ANTARA LELAKI
DAN PEREMPUAN DALAM ISLAM
Tafsir
Ayat
وَلَهُنَّ مِثْلُ اللَّذِي
عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِ وَللِرَّجَالِ عَلَيْهِنَِّّ دَرَجَةُ
“Sesungguhnya
pada seorang laki-laki (suami) itu ada hak dan kewajiban atas istrinya,
demikian juga sebaliknya.”al-baqarah :228
Yang dimaksud dengan persamaan hak
disini adalah bahwa keluarga hendaknya saling memberi dan saling mencukupi.
Pekerjaan apapun yang dilakukan seorang istri untuk suaminya, hendaklah
disambut dengan pekerjaan yang seimbang oleh suaminya.[3]
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ
مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ
بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (٩٧)
“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam Keadaan beriman, Maka Sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baikdan Sesungguhnya akan Kami beri Balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan
An-nahl :97.
Dijelaskan dalam al-Quran surat
al-Ahzab: 35 mengenai kesetaraan (kesamaan) hak dan kewajiban dalam
beribadah oleh laki-laki maupun perempuan:
¨ إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ
وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ
وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ
وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ
وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ
اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا
عَظِيمًا (٣٥)
“Sesungguhnya
laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan
perempuan yang mukmin[1218], laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang
berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara
kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah
menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang
besa
Al-ahzab:35
Inti sari dari tafsir ayat.
Beberapa
ayat tersebut diatas telah nyata bahwa kesederajatan kaum perempuan dan
laki-laki, salah satunya adalah dalam tugas ibadah mereka sama, mentaati
perintah Allah dan rasul-Nya adalah wajib atas laki-laki dan perempuan.
Laki-laki dan perempuan sama dalam hak dan kewajiban dan ia mempunyai kebebasan
yang sempurna (ma’ruf) dalam membelanjakan hartanya.
Dalam
beramal sangat nyata bahwa Allah menyatakan balasan atas amalan yang telah
diperbuat tetapi berdasarkan tingkatan amal mereka sendiri. Kemudian amal
tersebut dipisah lagi dalam beberapa kegiatan. Pada surat al-Baqarah: 278
diterangkan bagaimana hak istri selaras dengan hak suami dan begitu juga
sebaliknya dalam hal kewajiban. Jadi dalam berumah tangga terdapat kesamaan hak
dan kewajiban antara suami dan istri dalam hal yang ma’ruf. Tetapi tanpa
mengingkari kodratnya perempuan adalah satu derajat dibawah laki-laki karena
fitrah dan kemampuan dalam memimpin boleh telah diserahkan kepada suami. Hal
itu dijelaskan Allah dalam QS. An-Nisa: 34.
Dalam
surat Ali ‘Imran, disinggung mengenai kesetaraan laki-laki dengan perempuan
atas dasar asal dari penciftaan manusia yang sama-sama berasal dari sesuatu
yang hina. Hal ini diperjelas pada QS al-Mu’minun: 12-14, dan surat lainnya
yang membahas masalah serupa, sehingga dengan ini derajat manusia dinggap sama,
laki-laki ataupun perempuan.
Dapat
disimpulkan pada surat al-Baqarah ayat 228 memuat maksud “hak” para istri
disana adalah perempuan mempunyai hak seperti yang dimiliki laki-laki dan
mempunyai kewajiban seperti kewajiban laki-laki. Kemudian bahwa laki-laki
dilebihkan satu derajat yaitu sebagai pemimpin yang telah ditetapkan dengan
fitrahnya. Dalam hal ini bukan berarti keluar dari konsep persamaan hak dan
kewajiban, sebab setiap tambahan hak diimbangi dengan tambahan kewajiban pula,
demikianlah persamaan yang bijak sana.
jakarta 27/5/2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar