HUTANG PIUTANG DIANTARA
ANGGOTA KELUARGA
PENGERTIAN.
Hutang-piutang dalam
keluarga adalah hutang-piutang yang terjadi dalam satu hubungan keluarga,
seperti orang tua dengan anaknya atau sebaliknya. Antara suami dengan istri
atau sebaliknya. Antara saudara dengan saudaranya dalam satu keluarga, dan
lain-lainnya.
MACAM-MACAM HUTANG
ANTARA KELUARGA.
- Suami berhutang pada istrinya.
Apabila seorang suami
berhutang pada istrinya, maka ini adalah hutang yang wajib dibayar kepada
istrinya pada waktu yang telah dijanjikan suaminya. Maka, apabila suami
memiliki kesulitan untuk membayar hutang pada istrinya, hendaklah suami meminta
agar istri merelakan hutang suaminya. Dan hendaklah sebagai istri yang baik
mengikhlaskan hutang suaminya sebagai sedekah. Sabda Rasulullah saw.
عَنْ زَيْنَبَ
امْرَأَةِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ تَصَدَّقْنَ يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ وَلَوْ مِنْ حُلِيِّكُنَّ قَالَتْ فَرَجَعْتُ
إِلَى عَبْدِ اللَّهِ فَقُلْتُ إِنَّكَ رَجُلٌ خَفِيفُ ذَاتِ الْيَدِ وَإِنَّ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ أَمَرَنَا بِالصَّدَقَةِ
فَأْتِهِ فَاسْأَلْهُ فَإِنْ كَانَ ذَلِكَ يَجْزِي عَنِّي وَإِلَّا صَرَفْتُهَا
إِلَى غَيْرِكُمْ قَالَتْ فَقَالَ لِي عَبْدُ اللَّهِ بَلْ ائْتِيهِ أَنْتِ
قَالَتْ فَانْطَلَقْتُ فَإِذَا امْرَأَةٌ مِنْ الْأَنْصَارِ بِبَابِ رَسُولِ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَاجَتِي حَاجَتُهَا قَالَتْ وَكَانَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ أُلْقِيَتْ عَلَيْهِ
الْمَهَابَةُ قَالَتْ فَخَرَجَ عَلَيْنَا بِلَالٌ فَقُلْنَا لَهُ ائْتِ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبِرْهُ أَنَّ امْرَأَتَيْنِ بِالْبَابِ
تَسْأَلَانِكَ أَتُجْزِئُ الصَّدَقَةُ عَنْهُمَا عَلَى أَزْوَاجِهِمَا وَعَلَى
أَيْتَامٍ فِي حُجُورِهِمَا وَلَا تُخْبِرْهُ مَنْ نَحْنُ قَالَتْ فَدَخَلَ
بِلَالٌ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلَهُ
فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ هُمَا
فَقَالَ امْرَأَةٌ مِنْ الْأَنْصَارِ وَزَيْنَبُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الزَّيَانِبِ قَالَ امْرَأَةُ عَبْدِ اللَّهِ
فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَهُمَا
أَجْرَانِ أَجْرُ الْقَرَابَةِ وَأَجْرُ الصَّدَقَةِ =رواه مسلم=
Dari Zainab istri
Abdullah (bin Mas’ud) ra, berkata: Rasulullah saw bersabda: Bersedekahlah
kalian wahai sekalian wanita walau hanya dengan sebahagian perhiasaan kalian.
Zainab mengatakan, Aku pun kembali menemui Abdullah lalu aku mengatakan
sesungguhnya engkau adalah laki-laki yang lemah yang miskin. Dan sesungguhnya
Rasulullah saw menyuruh kami untuk bersedekah, datangilah Rasulullah lalu
tanyakan padanya. Tidakkah ia memberi pahala padaku kecuali aku melakukannya
kepada selain kalian. Ia mengatakan, Abdullah berkata kepadaku, Engkau sajalah
yang menemui beliau. Aku pun berangkat ketika seorang wanita anshar berada di
depan pintu Rasulullah saw. Keperluanku sama dengan keperluannya, ia berkata:
Sesungguhnya wanita itu sangat segan menemui Rasulullah. Maka keluarlah Bilal,
lalu kami mengatakan kepadanya. Temuilah Rasulullah saw dan beri tau dia bahwa
dua orang wanita di depan pintu yang mau bertanya kepadamu. Apakah diberi
balasan pahala atas sedekah istri pada suaminya dan pada anak yatim yang
tinggal dirumahnya, dan jangan beri tau beliau siapa kami yang bertanya ini.
Maka masuklah Bilal kerumah Rasulullah saw, lalu ia pun menanyakannya. Maka
Rasulullah saw bertanya kepadanya: Siapa mereka. Kata Bilal: Seorang wanita
dari kaum anshar dan Zainab. Maka Rasulullah saw bersabda: Zainab yang mana.
Kata Bilal: Istrinya Abdullah. Lalu Rasulullah saw bersabda padanya: Bagi
mereka ada dua pahala, satu pahala karena kekerabatan dan satu pahala lagi
karena sedekahnya. (HR. Muslim).
Apabila suatu saat
suaminya telah meminta keringanan, namun istrinya tidak membebaskan hutang
suaminya, lalu suaminya meninggal dunia, maka hutang suaminya dibayar dari
harta yang dimiliki oleh suaminya. Karena piutang istri sebagiannya adalah
milik ahli waris istrinya. Begitu juga bila istrinya yang lebih dulu meninggal
dunia, maka suaminya harus membayar sebagian hutangnya yang menjadi bagian ahli
waris istrinya. Begitu juga bila suaminya berhutang dengan orang lain. Wallahu
A’lam.
- Istri berhutang pada suaminya.
Dalam Islam, masalah
istri berhutang pada suaminya semestinya tidak terjadi dalam kehidupan kaum
muslimin. Karena istri adalah tanggungan yang nafkahnya adalah kewajiban
suaminya. Maka seluruh keperluan istri adalah kewajiban suami. Lalu alasan apa
yang membuat istri harus berhutang pada suaminya. Maka istri tidak dibenarkan
berhutang sesuatu tanpa sepengetahuan suaminya. Namun bila istri sampai
berhutang untuk keperluan keluarganya, maka ini jatuh menjadi hutang suaminya,
sekalipun yang berhutang itu istrinya.
- Ayah dan ibu berhutang pada anaknya.
Apabila kedua orang
tua hidup dalam keadaan tidak mampu, maka kedua orang tua dalam tanggungan anak
laki-lakinya yang punya kemampuan. Maka tidak semestinya ayah dan ibu sampai
berhutang pada anak-anaknya, karena keperluan keduanya telah dipenuhi oleh anak
laki-lakinya. Sabda Rasulullah saw.
عَنْ جَابِرِ
بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ رَجُلًا قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِي مَالًا
وَوَلَدًا وَإِنَّ أَبِي يُرِيدُ أَنْ يَجْتَاحَ مَالِي فَقَالَ أَنْتَ وَمَالُكَ
لِأَبِيكَ
Dari Jabir bin
Abdillah ra,: “Bahwa seseorang berkata kepada Rasulullah saw: Sesungguhnya aku
memiliki harta dan anak, dan sesungguhnya ayahku ingin mengambil harta itu
dariku? Lalu Rasulullah saw menjawab: “Kamu dan hartamu milik ayahmu” (HR.
Ibnu Majah, Ahmad dan Thabrani).
عَنْ عَائِشَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَوْلَادَكُمْ مِنْ
أَطْيَبِ كَسْبِكُمْ فَكُلُوا مِنْ كَسْبِ أَوْلَادِكُمْ
Dari ‘Aisyah ra, dari
Nabi saw: “Sesungguhnya anak kalian adalah hasil terbaik dari usaha kalian,
maka makanlah dari usaha anak-anak kalian.” (HR. Abu Dawud, An Nasa’i dan
Ahmad).
Namun bila kedua
orang tua berhutang pada anak perempuannya yang hartanya adalah milik suaminya.
Hukumnya hampir sama dengan hutang pada orang lainnya yaitu wajib
mengembalikannya. Karena mertua dengan menantu tidak saling mewarisi. Dan bila
orang tuanya meninggal dunia lebih dulu, tetap harus dilunasi dengan harta yang
ditinggalkannya. Kecuali bila suami dari anak perempuannya merelakannya.
Catatan.
Bila kedua orang tua
memiliki hutang pada orang lain saat mereka meninggal dunia. Maka hutangnya
dibayarkan dari harta yang ditinggalkannya sebelum pembagian harta waris. Namun
bila orang tua tidak memiliki harta yang akan membayar hutang-hutangnya, maka
anak-anaknya asal hukumnya tidak wajib membayarkan hutang-hutang orang tua
sekalipun anaknya mampu membayarnya. Maka, hendaklah sebagai orang tua
berhati-hati dalam urusan hutang. Namun bila anaknya mampu dan mau melunasi
hutang-hutang kedua orang tuanya, maka itu adalah kabaikan yang mendatangkan
pahala yang sangat besar. Insya Allah.
Kemudian saat suami
menafkahi kedua orang tuanya yang kurang mampu, seringkali ada istri yang tidak
rela kepada suaminya. Perlu diketahui, bahwa suami tidak memerlukan izin dari
istri untuk menafkahi kedua orang tua suaminya yang tidak mampu. Dan istri
seharusnya menyadari bahwa suaminya wajib menafkahi orang tuanya sebagai mana
suami menafkahi istrinya. Sabda Rsaulullah saw.
عَنْ عَائِشَةَ
رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ أَيُّ النَّاسَ
أَعْظَمَ حَقًّا عَلَى الْمَرْأَةِ؟ قَالَ « زَوْجُهَا » قُلْتُ: فَأَيُّ النَّاسَ
أَعْظَمَ حَقًّا عَلَى الرَّجُلِ ؟ قَالَ « أُمُّهُ » « ومنها » =رواه البزار والحاكم=
Dari Aisyah ra,
berkata: Aku bertanya, Ya Rasulallah, siapa orang yang paling berhak diagungkan
oleh seorang wanita, Rasulullah menjawab: Suaminya. Aku tanya lagi, Siapa orang
yang paling berhak diagungkan seorang laki-laki. Rasulullah menjawab: Ibunya. =HR.
Al Bazzar dan Hakim=
- Anak berhutang pada orang tuanya.
Apabila anak
berhutang pada ayah atau ibunya. Maka anak wajib melunasi hutangnya selama
orang tuanya masih hidup. Namun bila kedua orang tuanya meninggal dunia,
sementara ia belum melunasi hutangnya. Karena harta ayah dan ibunya akan
menjadi harta waris, maka dia harus membayarkan sebagian hutangnya yang menjadi
hak ahli waris lainnya.
Maka dari itu
janganlah orang tua menghutangkan hartanya pada anak-anaknya dengan
sembunyi-sembunyi karena takut diketahui oleh anak lainya yang bila dikemudian
hari akhir diketahui juga bisa menimbulkan kecemburuan diantara mereka. Bila
sampai umur (meninggal dunia) pada anaknya dan hutang belum dibayarkan, orang
tua biasanya mudah mengikhlaskan hutang anak-anaknya, dan harta orang tua juga
harta bagi anak-anaknya. Akan tetapi apabila yang meninggal dunia lebih dahulu
orang tuanya yang berhutang, biasanya anak yang berhutang akan mendiamkan
hutangnya karena sebelumnya memang tidak diketahui oleh saudara lainnya. Kalau
hutang itu kecil, mungkin resikonya tidak begitu besar. Tapi bila jumlah hutang
itu besar, lalu ia mendiamkannya juga. Maka ia akan memakan harta yang bukan
miliknya, karena sebagian besar dari harta orang tua yang dipinjamnya bila
orang tuanya meninggal dunia adalah milik ahli waris lainnya. Wal’iyadzu
Billah. Dari Abu Sa’id Akl-Khudri ra. bahwa Rasulullah saw bersabda:
يَخْلُصُ
الْمُؤْمِنُوْنَ مِنَ النَّارِ فَيُحْبَسُوْنَ عَلَى قَنْطَرَةٍ بَيْنَ الْجَنَّةِ
وَالنَّارِ فَيُقَصُّ لِبَعْضِهِمْ مِنْ بَعْضٍ مَظَالِمُ كَانَتْ بَيْنَهُمْ فِيْ
الدُّنْيَا حَتَّى اِذَا هُدِّبُوْا وَنُقُّوْا اُذِنَ لَهُمْ دُخُوْلِ الْجَنَّةِ
فَوَالَّذِيْ نَفْسِ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ َلاَحَدُهُمْ اَهْدَى بِمَنْزِلِهِ فِيْ
الْجَنَّةِ مِنْهُ بِمَنْزِلِهِ كَانَ فِي الدُّنْيَا =رواه البخاري=
Orang-orang mu’min
akan selamat dari neraka lalu tertahan diatas jembatan antara surga dan neraka.
Maka satu sama lain menuntut balas kezhaliman yang pernah dilakukan di dunia.
Hingga manakala telah bersih (dari dosa kezhaliman) mereka diizinkan memasuki
surga. Demi Dzat yang diri Muhammad ada di tangan-Nya, setiap mereka lebih
mengetahui tempat masing-masing di surga ketimbang tempatnya yang dulu sewaktu
di dunia. (HR. Bukhari).
Dari Abu Hurairah ra,
bahwa Rasulullah saw bersabda:
مَنْ كَانَتْ
عِنْدَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهَا فَإِنَّهُ لَيْسَ ثَمَّ
دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ مِنْ قَبْلِ أَنْ يُؤْخَذَ لِأَخِيهِ مِنْ حَسَنَاتِهِ
فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَخِيهِ فَطُرِحَتْ
عَلَيْهِ =رواه البخاري=
Barangsiapa yang
berbuat zhalim terhadap saudaranya, maka segeralah minta dihalalkan. Karena di
akhirat tidak berguna lagi dinar dan dirham, sebelum saudaranya mengambil
kebaikan darinya. Jika ia tidak memiliki sesuatu kebaikan, maka akan diambil
untuknya keburukan dari saudaranya (orang yang terzhalimi) itu, lalu ditimpakan
kepadanya. (HR. Bukhari).
- Saudara berhutang pada saudaranya.
Berhutang diantara
sesama bersaudara seperti menantu berhutang pada mertua atau sebaliknya,
saudara dan saudaranya atau iparnya, cucu dengan kakek atau pamanya, semua
memiliki hukum yang sama dengan hutang pada yang tidak memiliki hubungan
persaudaraan. Sabda Rasulullah saw.
عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَفْسُ
الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ =رواه الترمذي وابن
ماجه=
Dari Abu Hurairah ra,
bahwa Bersabda Rasulullah saw: “Ruh orang mati itu tergantung dengan hutangnya
sampai hutang itu dilunasi untuknya.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Hadits hasan menurut Tirmidzi.
عَنْ ابْنِ
عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ مَاتَ
وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِيَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ
وَلاَ دِرْهَمٌ =رواه ابن ماجه=
Dari Ibnu Umar ra, ia
berkata Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang mati sedang ia punya hutang
satu dinar atau satu dirham, kelak dibayarlah (hutang itu) dari kebaikannya
yang saat itu tidak ada dinar dan dirham. (HR. Ibnu Majah).
PENUTUP.
Dalam ajaran Islam,
janganlah suka menganggap remeh terhadap hutang-piutang, karenanya harus ekstra
hati-hati dalam menerapkannya. Karena hutang bisa mengantarkan seseorang masuk
ke dalam surga, dan sebaliknya dapat menjerumuskan seseorang ke dalam neraka.
Na’udzu Billahi Min Dzalik.
jakarta 5/4/2016
saya PAK SLEMET posisi sekarang di malaysia
BalasHapusbekerja sebagai BURU BANGUNAN gaji tidak seberapa
setiap gajian selalu mengirimkan orang tua
sebenarnya pengen pulang tapi gak punya uang
sempat saya putus asah dan secara kebetulan
saya buka FB ada seseorng berkomentar
tentang AKI NAWE katanya perna di bantu
melalui jalan togel saya coba2 menghubungi
karna di malaysia ada pemasangan
jadi saya memberanikan diri karna sudah bingun
saya minta angka sama AKI NAWE
angka yang di berikan 6D TOTO tembus 100%
terima kasih banyak AKI
kemarin saya bingun syukur sekarang sudah senang
rencana bulan depan mau pulang untuk buka usaha
bagi penggemar togel ingin merasakan kemenangan
terutama yang punya masalah hutang lama belum lunas
jangan putus asah HUBUNGI AKI NAWE 085-218-379-259
tak ada salahnya anda coba
karna prediksi AKI tidak perna meleset
saya jamin AKI NAWE tidak akan mengecewakan
saya PAK SLEMET posisi sekarang di malaysia
bekerja sebagai BURU BANGUNAN gaji tidak seberapa
setiap gajian selalu mengirimkan orang tua
sebenarnya pengen pulang tapi gak punya uang
sempat saya putus asah dan secara kebetulan
saya buka FB ada seseorng berkomentar
tentang AKI NAWE katanya perna di bantu
melalui jalan togel saya coba2 menghubungi
karna di malaysia ada pemasangan
jadi saya memberanikan diri karna sudah bingun
saya minta angka sama AKI NAWE
angka yang di berikan 6D TOTO tembus 100%
terima kasih banyak AKI
kemarin saya bingun syukur sekarang sudah senang
rencana bulan depan mau pulang untuk buka usaha
bagi penggemar togel ingin merasakan kemenangan
terutama yang punya masalah hutang lama belum lunas
jangan putus asah HUBUNGI AKI NAWE 085-218-379-259
tak ada salahnya anda coba
karna prediksi AKI tidak perna meleset
saya jamin AKI NAWE tidak akan mengecewakan
Saya ingin memberikan semua kemuliaan kepada Yang Maha Kuasa atas apa yang dia gunakan untuk Ibu Rossa dalam hidup saya, nama saya Mira Binti Muhammad dari kota bandung di indonesia, saya adalah seorang janda dengan 2 anak, suami saya meninggal dalam kecelakaan mobil dan Sejak saat itu kehidupan menjadi sangat kejam bagi saya dan keluarga saya dan saya telah mencoba beberapa tahun untuk mendapatkan pinjaman dari bank-bank di Indonesia dan saya ditolak dan ditolak karena saya tidak memiliki agunan dan tidak dapat memperoleh pinjaman dari bank dan saya sangat sedih
BalasHapusPada hari yang penuh dedakan ini saat saya melewati internet, saya melihat kesaksian Annisa tentang bagaimana dia mendapat pinjaman dari Ibu Rossa dan saya menghubungi dia untuk bertanya tentang perusahaan pinjaman ibu Rossa dan betapa benarnya pinjaman dari ibu Rossa dan dia mengatakan kepada saya itu benar dan saya menghubungi Ibu Rossa dan setelah mengajukan aplikasi pinjaman saya dan pinjaman saya diproses dan disetujui dan dalam waktu 24 jam saya mendapatkan uang pinjaman saya di rekening bank saya dan ketika saya memeriksa rekening saya, uang pinjaman saya utuh dan saya sangat bahagia dan saya telah berjanji bahwa saya akan membantu untuk memberi kesaksian kepada orang lain tentang perusahaan pinjaman ibu rossa, jadi saya ingin menggunakan media ini untuk memberi saran kepada siapa saja yang membutuhkan pinjaman untuk menghubungi Mrs. Rossa melalui email: rossastanleyloancompany@gmail.com dan Anda Bisa juga hubungi saya via email saya: mirabintimuhammed@gmail.com untuk informasi serta teman-teman Annisa Barkarya via email: annisaberkarya@gmail.com