Senin, 28 Maret 2016

BERPOLITIK DALAM ISLAM





MENGENAL POLITIK DALAM ISLAM
وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ
Artinya : “Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya.” (QS. Al mukminun : 8)
Muqaddimah
Seperti Yang kitd ketahui, Politik TIDAK lahir di masa Rasul SAW, KARENA sejak Manusia Mengenal kata memimpin Dan dipimpin, Maka politik ADA Saat ITU. Dikarenakan pengertian Dan Aplikasi politik di masa SEBELUM datangnya Islam ITU Adalah kebusukan Dan kelicikan, Maka Banyak orangutan beragama Islam TIDAK Sepakat DENGAN politik hearts Islam. akan tetapi kitd also Harus Melihat hal Makna Utama Dari politik ITU Sendiri Yaitu Pengelolaan Urusan Manusia, sedangkan Baik Dan buruknya Pengelolaan, Urusan ITU lain.
Sistem Pemerintahan islam Sudah dimulai sejak masa Rasulullah SAW. Dua Tahun Penghasilan kena pajak hijrah Dari mekkah Ke madinah, tepatnya PADA Tahun 622 M, Rasulullah SAW Bersama Seluruh Komponen 'masyarakat Madinah memaklumkan Piagam Yang disebut Piagam Madinah. Adapuni isi Dari Piagam Madinah Penyanyi ialah:
1.      Tiap kelompokdijamin kebebasanya hearts beragama
2.      Tipa Kelompok berhak menghukum ANGGOTA kelompoknya Yang bersalah
3.      Tiap Kelompok Harus saling membantu hearts mempertahankan Madinah, baik Yang muslim maupun non muslim
4.      Semua Penduduk Madinah Sepakat Mengangkat Muhammad sebagai pemimpinya Dan Memberi Keputusan hukum Segala   perkara Yang kepadanya dihadapkan. [13]
Islam sebagai agama samawi yang komponen dasarnya 'aqidah dan syari'ah, punya korelasi erat dengan politik dalam arti yang luas. Sebagai sumber motivasi masyarakat, Islam berperan penting menumbuhkan sikap dan perilaku sosial politik. <>Implementasinya kemudian diatur dalam syari'at, sebagai katalog-lengkap dari perintah dan larangan Allah, pembimbing manusia dan pengatur lalu lintas aspek-aspek kehidupan manusia yang kompleks.
Rasulullah SAW menggunakan kata siyasah (politik) dalam sabdanya:
»كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمْ الأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ
نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدِي وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ

فَيَكْثُرُونَ«
Adalah Bani Israil, urusan mereka diatur (tasusuhum) oleh para Nabi. Setiap seorang Nabi wafat, digantikan oleh Nabi yang lain. Sesungguhnya tidak ada Nabi sesudahku, dan akan ada para khalifah yang banyak (HR. Bukhari).

Islam dan politik mempunyai titik singgung erat, bila keduanya dipahami sebagai sarana menata kebutuhan hidup rnanusia secara menyeluruh. Islam tidak hanya dijadikan kedok untuk mencapai kepercayaan dan pengaruh dari masyarakat semata. Politik juga tidak hanya dipahami sekadar sebagai sarana menduduki posisi dan otoritas formal dalam struktur kekuasaan.

Politik yang hanya dipahami sebagai perjuangan mencapai kekuasaan atau pemerintahan, hanya akan mengaburkan maknanya secara luas dan menutup kontribusi Islam terhadap politik secara umum. Sering dilupakan bahwa Islam dapat menjadi sumber inspirasi kultural dan politik. Pemahaman terhadap term politik secara luas, akan memperjelas korelasinya dengan Islam.

Dalam konteks Indonesia, korelasi Islam dan politik juga menjadi jelas dalam penerimaan Pancasila sebagai satu-satunya asas. Ini bukan berarti menghapus cita-cita Islam dan melenyapkan unsur Islam dalam percaturan politik di Tanah Air. Sejauh mana unsur Islam mampu memberikan inspirasi dalam percaturan politik, bergantung pada sejauh mana kalangan muslimin mampu tampil dengan gaya baru yang dapat mengembangkan kekayaan pengetahuan sosial dan politik untuk memetakan dan menganalisis transformasi sosial.
Hubungan Islam dan Politik
Peran ini sangat bergantung pada keluasan pandangan para elite Islam sendiri, kedalaman memahami Islam secara utuh, sekaligus keluasan cakrawala orang di luar kekuatan politik Islam dalam melihat potensi dan kekuatan moral Islam dalam mengarahkan proses kehidupan bangsa untuk mencapai keadilan dan kemakmuran yang dicita-citakan. Memang upaya ini tidak begitu mudah dan mulus, karena masih cukup banyak kendala di kalangan kaum muslimin sendiri.

Wawasan politik kaum awam yang masih bercorak paternalistik di satu pihak, serta kepentingan melihat politik sebagai pemenuhan kebutuhan sesaat di pihak lain, merupakan kendala yang tidak kecil. Soal politik bukan sekadar soal menyalurkan aspirasi untuk menegakkan kepemimpinan negara (imamah) semata, tapi soal menata kehidupan secara lebih maslahat bagi umat. Karena itu, yang penting bukanlah penguasaan kekuasaan struktur politik formal dengan mengabaikan proses kulturisasi politik dengan warna yang lebih Islami. Bila ini yang terjadi, maka kenyataan sekulerlah yang akan terwujud, dan hanya akan menjauhkan umat dari tujuan utamanya, sa’adatud darain.
Setidaknya Terdapat 3 kelompok / paradigma Yang Berkembang hearts Dunia islam TENTANG keterkaitann ANTARA islam dan Politik.
1.Paradigma tradisional / paradigma formalistik
Bahwa islam Adalah Suatu agama Yang serba Lengkap. Didalamnya Terdapat ketatanegaraan ATAU politik.Kelompok Penyanyi berpendapat bahwa Sistem ketatanegaraan Yang Harus diteladani Adalah Sistem Yang dilaksanakan Oleh Rasululllah SAW.
2.Paradigma Sekuler
Bahwa islam Adalah agama hearts pengertian barat. Artinya agama TIDAK ADA hubungannya DENGAN Urusan kenegaraan.Muhammad Hanyalah saorang Rasul Yang bertugas menyampaikan risalah Tuhan ditunjukan kepada segenap alam. Nabi TIDAK bertugas untuk review mendirikan Dan memimpin Suatu gatra
3.Paradigma Substantivistik
Kelompok Yang menolak paradigma formalistik Dan also paradigma sekuler.   Aliran Penyanyi berpendirian bahwa islam Tidak Terdapat Sistem ketatanegaraan, tetapi Terdapat seperangkat tata Nilai etika Bagi Kehidupan bernegara. * Menurut Kelompok Penyanyi, tak Satu nash pun dalam al quran yg memerintahkan didirikannnya SEBUAH Negara Islam. [14]
Politik Menurut Ahlinya
Singkat Saja, politik, Beroperasi bahasa hearts bahasa disebut Arab sebagai-siyasah Yang Berarti Mengelola, mengatur, Memerintah Dan melarang Sesuatu. ATAU Beroperasi Definisi Berarti Prinsip Prinsip dan Seni Mengelola Persoalan public (ensiklopedia ilmu politik).
* Menurut Yusuf Qardhawi hearts Kamus Al-Kamil, bahwa Politik Adalah SEMUA Yang Berhubungan DENGAN Pemerintahan Dan Pengelolaan masyarakat madani.
Seperti Yang kitd ketahui, Istilah politik TIDAK PERNAH ADA hearts Islam. Akan tetapi, esensi politik ADA hearts Islam Yaitu memimpin Dan dipimpin. Kata Yasusu Yang Menjadi akar kata as-siyasah hearts hadist sahih Dari Iman Bukhari Dari Abu Hurairah ra "(Zaman PT KARYA CIPTA PUTRA) bani Israil ITU dipimpin Oleh para Nabi". Hadis Penyanyi menunjukkan bahwa politik ATAU as-siyasah hearts Islam Berarti 'masyarakat Harus memiliki Seseorang Yang Mengelola Dan memimpin mereka Ke jalan yang Benar, Dan membela Yang teraniaya Dari para pelanggar hukum Sesuai DENGAN Penjelasan Ibnu Hajar Al-Asqalani hearts kitab Fathu Al-Bari.Inilah pemahaman Nabi akan Jelasnya politik ATAU as-siyasah. Disinilah pengertian politik menemukan Naungan Rindang Yang melindunginya Dari hujanan asumsi Yang Menyebut bahwa Istilah politik TIDAK PERNAH ADA hearts literatur Islam.
Inilah pemahaman Nabi akan Jelasnya politik ATAU as-siyasah. Disinilah pengertian politik menemukan Naungan Rindang Yang melindunginya Dari hujanan asumsi Yang Menyebut bahwa Istilah politik TIDAK PERNAH ADA hearts literatur Islam.
Politik Dalam Pandangan Ulama
Tentunya sebagai agama yang mencakup semua aspek kehidupan, islam tidaklah melupakan atau meninggalkan permasalahan politik, yang dikenal dengan istilah “siyasah”.
Jika dikatakan saasal waliy ar ro’iyah berarti pemimpin itu memerintahkan, melarang dan mengendalikan rakyatnya. Karena itu menurut terminologi bahasa siyasah menunjukkan arti mengatur, memperbaiki dan mendidik.
Sedangkan menurut etimologi, siyasah (politik) memiliki makna yang berkaitan dengan negara dan kekuasaan. Disebutkan bahwa ia adalah upaya memperbaiki rakyat dengan mengarahkan mereka kepada jalan selamat di kehidupan dunia maupun akherat serta mengatur urusan-urusan mereka. Al Bujairumiy mengatakan bahwa politik adalah memperbaiki urusan-urusan rakyat dan mengatur perkara-perkara mereka.
Ibnul Qoyyim mengutip perkataan Imam Abul Wafa’ ibnu ‘Aqil al Hambali bahwa politik merupakan tindakan atau perbuatan yang dengannya seseorang lebih dekat kepada kebaikan dan lebih jauh dari kerusakan, selama politik tersebut tidak bertentangan dengan syara’.
Ibnul Qoyyim juga mengatakan bahwa sesungguhnya politik yang adil tidak bertentangan dengan syara’ bahkan sesuai dengan ajarannya dan merupakan bagian darinya. Dalam hal ini kami menyebutnya dengan politik (siyasah) karena mengikuti istilah mereka. Padahal, sebenarnya dia adalah keadilan Allah dan Rasul-Nya. (at Thuruq al Hukmiyah hal 17 – 19)
 Menurut Ibnu Aqil, bahwa pengertian politik hearts Islam (as-siyasah) Adalah Segala AKTIVITAS Yang MEMBUAT Manusia Lebih Dekat ditunjukan kepada Kebaikan Dan LEBIH JAUH Dari kerusakan, walaupun TIDAK Dibuat Oleh Rasul Dan TIDAK ADA wahyu Yang diturunkan untuknya.
Imam Syafii TIDAK Setuju DENGAN adanya Istilah politik, melainkan LEBIH Sepakat DENGAN syariat. Pengertian syariat ITU Sendiri Adalah SEMUA Arahan, Batasan, perinta Dan larangan Yang diberikan Rasul. sehingga kata Imam Syafii, "TIDAK ADA politik, kecuali Sesuai DENGAN syariat".
Secera Istilah politik islam Adalah pengurusan kemaslahatan Umat Manusia   Sesuai DENGAN syara '. siyasah pengertian   lainya Oleh Ibn A'qil, sebagaimana Yang dikutip Oleh Ibnu Qayyim, politik Islam Adalah Segala Perbuatan Yang membawa Manusia Lebih Dekat ditunjukan kepada kemaslahatan Dan LEBIH JAUH Dari kemafsadatan, sekalipunRasullah TIDAK menetapkannya Dan (bahkan) Allah SWT TIDAK menentukanya. [2] Pandangan politik * Menurut syara ', realitanya Pasti Berhubungan DENGAN masalah mengatur Urusan rakyat Baik Oleh gatra maupun rakyat.Sehingga Definisi dasar dasar * Menurut realita dasar dasar Penyanyi Adalah netral.Hanya Saja tiap ideologi (kapitalisme, sosialisme, Dan Islam) Punya pandangan tersendiri TENTANG Aturan dan Hukum mengatur Sistem politik mereka .Dari sinilah Muncul pengertian politik Yang mengandung pandangan Hidup Tertentu Dan TIDAK Lagi "netral". [3]
Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa   Kekuasaan Penguasa merupakan tanggung jawab Yang Harus dipenuhi DENGAN Baik. Penguasa Harus   mengurusi rakyatnya seperti   Yang dilakukan pengembala Yang dilakukan ditunjukan kepada   gembalaanya. Penguasa disewa rakyatnya agar bekarja untuk review kepentingan meraka, Kewajiban timbal balik ditunjukan kepada kedua belah parties menjadikan perjanjian hearts Bentuk   kemitraan. [5]
Pendapat Ibnu Aqil Seperti Yang dikutip Ibnu Qayyim mendefinisikan: "Siyasah syar'iyyah sebagai Segala Perbuatan Yang membawa Manusia Lebih Dekat ditunjukan kepada kemaslahatan Dan LEBIH JAUH Dari kerusakan, sekalipun Rasul TIDAK menetapkan Dan Allah TIDAK mewahyukan. Siyasah Yang merupakan hasil temuan Pemikiran Manusia tersebut Harus berlandaskan ditunjukan kepada etika Agama dan memperhatikan Prinsip-Prinsip syariah Sales manager ".
Imam Al Mawardi  "Ahkamus Sultaniyyah Wal Walayatud Diniyah" menjelaskan siyasah syar'iyah sebagai:
"Kewajiban Yang dilakukan kepala gatra pasca kenabian hearts Rangka Menjaga Kemurnian Agama dan mengatur Urusan Dunia (hirosatud din wa raiyyatud dunya)."
Al Ghazali melukiskan Hubungan   ANTARA agama DENGAN Kekuasaan politik DENGAN Ungkapan:
"Sultan (disini Berarti Kekuasaan politik) Adalah wajib untuk review Ketertiban Dunia; Ketertiban Dunia wajib untuk review Ketertiban agama; Ketertiban agama wajib Bagi keberhasilan di akhirat. Inilah tujuan sebenarnya para Rasul .. Jadi wajib adanya imam merupakan Kewajiban Agama dan TIDAK ADA jalan untuk review meninggalkannya. " [6]
Asyahid Imam Hasan Al Banna menjelaskan politik Adalah,
"Hal memikirkan Persoalan internal yang (Yang mencakup diantaranya: mengurusi Persoalan Pemerintahan, menjelaskan fungsi fungsi-fungsinya, memerinci hak Dan kewajibannya, melakukan Pengawasan Terhadap Penguasa) Dan eksternal Umat (Yang meliputi diantaranya: memelihara Kemerdekaan Dan Kebebasan bangsa, mengantarkan bangsanya mencapai tujuan Yang diidamkan Dan membebaskan bangsanya Dari penindasan Dan intervensi parties Lain). "
Amanah Dalam Berpolitik
Islam mengharuskan seseorang yang berjanji untuk berpegang teguh dengannya dan tidak mengingkarinya baik janjinya kepada Allah swt maupun kepada manusia, sebagaimana firman-Nya :
Artinya : “Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji.” (QS. An Nahl)
وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ
Artinya : “Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya.” (QS. Al mukminun : 8)
Al Baghowi mengatakan bahwa makna dari “mereka memelihara janji-janjinya” adalah memelihara apa-apa yang diamanahkan kepada mereka serta menunaikan janji-janji yang diutarakannya kepada manusia.” (Tafsir al Baghowi juz V hal 410)
Sementara itu Imam Asy Syaukani mengatakan bahwa amanah adalah apa yang diamanahkan kepada mereka sedangkan janji (‘ahd) adalah apa yang telah dijanjikan antara dririnya dengan Allah swt atau antara sesama manusia. Dan didalam ayat ini digabungkan antara janji dan amanah, keduanya adalah beban yang dipikul manusia baik urusan-urusan agama maupun dunia. Amanah lebih umum daripada janji, setiap janji adalah amanah. (Fathul Qodir juz III hal 679)
Syarat Pemimpin Islam
Al Farabi mengemukakan Syarat-Syarat Pemimpin Islam yang Baik Dan dipandang Patut dijadikan contoh, Yaitu:
1.      Ia haruslah Seorang hakim
2.      Harus berpengetahuan Luas Dan Mampu memelihara undang-undang, adad istiadat, Kebiasaan, Tradisi, Dan etika
3.      Harus Mampu menaarik KESIMPULAN baru   untuk review concept Yang Bukan Dan Belum diciptakan Oleh para pendahulunya
4.      Harus memiliki Pertimbangan Baik hearts menyimpulkan undang-undang Baru dan berupaya menigkatkan Kesejahteraan Negara
5.      Ia Harus Mampu Menjadi Panutan Bagi society Yang besarbesaran pimpin
6.      Ia haaaraus memiliki Fisik Yang KUAT hearts Rangka mengemban telkom-telkom Perang, Menjadi Pimpinan Militer Dan Menguasai seni berperang. [9]
Imam al-Ghazali menulis hearts kitab Ihya 'Ulumuddin: Politik ataupun siasah hearts mengislahkanMakhluk Allah Dan Memberi Petunjuk ditunjukan kepada mereka Ke jalan Yang lurus Yang menyelamatkan mereka di Dunia Dan akhirat terdiri drpd 4 martabat:
Martabat Pertama Yaitu martabat tertinggi Adalah Adalah siasah para Nabi dan Hukum mereka Ke differences golongan Khas Dan awam zahir Dan batin.Dan merkalah para Nabi Ahli siasah Yang memucat afdal.
Martabat kelima pembangunan Siasah para Khalifah, raja Dan sultandan hukum mereka Ke differences golongan Khas Dan awam Sekalian tetapi hearts hukum zahir sahaja bukannya batin.
Martabat Ketiga:. Siasah Ulama 'BILLAH Yang merupakan Pewaris Nabi (Ulama tasauf Yang menghimpunkan ANTARA hakikat Dan syariat..Hukum mereka Ke differences batin golongan Khas sahaja kerana golongan awam Tidak mampu untuk review mengambil faedah daripada mereka.
Martabat Keempat: Siasah Fuqaha 'dan hukum mereka Ke differences batin golongan awam. Siasah Yang memucat mulia selepas nubuwwah ialah menyebarkan limu Yang bermanfaat Dan memperelokkan jiwa Manusia daripada akhlak mazmumah Yang membinasakan Dan Memberi Petunjuk ditunjukan kepada Manusia untuk review berakhlak Mahmudah Yang akan membahagiakan mereka di akhirat Kelak. [11]
Prinsip-Prinsip Dasar Politik Islam
1.      musyawarah
Asas musyawarah Yang Paling Utama Adalah berkenaan DENGAN Pemilihan Ketua gatra Dan orang-orangutan Yang akan Menjawab telkom-telkom Utama hearts pentadbiran ummah. Asas musyawarah Yang Kedua Adalah berkenaan DENGAN Penentuan jalan Dan Cara Pelaksanaan undang-undang Yang has dimaktubkan di hearts Al-Quran dan As-Sunnah. Asas musyawarah Yang seterusnya ialah berkenaan DENGAN jalan-jalan Bagi menentukan perkara-perkara baru Yang Timbul di Kalangan umat through Proses ijtihad.
2.      Keadilan
Prinsip Penyanyi Adalah berkaitan DENGAN Keadilan sosial Yang Dijamin Oleh Sistem sosial Dan Sistem Ekonomi Islam. Dalam pelaksanaannya Yang Luas, Prinsip Keadilan Yang terkandung hearts Sistem politik Islam meliputi Dan merangkumi Segala JENIS perhubungan Yang Berlaku hearts Kehidupan Manusia, termasuk Keadilan di ANTARA rakyat Dan Pemerintah, di ANTARA doa parties Yang bersebgketa di hadapan parties Pengadilan, di ANTARA Pasangan suami Isteri Dan di ANTARA ibu bapa Dan anak-anaknya.kewajiban Berlaku adil Dan menjauhi Perbuatan zalim Adalah di ANTARA asas Utama hearts Sistem sosial Islam, Maka Menjadi Peranan Utama Sistem politik Islam memelihara untuk review asas tersebut. Pemeliharaan Terhadap Keadilan merupakan Prinsip Nilai-Nilai sosial Yang Utama kerana dengannya can be dikukuhkan Kehidupan Manusia hearts Segala aspeknya.
3.      Kebebasan
Kebebasan Yang diipelihara Oleh Sistem politik Islam ialah Kebebasan Yang Makruf Dan kebajikanyang Sesuai DENGAN Al-Qur'an Dan Hadist.Menegakkan Prinsip Kebebasan Yang sebenarnya Adalah tujuan terpenting Bagi Sistem politik Dan Pemerintahan Islam Serta Menjadi asas-asas Utama Bagi undang-undang perlembagaan Negara Islam .
4.      Persamaan
Persamaan here terdiri daripada Persamaan hearts get Dan menuntut hak, Persamaan hearts memikul tanggung jawab * Menurut peringkat-peringkat Yang ditetapkan Oleh undang-undang perlembagaan Dan Persamaan berada di Bawah KUAT Kuasa undang-undang.
5.      Hak menghisab parties Pemerintah
Hak rakyat untuk review menghisab parties Pemerintah Dan hak mendapat Penjelasan Terhadap Tindak tanduknya.Prinsip Penyanyi berdasarkan ditunjukan kepada kewajipan parties Pemerintah untuk review melakukan musyawarah hearts HAL-HAL Yang berkaitan DENGAN Urusan Dan pentadbiran gatra Dan ummah.Hak rakyat untuk review disyurakan Adalah bererti kewajipan SETIAP ANGGOTA hearts 'masyarakat untuk review menegakkan Kebenaran Dan menghapuskan kemungkaran. [15]
6.      Diwajibkan untuk review memperkuat tali silaturahmi
Dikalangan kaum muslimin di Dunia Dan untuk review mencegah SEMUA kecenderungan sesat Yang didasarkan PADA Perbedaan ras, bahasa, ras, wilâyah ataupun SEMUA Pertimbangan materealistis lainya Serta untuk review melestarikan Dan memperkuat Kesatuan Millah Al-Islamiyyah
7.      Kedaulatan tertinggi differences alam semesta Dan hukumnya Hanya berada di serbi Allah Semata. [16]
Tujuan Politik Islam
Tujuan Sistem politik Islam adalahuntuk membangunkan SEBUAH Sistem Pemerintahan Dan kenegaraan Yang Tegak di atasdasar untuk review melaksanakan Seluruh hukum syariat Islam. Tujuan utamanya ialah menegakkan SEBUAH gatra Islam ATAU Darul Islam. Mencari Google Artikel adanya Pemerintahan Yang mendukungsyariat, Maka akan tertegaklah Ad-Dindan berterusanlah Segala Urusan Manusia * Menurut Tuntutan-Tuntutan Ad-Dintersebut. Para fuqahak Islam has menggariskan 10 perkara Penting sebagai tujuankepada Sistem politik Dan Pemerintahan Islam:
1.   Memelihara keimanan * Menurut Prinsip-Prinsip Yang telahdisepakati Oleh ulamak salaf daripada Kalangan Umat Islam
2.   Melaksanakanproses Pengadilan dikalangan rakyat Dan menyelesaikan masalah dikalanganorang-orangutan Yang berselisih
3.   Menjagakeamanan daerah-daerah adalah Islam agar Manusia can be Hidup hearts keadaan Aman dandamai
4.   Melaksanakanhukuman-hukuman Yang has ditetapkan syarak demi melindungi hak-hak Manusia
5.   Menjaga Perbatasan gatra DENGAN pelbagai persenjataanbagi Menghadapi kemungkinan Serangan daripada parties Luar
6.   Melancarkan jihad Terhadap golongan Yang menentang Islam
7.   Mengendalikan Urusan pengutipan Cukai, zakat, Dan sedekahsebagaimana Yang ditetapkan syarak
8.   Mengatur belanjawan Anggaran Dan Perbelanjaan daripadaperbendaharaan gatra agar TIDAK digunakan Beroperasi boros ATAU kikir Melantik pegawai-pegawai Yang cekap Dan jujur ​​bagimengawal Kekayaan gatra Dan menguruskan HAL-ehwal pentadbiran gatra
9.   Menjalankan pengawalan Dan Pemeriksaan yangrapi hearts HAL-ehwal awam demi untuk review memimpin gatra Dan melindungi Ad-Din [1]
Karakteristik Partai Politik Islam
Rasulullah SAW Sendiri using kata politik (siyasah) hearts sabdanya:
"Adalah Bani Israil, mereka diurusi (siyasah) urusannya Oleh para nabi (tasusuhumul anbiya). Ketika Seorang nabi wafat, nabi yang lain Datang menggantinya. TIDAK ADA nabi setelahku, namun akan ADA Banyak para khalifah ." (Hadis Riwayat Bukhari Dan Muslim)
Jelaslah bahawa politik ATAU siyasah ITU bermakna Adalah mengurusi Urusan society. Rasulullah SAW. bersabda:
"Siapa Saja Yang bangun di pagi hari Dan dia Hanya memperhatikan Urusan dunianya, Maka orangutan tersebut TIDAK berguna apa-APA di Sisi Allah; Dan Barang siapa Yang TIDAK memperhatikan Urusan kaum Muslimin, Maka dia TIDAK termasuk golongan mereka (iaitu kaum Muslim) (. Hadis Riwayat Thabrani) [4]
Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa   Kekuasaan Penguasa merupakan tanggung jawab Yang Harus dipenuhi DENGAN Baik. Penguasa Harus   mengurusi rakyatnya seperti   Yang dilakukan pengembala Yang dilakukan ditunjukan kepada   gembalaanya. Penguasa disewa rakyatnya agar bekarja untuk review kepentingan meraka, Kewajiban timbal balik ditunjukan kepada kedua belah parties menjadikan perjanjian hearts Bentuk   kemitraan. [5]
Allah SWT mengisyaratkan hal ini didalam firman-Nya:
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma`ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung (TQS. Ali ’Imran[3]: 104).
Imam Al-Qurthubi mendefinisikan kata (أمة)dalam tafsir al-Jami’ li Ahkam Al-Quran, sebagai sekumpulan orang yang terikat dalam satu akidah. Tetapi, menurutnya, umat dalam surat Ali ‘Imran ayat 104 ini juga bermakna kelompok karena adanya lafadz “minkum” (di antara kalian). Imam Ath-Thabari, seorang faqih dalam tafsir dan fiqh, berkata dalam kitabnya Jami’ Al-bayan tentang arti ayat ini yakni: ‘’(Wal takun minkum) Ayuhal mu’minun (ummatun) jama’atun‘’, artinya: “Hendaknya ada di antaramu(wahai orang-orang beriman) umat )jama’ah yang mengajak pada hukum-hukum Islam(”. Al-Qadhi Al-Baydhawi dalam kitabnya, Tafsir al-Baidhawi tentang arti ayat ini menyatakan: Lafadz Min —dalam ayat tersebut— mempunyai konotasi li at-tab’idh (menujukkan makna sebagian). Karena amar makruf dan nahi munkar merupakan fardhu kifayah.
Disamping karena aktivitas tersebut tidak bisa dilakukan oleh setiap orang, ketika orang yang diperintah oleh nash tersebut harus mempunyai sejumlah syarat, yang tidak bisa dipenuhi oleh semua orang. Seperti pengetahuan tentang hukum, tingkat kecakapan, tatacara menunaikannya dan kemampuan melaksanakannya. Perintah tersebut memang menyerukan kepada seluruhnya (umat Islam), namun yang diminta mengerjakannya hanya sebagian dari mereka. Itu membuktikan, bahwa perintah tersebut wajib untuk seluruhnya, sehingga ketika mereka meninggalkan pokok kewajiban tersebut, semuanya berdosa. Namun, kewajiban tersebut dinyatakan gugur dengan dikerjakan oleh sebagian di antara mereka. (Al-Baidhawi, Tafsir al-Baidhawi, juz I, hal. 374).
Ringkasnya, di dalam ayat itu disebutkan ‘Hendaknya ada di antara kamu segolongan umat …’, artinya, hendaknya ada sekelompok/segolongan orang dari kaum Muslim (ummatan minal muslimin atau jama’atan minal muslimin). Ayat ini menegaskan perintah kepada kaum Muslim tentang keharusan adanya kelompok/jama’ah. Kelompok untuk apa? Untuk menjalankan dua fungsi: pertama, da’wah ilal khair (menyeru kepada al-khoir) dan kedua, amar ma’ruf nahi munkar (memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah dari perkara munkar).
Ciri Partai Islam
Partai Islam ditujukan untuk menerapkan Islam secara kaffah, karenanya partai yang membuat undang-undang sekular, melalui wakilnya yang duduk di parlemen, bertentangan dengan fakta partai Islam itu sendiri. Lebih dari itu, dalam pandangan Islam, manusia tidak berhak membuat hukum dan undang-undang. Yang berhak membuat hukum perundang-undangan itu hanyalah Allah SWT. Allah berfirman:
إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ ِللهِ
Kuputusan (hukum) itu hanyalah kepunyaan Allah. (TQS. Yûsuf [12]: 40)
Begitu juga pemberian mandat kepada pemerintah yang tidak berhukum dengan hukum Allah, jelas hukumnya haram, tidak boleh dilakukan oleh partai Islam. Allah SWT menegaskan hal ini dalam firmanNya:
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

Barang siapa tidak berhukum kepada apa yang diturunkan Allah (syariah Islam), maka mereka termasuk orang-orang kafir. (TQS. al-Mâidah [5]: 44)
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُوْنَ
Barang siapa yang tidak berhukum dengan hukum yang diturunkan Allah, maka mereka adalah orang zalim. (TQS. al-Mâ’idah [5]: 45)
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
Barang siapa tidak berhukum kepada apa yang diturunkan Allah (syariah Islam), maka mereka termasuk orang-orang fasiq” (TQS. al-Mâidah [5]: 47)
DAFTAR Kepustakaan

Abd. Mu'in Salim , 2002, Fiqih Siyasah: Konsepsi Kekuasaan Politik dalam al Quran ,   Jakarta: Raja Grafindo Persada,
Abul A'la Al-Maududi, 1995, Hukum dan Konstitusi Sistem Politik Islam , Bandung: Mizan,
Djazuli, 2007, Fiqih Siyasah Implementasi kemaslahatan Umat Rambu-rambu Syariah , Jakarta: Prenada Media Grup,
Mumtaz Ahmad, 1996, Maslah-masalah Teori Politik Islam, Bandung; Mizan,
Muhammad Iqbal, Amin Husaen Nasution, 2010, Pemikiran Politik Islam: Dari Masa Klasik Hingga Kontemporer , Jakarta: Prenada Media Grup
Rahmat Tohir, dkk. 2001, Teori Politik Islam , Jakarta: Gema Insan Press.
Syarifuddin Jurdi, 2008, Pemikiran Politik Islam Indonesia , Yogyakarta: Pustaka Belajar
Zainal Abidin Ahmad , Ilmu Politik Islam , Jakarta: Bulan Bintang
http://tomysmile.wordpress.com/category/kajian-fiqh/
http://ms.wikipedia.org/wiki/Politik_Islam
Nanang Tahqiq, Politik   Islam ,   Jakarta: Prenada Media, 2004, h. 12-13

http://hizbut-tahrir.or.id
Foot Note
[1] http://10109472.blog.unikom.ac.id/pengertian-politik.1rm
[2] A. Djazuli, Fiqih Siyasah Implementasi kemaslahatan Umat Rambu-rambu Syariah , Jakarta: Prenada Media Grup, 2007, h. 28-27
[3] http://tomysmile.wordpress.com/category/kajian-fiqh/
[4] http://ms.wikipedia.org/wiki/Politik_Islam
[5] Mumtaz Ahmad, Maslah-masalah Teori Politik Islam, Bandung; Mizan, 1996, h. 82
[6] Muhammad Iqbal, Amin Husaen Nasution, Pemikiran Politik Islam: Dari Masa Klasik Hingga Kontemporer , Jakarta : Prenada Media Grup, 2010, h. 28-29
[7] . Rahmat Tohir, dkk Teori Politik Islam , Jakarta:. Gema Insan Pers   2001, h. 5
[8] Zainal Abidin Ahmad , Ilmu Politik Islam , Jakarta: Bulan Bintang, h. 46
[9] Nanang Tahqiq, Politik   Islam ,   Jakarta: Prenada Media, 2004, h. 12-13
[10] http://xs-kombi.blogspot.com/2012/04/politik-dalam-pandangan-islam.html
[11] http://ibnuazmiasy-syafii.blogspot.com/2009/01/politik-menurut-islam.html
[12] Abd. Mu'in Salim , Fiqih Siyasah: Konsepsi Kekuasaan Politik dalam al Quran ,   Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002, h. 286
[13] Munthoha, Pemikiran Dan Peradaban Islam ,   Yogyakarta: UII Press, 1998, h.37
[14] http://arsippresentnunu.blogspot.com/2012/11/makalah-tentang-politik-ham-dan.html
[15] http://gudangariepinokio.blogspot.com/2012/01/makalah-sistem-politik-dalam-islam.html
[16] Abul A'la Al-Maududi, Hukum dan Konstitusi Sistem Politik Islam , Bandung: Mizan, 1995, h. 352
[17] Syarifuddin Jurdi, Pemikiran Politik Islam Indonesia , Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2008, h.61
[18] http://kamalsukses.blogspot.com/2012/01/makalah-politik-islam.html
Jakarta 29/3/2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Majelis Ulama Indonesia

Dunia Islam

Informasi Kesehatan dan Tips Kesehatan

Total Tayangan Halaman