Jumat, 31 Juli 2026

MUNGKINKAH ULAMA BERSATU


ULAMA.BERSATU UMAT DAMAI DAN JAYA

Meneguhkan Ukhuwah Islamiyah demi Membangun Peradaban yang Berkeadaban

Oleh: Pengamat Dakwah


Pendahuluan

Tidak ada peradaban Islam yang besar tanpa peran ulama. Sejak masa Rasulullah Saw. hingga masa kini, ulama selalu menjadi penjaga akidah, pembimbing umat, pengawal syariat, sekaligus penyejuk ketika muncul perbedaan. Dalam sejarah Islam, setiap kali para ulama bersatu di atas Al-Qur'an dan Sunnah, umat memperoleh kedamaian, keamanan, kemajuan ilmu pengetahuan, dan kejayaan peradaban.

Sebaliknya, ketika ulama terpecah karena fanatisme golongan, kepentingan politik, atau ambisi duniawi, umat menjadi lemah dan mudah diadu domba.

Realitas umat Islam saat ini menunjukkan bahwa tantangan tidak lagi hanya datang dari luar, tetapi juga dari dalam. Perbedaan pandangan fikih, organisasi, pilihan politik, hingga penyebaran informasi yang tidak terverifikasi melalui media sosial sering kali memicu perselisihan. Karena itu, persatuan ulama bukan sekadar kebutuhan organisasi keagamaan, tetapi merupakan kebutuhan strategis bagi masa depan umat Islam.

Republika sebagai media Islam moderat berkali-kali mengangkat pentingnya ukhuwah, dialog, dan persatuan dalam membangun masyarakat yang damai. Nilai tersebut sejalan dengan pesan Al-Qur'an bahwa umat Islam adalah satu umat (ummatan wahidah) yang dipersatukan oleh iman, bukan oleh kepentingan dunia.

Ulama Pewaris Para Nabi

Allah Swt. berfirman:

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ

"Sesungguhnya yang benar-benar takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama." (QS. Fathir [35]: 28).

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ilmu yang benar akan melahirkan rasa takut kepada Allah, bukan kesombongan. Semakin luas ilmu seseorang, semakin besar ketakwaannya sehingga ia menjadi teladan bagi masyarakat (Ibnu Katsir, 1999).

Syaikh Nawawi al-Bantani dalam Marah Labid menerangkan bahwa ulama bukan hanya orang yang menguasai ilmu agama, tetapi juga mengamalkan ilmunya, mengajarkannya, serta menjaga kemaslahatan umat. Karena itu, ulama memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi pemersatu, bukan pemecah belah.

Rasulullah Saw. bersabda:

إِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ

"Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi." (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi).

Hadis tersebut menegaskan bahwa warisan para nabi bukanlah harta benda, melainkan ilmu, akhlak, hikmah, dan misi menyebarkan rahmat bagi seluruh alam.

Perintah Bersatu dalam Al-Qur'an

Allah Swt. berfirman:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا

"Berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali Allah dan janganlah bercerai-berai." (QS. Ali 'Imran [3]: 103).

Ayat ini menjadi fondasi utama persatuan umat Islam.

Menurut Al-Qurthubi, "tali Allah" adalah agama Allah yang meliputi Al-Qur'an, Sunnah, dan seluruh ajaran yang mengikat kaum muslimin dalam satu akidah. Perintah tersebut berlaku untuk seluruh umat Islam tanpa membedakan suku, bangsa, ataupun mazhab (Al-Qurthubi, 2006).

Hamka dalam Tafsir Al-Azhar menjelaskan bahwa persatuan bukan berarti menghapus seluruh perbedaan pendapat, melainkan menyatukan tujuan, yaitu mencari keridaan Allah dan kemaslahatan umat (Hamka, 1982).

Quraish Shihab menambahkan bahwa Islam mengakui adanya keragaman pemikiran dalam persoalan ijtihadiyah. Yang dilarang adalah perpecahan yang lahir dari hawa nafsu, fanatisme, dan permusuhan (Shihab, 2002).

Persatuan Membawa Kekuatan

Allah Swt. mengingatkan:

وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ

"Janganlah kamu berselisih sehingga kamu menjadi lemah dan hilang kekuatanmu." (QS. Al-Anfal [8]: 46).

Wahbah az-Zuhaili menjelaskan bahwa perselisihan yang tidak dikelola dengan baik akan menghilangkan kekuatan politik, ekonomi, sosial, dan dakwah umat Islam. Sebaliknya, persatuan menjadi sebab datangnya pertolongan Allah (Az-Zuhaili, 1991).

Ayat ini relevan sepanjang zaman. Ketika ulama saling menghormati dan mampu duduk bersama meskipun berbeda pandangan, masyarakat akan merasa tenteram. Namun ketika perbedaan berubah menjadi permusuhan, umat kehilangan figur yang dapat dijadikan teladan.

Ukhuwah sebagai Pondasi Kejayaan

Rasulullah Saw. bersabda:

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ

"Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Ia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya." (HR. Bukhari dan Muslim).

Persaudaraan Islam bukan sekadar hubungan emosional, tetapi merupakan amanah syariat. Karena itu, ulama dituntut menjadi teladan dalam menjaga ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah.

Buya Hamka menegaskan bahwa dakwah akan kehilangan pengaruh apabila para dai lebih sibuk memperbesar perbedaan daripada memperkuat persamaan.

Sebaliknya, umat akan maju apabila ulama mengedepankan kasih sayang, ilmu, dan keteladanan (Hamka, 1982).

Bagi bangsa Indonesia, persatuan ulama memiliki makna yang sangat strategis. Indonesia dibangun oleh kontribusi para ulama dari berbagai latar belakang, seperti Syekh Nawawi al-Bantani, KH. Hasyim Asy'ari, KH. Ahmad Dahlan, Buya Hamka, Prof. M. Quraish Shihab, dan banyak tokoh lainnya. Meskipun memiliki corak dakwah yang berbeda, mereka sama-sama mengajarkan bahwa persatuan umat merupakan salah satu jalan menuju kemajuan bangsa.

Pandangan Mufasir, Ulama Nusantara, dan Teladan Sejarah

Persatuan Menurut Ath-Thabari

Imam Ath-Thabari ketika menafsirkan QS. Ali 'Imran [3]: 103 menjelaskan bahwa perintah berpegang teguh kepada tali Allah berarti berpegang kepada agama yang dibawa Rasulullah Saw. dengan penuh keikhlasan. Menurut beliau, perpecahan adalah salah satu sebab utama hilangnya nikmat Allah dari suatu kaum. Oleh karena itu, umat Islam diperintahkan untuk menjadikan Al-Qur'an dan Sunnah sebagai pemersatu, bukan hawa nafsu atau kepentingan kelompok (Ath-Thabari, Jāmi' al-Bayān).

Ath-Thabari juga mengingatkan bahwa perselisihan yang terjadi setelah datangnya petunjuk Allah biasanya muncul karena kedengkian dan perebutan kepentingan dunia. Karena itu, ulama memiliki tanggung jawab besar untuk meluruskan niat umat dan mengembalikan seluruh persoalan kepada wahyu.

Ibnu Katsir: Persatuan Mengundang Pertolongan Allah

Ibnu Katsir menegaskan bahwa persatuan merupakan sebab datangnya pertolongan Allah. Ketika kaum Muhajirin dan Anshar dipersaudarakan oleh Rasulullah Saw., kekuatan Islam tumbuh sangat pesat hingga mampu membangun masyarakat Madinah yang damai, adil, dan berperadaban.

Sebaliknya, ketika muncul perpecahan akibat fitnah dan ambisi kekuasaan, umat Islam mengalami berbagai ujian yang melemahkan persatuan. Karena itu, Ibnu Katsir menasihatkan agar para ulama selalu menjadi penengah dalam setiap konflik, bukan menjadi bagian dari konflik tersebut (Ibnu Katsir, 1999).

Al-Qurthubi: Perbedaan Tidak Selalu Berarti Perpecahan

Imam Al-Qurthubi menjelaskan bahwa Islam membedakan antara ikhtilaf (perbedaan pendapat yang dibangun di atas dalil) dan tafarruq (perpecahan yang lahir dari hawa nafsu).

Perbedaan ijtihad adalah keniscayaan dalam khazanah keilmuan Islam. Namun, apabila perbedaan itu berubah menjadi saling mencela, saling menyesatkan tanpa dasar, atau memutus ukhuwah, maka hal tersebut bertentangan dengan ajaran Al-Qur'an (Al-Qurthubi, 2006).

Karena itu, Al-Qurthubi menekankan pentingnya adab dalam berbeda pendapat. Para imam mazhab memberi teladan dengan saling menghormati meskipun memiliki pandangan hukum yang berbeda.

Wahbah az-Zuhaili: 

Persatuan sebagai Maqashid Syariah

Dalam Tafsir al-Munir, Wahbah az-Zuhaili menjelaskan bahwa menjaga persatuan umat termasuk bagian dari tujuan besar syariat (maqāṣid al-syarī'ah). 

Persatuan akan menjaga agama, jiwa, akal, harta, dan kehormatan masyarakat.

Beliau mengingatkan bahwa dakwah yang dipenuhi kebencian hanya akan melahirkan permusuhan. Sebaliknya, dakwah yang penuh hikmah akan memperkuat ukhuwah dan memperluas pengaruh Islam sebagai agama rahmat (Az-Zuhaili, 1991).

Hamka: Persaudaraan Lebih Utama daripada Fanatisme

Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar mengingatkan bahwa umat Islam Indonesia memiliki modal besar berupa budaya gotong royong dan semangat persaudaraan.

Menurut Hamka, perbedaan organisasi Islam bukanlah masalah selama semuanya berpegang kepada Al-Qur'an dan Sunnah. Yang berbahaya adalah apabila umat lebih membela nama kelompok daripada membela nilai-nilai Islam.

Hamka juga mengingatkan bahwa seorang ulama hendaknya menjadi peneduh masyarakat. Ilmu yang tidak melahirkan kasih sayang akan kehilangan keberkahannya (Hamka, 1982).

Quraish Shihab:

Persatuan dalam Keberagaman

Prof. M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa Al-Qur'an mengakui keberagaman sebagai sunnatullah. Perbedaan bahasa, budaya, bahkan cara berpikir bukanlah alasan untuk saling bermusuhan.

Menurut beliau, persatuan bukan berarti menyeragamkan semua pendapat. Persatuan berarti memiliki tujuan bersama dalam menjaga agama, kemanusiaan, dan kemaslahatan umat (Shihab, 2002).

Beliau juga mengingatkan bahwa media sosial sering kali memperbesar konflik yang sebenarnya kecil. Karena itu, ulama harus menjadi teladan dalam tabayyun, dialog, dan penyelesaian masalah secara bijaksana.

Keteladanan Ulama Nusantara

Sejarah Indonesia dipenuhi oleh ulama yang berhasil mempersatukan umat.

Syekh Nawawi al-Bantani dikenal sebagai ulama besar yang ilmunya menjadi rujukan dunia Islam. Dalam karya-karyanya, beliau mengajarkan keseimbangan antara akidah, fikih, dan akhlak sehingga umat tidak mudah terjebak dalam pertentangan.

KH. Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa menjaga persatuan umat adalah bagian dari menjaga agama. Beliau mengajarkan pentingnya adab kepada sesama ulama serta menghindari sikap saling merendahkan.

KH. Ahmad Dahlan mengajarkan bahwa dakwah harus diwujudkan melalui pendidikan, pelayanan kesehatan, dan amal sosial. Persatuan diwujudkan melalui kerja nyata untuk kemaslahatan masyarakat.

Buya Hamka melalui dakwah dan karya tulisnya memperlihatkan bahwa ulama dapat menjadi jembatan antara tradisi Islam, kebangsaan, dan kemajuan zaman.

Prof. M. Quraish Shihab menghadirkan tafsir yang menyejukkan dan mudah dipahami masyarakat, sehingga banyak kalangan dapat menerima pesan Al-Qur'an tanpa merasa dihakimi.

Persatuan Ulama Melahirkan Peradaban

Sejarah membuktikan bahwa kejayaan Islam pada masa Abbasiyah, Andalusia, hingga berkembangnya pesantren di Nusantara tidak hanya ditopang oleh kekuatan politik, tetapi juga oleh persatuan para ulama dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, pendidikan, dan dakwah.

Ketika ulama saling menghormati, lahirlah generasi ilmuwan, fuqaha, mufasir, ahli hadis, dokter, astronom, dan cendekiawan yang membangun peradaban Islam. Sebaliknya, ketika pertentangan lebih dikedepankan daripada dialog, kemajuan ilmu pun ikut terhambat.

Karena itu, persatuan ulama bukan sekadar kebutuhan internal umat Islam, melainkan fondasi bagi lahirnya masyarakat yang damai, adil, cerdas, dan bermartabat.

Sinergi Ulama, Umara, dan Umat dalam Membangun Peradaban

Ulama, Umara, dan Umat: Tiga Pilar Peradaban

Islam membangun peradaban di atas tiga pilar yang saling melengkapi, yaitu ulama sebagai pembimbing agama, umara sebagai penyelenggara pemerintahan, dan umat sebagai pelaksana nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Ketiganya tidak dapat berjalan sendiri-sendiri.

Apabila salah satu pilar melemah, maka keseimbangan masyarakat akan terganggu.

Allah Swt. berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

"Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah, taatilah Rasul, dan ulil amri di antara kamu." (QS. An-Nisa' [4]: 59).

Menurut Ibnu Katsir, ayat ini menunjukkan bahwa pemimpin memiliki kewajiban menegakkan keadilan berdasarkan syariat, sedangkan ulama bertugas memberikan bimbingan, nasihat, dan koreksi apabila terjadi penyimpangan. Ketaatan kepada pemimpin berlaku selama tidak bertentangan dengan perintah Allah dan Rasul-Nya (Ibnu Katsir, 1999).

Wahbah az-Zuhaili menjelaskan bahwa hubungan ulama dan umara harus dibangun atas dasar saling menguatkan dalam kebaikan, bukan saling memanfaatkan demi kepentingan pribadi atau kelompok (Az-Zuhaili, 1991).

Ulama sebagai Penyejuk, Bukan Penyulut Konflik

Rasulullah Saw. diutus sebagai rahmatan lil 'alamin, membawa kasih sayang dan perdamaian. Karena itu, pewaris beliau juga dituntut menghadirkan ketenangan di tengah masyarakat.

Allah Swt. berfirman:

ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

"Tolaklah (kejahatan) dengan cara yang lebih baik." (QS. Fushshilat [41]: 34).

Quraish Shihab menjelaskan bahwa dakwah yang santun bukan berarti mengurangi ketegasan terhadap kebenaran, tetapi menyampaikan kebenaran dengan cara yang lebih mudah diterima. Akhlak yang baik sering kali lebih efektif daripada perdebatan yang keras (Shihab, 2002).

Buya Hamka mengingatkan bahwa masyarakat membutuhkan ulama yang menjadi peneduh hati. Apabila mimbar dakwah dipenuhi caci maki, fitnah, dan permusuhan, maka masyarakat akan kehilangan kepercayaan kepada para pendakwah (Hamka, 1982).

Penyebab Perpecahan Umat

Al-Qur'an mengingatkan bahwa perpecahan biasanya muncul setelah datangnya ilmu.

Allah Swt. berfirman:

وَمَا تَفَرَّقُوا إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ

"Mereka tidak berpecah belah kecuali setelah datang ilmu kepada mereka, karena kedengkian di antara mereka." (QS. Asy-Syura [42]: 14).

Ath-Thabari menjelaskan bahwa penyebab utama perpecahan bukan kurangnya ilmu, melainkan kesombongan, iri hati, dan kecintaan terhadap kedudukan. Karena itu, penyucian hati menjadi syarat penting bagi seorang ulama (Ath-Thabari, Jāmi' al-Bayān).

Beberapa faktor yang sering memicu perpecahan umat antara lain:

- Fanatisme terhadap kelompok atau tokoh.

- Kepentingan politik yang mengalahkan kepentingan umat.

- Penyebaran hoaks dan fitnah.

- Mudah mengafirkan atau memfasikkan sesama muslim tanpa dasar yang kuat.

- Lemahnya adab dalam berdialog.

Tantangan Persatuan di Era Digital

Perkembangan teknologi membawa manfaat besar bagi dakwah. Kajian dapat diakses oleh jutaan orang, kitab-kitab klasik tersedia dalam bentuk digital, dan komunikasi antarulama menjadi lebih mudah. Namun, teknologi juga menghadirkan tantangan baru.

Media sosial sering menjadi ruang penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya. Potongan ceramah tanpa konteks, kutipan yang dipelintir, hingga berita bohong dapat memicu permusuhan di tengah masyarakat.

Allah Swt. mengingatkan:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا

"Wahai orang-orang yang beriman! Jika datang kepada kalian seorang fasik membawa berita, maka telitilah kebenarannya." (QS. Al-Hujurat [49]: 6).

Menurut Quraish Shihab, ayat ini merupakan dasar etika komunikasi dalam Islam. Setiap informasi harus diverifikasi sebelum dipercaya atau disebarkan. Tabayun adalah benteng untuk menjaga persatuan umat (Shihab, 2002).

Musyawarah sebagai Jalan Keluar

Allah Swt. berfirman:

وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ

"Urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka." (QS. Asy-Syura [42]: 38).

Musyawarah telah menjadi tradisi para sahabat dan ulama sepanjang sejarah Islam. Perbedaan pendapat diselesaikan dengan dialog yang ilmiah, bukan dengan saling menjatuhkan.

Syaikh Nawawi al-Bantani mengajarkan bahwa orang berilmu hendaknya mengedepankan tawadhu' dalam berdiskusi. Kesombongan intelektual hanya akan melahirkan permusuhan dan menghilangkan keberkahan ilmu (Marah Labid).

Persatuan untuk Kemajuan Bangsa

Indonesia adalah bangsa yang majemuk. Dalam konteks ini, persatuan ulama memiliki arti yang sangat penting. Ulama berperan menjaga nilai-nilai keislaman sekaligus memperkuat persaudaraan kebangsaan.

KH. Hasyim Asy'ari, KH. Ahmad Dahlan, Buya Hamka, Prof. M. Quraish Shihab, dan banyak ulama Nusantara lainnya menunjukkan bahwa kecintaan kepada agama berjalan seiring dengan kecintaan kepada tanah air. Mereka berbeda pendekatan dakwah, tetapi bersatu dalam menjaga kemaslahatan umat dan keutuhan bangsa.

Persatuan seperti inilah yang perlu diwariskan kepada generasi muda. Umat membutuhkan ulama yang mampu membangun jembatan dialog, memperkuat pendidikan, membimbing akhlak masyarakat, serta menghadirkan solusi atas berbagai persoalan zaman.

Strategi Mewujudkan Persatuan Ulama

Persatuan ulama tidak lahir dengan sendirinya. Ia harus dibangun melalui keikhlasan, keluasan ilmu, serta kesadaran bahwa kepentingan umat lebih besar daripada kepentingan pribadi maupun golongan. Dalam konteks Indonesia, persatuan ulama menjadi modal penting untuk menjaga stabilitas sosial, memperkuat pendidikan Islam, dan menghadirkan dakwah yang menyejukkan.

Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:

Pertama, menjadikan Al-Qur'an dan Sunnah sebagai rujukan utama dalam setiap persoalan. Perbedaan pendapat hendaknya dikembalikan kepada dalil yang sahih dengan tetap menghormati metodologi para ulama.

Allah Swt. berfirman:

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ

"Apabila kamu berselisih dalam suatu perkara, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul." (QS. An-Nisa' [4]: 59).

Menurut Wahbah az-Zuhaili, ayat ini menunjukkan bahwa Al-Qur'an dan Sunnah merupakan hakim tertinggi dalam menyelesaikan perselisihan, sedangkan ijtihad ulama menjadi sarana memahami dan menerapkan kedua sumber tersebut sesuai kondisi masyarakat (Az-Zuhaili, 1991).

Kedua, membangun budaya musyawarah dan tabayun. Persoalan umat tidak boleh diselesaikan melalui saling menghina di ruang publik, tetapi melalui dialog ilmiah yang santun.

Ketiga, mengedepankan akhlak dalam berdakwah. Rasulullah Saw. berhasil menyatukan bangsa Arab bukan hanya karena hujah yang kuat, tetapi juga karena keteladanan akhlaknya.

Ciri-Ciri Ulama Pemersatu

Para ulama yang mampu mempersatukan umat memiliki sejumlah karakter utama.

Mereka ikhlas dalam berdakwah, tidak menjadikan ilmu sebagai alat mencari popularitas, serta berani menyampaikan kebenaran dengan hikmah. Mereka juga rendah hati, menghormati perbedaan pendapat yang memiliki dasar ilmiah, dan tidak mudah menghakimi sesama muslim.

Imam al-Ghazali menjelaskan bahwa ilmu yang tidak melahirkan kerendahan hati merupakan ilmu yang kehilangan keberkahannya. Sebaliknya, ilmu yang disertai akhlak akan menjadi cahaya yang menerangi masyarakat (Ihya' 'Ulum al-Din).

Syaikh Nawawi al-Bantani menekankan bahwa ulama sejati akan menjaga lisannya dari ucapan yang menyakiti sesama muslim serta senantiasa mengajak kepada persatuan dan kasih sayang (Marah Labid).

Hikmah Persatuan Ulama

Persatuan ulama membawa banyak manfaat bagi umat dan bangsa.

Pertama, menjaga kemurnian akidah melalui dakwah yang sejuk dan argumentatif.

Kedua, memperkuat ukhuwah Islamiyah sehingga masyarakat tidak mudah dipecah oleh isu-isu yang menyesatkan.

Ketiga, meningkatkan kualitas pendidikan Islam melalui kerja sama antarlembaga dan antarulama.

Keempat, memperkuat ekonomi dan kepedulian sosial umat karena energi masyarakat diarahkan kepada pembangunan, bukan konflik.

Kelima, menghadirkan citra Islam sebagai agama rahmat, keadilan, dan kedamaian sebagaimana dicontohkan Rasulullah Saw.

Buya Hamka menulis bahwa kekuatan umat Islam bukan terletak pada jumlah semata, tetapi pada persatuan hati yang dilandasi iman dan akhlak. Ketika hati telah bersatu, perbedaan menjadi rahmat, bukan sumber permusuhan (Hamka, 1982).

Ibrah bagi Umat Islam Indonesia

Indonesia memiliki warisan yang sangat berharga berupa tradisi musyawarah, pesantren, majelis taklim, dan organisasi-organisasi Islam yang telah lama berkontribusi bagi pendidikan, dakwah, serta kehidupan kebangsaan. Warisan tersebut perlu dijaga dengan mengedepankan dialog, saling menghormati, dan kerja sama dalam berbagai bidang kemaslahatan.

Perbedaan pilihan organisasi, mazhab fikih, maupun pandangan ijtihadiyah hendaknya tidak menjadi alasan untuk memutus tali persaudaraan. Sebaliknya, keberagaman itu dapat menjadi kekuatan apabila diarahkan untuk membangun umat yang berilmu, berakhlak, dan berdaya saing.

Kesimpulan

Al-Qur'an dan Sunnah menempatkan persatuan sebagai salah satu fondasi kehidupan umat Islam. 

Para mufasir seperti Ath-Thabari, Ibnu Katsir, Al-Qurthubi, Wahbah az-Zuhaili, Hamka, dan M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa persatuan bukan berarti menghilangkan perbedaan pendapat, melainkan menyatukan hati, tujuan, dan komitmen dalam menaati Allah dan Rasul-Nya.

Sejarah Islam membuktikan bahwa ketika ulama bersatu, lahirlah masyarakat yang damai, pendidikan yang maju, serta peradaban yang gemilang. Sebaliknya, ketika ulama terpecah oleh fanatisme, kepentingan politik, atau ambisi pribadi, umat kehilangan arah dan mudah dilemahkan.

Karena itu, ulama, umara, dan umat memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga ukhuwah, memperkuat musyawarah, membiasakan tabayun, serta menjadikan Al-Qur'an dan Sunnah sebagai pedoman utama dalam menyelesaikan setiap persoalan.

Dengan demikian, cita-cita "Ulama Bersatu, Umat Damai dan Jaya" bukan sekadar slogan, melainkan dapat diwujudkan dalam kehidupan nyata.

Penutup

Persatuan adalah amanah yang harus terus dipelihara. Ulama sebagai pewaris para nabi memikul tanggung jawab besar untuk menghadirkan keteladanan, menenangkan umat ketika terjadi perbedaan, dan mengarahkan masyarakat kepada nilai-nilai Al-Qur'an dan Sunnah. 

Umat pun berkewajiban menghormati ulama, tidak mudah terprovokasi oleh fitnah, serta memperkuat budaya saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran.

Semoga Allah Swt. senantiasa menyatukan hati kaum muslimin, membimbing para ulama dalam keikhlasan dan kebijaksanaan, serta menjadikan Indonesia sebagai negeri yang damai, adil, dan diberkahi melalui persatuan ulama dan umat.

رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً ۚ إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ

"Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan setelah Engkau memberi petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu. Sesungguhnya Engkau Maha Pemberi." (QS. Ali 'Imran [3]: 8).


Daftar Pustaka

Al-Ghazali. Ihya' 'Ulum al-Din.

Al-Bantani, Muhammad Nawawi. Marah Labid.

Al-Qurthubi. 2006. Al-Jāmi' li Ahkām al-Qur'ān.

Ath-Thabari. Jāmi' al-Bayān 'an Ta'wīl Āy al-Qur'ān.

Az-Zuhaili, Wahbah. 1991. Tafsir al-Munir. Damaskus: Dar al-Fikr.

Hamka. 1982. Tafsir Al-Azhar. Jakarta: Pustaka Panjimas.

Ibnu Katsir, Ismail. 1999. Tafsir al-Qur'an al-'Azhim. Riyadh: Dar Tayyibah.

Shihab, M. Quraish. 2002. Tafsir Al-Mishbah. Jakarta: Lentera Hati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Majelis Ulama Indonesia

Dunia Islam

Informasi Kesehatan dan Tips Kesehatan

Total Tayangan Halaman