MENGENAL POLITIK
DALAM ISLAM
وَالَّذِينَ
هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ
Artinya : “Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang
dipikulnya) dan janjinya.” (QS. Al mukminun : 8)
Muqaddimah
Seperti Yang kitd
ketahui, Politik TIDAK lahir di masa Rasul SAW, KARENA sejak Manusia Mengenal
kata memimpin Dan dipimpin, Maka politik ADA Saat ITU. Dikarenakan pengertian
Dan Aplikasi politik di masa SEBELUM datangnya Islam ITU Adalah kebusukan Dan
kelicikan, Maka Banyak orangutan beragama Islam TIDAK Sepakat DENGAN politik
hearts Islam. akan tetapi kitd also Harus Melihat hal Makna Utama Dari politik
ITU Sendiri Yaitu Pengelolaan Urusan Manusia, sedangkan Baik Dan buruknya Pengelolaan,
Urusan ITU lain.
Sistem Pemerintahan islam Sudah dimulai sejak masa
Rasulullah SAW. Dua Tahun Penghasilan kena pajak hijrah Dari mekkah Ke madinah,
tepatnya PADA Tahun 622 M, Rasulullah SAW Bersama Seluruh Komponen 'masyarakat
Madinah memaklumkan Piagam Yang disebut Piagam Madinah. Adapuni isi Dari Piagam
Madinah Penyanyi ialah:
1. Tiap
kelompokdijamin kebebasanya hearts beragama
2. Tipa
Kelompok berhak menghukum ANGGOTA kelompoknya Yang bersalah
3. Tiap
Kelompok Harus saling membantu hearts mempertahankan Madinah, baik Yang muslim
maupun non muslim
4. Semua
Penduduk Madinah Sepakat Mengangkat Muhammad sebagai pemimpinya Dan Memberi
Keputusan hukum Segala perkara Yang
kepadanya dihadapkan. [13]
Islam sebagai agama samawi yang komponen dasarnya 'aqidah dan syari'ah, punya korelasi erat dengan politik dalam arti yang luas. Sebagai sumber motivasi masyarakat, Islam berperan penting menumbuhkan sikap dan perilaku sosial politik. <>Implementasinya kemudian diatur dalam syari'at, sebagai katalog-lengkap dari perintah dan larangan Allah, pembimbing manusia dan pengatur lalu lintas aspek-aspek kehidupan manusia yang kompleks.
Islam sebagai agama samawi yang komponen dasarnya 'aqidah dan syari'ah, punya korelasi erat dengan politik dalam arti yang luas. Sebagai sumber motivasi masyarakat, Islam berperan penting menumbuhkan sikap dan perilaku sosial politik. <>Implementasinya kemudian diatur dalam syari'at, sebagai katalog-lengkap dari perintah dan larangan Allah, pembimbing manusia dan pengatur lalu lintas aspek-aspek kehidupan manusia yang kompleks.
Rasulullah SAW menggunakan kata siyasah (politik)
dalam sabdanya:
»كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمْ الأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ
نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَّ
بَعْدِي وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ
فَيَكْثُرُونَ«
Adalah Bani Israil, urusan mereka diatur
(tasusuhum) oleh para Nabi. Setiap seorang Nabi wafat, digantikan oleh Nabi
yang lain. Sesungguhnya tidak ada Nabi sesudahku, dan akan ada para khalifah
yang banyak (HR. Bukhari).
Islam dan politik mempunyai titik singgung erat, bila keduanya dipahami sebagai sarana menata kebutuhan hidup rnanusia secara menyeluruh. Islam tidak hanya dijadikan kedok untuk mencapai kepercayaan dan pengaruh dari masyarakat semata. Politik juga tidak hanya dipahami sekadar sebagai sarana menduduki posisi dan otoritas formal dalam struktur kekuasaan.
Politik yang hanya dipahami sebagai perjuangan mencapai kekuasaan atau pemerintahan, hanya akan mengaburkan maknanya secara luas dan menutup kontribusi Islam terhadap politik secara umum. Sering dilupakan bahwa Islam dapat menjadi sumber inspirasi kultural dan politik. Pemahaman terhadap term politik secara luas, akan memperjelas korelasinya dengan Islam.
Dalam konteks Indonesia, korelasi Islam dan politik juga menjadi jelas dalam penerimaan Pancasila sebagai satu-satunya asas. Ini bukan berarti menghapus cita-cita Islam dan melenyapkan unsur Islam dalam percaturan politik di Tanah Air. Sejauh mana unsur Islam mampu memberikan inspirasi dalam percaturan politik, bergantung pada sejauh mana kalangan muslimin mampu tampil dengan gaya baru yang dapat mengembangkan kekayaan pengetahuan sosial dan politik untuk memetakan dan menganalisis transformasi sosial.
Islam dan politik mempunyai titik singgung erat, bila keduanya dipahami sebagai sarana menata kebutuhan hidup rnanusia secara menyeluruh. Islam tidak hanya dijadikan kedok untuk mencapai kepercayaan dan pengaruh dari masyarakat semata. Politik juga tidak hanya dipahami sekadar sebagai sarana menduduki posisi dan otoritas formal dalam struktur kekuasaan.
Politik yang hanya dipahami sebagai perjuangan mencapai kekuasaan atau pemerintahan, hanya akan mengaburkan maknanya secara luas dan menutup kontribusi Islam terhadap politik secara umum. Sering dilupakan bahwa Islam dapat menjadi sumber inspirasi kultural dan politik. Pemahaman terhadap term politik secara luas, akan memperjelas korelasinya dengan Islam.
Dalam konteks Indonesia, korelasi Islam dan politik juga menjadi jelas dalam penerimaan Pancasila sebagai satu-satunya asas. Ini bukan berarti menghapus cita-cita Islam dan melenyapkan unsur Islam dalam percaturan politik di Tanah Air. Sejauh mana unsur Islam mampu memberikan inspirasi dalam percaturan politik, bergantung pada sejauh mana kalangan muslimin mampu tampil dengan gaya baru yang dapat mengembangkan kekayaan pengetahuan sosial dan politik untuk memetakan dan menganalisis transformasi sosial.
Hubungan Islam dan Politik
Peran ini sangat
bergantung pada keluasan pandangan para elite Islam sendiri, kedalaman memahami
Islam secara utuh, sekaligus keluasan cakrawala orang di luar kekuatan politik
Islam dalam melihat potensi dan kekuatan moral Islam dalam mengarahkan proses
kehidupan bangsa untuk mencapai keadilan dan kemakmuran yang dicita-citakan.
Memang upaya ini tidak begitu mudah dan mulus, karena masih cukup banyak
kendala di kalangan kaum muslimin sendiri.
Wawasan politik kaum awam yang masih bercorak paternalistik di satu pihak, serta kepentingan melihat politik sebagai pemenuhan kebutuhan sesaat di pihak lain, merupakan kendala yang tidak kecil. Soal politik bukan sekadar soal menyalurkan aspirasi untuk menegakkan kepemimpinan negara (imamah) semata, tapi soal menata kehidupan secara lebih maslahat bagi umat. Karena itu, yang penting bukanlah penguasaan kekuasaan struktur politik formal dengan mengabaikan proses kulturisasi politik dengan warna yang lebih Islami. Bila ini yang terjadi, maka kenyataan sekulerlah yang akan terwujud, dan hanya akan menjauhkan umat dari tujuan utamanya, sa’adatud darain.
Wawasan politik kaum awam yang masih bercorak paternalistik di satu pihak, serta kepentingan melihat politik sebagai pemenuhan kebutuhan sesaat di pihak lain, merupakan kendala yang tidak kecil. Soal politik bukan sekadar soal menyalurkan aspirasi untuk menegakkan kepemimpinan negara (imamah) semata, tapi soal menata kehidupan secara lebih maslahat bagi umat. Karena itu, yang penting bukanlah penguasaan kekuasaan struktur politik formal dengan mengabaikan proses kulturisasi politik dengan warna yang lebih Islami. Bila ini yang terjadi, maka kenyataan sekulerlah yang akan terwujud, dan hanya akan menjauhkan umat dari tujuan utamanya, sa’adatud darain.
Setidaknya Terdapat 3 kelompok / paradigma Yang
Berkembang hearts Dunia islam TENTANG keterkaitann ANTARA islam dan Politik.
1.Paradigma tradisional / paradigma formalistik
Bahwa islam Adalah Suatu agama Yang serba Lengkap.
Didalamnya Terdapat ketatanegaraan ATAU politik.Kelompok Penyanyi berpendapat
bahwa Sistem ketatanegaraan Yang Harus diteladani Adalah Sistem Yang
dilaksanakan Oleh Rasululllah SAW.
2.Paradigma Sekuler
Bahwa islam Adalah agama hearts pengertian barat.
Artinya agama TIDAK ADA hubungannya DENGAN Urusan kenegaraan.Muhammad Hanyalah
saorang Rasul Yang bertugas menyampaikan risalah Tuhan ditunjukan kepada
segenap alam. Nabi TIDAK bertugas untuk review mendirikan Dan memimpin Suatu
gatra
3.Paradigma Substantivistik
Kelompok Yang menolak paradigma formalistik Dan
also paradigma sekuler. Aliran Penyanyi
berpendirian bahwa islam Tidak Terdapat Sistem ketatanegaraan, tetapi Terdapat
seperangkat tata Nilai etika Bagi Kehidupan bernegara. * Menurut Kelompok
Penyanyi, tak Satu nash pun dalam al quran yg memerintahkan didirikannnya
SEBUAH Negara Islam. [14]
Politik Menurut Ahlinya
Singkat Saja,
politik, Beroperasi bahasa hearts bahasa disebut Arab sebagai-siyasah Yang
Berarti Mengelola, mengatur, Memerintah Dan melarang Sesuatu. ATAU Beroperasi
Definisi Berarti Prinsip Prinsip dan Seni Mengelola Persoalan public
(ensiklopedia ilmu politik).
* Menurut Yusuf
Qardhawi hearts Kamus Al-Kamil, bahwa Politik Adalah SEMUA Yang Berhubungan
DENGAN Pemerintahan Dan Pengelolaan masyarakat madani.
Seperti Yang kitd
ketahui, Istilah politik TIDAK PERNAH ADA hearts Islam. Akan tetapi, esensi
politik ADA hearts Islam Yaitu memimpin Dan dipimpin. Kata Yasusu Yang Menjadi
akar kata as-siyasah hearts hadist sahih Dari Iman Bukhari Dari Abu Hurairah ra
"(Zaman PT KARYA CIPTA PUTRA) bani Israil ITU dipimpin Oleh para
Nabi". Hadis Penyanyi menunjukkan bahwa politik ATAU as-siyasah hearts
Islam Berarti 'masyarakat Harus memiliki Seseorang Yang Mengelola Dan memimpin
mereka Ke jalan yang Benar, Dan membela Yang teraniaya Dari para pelanggar
hukum Sesuai DENGAN Penjelasan Ibnu Hajar Al-Asqalani hearts kitab Fathu
Al-Bari.Inilah pemahaman Nabi akan Jelasnya politik ATAU as-siyasah. Disinilah
pengertian politik menemukan Naungan Rindang Yang melindunginya Dari hujanan
asumsi Yang Menyebut bahwa Istilah politik TIDAK PERNAH ADA hearts literatur
Islam.
Inilah pemahaman Nabi
akan Jelasnya politik ATAU as-siyasah. Disinilah pengertian politik menemukan
Naungan Rindang Yang melindunginya Dari hujanan asumsi Yang Menyebut bahwa
Istilah politik TIDAK PERNAH ADA hearts literatur Islam.
Politik Dalam Pandangan Ulama
Tentunya sebagai agama yang mencakup semua aspek kehidupan, islam
tidaklah melupakan atau meninggalkan permasalahan politik, yang dikenal dengan
istilah “siyasah”.
Jika dikatakan saasal waliy ar ro’iyah berarti pemimpin itu
memerintahkan, melarang dan mengendalikan rakyatnya. Karena itu menurut
terminologi bahasa siyasah menunjukkan arti mengatur, memperbaiki dan mendidik.
Sedangkan menurut etimologi, siyasah (politik) memiliki
makna yang berkaitan dengan negara dan kekuasaan. Disebutkan bahwa ia adalah
upaya memperbaiki rakyat dengan mengarahkan mereka kepada jalan selamat di
kehidupan dunia maupun akherat serta mengatur urusan-urusan mereka. Al
Bujairumiy mengatakan bahwa politik adalah memperbaiki urusan-urusan rakyat dan
mengatur perkara-perkara mereka.
Ibnul Qoyyim mengutip perkataan Imam Abul Wafa’ ibnu ‘Aqil al Hambali bahwa
politik merupakan tindakan atau perbuatan yang dengannya seseorang lebih dekat
kepada kebaikan dan lebih jauh dari kerusakan, selama politik tersebut tidak
bertentangan dengan syara’.
Ibnul Qoyyim juga mengatakan bahwa sesungguhnya politik yang adil tidak
bertentangan dengan syara’ bahkan sesuai dengan ajarannya dan merupakan bagian
darinya. Dalam hal ini kami menyebutnya dengan politik (siyasah) karena
mengikuti istilah mereka. Padahal, sebenarnya dia adalah keadilan Allah dan
Rasul-Nya. (at Thuruq al Hukmiyah hal 17 – 19)
Menurut Ibnu
Aqil, bahwa pengertian politik hearts Islam (as-siyasah) Adalah Segala
AKTIVITAS Yang MEMBUAT Manusia Lebih Dekat ditunjukan kepada Kebaikan Dan LEBIH
JAUH Dari kerusakan, walaupun TIDAK Dibuat Oleh Rasul Dan TIDAK ADA wahyu Yang
diturunkan untuknya.
Imam Syafii
TIDAK Setuju DENGAN adanya Istilah politik, melainkan LEBIH Sepakat DENGAN syariat.
Pengertian syariat ITU Sendiri Adalah SEMUA Arahan, Batasan, perinta Dan
larangan Yang diberikan Rasul. sehingga kata Imam Syafii, "TIDAK ADA
politik, kecuali Sesuai DENGAN syariat".
Secera Istilah politik islam Adalah pengurusan
kemaslahatan Umat Manusia Sesuai DENGAN
syara '. siyasah pengertian lainya Oleh
Ibn A'qil, sebagaimana Yang dikutip Oleh Ibnu Qayyim, politik Islam Adalah
Segala Perbuatan Yang membawa Manusia Lebih Dekat ditunjukan kepada
kemaslahatan Dan LEBIH JAUH Dari kemafsadatan, sekalipunRasullah TIDAK
menetapkannya Dan (bahkan) Allah SWT TIDAK menentukanya. [2] Pandangan politik
* Menurut syara ', realitanya Pasti Berhubungan DENGAN masalah mengatur Urusan
rakyat Baik Oleh gatra maupun rakyat.Sehingga Definisi dasar dasar * Menurut
realita dasar dasar Penyanyi Adalah netral.Hanya Saja tiap ideologi
(kapitalisme, sosialisme, Dan Islam) Punya pandangan tersendiri TENTANG Aturan
dan Hukum mengatur Sistem politik mereka .Dari sinilah Muncul pengertian
politik Yang mengandung pandangan Hidup Tertentu Dan TIDAK Lagi
"netral". [3]
Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa
Kekuasaan Penguasa merupakan tanggung jawab Yang Harus dipenuhi DENGAN
Baik. Penguasa Harus mengurusi
rakyatnya seperti Yang dilakukan
pengembala Yang dilakukan ditunjukan kepada
gembalaanya. Penguasa disewa rakyatnya agar bekarja untuk review
kepentingan meraka, Kewajiban timbal balik ditunjukan kepada kedua belah
parties menjadikan perjanjian hearts Bentuk
kemitraan. [5]
Pendapat Ibnu Aqil Seperti Yang dikutip Ibnu
Qayyim mendefinisikan: "Siyasah syar'iyyah sebagai Segala Perbuatan
Yang membawa Manusia Lebih Dekat ditunjukan kepada kemaslahatan Dan LEBIH JAUH
Dari kerusakan, sekalipun Rasul TIDAK menetapkan Dan Allah TIDAK mewahyukan.
Siyasah Yang merupakan hasil temuan Pemikiran Manusia tersebut Harus
berlandaskan ditunjukan kepada etika Agama dan memperhatikan Prinsip-Prinsip
syariah Sales manager ".
Imam Al Mawardi "Ahkamus Sultaniyyah Wal Walayatud
Diniyah" menjelaskan siyasah syar'iyah sebagai:
"Kewajiban Yang dilakukan kepala gatra pasca
kenabian hearts Rangka Menjaga Kemurnian Agama dan mengatur Urusan Dunia
(hirosatud din wa raiyyatud dunya)."
Al Ghazali melukiskan Hubungan ANTARA agama DENGAN Kekuasaan politik DENGAN
Ungkapan:
"Sultan (disini Berarti Kekuasaan politik)
Adalah wajib untuk review Ketertiban Dunia; Ketertiban Dunia wajib untuk review
Ketertiban agama; Ketertiban agama wajib Bagi keberhasilan di akhirat. Inilah
tujuan sebenarnya para Rasul .. Jadi wajib adanya imam merupakan Kewajiban
Agama dan TIDAK ADA jalan untuk review meninggalkannya. " [6]
Asyahid Imam Hasan Al Banna menjelaskan politik Adalah,
"Hal memikirkan Persoalan internal yang (Yang
mencakup diantaranya: mengurusi Persoalan Pemerintahan, menjelaskan fungsi
fungsi-fungsinya, memerinci hak Dan kewajibannya, melakukan Pengawasan Terhadap
Penguasa) Dan eksternal Umat (Yang meliputi diantaranya: memelihara Kemerdekaan
Dan Kebebasan bangsa, mengantarkan bangsanya mencapai tujuan Yang diidamkan Dan
membebaskan bangsanya Dari penindasan Dan intervensi parties Lain). "
Amanah Dalam Berpolitik
Islam mengharuskan seseorang yang berjanji untuk berpegang teguh dengannya dan tidak mengingkarinya baik janjinya kepada Allah swt maupun kepada manusia, sebagaimana firman-Nya :
Islam mengharuskan seseorang yang berjanji untuk berpegang teguh dengannya dan tidak mengingkarinya baik janjinya kepada Allah swt maupun kepada manusia, sebagaimana firman-Nya :
Artinya : “Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu
berjanji.” (QS. An Nahl)
وَالَّذِينَ
هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ
Artinya : “Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang
dipikulnya) dan janjinya.” (QS. Al mukminun : 8)
Al Baghowi mengatakan bahwa makna dari “mereka memelihara
janji-janjinya” adalah memelihara apa-apa yang diamanahkan kepada mereka serta
menunaikan janji-janji yang diutarakannya kepada manusia.” (Tafsir al Baghowi
juz V hal 410)
Sementara itu Imam Asy Syaukani mengatakan bahwa amanah adalah apa
yang diamanahkan kepada mereka sedangkan janji (‘ahd) adalah apa yang telah
dijanjikan antara dririnya dengan Allah swt atau antara sesama manusia. Dan
didalam ayat ini digabungkan antara janji dan amanah, keduanya adalah beban
yang dipikul manusia baik urusan-urusan agama maupun dunia. Amanah lebih umum
daripada janji, setiap janji adalah amanah. (Fathul Qodir juz III hal 679)
Syarat Pemimpin Islam
Al Farabi mengemukakan Syarat-Syarat Pemimpin Islam yang
Baik Dan dipandang Patut dijadikan contoh, Yaitu:
1. Ia
haruslah Seorang hakim
2.
Harus berpengetahuan Luas Dan Mampu memelihara undang-undang, adad
istiadat, Kebiasaan, Tradisi, Dan etika
3.
Harus Mampu menaarik KESIMPULAN baru
untuk review concept Yang Bukan Dan Belum diciptakan Oleh para
pendahulunya
4.
Harus memiliki Pertimbangan Baik hearts menyimpulkan undang-undang Baru
dan berupaya menigkatkan Kesejahteraan Negara
5. Ia
Harus Mampu Menjadi Panutan Bagi society Yang besarbesaran pimpin
6. Ia
haaaraus memiliki Fisik Yang KUAT hearts Rangka mengemban telkom-telkom Perang,
Menjadi Pimpinan Militer Dan Menguasai seni berperang. [9]
Imam al-Ghazali menulis hearts kitab Ihya
'Ulumuddin: Politik ataupun siasah hearts mengislahkanMakhluk Allah Dan Memberi
Petunjuk ditunjukan kepada mereka Ke jalan Yang lurus Yang menyelamatkan mereka
di Dunia Dan akhirat terdiri drpd 4 martabat:
Martabat Pertama Yaitu martabat tertinggi Adalah
Adalah siasah para Nabi dan Hukum mereka Ke differences golongan Khas Dan awam
zahir Dan batin.Dan merkalah para Nabi Ahli siasah Yang memucat afdal.
Martabat kelima pembangunan Siasah para Khalifah,
raja Dan sultandan hukum mereka Ke differences golongan Khas Dan awam Sekalian
tetapi hearts hukum zahir sahaja bukannya batin.
Martabat Ketiga:. Siasah Ulama 'BILLAH Yang
merupakan Pewaris Nabi (Ulama tasauf Yang menghimpunkan ANTARA hakikat Dan
syariat..Hukum mereka Ke differences batin golongan Khas sahaja kerana golongan
awam Tidak mampu untuk review mengambil faedah daripada mereka.
Martabat Keempat: Siasah Fuqaha 'dan hukum mereka
Ke differences batin golongan awam. Siasah Yang memucat mulia selepas nubuwwah
ialah menyebarkan limu Yang bermanfaat Dan memperelokkan jiwa Manusia daripada
akhlak mazmumah Yang membinasakan Dan Memberi Petunjuk ditunjukan kepada
Manusia untuk review berakhlak Mahmudah Yang akan membahagiakan mereka di
akhirat Kelak. [11]
Prinsip-Prinsip
Dasar Politik Islam
1. musyawarah
Asas musyawarah Yang
Paling Utama Adalah berkenaan DENGAN Pemilihan Ketua gatra Dan orang-orangutan
Yang akan Menjawab telkom-telkom Utama hearts pentadbiran ummah. Asas
musyawarah Yang Kedua Adalah berkenaan DENGAN Penentuan jalan Dan Cara
Pelaksanaan undang-undang Yang has dimaktubkan di hearts Al-Quran dan
As-Sunnah. Asas musyawarah Yang seterusnya ialah berkenaan DENGAN jalan-jalan
Bagi menentukan perkara-perkara baru Yang Timbul di Kalangan umat through
Proses ijtihad.
2. Keadilan
Prinsip Penyanyi
Adalah berkaitan DENGAN Keadilan sosial Yang Dijamin Oleh Sistem sosial Dan
Sistem Ekonomi Islam. Dalam pelaksanaannya Yang Luas, Prinsip Keadilan Yang
terkandung hearts Sistem politik Islam meliputi Dan merangkumi Segala JENIS
perhubungan Yang Berlaku hearts Kehidupan Manusia, termasuk Keadilan di ANTARA
rakyat Dan Pemerintah, di ANTARA doa parties Yang bersebgketa di hadapan
parties Pengadilan, di ANTARA Pasangan suami Isteri Dan di ANTARA ibu bapa Dan
anak-anaknya.kewajiban Berlaku adil Dan menjauhi Perbuatan zalim Adalah di
ANTARA asas Utama hearts Sistem sosial Islam, Maka Menjadi Peranan Utama Sistem
politik Islam memelihara untuk review asas tersebut. Pemeliharaan Terhadap
Keadilan merupakan Prinsip Nilai-Nilai sosial Yang Utama kerana dengannya can be
dikukuhkan Kehidupan Manusia hearts Segala aspeknya.
3. Kebebasan
Kebebasan Yang
diipelihara Oleh Sistem politik Islam ialah Kebebasan Yang Makruf Dan
kebajikanyang Sesuai DENGAN Al-Qur'an Dan Hadist.Menegakkan Prinsip Kebebasan
Yang sebenarnya Adalah tujuan terpenting Bagi Sistem politik Dan Pemerintahan
Islam Serta Menjadi asas-asas Utama Bagi undang-undang perlembagaan Negara
Islam .
4. Persamaan
Persamaan here
terdiri daripada Persamaan hearts get Dan menuntut hak, Persamaan hearts
memikul tanggung jawab * Menurut peringkat-peringkat Yang ditetapkan Oleh
undang-undang perlembagaan Dan Persamaan berada di Bawah KUAT Kuasa
undang-undang.
5. Hak menghisab parties Pemerintah
Hak rakyat untuk
review menghisab parties Pemerintah Dan hak mendapat Penjelasan Terhadap Tindak
tanduknya.Prinsip Penyanyi berdasarkan ditunjukan kepada kewajipan parties
Pemerintah untuk review melakukan musyawarah hearts HAL-HAL Yang berkaitan
DENGAN Urusan Dan pentadbiran gatra Dan ummah.Hak rakyat untuk review disyurakan
Adalah bererti kewajipan SETIAP ANGGOTA hearts 'masyarakat untuk review
menegakkan Kebenaran Dan menghapuskan kemungkaran. [15]
6. Diwajibkan untuk review memperkuat tali
silaturahmi
Dikalangan kaum
muslimin di Dunia Dan untuk review mencegah SEMUA kecenderungan sesat Yang
didasarkan PADA Perbedaan ras, bahasa, ras, wilâyah ataupun SEMUA Pertimbangan
materealistis lainya Serta untuk review melestarikan Dan memperkuat Kesatuan
Millah Al-Islamiyyah
7. Kedaulatan tertinggi differences alam
semesta Dan hukumnya Hanya berada di serbi Allah Semata. [16]
Tujuan Politik
Islam
Tujuan Sistem politik
Islam adalahuntuk membangunkan SEBUAH Sistem Pemerintahan Dan kenegaraan Yang
Tegak di atasdasar untuk review melaksanakan Seluruh hukum syariat Islam.
Tujuan utamanya ialah menegakkan SEBUAH gatra Islam ATAU Darul Islam. Mencari
Google Artikel adanya Pemerintahan Yang mendukungsyariat, Maka akan tertegaklah
Ad-Dindan berterusanlah Segala Urusan Manusia * Menurut Tuntutan-Tuntutan
Ad-Dintersebut. Para fuqahak Islam has menggariskan 10 perkara Penting sebagai
tujuankepada Sistem politik Dan Pemerintahan Islam:
1. Memelihara keimanan * Menurut
Prinsip-Prinsip Yang telahdisepakati Oleh ulamak salaf daripada Kalangan Umat
Islam
2. Melaksanakanproses Pengadilan dikalangan
rakyat Dan menyelesaikan masalah dikalanganorang-orangutan Yang berselisih
3. Menjagakeamanan daerah-daerah adalah Islam
agar Manusia can be Hidup hearts keadaan Aman dandamai
4. Melaksanakanhukuman-hukuman Yang has
ditetapkan syarak demi melindungi hak-hak Manusia
5. Menjaga Perbatasan gatra DENGAN pelbagai
persenjataanbagi Menghadapi kemungkinan Serangan daripada parties Luar
6. Melancarkan jihad Terhadap golongan Yang
menentang Islam
7. Mengendalikan Urusan pengutipan Cukai,
zakat, Dan sedekahsebagaimana Yang ditetapkan syarak
8. Mengatur belanjawan Anggaran Dan
Perbelanjaan daripadaperbendaharaan gatra agar TIDAK digunakan Beroperasi boros
ATAU kikir Melantik pegawai-pegawai Yang cekap Dan jujur bagimengawal
Kekayaan gatra Dan menguruskan HAL-ehwal pentadbiran gatra
9. Menjalankan pengawalan Dan Pemeriksaan
yangrapi hearts HAL-ehwal awam demi untuk review memimpin gatra Dan melindungi
Ad-Din [1]
Karakteristik Partai Politik Islam
Rasulullah SAW Sendiri using kata politik
(siyasah) hearts sabdanya:
"Adalah Bani Israil, mereka diurusi (siyasah)
urusannya Oleh para nabi (tasusuhumul anbiya). Ketika Seorang nabi wafat, nabi
yang lain Datang menggantinya. TIDAK ADA nabi setelahku, namun akan ADA Banyak
para khalifah ." (Hadis Riwayat Bukhari Dan Muslim)
Jelaslah bahawa politik ATAU siyasah ITU bermakna
Adalah mengurusi Urusan society. Rasulullah SAW. bersabda:
"Siapa Saja Yang bangun di pagi hari Dan dia
Hanya memperhatikan Urusan dunianya, Maka orangutan tersebut TIDAK berguna
apa-APA di Sisi Allah; Dan Barang siapa Yang TIDAK memperhatikan Urusan kaum
Muslimin, Maka dia TIDAK termasuk golongan mereka (iaitu kaum Muslim) (. Hadis
Riwayat Thabrani) [4]
Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa Kekuasaan Penguasa merupakan tanggung jawab
Yang Harus dipenuhi DENGAN Baik. Penguasa Harus mengurusi rakyatnya seperti Yang dilakukan pengembala Yang dilakukan
ditunjukan kepada gembalaanya. Penguasa
disewa rakyatnya agar bekarja untuk review kepentingan meraka, Kewajiban timbal
balik ditunjukan kepada kedua belah parties menjadikan perjanjian hearts
Bentuk kemitraan. [5]
Allah SWT mengisyaratkan hal ini didalam
firman-Nya:
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat
yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma`ruf dan mencegah dari
yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung (TQS. Ali ’Imran[3]: 104).
Imam Al-Qurthubi mendefinisikan kata (أمة)dalam tafsir al-Jami’ li Ahkam Al-Quran, sebagai sekumpulan
orang yang terikat dalam satu akidah. Tetapi, menurutnya, umat dalam surat Ali
‘Imran ayat 104 ini juga bermakna kelompok karena adanya lafadz “minkum” (di
antara kalian). Imam Ath-Thabari, seorang faqih dalam tafsir dan fiqh, berkata
dalam kitabnya Jami’ Al-bayan tentang arti ayat ini yakni: ‘’(Wal takun minkum)
Ayuhal mu’minun (ummatun) jama’atun‘’, artinya: “Hendaknya ada di
antaramu(wahai orang-orang beriman) umat )jama’ah yang mengajak pada hukum-hukum
Islam(”. Al-Qadhi Al-Baydhawi dalam kitabnya, Tafsir al-Baidhawi tentang arti
ayat ini menyatakan: Lafadz Min —dalam ayat tersebut— mempunyai konotasi li
at-tab’idh (menujukkan makna sebagian). Karena amar makruf dan nahi munkar
merupakan fardhu kifayah.
Disamping karena aktivitas tersebut tidak bisa
dilakukan oleh setiap orang, ketika orang yang diperintah oleh nash tersebut
harus mempunyai sejumlah syarat, yang tidak bisa dipenuhi oleh semua orang.
Seperti pengetahuan tentang hukum, tingkat kecakapan, tatacara menunaikannya
dan kemampuan melaksanakannya. Perintah tersebut memang menyerukan kepada
seluruhnya (umat Islam), namun yang diminta mengerjakannya hanya sebagian dari
mereka. Itu membuktikan, bahwa perintah tersebut wajib untuk seluruhnya,
sehingga ketika mereka meninggalkan pokok kewajiban tersebut, semuanya berdosa.
Namun, kewajiban tersebut dinyatakan gugur dengan dikerjakan oleh sebagian di
antara mereka. (Al-Baidhawi, Tafsir al-Baidhawi, juz I, hal. 374).
Ringkasnya, di dalam ayat itu disebutkan
‘Hendaknya ada di antara kamu segolongan umat …’, artinya, hendaknya ada
sekelompok/segolongan orang dari kaum Muslim (ummatan minal muslimin atau
jama’atan minal muslimin). Ayat ini menegaskan perintah kepada kaum
Muslim tentang keharusan adanya kelompok/jama’ah. Kelompok untuk apa? Untuk
menjalankan dua fungsi: pertama, da’wah ilal khair (menyeru kepada al-khoir)
dan kedua, amar ma’ruf nahi munkar (memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah dari
perkara munkar).
Ciri Partai Islam
Partai Islam
ditujukan untuk menerapkan Islam secara kaffah, karenanya partai yang membuat
undang-undang sekular, melalui wakilnya yang duduk di parlemen, bertentangan
dengan fakta partai Islam itu sendiri. Lebih dari itu, dalam pandangan Islam,
manusia tidak berhak membuat hukum dan undang-undang. Yang berhak membuat hukum
perundang-undangan itu hanyalah Allah SWT. Allah berfirman:
إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ ِللهِ
Kuputusan (hukum) itu
hanyalah kepunyaan Allah. (TQS. Yûsuf [12]: 40)
Begitu juga pemberian
mandat kepada pemerintah yang tidak berhukum dengan hukum Allah, jelas hukumnya
haram, tidak boleh dilakukan oleh partai Islam. Allah SWT menegaskan hal ini
dalam firmanNya:
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
Barang siapa tidak
berhukum kepada apa yang diturunkan Allah (syariah Islam), maka mereka termasuk
orang-orang kafir. (TQS. al-Mâidah [5]: 44)
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُوْنَ
Barang siapa yang
tidak berhukum dengan hukum yang diturunkan Allah, maka mereka adalah orang
zalim. (TQS. al-Mâ’idah [5]: 45)
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
Barang siapa tidak
berhukum kepada apa yang diturunkan Allah (syariah Islam), maka mereka termasuk
orang-orang fasiq” (TQS. al-Mâidah [5]: 47)
DAFTAR Kepustakaan
Abd. Mu'in Salim , 2002, Fiqih Siyasah: Konsepsi
Kekuasaan Politik dalam al Quran ,
Jakarta: Raja Grafindo Persada,
Abul A'la Al-Maududi,
1995, Hukum dan Konstitusi Sistem Politik Islam , Bandung: Mizan,
Djazuli, 2007, Fiqih
Siyasah Implementasi kemaslahatan Umat Rambu-rambu Syariah , Jakarta: Prenada
Media Grup,
Mumtaz Ahmad, 1996,
Maslah-masalah Teori Politik Islam, Bandung; Mizan,
Muhammad Iqbal, Amin
Husaen Nasution, 2010, Pemikiran Politik Islam: Dari Masa Klasik Hingga
Kontemporer , Jakarta: Prenada Media Grup
Rahmat Tohir, dkk.
2001, Teori Politik Islam , Jakarta: Gema Insan Press.
Syarifuddin Jurdi,
2008, Pemikiran Politik Islam Indonesia , Yogyakarta: Pustaka Belajar
Zainal Abidin Ahmad ,
Ilmu Politik Islam , Jakarta: Bulan Bintang
http://tomysmile.wordpress.com/category/kajian-fiqh/
http://ms.wikipedia.org/wiki/Politik_Islam
Nanang Tahqiq,
Politik Islam , Jakarta: Prenada Media, 2004, h. 12-13
http://hizbut-tahrir.or.id
Foot Note
[1]
http://10109472.blog.unikom.ac.id/pengertian-politik.1rm
[2] A. Djazuli, Fiqih
Siyasah Implementasi kemaslahatan Umat Rambu-rambu Syariah , Jakarta: Prenada
Media Grup, 2007, h. 28-27
[3]
http://tomysmile.wordpress.com/category/kajian-fiqh/
[4]
http://ms.wikipedia.org/wiki/Politik_Islam
[5] Mumtaz Ahmad,
Maslah-masalah Teori Politik Islam, Bandung; Mizan, 1996, h. 82
[6] Muhammad Iqbal,
Amin Husaen Nasution, Pemikiran Politik Islam: Dari Masa Klasik Hingga
Kontemporer , Jakarta : Prenada Media Grup, 2010, h. 28-29
[7] . Rahmat Tohir,
dkk Teori Politik Islam , Jakarta:. Gema Insan Pers 2001, h. 5
[8] Zainal Abidin
Ahmad , Ilmu Politik Islam , Jakarta: Bulan Bintang, h. 46
[9] Nanang Tahqiq,
Politik Islam , Jakarta: Prenada Media, 2004, h. 12-13
[10]
http://xs-kombi.blogspot.com/2012/04/politik-dalam-pandangan-islam.html
[11] http://ibnuazmiasy-syafii.blogspot.com/2009/01/politik-menurut-islam.html
[12] Abd. Mu'in Salim
, Fiqih Siyasah: Konsepsi Kekuasaan Politik dalam al Quran , Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002, h. 286
[13] Munthoha,
Pemikiran Dan Peradaban Islam ,
Yogyakarta: UII Press, 1998, h.37
[14]
http://arsippresentnunu.blogspot.com/2012/11/makalah-tentang-politik-ham-dan.html
[15]
http://gudangariepinokio.blogspot.com/2012/01/makalah-sistem-politik-dalam-islam.html
[16] Abul A'la
Al-Maududi, Hukum dan Konstitusi Sistem Politik Islam , Bandung: Mizan, 1995,
h. 352
[17] Syarifuddin
Jurdi, Pemikiran Politik Islam Indonesia , Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2008,
h.61
[18]
http://kamalsukses.blogspot.com/2012/01/makalah-politik-islam.html
Jakarta 29/3/2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar