan dengan jelas,
bahwa janji Allah SWT pasti ditunaikan:
السَّمَاءُ
مُنْفَطِرٌ بِهِ كَانَ وَعْدُهُ مَفْعُولا
Langit
pun menjadi pecah-belah pada hari itu karena Allah. Janji Allah pasti
terlaksana (QS al-Muzammil
[73]: 18).
لا
يُخْلِفُ اللَّهُ وَعْدَهُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لا يَعْلَمُونَ (٦)
Allah
tidak akan menyalahi janji-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui (QS ar-Rum [30]: 6).
Lalu
mengapa kita tidak bersegera melibatkan diri dalam perjuangan yang penuh keagungan
dan keberkahan ini?
Benar,
perjuangan menegakkan kembali Khilafah Islamiyah merupakan perjuangan penuh
keagungan dan keberkahan. Pasalnya, ini adalah perjuangan yang direstui, yang
dinyatakan oleh para ulama mu’tabar, dan dinaungi oleh janji Allah SWT,
dan keberhasilannya menjadi sebab tegaknya hukum-hukum Allah SWT secara syâmil,
kâmil dan mutakâmil.
Wallâh
al-Muwaffiq ilâ Aqwam ath-Thâriq.
JAKARTA 12/4/2016
BalasHapusKAMI SEKELUARGA TAK LUPA MENGUCAPKAN PUJI SYUKUR KEPADA ALLAH S,W,T
dan terima kasih banyak kepada AKI atas nomor togel.nya yang AKI
berikan 4D angka [] alhamdulillah ternyata itu benar2 tembus AKI.
dan alhamdulillah sekarang saya bisa melunasi semua utan2 saya yang
ada sama tetangga.dan juga BANK BRI dan bukan hanya itu AKI. insya
allah saya akan coba untuk membuka usaha sendiri demi mencukupi
kebutuhan keluarga saya sehari-hari itu semua berkat bantuan AKI..
sekali lagi makasih banyak ya AKI… bagi saudara yang suka main togel
yang ingin merubah nasib seperti saya silahkan hubungi AKI ALIH,,di no 082---> 313 ---> 669 ---> 888
insya allah anda bisa seperti saya…menang togel 2750 JUTA , wassalam.
dijamin 100% jebol saya sudah buktikan...sendiri....
Apakah anda termasuk dalam kategori di bawah ini !!!!
1"Dikejar-kejar hutang
2"Selaluh kalah dalam bermain togel
3"Barang berharga anda udah habis terjual Buat judi togel
4"Anda udah kemana-mana tapi tidak menghasilkan solusi yg tepat
5"Udah banyak Dukun togel yang kamu tempati minta angka jitunya
tapi tidak ada satupun yang berhasil..
KLIK DISINI 4d 5d 6d
Solusi yang tepat jangan anda putus asah... AKI ALIH akan membantu
anda semua dengan Angka ritual/GHOIB:
butuh angka togel 2D ,3D, 4D SGP / HKG / MALAYSIA / TOTO MAGNUM / dijamin
100% jebol
Apabila ada waktu
silahkan Hub: AKI ALIH DI NO: 082---> 313 ---> 669 ---> 888
ANGKA RITUAL: TOTO/MAGNUM 4D/5D/6D
ANGKA RITUAL: HONGKONG 2D/3D/4D/
ANGKA RITUAL; KUDA LARI 2D/3D/4D/
ANGKA RITUAL; SINGAPUR 2D/3D/4D/
ANGKA RITUAL; TAIWAN,THAILAND
ANGKA RITUAL: SIDNEY 2D/3D/4D