Antara Dakwah kepada Umara, Ulama, dan Umat dalam Islam
Oleh: Pengamat Dakwah
Pendahuluan
Dakwah merupakan misi utama para nabi dan rasul. Melalui dakwah, manusia diajak mengenal Allah Swt., memperbaiki akidah, menyempurnakan akhlak, serta membangun kehidupan yang adil dan aman. Islam tidak membatasi dakwah hanya kepada masyarakat awam, tetapi juga kepada para pemimpin (umara), para ulama, dan seluruh lapisan umat. Kelompok ketiga tersebut memiliki peran strategis dalam kehidupan umat. Ketika umara memperoleh bimbingan agama, kebijakan yang lahir akan lebih berpihak pada keadilan. Apabila ulama tetap istiqamah, mereka menjadi pewaris para nabi yang membimbing umat. Sementara umat yang beriman menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan masyarakat yang bertakwa.
Allah SWT berfirman:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah, pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik.” (QS. An-Nahl [16]: 125).
Ayat ini menjadi landasan bahwa dakwah harus dilakukan dengan hikmah, kelembutan, dan kebijaksanaan kepada siapa pun tanpa membedakan kedudukan sosialnya (Ibnu Katsir, 2000; Quraish Shihab, 2002).
Dakwah kepada Umara
Umara adalah para pemegang kekuasaan yang memiliki kewenangan mengatur urusan masyarakat. Al-Qur'an memerintahkan kaum mukmin menaati pemimpin selama tidak memerintahkan kemaksiatan.
Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah, taatilah Rasul, dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An-Nisa' [4]: 59).
Menurut Ibnu Katsir, ketaatan kepada ulil amri merupakan bagian dari menjaga persetujuan masyarakat. Namun, ketaatan tersebut tidak berlaku apabila pemimpin memerintahkan kemaksiatan kepada Allah (Ibnu Katsir, 2000).
Wahbah az-Zuhaili menjelaskan bahwa dakwah kepada pemimpin merupakan bentuk amar ma'ruf nahi munkar yang harus dilakukan dengan adab, ilmu, serta mempertimbangkan kemaslahatan umat. Tujuannya bukan mempermalukan pemimpin, melainkan mengingatkannya agar tetap berada di jalan Allah (Az-Zuhaili, 1991).
Rasulullah ﷺ sendiri pernah mengirimkan surat dakwah kepada Heraklius, Kisra Persia, Muqauqis Mesir, dan para penguasa lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa dakwah kepada pemimpin merupakan sunnah Nabi.
Rasulullah ﷺ bersabda:
الدِّينُ النَّصِيحَةُ
"Agama adalah nasihat." (HR.Muslim).
Para sahabat bertanya, "Untuk siapa?" Beliau menjawab, “Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin, dan seluruh kaum muslimin.”
Hadis ini menunjukkan bahwa menasihati pemimpin merupakan bagian dari ajaran agama, selama dilakukan dengan keikhlasan, hikmah, dan bertujuan menghadirkan perbaikan.
Dakwah kepada Ulama
Ulama adalah pewaris para nabi. Mereka bertanggung jawab menjaga kemurnian ajaran Islam dan membimbing masyarakat berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah.
Allah SWT berfirman:
إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ
“Sesungguhnya yang paling takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama.” (QS. Fathir [35]: 28).
Syaikh Nawawi al-Bantani menjelaskan bahwa ulama sejati bukan sekadar orang yang memiliki ilmu, tetapi mereka yang ilmunya melahirkan rasa takut kepada Allah dan diwujudkan dalam amal saleh (Al-Bantani, Marah Labid).
Oleh karena itu, ulama juga membutuhkan dakwah dan saling menasihati. Tidak seorang pun terbebas dari kemungkinan khilaf. Tradisi saling mengingatkan telah dicontohkan para sahabat dan para imam mazhab dengan penuh adab, tanpa merendahkan sesama ulama.
Hamka menegaskan bahwa kemuliaan ulama bergantung pada keikhlasan dalam menyampaikan kebenaran. Ketika ilmu dipergunakan demi kepentingan dunia semata, maka hilanglah keberkahannya (Hamka, 1982).
Quraish Shihab menambahkan bahwa kritik kepada ulama hendaknya dilandasi ilmu, kasih sayang, dan niat memperbaiki, bukan untuk menimbulkan permusuhan atau perpecahan di tengah umat (Shihab, 2002).
Dakwah kepada Umat
Umat merupakan sasaran utama dakwah Islam. Setiap muslim memiliki tanggung jawab untuk saling mengingatkan dalam kebaikan, sesuai kemampuan dan kedudukannya. Dakwah bukan sekedar tugas para ulama, tetapi merupakan kewajiban kolektif (fardhu kifayah), bahkan dalam kondisi tertentu menjadi kewajiban individu (fardhu 'ain).
Allah SWT berfirman:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan hendaknya ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali 'Imran [3]: 104).
Menurut Ibnu Katsir, ayat ini merupakan perintah agar selalu ada kelompok yang mengemban tugas dakwah secara serius sehingga masyarakat tetap berada di atas petunjuk Allah (Ibnu Katsir, 2000).
Wahbah az-Zuhaili menjelaskan bahwa dakwah kepada umat harus dilakukan secara bertahap, penuh hikmah, memperhatikan kondisi masyarakat, serta menghindari sikap keras yang justru menjauhkan manusia dari agama (Az-Zuhaili, 1991).
Rasulullah ﷺ bersabda:
بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً
“Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat.” (HR. al-Bukhari).
Hadis ini menunjukkan bahwa setiap muslim mempunyai kewajiban menyampaikan ilmu yang benar sesuai dengan kemampuan dan pengetahuannya.
Keseimbangan Dakwah kepada Umara, Ulama, dan Umat
Islam mengajarkan keseimbangan dalam berdakwah. Dakwah tidak boleh hanya ditujukan kepada masyarakat kecil sambil mengabaikan para pemimpin, ataupun hanya fokus pada penguasa tanpa membina umat. Ketiga unsur-unsur tersebut saling berkaitan.
Umara membutuhkan nasehat agar kebijakan yang diambil mencerminkan nilai keadilan dan kemaslahatan. Ulama perlu saling mengingatkan agar tetap istiqamah dalam menjaga amanah ilmu. Sedangkan masyarakat membutuhkan pendidikan, bimbingan, dan keteladanan agar keimanan dan akhlaknya terus meningkat.
Hamka menjelaskan bahwa apabila pemimpin berlaku adil, ulama istiqamah, dan masyarakat taat kepada Allah, maka kehidupan bangsa akan terpenuhi keberkahan. Sebaliknya, ketika salah satu dari ketiga unsur tersebut rusak, dampaknya akan dirasakan oleh seluruh masyarakat (Hamka, 1982).
Quraish Shihab menegaskan bahwa dakwah bukan sekedar menyampaikan ceramah, tetapi membangun kesadaran, menghadirkan solusi, serta menumbuhkan rasa kasih sayang di tengah masyarakat. Dakwah yang berhasil adalah dakwah yang menghasilkan perubahan menuju kebaikan, bukan sekadar memenangkannya (Shihab, 2002).
Keteladanan Rasulullah ﷺ
Rasulullah ﷺ memberikan teladan yang sempurna dalam berdakwah kepada seluruh lapisan masyarakat. Beliau berdakwah kepada para pemimpin Arab maupun non-Arab melalui surat dan utusan. Beliau juga membimbing para sahabat yang kelak menjadi ulama dan pemimpin umat. Di sisi lain, beliau tidak pernah meninggalkan masyarakat kecil, kaum miskin, anak yatim, perempuan, maupun para budak.
Keberhasilan dakwah Nabi bukan karena kekuatan politik semata, melainkan karena kejujuran, kasih sayang, kesabaran, dan keteguhan dalam menyampaikan risalah Allah. Oleh karena itu, metode dakwah Rasulullah menjadi pedoman sepanjang zaman.
Relevansi Dakwah pada Era Modern
Di era digital, dakwah kepada umara, ulama, dan umat menghadapi tantangan baru berupa derasnya arus informasi, polarisasi politik, serta penyebaran berita bohong. Oleh karena itu, para dai dituntut menyampaikan dakwah berdasarkan ilmu yang sahih, menjaga adab, menghindari kebencian, dan mengedepankan persatuan umat.
Syaikh Nawawi al-Bantani menekankan bahwa seorang pendakwah harus memikat dirinya dengan keikhlasan, kesabaran, serta akhlak yang baik. Dakwah yang keluar dari hati akan lebih mudah diterima daripada dakwah yang hanya mengejar popularitas (Al-Bantani, Marah Labid).
Penutup
Dakwah dalam Islam mencakup seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang kedudukannya. Umara membutuhkan nasehat agar memimpin dengan adil, ulama membutuhkan saling mengingatkan agar tetap istiqamah dalam menjaga amanah ilmu, sedangkan umat membutuhkan bimbingan agar tetap berada di jalan Allah Swt. Ketiganya merupakan pilar penting dalam membangun peradaban Islam yang kuat.
Al-Qur'an dan Sunnah mengajarkan bahwa dakwah harus dilakukan dengan hikmah, kelembutan, ilmu, dan keteladanan. Rasulullah ﷺ telah memberikan contoh terbaik dalam menyampaikan risalah kepada para pemimpin, ulama, maupun masyarakat umum. Oleh karena itu, dakwah yang ideal adalah dakwah yang mengajak, membina, memperbaiki, serta mempersatukan umat demi terwujudnya kemaslahatan bersama.
Manfaat. Aamiin
Daftar Pustaka
Al-Bantani, Muhammad Nawawi. Marah Labid li Kasyfi Ma'na al-Qur'an al-Majid. Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah.
Az-Zuhaili, Wahbah. 1991. Tafsir al-Munir. Damaskus: Dar al-Fikr.
Hamka. 1982. Tafsir Al-Azhar. Jakarta: Pustaka Panjimas.
Ibnu Katsir, Ismail bin Umar. 2000. Tafsir al-Qur'an al-'Azhim. Riyadh: Dar Tayyibah.
Muslim bin al-Hajjaj. Shahih Muslim.
Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail. Shahih al-Bukhari.
Shihab, M.Quraisy. 2002. Tafsir Al-Mishbah. Jakarta: Lentera Hati.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar