Ahlul Bait atau Dzurriyah Nabi Muhammad SAW Menurut Ahlus Sunnah wal Jamaah: Mencintai, dan Menghormatinya
Oleh: Pengamat Dakwah
Pendahuluan
Di tengah keberagaman umat Islam, kecintaan kepada Rasulullah SAW tidak hanya diwujudkan dengan mengikuti sunnah beliau, tetapi juga dengan mencintai keluarga beliau (Ahlul Bait). Sikap ini telah menjadi ajaran yang diwariskan oleh para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah sejak generasi sahabat hingga masa kini. Mereka menegaskan bahwa mencintai Ahlul Bait merupakan bagian dari iman, sebagaimana menghormati para sahabat Nabi juga merupakan bagian dari akhlak seorang Muslim (Shihab, 2002).
Ahlus Sunnah wal Jamaah menempuh jalan tengah (tawassuth), yaitu memuliakan Ahlul Bait tanpa berpikir berlebihan (ghuluw), serta tidak meremehkan atau bahkan memusuhi mereka. Keseimbangan inilah yang menjadi ciri utama ajaran Islam sebagaimana diajarkan Rasulullah SAW.
Allah SWT berfirman:
إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا
“Sesungguhnya Allah bermaksud menghilangkan dosa dari kamu, wahai Ahlul Bait, dan menyucikan kamu sesuci-sucinya.” (QS. Al-Ahzab [33]: 33).
Ayat ini menjadi salah satu dasar utama tentang kemuliaan Ahlul Bait. Menurut Imam Ibnu Katsir, Allah memberikan kemuliaan khusus kepada keluarga Rasulullah SAW dengan membersihkan mereka dari berbagai keburukan serta memerintahkan umat Islam menjaga kehormatan mereka (Ibnu Katsir, 1999).
Pengertian Ahlul Bait dan Dzurriyah Nabi
Secara bahasa, Ahlul Bait berarti penghuni rumah atau keluarga yang tinggal di satu rumah. Dalam istilah syariat, para ulama memberikan penjelasan yang saling melengkapi berdasarkan ayat Al-Qur'an dan hadis Nabi.
Imam Al-Qurthubi menjelaskan bahwa Ahlul Bait mencakup istri-istri Rasulullah SAW karena ayat Al-Ahzab turun dalam rangkaian ayat yang berbicara kepada mereka. Namun berdasarkan hadis al-Kisa', Ali bin Abi Thalib, Fatimah az-Zahra, Hasan, dan Husain juga termasuk Ahlul Bait yang memperoleh kemuliaan khusus (Al-Qurthubi, 2006).
Adapun istilah dzurriyah Nabi Merujuk kepada keturunan Rasulullah SAW yang berasal dari Sayyidah Fatimah az-Zahra RA melalui jalur Sayyidina Hasan dan Sayyidina Husain RA. Dari jalur inilah berkembangnya keturunan Nabi yang tersebar ke berbagai negeri Islam, termasuk Indonesia melalui para habaib dan para ulama keturunan Rasulullah SAW (Shihab, 2002).
Siapa Saja Ahlul Bait Menurut Ahlus Sunnah wal Jamaah?
Mayoritas ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah menjelaskan bahwa Ahlul Bait meliputi:
- Istri-istri Rasulullah SAW sebagai Ummul Mukminin.
- Sayyidina Ali bin Abi Thalib RA.
- Sayyidah Fatimah az-Zahra RA.
- Sayyidina Hasan RA.
- Sayyidina Husain RA.
- Keturunan Hasan dan Husain yang beriman dan istiqamah dalam menjalankan syariat.
Imam An-Nawawi ketika mensyarahkan Shahih Muslim menegaskan bahwa seluruh kelompok tersebut termasuk Ahlul Bait yang wajib dihormati oleh umat Islam. Penghormatan itu bukan karena semata-mata hubungan darah, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan kepada Rasulullah SAW (An-Nawawi, 1972).
Pandangan ini juga menjadi pegangan ulama Nusantara, termasuk Syaikh Nawawi al-Bantani. Dalam berbagai penjelasannya beliau menegaskan bahwa mencintai keluarga Nabi merupakan bagian dari adab kepada Rasulullah SAW, selama tidak bertentangan dengan prinsip tauhid dan syariat (Nawawi al-Bantani, tt).
Dalil Al-Qur'an dan Hadis
Selain QS. Al-Ahzab ayat 33, Allah SWT juga berfirman:
قُل لَّا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ أَجْرًا إِلَّا الْمَوَدَّةَ فِي الْقُرْبَى
"Katakanlah: Aku tidak meminta kepadamu suatu upah pun atas dakwah ini selain kasih sayang kepada keluarga dekat." (QS. Asy-Syura [42]: 23).
Menurut M. Quraish Shihab, ayat ini menunjukkan pentingnya menjaga hubungan baik dan kasih sayang kepada keluarga Rasulullah SAW sebagai bagian dari penghormatan terhadap perjuangan beliau dalam menyampaikan risalah Islam (Shihab, 2002).
Rasulullah SAW juga bersabda:
أُذَكِّرُكُمُ اللَّهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي
“Aku mengingatkan kalian kepada Allah agar menjaga hak-hak Ahlul Baitku.” (HR.Muslim).
Landasan hadis ini menjadi kuat bahwa umat Islam tidak boleh menyakiti, menghina, atau menghina keluarga Rasulullah SAW. Sebaliknya, mereka harus dihormati selama tetap berpegang pada ajaran Islam yang benar.
Pandangan Ulama Tafsir tentang Ahlul Bait
1. Imam Ibnu Katsir
Dalam menafsirkan QS. Al-Ahzab ayat 33, Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ayat tersebut menunjukkan keutamaan Ahlul Bait Rasulullah SAW. Menurut beliau, istri-istri Nabi termasuk dalam cakupan ayat karena konteks pembicaraan ayat ditujukan kepada mereka. Namun berdasarkan hadis Ahlul Kisa', Ali bin Abi Thalib, Fatimah az-Zahra, Hasan, dan Husain juga memperoleh kemuliaan sebagai Ahlul Bait Nabi (Ibnu Katsir, 1999).
Ibnu Katsir juga mengingatkan bahwa kemuliaan tersebut bukan berarti seseorang otomatis selamat hanya karena keturunan. Kemuliaan nasab harus disertai iman, takwa, dan amal saleh. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT:
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
“Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat [49]: 13).
2. Imam Al-Qurthubi
Imam Al-Qurthubi menjelaskan bahwa mencintai Ahlul Bait merupakan bagian dari akhlak seorang muslim. Beliau mengutip berbagai riwayat yang menunjukkan besarnya perhatian Rasulullah SAW kepada keluarganya. Namun, beliau juga menolak sikap berlebihan yang menjadikan sebagian Ahlul Bait seolah memiliki sifat-sifat ketuhanan atau kemaksuman setelah wafatnya Rasulullah SAW (Al-Qurthubi, 2006).
Menurut Al-Qurthubi, keseimbangan inilah yang menjadi ciri Ahlus Sunnah wal Jamaah, yakni mencintai keluarga Nabi tanpa mengurangi rasa hormat kepada para sahabat Rasulullah SAW.
3. Syaikh Nawawi al-Bantani
Ulama besar Nusantara, Syaikh Nawawi al-Bantani, dalam Marah Labid menjelaskan bahwa kecintaan kepada keluarga Rasulullah SAW merupakan bagian dari adab kepada Nabi Muhammad SAW. Namun, beliau juga mengingatkan bahwa keturunan Nabi memiliki tanggung jawab moral yang lebih besar dibandingkan orang lain. Kemuliaan nasab hendaknya dijaga dengan ilmu, ibadah, akhlak mulia, dan pengabdian kepada umat (Nawawi al-Bantani, tt).
Menurut beliau, seseorang tidak boleh mengecewakan nasab jika tidak diiringi amal saleh. Sebaliknya, masyarakat juga tidak boleh membicarakan keturunan Rasulullah SAW hanya karena kelemahan pribadi sebagian orang.
4. M. Quraish Shihab
Prof. M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa Ahlul Bait memiliki kedudukan yang mulia dalam Islam karena kedekatan mereka dengan Rasulullah SAW. Namun beliau menegaskan bahwa Al-Qur'an berkali-kali mengingatkan bahwa pertanggungjawaban di hadapan Allah bersifat pribadi. Nasab adalah keagungan, namun bukan jaminan keselamatan tanpa iman dan amal saleh (Shihab, 2002).
Menurut beliau, bentuk penghormatan terbaik kepada Ahlul Bait bukan hanya memberikan penghormatan secara lahiriah, tetapi juga meneladani akhlak, ilmu, kesabaran, dan perjuangan mereka dalam menegakkan agama.
Pandangan Ulama Tasawuf
Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa hakikat mencintai Rasulullah SAW adalah mengikuti sunnahnya dan mencintai orang-orang yang dicintainya, termasuk keluarga beliau. Oleh karena itu, orang yang mengaku mencintai Nabi tetapi membenci Ahlul Bait telah kehilangan salah satu bukti kecintaannya kepada Rasulullah SAW (Al-Ghazali, 2005).
Sementara itu, Syaikh Abdul Qadir al-Jailani mengajarkan bahwa kemuliaan Ahlul Bait bukanlah sarana untuk berbangga diri, melainkan amanah agar menjadi teladan dalam ketakwaan, kezuhudan, keikhlasan, dan pelayanan kepada umat. Menurut beliau, semakin tinggi kedudukan seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya di hadapan Allah SWT (Al-Jailani, 1998).
Pandangan tasawuf tersebut menunjukkan bahwa kemuliaan nasab harus melahirkan kerendahan hati, bukan kesombongan. Sebab, seluruh manusia akan dihisab berdasarkan amalnya masing-masing.
Hukum Menghormati Ahlul Bait ?
Mayoritas ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah sepakat bahwa menghormati Ahlul Bait hukumnya dianjurkan dan termasuk bagian dari adab kepada Rasulullah SAW.
Bentuk penghormatan tersebut antara lain:
- Mencintai mereka karena Allah dan Rasul-Nya.
- Menjaga lisan dari selaan kepada keluarga Nabi.
- Mendoakan mereka.
- Mengambil ilmu dari mereka apabila dikenal sebagai ulama yang lurus.
-Membantu dan memuliakan mereka sebagaimana memuliakan sesama Muslim yang saleh.
Namun demikian, penghormatan itu tidak boleh kecuali menganggap mereka memiliki sifat-sifat yang hanya dimiliki Allah atau meyakini bahwa seluruh keturunan Nabi pasti lebih mulia daripada setiap Muslim lainnya tanpa melihat ketakwaannya. Prinsip ini merupakan jalan tengah yang diajarkan Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Wallah a'lam bis-shawab
Manfaat. Aamiin
Daftar Pustaka
Al-Ghazali. Ihya’ ‘Ulum al-Din. Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 2005.
Al-Jailani, Abdul Qadir. Al-Fath al-Rabbani wa al-Faydh al-Rahmani. Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 1998.
Al-Qurthubi, Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad. Al-Jami' li Ahkam al-Qur'an. Beirut: Mu'assasah al-Risalah, 2006.
An-Nawawi, Yahya bin Syaraf. Al-Minhaj fi Syarh Shahih Muslim bin al-Hajjaj. Beirut: Dar Ihya' al-Turats al-'Arabi, 1972.
Ath-Thabari, Muhammad bin Jarir. Jami' al-Bayan 'an Ta'wil Ay al-Qur'an. Beirut: Mu'assasah al-Risalah, 2001.
Ibnu Katsir, Ismail bin Umar. Tafsir al-Qur'an al-'Azhim. Riyadh: Dar Tayyibah, 1999.
Muslim bin al-Hajjaj. Shahih Muslim. Beirut: Dar Ihya' al-Turats al-'Arabi, tt
Nawawi al-Bantani, Muhammad. Marah Labid li Kasyf Ma'na al-Qur'an al-Majid. Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, tt
Shihab, M.Quraisy. Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Qur'an. Jakarta: Lentera Hati, 2002.
Al-Baihaqi, Ahmad bin al-Husain. Sunan al-Kubra. Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 2003.
Hamka. Tafsir Al-Azhar. Jakarta: Gema Insani, 2015.
Hasbi Ash-Shiddieqy, TM Tafsir Al-Qur'anul Majid An-Nur. Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2000.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar