MENGENAL
KAIDAH-KAIDAH TAFSIR
PENDAHULUAN
Segala puji milik Allah swt yang
menjadikan kematian dan kehidupan manusia sebagai ujian, agar diketahui siapa
yang paling beriman, bersungguh-sungguh, jujur, paling baik amalnya dan
bertaqwa kepadaNya dalam menjalani kehidupan ini. Shalawat dan salam semoga
tetap tercurah kepada Pemimpin besar Nabi Muhammad saw yang paling faham
terhadap al-Qur’an dan mampu mengamalkannya dengan ikhlas serta kepada para
sahabatnya juga kepada ummatnya sampai hari kiamat.Amiin.
Ada Satu pandangan teologis Islam
bahwa al-Qur'an shalihun li kulli zaman wa Makan.Sebagian Umat Islam Memandang
Keyakinan tersebut sebagai Doktrin Kebenaran Yang bersifat Pasti.Akibatnya
Muncul respon reaktif Terhadap SETIAP Perkembangan situasi Yang Terjadi hearts
Perjalanan Sejarah Peradaban Manusia.Such as inviting participation DENGAN
pernyataan bahwa SEMUA Ilmu Pengetahuan Yang ADA Sekarang Penyanyi Dan PADA
masa Yang akan Datang Sudah ADA Semuanya dalam al-Qur'an.Seperti Yang disampaikan
Oleh al-Ghazali Jawahir al-Qur'an.
Sebab JIKA ADA penemuan baru berdasarkan Metodologi Ilmu
Pengetahuan kontemporer Yang kontradiktif DENGAN al-Qur'an respon Muncul
defensif Yang seringkali menempatkan informasi-information hearts Teks
al-Qur'an PADA dataran mistik.Ada semacam pemaksaan teologis hearts Rangka
menyelamatkan keshahihan al-Qur'an tersebut.Padahal Upaya Penyanyi justru akan
memposisikan al-Qur'an Beroperasi sempit.Pemahaman al-Qur'an Hanya Terbatas
PADA Ruang Dan Waktu ketika al-Qur'an ITU turun-, ATAU pagar TIDAK Sampai PADA
Waktu ulama-ulama Klasik Saja.
Untuk review mencapai tujuan tersebut Perlu adanya
penelusuran Sejarah TENTANG different Upaya ulama hearts mengembangkan
kaidah-kaidah penafsiran.Tujuannya Adalah untuk review mengetahui prosedur pengajian
kerja para ulama tafsir hearts menafsirkan al-Qur'an sehingga penafsiran
tersebut can be digunakan Beroperasi Fungsional Oleh 'masyarakat Islam hearts
Menghadapi different Persoalan Kehidupan.Kaidah-kaidah Penyanyi kemudian can be
digunakan sebagai Referensi Bagi pemikir Islam kontemporer untuk review
mengembangkan kaidah penafsiran Yang Sesuai DENGAN Perkembangan zaman.
Namun kaidah-kaidah penafsiran here TIDAK berperan
sebagai alat justifikasi Benar-shalat Terhadap Suatu penafsiran al
Qur'an.Kaidah-kaidah Penyanyi LEBIH berfungsi sebagai pengawal metodologis agar
tafsir Yang dihasilkan bersifat obyektif Dan Ilmiah Serta can be
dipertanggungjawabkan.Sebab Produk tafsir PADA dasarnya Adalah Produk Pemikiran
Manusia Yang dibatasi Oleh Ruang Dan Waktu.
ADA beberapa Persoalan Yang diajukan dalam penulisan ini Yaitu:
1.Kapan kaidah-kaidah tafsir dibukukan ?
2.Apakah Yang dimaksud dengan kaidah-kaidah penafsiran?
3.Bagaimanakah penerapan kaidah penafsiran
al-Qur'an ?
4.Bagaimanakah kaidah penafsiran tersebut
pada era kontemporer Sekarang ?
5.Apa Etika Seorang Mufassir ?
1.Sejarah kaidah-kaidah Tafsir
Para Pakar Al-Qur'an Memberi Perhatian menyangkut APA dinamai kaidah-kaidah Tafsir, bahkan Lahirnya
aneka Disiplin ilmu agama PADA hakikatnya dipicu Oleh dorongan Memahami ayat-ayat
Al-Qur'an.
Dalam Penulisan
kitab-kitab Tafsir dan Ilmu-Ilmu Al-Qur'an, SEMENTARA ulama masa lampau
menguraikan kaidah-kaidah tafsir. Antara berbaring Badruddin Muhammad bin
Abdillah Az-Zarkasyi (w. 794 H / 1392 M) hearts kitabnya "Al-Burhan fi
'Ulum al-Qur'an", Jalaluddin Abdurrahman as-Sayuthy (w. 911 H / 11505
M) dalam al -Itqân.
Namun demikian,
Penulisan kaidah-kaidah ITU Beroperasi Berdiri Sendiri baru dikenal JAUH
Penghasilan kena pajak Generasi Umat Yang Pertama. Ahmad bin Abdul Halim Yang
LEBIH dikenal DENGAN nama di Ibnu Taimiyah (w. 728 H / 1328 M) can be dicatat
sebagai shalat Seorang perintis Penulisan kaidah tafsir Beroperasi Berdiri
Sendiri. Tokoh Penyanyi menulis buku Yang Bernama "Muqaddimah ushul
al-tafsir". Di sana Ibnu Taimiyah mengemukakan sekian Persoalan Yang
can be dinilai sebagai kaidah Seperti: Sifat Perbedaan Pendapat ulama masa
lampau, cara penafsiran Yang Terbaik, Persoalan Sebab Nuzul, Israiliyât Dan
sebagainya. Penghasilan kena pajak Ibnu Taimiyah menyusul Muhammad Bin Sulaiman
al-Kâfîjiy (w. 879 H) Yang menulis "al-Taisir fi qawa'id 'Ilm
al-Tafsir".
Penulisan
kaidah-kaidah Tafsir Beroperasi Berdiri Sendiri, seakan-akan sejak ITU mandek
Dan baru Mulai Segar Kembali Akhir-Akhir Penyanyi. Buku-buku Yang Relatif baru
hearts Bidang Penyanyi ANTARA berbaring "ushul al-Tafsir wa
Qawâ'iduhu" karya Syekh Khalid Abdurrahman al-'Ak, "qawa'id
al-Tarjih 'Inda al-mufassirin" karya Husain bin Ali bin al Husain
al-Harby, "qawa'id al-Tafsir jam '(an) wa Dirasat (an)" karya
Khalid bin Usman sebagai-Sabt. Buku "al-qawa'id al-Hisan Li Tafsir
Al-Qur'an karya Syekh Abdurrahman al-Sa'dy merupakan also shalat Satu kitab
Yang Cukup Baik hearts Bidang Penyanyi. Kitab Penyanyi memaparkan Tujuh puluh
masalah Yang dinamainya kaidah.
2.Pengertian kaidah-kaidah Tafsir
Kata "kaidah" Oleh
Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan DENGAN "Rumusan asas-asas Yang
Menjadi hukum;Tertentu Aturan;patokan;dalil (hearts matematika) ".
Dalam english Arab, قاعدة / kaidah diartikan "asas / fondasi" JIKA
besarbesaran DENGAN Bangunan dikaitkan, Dan besarbesaran bermakna "tiang" JIKA
dikaitkan DENGAN Kemah.
Dalam pengertian Istilah,
ditemukan beberapa Penjelasan.Syarif al-Jurjâny (1339- 1413) hearts bukunya "di Ta'rifât" menulis
bahwa: kaidah Adalah قضية
كلية منطبقة على جميع جزئيتها RumusanYang bersifat kully (umum) mencakup SEMUA Bagian-bagiannya
".
Khalid bin Usman sebagai-Sabt,
shalat Seorang ulama kontemporer, hearts bukunya "qawa'id di-Tafsir Jam '(an)
Wa Dirasat (an), mendifiniskan kaidah sebagai حكم كلي يتعرف بها على احكام جزئية yakni" KETENTUAN Sales
managerYang dengannya diketahui KETENTUAN menyangkut DISETOR
Kaidah-kaidah tafsir, dalam Bahasa Arab dikenal DENGAN Istilah qawa'id al tafsir.Qawaid
merupakan Bentuk jamak Dari Qaidah Yang Berarti undang-undang, Peraturan Dan
asas.Beroperasi Istilah didefinisikan DENGAN undang-undang, Sumber, dasar dasar
Yang digunakan Beroperasi Sales manager Yang mencakup SEMUA Yang
partikular.Adapun kata tafsir Beroperasi bahasa berasal Dari kata fassara,
yufassiru, tafsiran Yang Berarti mengungkapkan.Beroperasi Istilah tafsir diartikan
sebagai alat ATAU Ilmu Pengetahuan hearts Memahami Petunjuk-Petunjuk al-Qur'an.
Salah Satu
difinisi Tafsir Yang Singkat TAPI Cukup mencakup Adalah: Penjelasan
TENTANG Maksud firman-firman Allah Sesuai DENGAN kemampuan Manusia.Tafsir / Penjelasan ITU lahir Dari Upaya menyanyikan penafsir untuk beristinbath / menarik -sesuai kemampuan Dan kecenderungannya- Makna-Makna Yang Teks
ditemukannya PADA ayat-ayat Al-Qur'an.
Jelas pengertian kaidah Yang
diuraikan SEBELUM , agaknya dikemukakan
pengertian "kaidah Tafsir" Yaitu:. Ketetapan Yang bersifat kully Yang
membantu Seorang penafsir untuk review menarik Makna / Pesan-Pesan Al-Qur'an "
Qowaid al tafsir merupakan kata majemuk;terdiri Dari kata qowaid Dan kata
tafsir.Qowaid, Beroperasi etimologis, merupakan Bentuk jamak Dari kata qoi'dah
ATAU kaidah dalam Bahasa Indonesia.Kata qo'idah Sendiri, Beroperasi Semantik,
asas Berarti, Dasar, Pedoman, ATAU Prinsip (Supiana-M Paman, Ulumul
Qur'an (Bandung:..Pustaka Islamika, 2002), hlm 273.)
Menurut Qurais Shihab
Komponen kaidah-kaidah penafsiran Al Qur'an mencakup:
1. KETENTUAN-KETENTUAN Yang Harus
diperhatikan dalam menafsirkan
Al-Quran
2.
Sistematika Yang hendaknya ditempuh hearts menguraikan
penafsiran
3. Patokan-patokan KHUSUS Yang membantu
pemahaman ayat-ayat Al-Quran, baik Dari ilmu-ilmu bantu seperti Bahasa dan
ushul fiqh, maupun Yang ditarik Langsung Dari PENGGUNAAN Al-Quran.
Para Ahli tafsir BERBEDA pandangan HAL
menentukan kaidah-kaidah penafsiran Al-Qur'an. Berikut akan dipaparkan doa
orangutan ulama Yang merumuskan kaidah tafsir. Abd ar-Rahman ibn Nasir al-Sa'adi
hearts kitabnya al-Qawaid al-Hisan li Tafsir al-Qur'an mengembangkan
kaidah-kaidah Beroperasi Sales manager through pendekatan pemahaman keagamaan
Beroperasi Sales manager seperti Hukum dan tauhid.Beberapa kaidah pokok
diklasifikasikan sebagai berikut:
1. Kaidah Yang Berkaitan dengan kebahasaan
2. Kaidah Yang Berkaitan dengan Hukum
3. Kaidah Yang Berhubungan DENGAN tauhid
4. Kaidah Yang Berhubungan DENGAN Pedoman Hidup
2.1. Contoh Kaidah Penafsiran
Berikut ini adalah beberapa contoh penerapan kaidah penafsiran berdasarkan ilmu-ilmu tersebut.
a. Dhamir (kata ganti)
Kaidah yang berkaitan dengan dhamir terdari dari:
– Pada dasarnya dhamir diletakkan untuk mempersingkat perkataan
– Setiap dhamir harus punya marji’ sebagai tempat kembalinya
– Pada dasarnya dhamir itu kembali pada tempat yang paling dekat
b. Penggunaan ism al-ma’rifat dan al-nakirat (ta’rif dan tankir)
Penggunaan ism al-ma’rifat mempunyai beberapa fungsi yang berbeda sesuai dengan macamnya;
– Ta’rif dengan ism al-dhamir berfungsi untuk menunjukkan keadaan
– Tarif dengan nama berfungsi untuk menghadirkan pemilik nama itu dalam hati pendengar dengan cara menyebutkan namanya yang khas, memuliakan (Q.S. 48:29) dan juga menghinakan (Q.S. 111:1)
– Ta’rif dengan ism al-isyarat (kata tunjuk) berfungsi untuk menjelaskan bahwa sesuatu yang ditunjuk itu jelas (Q.S. 31:11), menjelaskan keadaannya dengan menggunakan kata tunjuk jauh (Q.S. 2:5), menghinakan dengan memakai kata tunjuk dekat (Q.S. 29:64), memuliakan dengan memakai kata tunjuk jauh (Q.S. 2:2), dan mengingatkan bahwa sesuatu yang ditunjuk yang diberi beberapa sifat itu sangat layak dengan sifat yang disebutkan sesudah ism al-isyarat tersebut (Q.S. 2:2-5)
– Ta’rif dengan ism al-mausul (kata ganti penghubung) berfungsi untuk menunjukkan tidak disukainya menyebutkan nama sebenarnya untuk menutupi atau sebab lain (Q.S. 12:23), untuk menunjukkan arti umum (Q.S. 29-69), untuk meringkas kalimat (Q.S. 33:69)
– Ta’rif dengan alif-lam berfungsi untuk menunjukkan sesuatu yang sudah diketahui karena telah disebutkan (Q.S. 24:35), menunjukkan sesuatu yang sudah diketahui pendengar (Q.S. 48:18), menunjukkan sesuatu yang sudah diketahui karena ia hadir pada saat itu (Q.S. 5:3), mencakup semua satuannya (Q.S. 103:2), menunjukkan segala karakteristik jenis (Q.S. 2:2), menerangkan esensi, hakikat dan jenis (Q.S. 21:30).
c. Pengulangan kata benda (ism)
Apabila sebuah ism disebutkan dua kali maka dalam hal ini ada empat kemungkinan, yakni keduanya makrifah, keduanya nakirah, yang pertama nakirah sedang yang kedua makrifah , dan yang pertama makrifah dan yang kedua nakirah. Adapun kaidahnya adalah sebagai berikut:
– Apabila kedua-duanya makrifah maka pada umumnya yang kedua adalah hakikat yang pertama (Q.S. 1:6-7)
– Apabila keduanya nakirah, maka yang kedua biasanya bukan yang pertama (Q.S. 30:54)
– Jika yang pertama nakirah dan yang kedua makrifah berarti, karena itulah yang sudah diketahui (Q.S. 73:15-16)
– Jika yang pertama makrifah dan yang kedua nakirah, berarti apa yang dimaksudkan bergantung pada qarinah hal mana terkadang qarinah menunjukkan bahwa keduanya itu berbeda (Q.S. 39:27-28)
d. Mufrad dan Jamak
Dalam al-Qur’an ada sebagian kata yang berbeda penggunaannya ketika berada dalam bentuk mufrad dan jamak. Adapun kaidahnya adalah sebagai berikut:
– Kata al-rih, dalam bentuk jamak berarti rahmat, sedangkan dalam bentuk mufrad berarti adzab. Hal ini menunjukkan bahwa rahmat Allah dimaknai lebih luas dari pada adzab-Nya
– Kata al-nur dan sabil al-haq selalu dalam bentuk mufrad, sedangkan kata al-dzulumat dan sabil al-bathil selalu dalam bentuk jamak.Ini menunjukkan bahwa jalan kebenaran hanya satu sedangkan jalan kebatilan sangat beragam. Kaidah yang sama juga berlaku untuk kalimat waliy al-mu’minin dan auliya al-kafirin.
e. Kata-kata yang seolah-olah sinonim (Mutaradif)
Dalam al-Qur’an banyak kata yang memiliki makna yang sama, namun seorang mufasir harus jeli dalam melihatnya, karena kata-kata tersebut seringkali memiliki makna yang berbeda. Beberapa kata yang termasuk dalam kaidah ini antara lain:
– al-khauf dan al-khasyyah yang berarti takut. Kata al-khasyah digunakan untuk menunjukkan rasa takut yang timbul karena agungnya pihak yang ditakuti meskipun pihak yang mengalami takut itu seorang yang kuat.Sedangkan kata al-khauf berarti rasa takut yang muncul karena lemahnya pihak yang merasa takut kendati pihak yang ditakuti itu merupakan hal yang kecil.
– al-syuhh dan al bukhl yang berarti kikir. Al-syuhh memiliki makna yang lebih dalam, yakni kikir yang disertai dengan ketamakan.Sedangkan al-bukhl hanya kikir saja.
Berikut ini adalah beberapa contoh penerapan kaidah penafsiran berdasarkan ilmu-ilmu tersebut.
a. Dhamir (kata ganti)
Kaidah yang berkaitan dengan dhamir terdari dari:
– Pada dasarnya dhamir diletakkan untuk mempersingkat perkataan
– Setiap dhamir harus punya marji’ sebagai tempat kembalinya
– Pada dasarnya dhamir itu kembali pada tempat yang paling dekat
b. Penggunaan ism al-ma’rifat dan al-nakirat (ta’rif dan tankir)
Penggunaan ism al-ma’rifat mempunyai beberapa fungsi yang berbeda sesuai dengan macamnya;
– Ta’rif dengan ism al-dhamir berfungsi untuk menunjukkan keadaan
– Tarif dengan nama berfungsi untuk menghadirkan pemilik nama itu dalam hati pendengar dengan cara menyebutkan namanya yang khas, memuliakan (Q.S. 48:29) dan juga menghinakan (Q.S. 111:1)
– Ta’rif dengan ism al-isyarat (kata tunjuk) berfungsi untuk menjelaskan bahwa sesuatu yang ditunjuk itu jelas (Q.S. 31:11), menjelaskan keadaannya dengan menggunakan kata tunjuk jauh (Q.S. 2:5), menghinakan dengan memakai kata tunjuk dekat (Q.S. 29:64), memuliakan dengan memakai kata tunjuk jauh (Q.S. 2:2), dan mengingatkan bahwa sesuatu yang ditunjuk yang diberi beberapa sifat itu sangat layak dengan sifat yang disebutkan sesudah ism al-isyarat tersebut (Q.S. 2:2-5)
– Ta’rif dengan ism al-mausul (kata ganti penghubung) berfungsi untuk menunjukkan tidak disukainya menyebutkan nama sebenarnya untuk menutupi atau sebab lain (Q.S. 12:23), untuk menunjukkan arti umum (Q.S. 29-69), untuk meringkas kalimat (Q.S. 33:69)
– Ta’rif dengan alif-lam berfungsi untuk menunjukkan sesuatu yang sudah diketahui karena telah disebutkan (Q.S. 24:35), menunjukkan sesuatu yang sudah diketahui pendengar (Q.S. 48:18), menunjukkan sesuatu yang sudah diketahui karena ia hadir pada saat itu (Q.S. 5:3), mencakup semua satuannya (Q.S. 103:2), menunjukkan segala karakteristik jenis (Q.S. 2:2), menerangkan esensi, hakikat dan jenis (Q.S. 21:30).
c. Pengulangan kata benda (ism)
Apabila sebuah ism disebutkan dua kali maka dalam hal ini ada empat kemungkinan, yakni keduanya makrifah, keduanya nakirah, yang pertama nakirah sedang yang kedua makrifah , dan yang pertama makrifah dan yang kedua nakirah. Adapun kaidahnya adalah sebagai berikut:
– Apabila kedua-duanya makrifah maka pada umumnya yang kedua adalah hakikat yang pertama (Q.S. 1:6-7)
– Apabila keduanya nakirah, maka yang kedua biasanya bukan yang pertama (Q.S. 30:54)
– Jika yang pertama nakirah dan yang kedua makrifah berarti, karena itulah yang sudah diketahui (Q.S. 73:15-16)
– Jika yang pertama makrifah dan yang kedua nakirah, berarti apa yang dimaksudkan bergantung pada qarinah hal mana terkadang qarinah menunjukkan bahwa keduanya itu berbeda (Q.S. 39:27-28)
d. Mufrad dan Jamak
Dalam al-Qur’an ada sebagian kata yang berbeda penggunaannya ketika berada dalam bentuk mufrad dan jamak. Adapun kaidahnya adalah sebagai berikut:
– Kata al-rih, dalam bentuk jamak berarti rahmat, sedangkan dalam bentuk mufrad berarti adzab. Hal ini menunjukkan bahwa rahmat Allah dimaknai lebih luas dari pada adzab-Nya
– Kata al-nur dan sabil al-haq selalu dalam bentuk mufrad, sedangkan kata al-dzulumat dan sabil al-bathil selalu dalam bentuk jamak.Ini menunjukkan bahwa jalan kebenaran hanya satu sedangkan jalan kebatilan sangat beragam. Kaidah yang sama juga berlaku untuk kalimat waliy al-mu’minin dan auliya al-kafirin.
e. Kata-kata yang seolah-olah sinonim (Mutaradif)
Dalam al-Qur’an banyak kata yang memiliki makna yang sama, namun seorang mufasir harus jeli dalam melihatnya, karena kata-kata tersebut seringkali memiliki makna yang berbeda. Beberapa kata yang termasuk dalam kaidah ini antara lain:
– al-khauf dan al-khasyyah yang berarti takut. Kata al-khasyah digunakan untuk menunjukkan rasa takut yang timbul karena agungnya pihak yang ditakuti meskipun pihak yang mengalami takut itu seorang yang kuat.Sedangkan kata al-khauf berarti rasa takut yang muncul karena lemahnya pihak yang merasa takut kendati pihak yang ditakuti itu merupakan hal yang kecil.
– al-syuhh dan al bukhl yang berarti kikir. Al-syuhh memiliki makna yang lebih dalam, yakni kikir yang disertai dengan ketamakan.Sedangkan al-bukhl hanya kikir saja.
3.Macam-Macam kaidah Tafsir
Kaidah-kaidah tafsir Yang Berkembang dalam Sejarah penafsiran al-Qur'an
Sangat Beragam.Berdasarkan tersebut Perkembangan, JIKA dipetakan kadiah-kaidah
tafsir dapat dikelompokkan Menjadi kaidah dasar, Dan KHUSUS.
3.1. Kaidah Dasar Tafsir
Kaidah dasar dasar berkaitan DENGAN PENGGUNAAN Sumber pokok dalam
menafsirkan al-Qur'an Yang meliputi al-Qur'an, Hadis, Penjelasan sahabat Dan
perkataan tabiin.Dalam kaidah dasar dasar Penyanyi Seorang mufasir Pertama-tama
Harus Kembali ditunjukan kepada al-Qur'an DENGAN meneliti Beroperasi Cermat
hearts Rangka mengumpulkan ayat-ayat al-Qur'an TENTANG Suatu pokok
Persoalan.Kemudian menghubungkan Dan memperbandingkan Kandungan ayat-ayat Yang
mengandung arti mujmal Yang diperinci Oleh ayat lain.ATAU JIKA Pada Suatu ayat
masalahnya disebut Beroperasi Singkat, Maka diperluas Oleh ayat lain.
3.2. Kaidah Umum Tafsir
3.2. Kaidah Umum Tafsir
Kaidah KHUSUS Yang dimaksudkan here Adalah seperangkat Ilmu Pengetahuan
Yang Dibutuhkan Oleh Seorang mufasir hearts menafsirkan al-Qur'an. Ilmu-ilmu
tersebut meliputi ilmu bahasa Arab, nahwu, sharaf, isytiqaq, balaghah (Ma'ani,
bayan Dan badi '), ushul fiqh, Dan ilmu qiraat. Ilmu bahasa (linguistik)
berfungsi untuk review mengetahui kosa kata, konotasi Dan Konteks al-Qur'an.Through
ilmu nahwu (tata bahasa), Seorang mufasir akan mengetahui bahwa SEBUAH Makna
akan Berubah seiring DENGAN perubahan i'rab.Mencari Google Artikel ilmu Sharah
(konyugasi), Seorang mufasir can be Melihat hal Bentuk, asal Dan Pola (shighat)
SEBUAH kata.
3.3. Penerapan kaidah ushul fiqh penafsiran al-Qur'an
Di ANTARA kaidah tafsir Yang berkaitan DENGAN ushul fiqih Adalah sebagai
berikut
1.Patokan Memahami ayat Adalah berdasarkan redaksinya Yang bersifat umum,
Bukan sebab KHUSUS Yang melatarbelakangi turunnya ayat. (QS 24: 6)
2.Sesuatu Yang mubah Dilarang JIKA menimbulkan Yang haram ATAU mengabaikan
Yang wajib (QS 62: 9)
3.Perintah Sesuatu Berarti larangan kebalikannya Dan Larangan Sesuatu
Berarti Perintah differences kebalikannya (QS 73:10)
Selain kaidah-kaidah Masih Banyak kaidah lainnya, di antaranya kaidah
TENTANG al-jumlat al-ismiyat Dan fi'liyah, 'athaf, kata fa'ala, kana, kada,
ja'ala, la'alla Dan' asa.Penerapan kaidah-kaidah tersebut dibahas Beroperasi
Panjang Lebar Oleh Manna al-Qattan hearts Mabahits Fi Ulum al-Qur'an.
3.4. Kaidah KHUSUS Tafsir
Kaidah KHUSUS penafsiran merupakan kaidah Yang dibangun berdasarkan
Perspektif Dan wordview Yang dianut Oleh different Aliran Pemikiran Islam.Dalam
HAL Penyanyi warna tafsir Menjadi Sangat Beragam Sesuai DENGAN Perspektif
keilmuannya masing-masing.
Beberapa Perspektif keilmuan Yang berpengaruh hearts penafsiran al-Qur'an di antaranya Adalah ilmu kalam, fiqh, tasawuf, filsafat dan Ilmu Pengetahuan modern.PADA masing-masing Perspektif keilmuan tersebut also Terdapat different Aliran Pemikiran Yang bermacam-macam.Such as inviting participation adanya Perbedaan kaidah ANTARA tafsir Yang dikembangkan Asy'ariyah Dan Muktazilah hearts perspertif Teologi.ATAU ANTARA tafsir Syafi'iyah Dan Hanafiyah dalam Perspektif fiqh.Also ANTARA tafsir Ghazalian Dan Rusydian hearts Sudut pandang filsafat.SETIAP Aliran memiliki perspertif keilmuan tersendiri berdasarkan paradigmanya masing-masing.
Munculnya Ilmu Pengetahuan modern yang also berpengaruh PADA corak tafsir Umat Islam.Adanya perubahan sosial, Perkembangan Ilmu Pengetahuan Dan bahasa melahirkan tafsir modern.Arus perubahan Dan Perkembangan Penyanyi Berjalan sedemikian Cepat Dan bersifat global.Akibatnya pandangan Umat Realitas Islam Terhadap memuat berbagai Berubah.Dus pemahaman Terhadap information Yang bersumber Dari al-Qur'an pun mengalami perubahan.
Beberapa Perspektif keilmuan Yang berpengaruh hearts penafsiran al-Qur'an di antaranya Adalah ilmu kalam, fiqh, tasawuf, filsafat dan Ilmu Pengetahuan modern.PADA masing-masing Perspektif keilmuan tersebut also Terdapat different Aliran Pemikiran Yang bermacam-macam.Such as inviting participation adanya Perbedaan kaidah ANTARA tafsir Yang dikembangkan Asy'ariyah Dan Muktazilah hearts perspertif Teologi.ATAU ANTARA tafsir Syafi'iyah Dan Hanafiyah dalam Perspektif fiqh.Also ANTARA tafsir Ghazalian Dan Rusydian hearts Sudut pandang filsafat.SETIAP Aliran memiliki perspertif keilmuan tersendiri berdasarkan paradigmanya masing-masing.
Munculnya Ilmu Pengetahuan modern yang also berpengaruh PADA corak tafsir Umat Islam.Adanya perubahan sosial, Perkembangan Ilmu Pengetahuan Dan bahasa melahirkan tafsir modern.Arus perubahan Dan Perkembangan Penyanyi Berjalan sedemikian Cepat Dan bersifat global.Akibatnya pandangan Umat Realitas Islam Terhadap memuat berbagai Berubah.Dus pemahaman Terhadap information Yang bersumber Dari al-Qur'an pun mengalami perubahan.
Such as inviting participation ketika Ilmu Pengetahuan can be mendeteksi
JENIS Janin bayi ketika Masih hearts Perut ibunya, Maka pemahaman Terhadap Teks
"Allah mengetahui APA Yang dikandung Oleh SETIAP Perempuan (hamil)"
(QS 13: 8) Tidak Lagi ditafsirkan mengetahui Jenis Kelamin laki-laki ATAU
Perempuan.Melainkan mengetahui dalam Perspektif yang lain, seperti Masa Depan,
jiwa, Bakat Dan perincian Yang lain.
3.5. Melakukan Pemetaan ulang Terhadap wilâyah qath'i Dan dzanni
Pemikiran modernis menuntut Adalah Pemetaan ulang Terhadap wilâyah dzanni
Dan qath'i al-Qur'an.Hal Penyanyi Berlangganan DENGAN Perkembangan Ilmu
Pengetahuan Yang Banyak memberikan Realitas baru.Such as inviting participation
Angka Kematian Yang can be ditekan Dan rata-rata Umur Manusia Yang Meningkat
dibanding Tahun-Tahun berikutnya, DENGAN using ilmu kedokteran.Karenanya
pandangan Yang selama Penyanyi menyatakan bahwa Umur merupakan Mafatih al-ghayb
Yang TIDAK diketahui kecuali Oleh Allah Sudah Seharusnya Berubah.
Pembagian Wilayah qath'i Dan dzanni didasarkan PADA Pemetaan Wilayah Bukan
nalar Dan wilâyah nalar PADA poin Pertama di differences.Pemetaan Penyanyi
berimplikasi PADA concept syariat Yang selama Penyanyi diidentikkan DENGAN
fiqh.KARENA ITU syariat Harus dipisahkan Dari fiqh.Syariat bersifat qhat'i,
sedangkan fiqh bersifat dzanni.Mencari Google Artikel demikian fiqh Menjadi
wilâyah nalar Yang can be ditafsirkan ulang, DENGAN Bantuan ilmu modern.
3.6. PENGGUNAAN takwil Dan Metafora dalam penafsiran
Perkembangan Ilmu Pengetahuan, DENGAN penemuan ilmiahnya memungkinkan
usangnya Makna al-Qur'an Yang ditafsirkan JAUH SEBELUM penemuan tersebut.
Adanya Keyakinan
bahwa Sesungguhnya Yang Menurunkan Adalah hujan Allah.Ulama Klasik Enggan untuk
review mengatakan bahwa langit Yang Menurunkan hujan.Era di modern, DENGAN
adanya Bukti empirik TENTANG Proses terjadinya hujan, Maka Teks tersebut Harus
diposisikan sebagai Suatu Metafora.Mencari Google Artikel demikian Peluang
PENGGUNAAN takwil DALAM penafsiran Menjadi LEBIH Terbuka.
4. Kaidah Penafsiran Kontemporer
Tafsir kontemporer can be dikatakan sebagai concept penafsiran Yang
dikembangkan Oleh para pemikir muslim neo-modernisme ATAU
pasca-modernisme.Modernisme Islam Yang Tumbuh Dan Berkembang PADA Abad ke-19
Memang Mampu melahirkan Pembaruan Pemikiran Menuju society muslim modern.Akan
tetapi di Sisi Lain modernisme Masih memiliki Celah konservatisme hearts
concept pemurnian Islam.Pendekatan Konservatif Terhadap concept Penyanyi
Kembali menarik Islam Ke Arah, Pemikiran tradidional Yang dikenal DENGAN
Istilah puritanisme.
PADA Saat Umat Islam terjebak PADA puritanisme Penyanyi muncullah pembaru-pembaru Islam Abad Penyanyi.Mereka Inilah Yang dikenal pemikir Islam kontemporer.Dalam HAL penafsiran al-Qur'an, Terdapat Banyak Variasi tafsir Yang ditawarkan.Para pemikir Mampu memberikan alternatif penafsiran Yang unik.Di ANTARA para pemikir tersebut Adalah Muhammad Shahrur, Dan Fazlurrahman.
PADA Saat Umat Islam terjebak PADA puritanisme Penyanyi muncullah pembaru-pembaru Islam Abad Penyanyi.Mereka Inilah Yang dikenal pemikir Islam kontemporer.Dalam HAL penafsiran al-Qur'an, Terdapat Banyak Variasi tafsir Yang ditawarkan.Para pemikir Mampu memberikan alternatif penafsiran Yang unik.Di ANTARA para pemikir tersebut Adalah Muhammad Shahrur, Dan Fazlurrahman.
Berikut Adalah
kaidah KHUSUS tafsir Yang dikembangkan Oleh keduanya:
1.Muhammad Shahrur
Muhammad
Shahrur Metode mengembangkan penafsiran Yang disebut DENGAN intratektualitas
Dan paradigma-sintagmatis.Kaidah Yang digunakan hearts Metode Penyanyi Adalah
sebenarnya Adalah kaidah dasar dasar tafsir Yang also digunakan hearts
penafsiran-penafsiran yang lain, Yaitu sebagian ayat al-Qur'an menafsirkan ayat
Yang lain.Namun Yang menjadikannya BERBEDA Adalah analisis Yang digunakan.Analisis
pemahaman Terhadap SEBUAH concept Dari Suatu Teks dilakukan DENGAN Cara
mengaitkannya DENGAN concept Dari Teks-Teks berbaring Yang mendekati ATAU Yang
berlawanan (paradigmatik).
Kaidah
berbaring Yang dikembangkan Oleh Shahrur Adalah bahwa di dalam Bahasa Arab
Tidak Terdapat sinonim, SETIAP kata mempunyai kekhususan Makna.Bahkan Satu kata
can Jadi memiliki Lebih Dari Satu Potensi Makna.Salah Satu faktor Yang can
menentukan Makna mana Yang LEBIH Tepat Dari Potensi-Potensi Makna Yang ADA
ialah Konteks logis hearts Suatu Teks di mana kata ITU disebutkan.Inilah Yang
disebut DENGAN analisis sintagmatis, Yang Memandang bahwa Makna SETIAP kata
Pasti dipengaruhi Oleh hubungannya Beroperasi linear dengan kata-kata di
sekelilingnya.
2.Fazlur Rahman
sebuah) Metode tafsir Yang
dikembangkan Oleh Fazlur Rahman dikenal DENGAN Metode Gerakan ganda (double
gerakan).Metode Penyanyi Sangat Berlangganan DENGAN kaidah KHUSUS Yang
dikembangkan Oleh Fazlur Rahman hearts memaknai al-Qur'an.Menurutnya esensi
al-Qur'an Adalah moral yang Yang menekankan PADA monoteisme dan Keadilan
sosial.Barawal Dari kaidah Penyanyi dikembangkanlah Metode Gerakan ganda.
Metodedikembangkan
DENGAN menarik situasi kontemporer Menuju era al-Qur'an diturunkan, kata lalu
ditarik Kembali Ke masa Sekarang.Elaborasi definitif Dari Metode Adalah sebagai
berikut:
Pertama, Memahami arti ATAU Makna Dari Suatu Teks DENGAN Cara mengkaji situasi ATAU
masalah historis PADA Saat ITU.Dari Kajian tersebut ditarik Suatu KESIMPULAN Ke
Arah, Nilai-Nilai moral, Prinsip-Prinsip Sales manager Dan tujuan Jangka
Panjang.
Kedua, Nilai-Nilai
tersebut kemudian ditarik hearts Konteks sosio-historis PADA Saat Sekarang
Penyanyi Dan digunakan untuk review mengkaji Dan menilai different Persoalan
kontemporer Yang sedang berlangsung.
Di Samping doa
pemikir di differences Masih Ada sederetan pemikir Islam kontemporer Yang
mengembangkan kaidah penafsiran Beroperasi unik Sesuai DENGAN Perkembangan
sosio-historisnya masing-masing.Seperti Nasr Abu Zaid, Farid Esack, Mohammad
Arkoun, Binti Syati 'dan Lain-lain.
5. Kaidah Tafsir Terkait Tafsir Modern
Beberapa kaidah khusus terkait dengan tafsir modern ini diantaranya adalah:
a. Memetakan masalah-masalah dalam al-qur’an menjadi wilayah bukan nalar dan wilayah nalar.
Wilayah bukan nalar meliputi masalah-masalah metafisika dan perincian ibadah.Sedangkan yang termasuk wilayah nalar meliputi masalah-masalah kemasyarakatan.Wilayah pertama, apabila nilai riwayatnya shahih, diterima sebagaimana adanya tanpa pengembangan, karena sifatnya yang berada di luar jangkauan akal.Adapun wilayah yang kedua menempatkan penafsiran terhadap teks sesuai dengan proporsinya yang tepat.Dalam hal ini wilayah kedua menjadi lahan garapan bagi para mufasir untuk melakukan tafsir ulang terhadap teks al-Qur’an
b. Melakukan pemetaan ulang terhadap wilayah qath’i dan dzanni
Pemikiran modernis menuntut adalah pemetaan ulang terhadap wilayah dzanni dan qath’i al-Qur’an.Hal ini terkait dengan perkembangan ilmu pengetahuan yang banyak memberikan realitas baru.Misalnya angka kematian yang dapat ditekan dan rata-rata umur manusia yang meningkat dibanding tahun-tahun berikutnya, dengan menggunakan ilmu kedokteran. Karenanya pandangan yang selama ini menyatakan bahwa umur merupakan mafatih al-ghayb yang tidak diketahui kecuali oleh Allah sudah seharusnya berubah .
Pembagian wilayah qath’i dan dzanni didasarkan pada pemetaan wilayah bukan nalar dan wilayah nalar pada poin pertama di atas.Pemetaan ini berimplikasi pada konsep syariat yang selama ini diidentikkan dengan fiqh.Karena itu syariat harus dipisahkan dari fiqh.Syariat bersifat qhat’i, sedangkan fiqh bersifat dzanni.Dengan demikian fiqh menjadi wilayah nalar yang dapat ditafsirkan ulang, dengan bantuan ilmu modern.
c. Penggunaan takwil dan metafora dalam penafsiran
Perkembangan ilmu pengetahuan, dengan berbagai penemuan ilmiahnya memungkinkan usangnya makna al-Qur’an yang ditafsirkan jauh sebelum penemuan tersebut. Misalnya adanya keyakinan bahwa sesungguhnya yang menurunkan hujan adalah Allah.Ulama klasik enggan untuk mengatakan bahwa langit yang menurunkan hujan. Di era modern, dengan adanya bukti empirik tentang proses terjadinya hujan, maka teks tersebut harus diposisikan sebagai suatu metafora. Dengan demikian peluang penggunaan takwil dalam penafsiran menjadi lebih terbuka.
Beberapa kaidah khusus terkait dengan tafsir modern ini diantaranya adalah:
a. Memetakan masalah-masalah dalam al-qur’an menjadi wilayah bukan nalar dan wilayah nalar.
Wilayah bukan nalar meliputi masalah-masalah metafisika dan perincian ibadah.Sedangkan yang termasuk wilayah nalar meliputi masalah-masalah kemasyarakatan.Wilayah pertama, apabila nilai riwayatnya shahih, diterima sebagaimana adanya tanpa pengembangan, karena sifatnya yang berada di luar jangkauan akal.Adapun wilayah yang kedua menempatkan penafsiran terhadap teks sesuai dengan proporsinya yang tepat.Dalam hal ini wilayah kedua menjadi lahan garapan bagi para mufasir untuk melakukan tafsir ulang terhadap teks al-Qur’an
b. Melakukan pemetaan ulang terhadap wilayah qath’i dan dzanni
Pemikiran modernis menuntut adalah pemetaan ulang terhadap wilayah dzanni dan qath’i al-Qur’an.Hal ini terkait dengan perkembangan ilmu pengetahuan yang banyak memberikan realitas baru.Misalnya angka kematian yang dapat ditekan dan rata-rata umur manusia yang meningkat dibanding tahun-tahun berikutnya, dengan menggunakan ilmu kedokteran. Karenanya pandangan yang selama ini menyatakan bahwa umur merupakan mafatih al-ghayb yang tidak diketahui kecuali oleh Allah sudah seharusnya berubah .
Pembagian wilayah qath’i dan dzanni didasarkan pada pemetaan wilayah bukan nalar dan wilayah nalar pada poin pertama di atas.Pemetaan ini berimplikasi pada konsep syariat yang selama ini diidentikkan dengan fiqh.Karena itu syariat harus dipisahkan dari fiqh.Syariat bersifat qhat’i, sedangkan fiqh bersifat dzanni.Dengan demikian fiqh menjadi wilayah nalar yang dapat ditafsirkan ulang, dengan bantuan ilmu modern.
c. Penggunaan takwil dan metafora dalam penafsiran
Perkembangan ilmu pengetahuan, dengan berbagai penemuan ilmiahnya memungkinkan usangnya makna al-Qur’an yang ditafsirkan jauh sebelum penemuan tersebut. Misalnya adanya keyakinan bahwa sesungguhnya yang menurunkan hujan adalah Allah.Ulama klasik enggan untuk mengatakan bahwa langit yang menurunkan hujan. Di era modern, dengan adanya bukti empirik tentang proses terjadinya hujan, maka teks tersebut harus diposisikan sebagai suatu metafora. Dengan demikian peluang penggunaan takwil dalam penafsiran menjadi lebih terbuka.
6. Kaidah Menafsirkan al-Qur’an
6.1.Kaidah Al Qur'an
Kaidah Quraniyah
ialah penafsiran al-Quran Yang diambil Oleh Ulumul quran Dari al-Quran.
Hal Penyanyi didasarkan differences
pernyataan Al Quran bahwa PADA dasarnya Yang mengetahui Makna al-Quran
Beroperasi Tepat Hanyalah Allah. QS. Al Qiyamah (75): 19, "Kemudian,
Sesungguhnya differences tanggungan kamilah penjelasannya."
6.2.Kaidah Sunnah
Berdasarkan Penjelasan Yang ADA dalam
al-Quran 16:44 Dan 64, Muhammad sebagai Rasul Yang Datang untuk review
menjelaskan ayat-ayat Yang diturunkan Tuhan. Mencari Google Artikel demikian,
Maka Rasul merupakan Sumber penjelas TENTANG Makna-Makna al-Quran.Beliau TIDAK
menafsirkan * Menurut akal Pikiran tetapi * Menurut wahyu ilahi.
Dalam HAL Penyanyi, Abd. Muin Salim menyatakan bahwa PADA zaman Rasul ADA doa
Sumber penafsiran Yaitu penafsiran Yang bersumber PADA wahyu al-Quran dan
penafsiran Yang diturunkan ditunjukan kepada Rasul lewat Jibril tetapi Bukan
ayat al-Quran dan kemudian dikenal DENGAN al-Sunnah.
6.3.Kaidah Perkataan Sahabat
mufassir TIDAK
dibenarkan untuk review menafsirkannya * Menurut pendapatnya Sendiri, DENGAN
Meninggalkan hadis. Selanjutnya, apabila Terdapat Penjelasan sahabat nabi
untuk review menafsirkan ayatAlQur'an, besarbesaran Harus using Penjelasan
tersebut sebagai dasar dasar tafsirnya.Hanya Saja mengingat Banyak Riwayat Yang
TIDAK Benar Dari sahabat, diperlukan KEHATI-hatian Dan Seleksi Yang teliti.
6.4.Kaidah Perkataan Tabi'in
K eberadaan perkataan tabiin hearts
menafsirkan Al Qur'an Penyanyi diperselisihkan.Ada Yang berpendapat
termasuk tafsir bi al-ma'sur DENGAN Alasan bahwa ITU diterima Dari sahabat
nabi.Namun ADA also Yang menganggapnya sebagai tafsir bi al-ra'yi, seperti
tafsir para mufasir lainnya Penghasilan kena pajak tabiin.
7.Etika Seorang Mufassir
Sedangkan Manna
'Al-Qattan menyebutkan sebelas etika Yang Harus dimiliki Oleh Seorang mufassir,
Yaitu:
2.
Baik Berakhlak
3.Taat
Dan Beramal
4.
Berlaku jujur dan teliti dalam penukilan
5.Tawadu
'dan Lemah Lembut
6. Berakhlak
mulia
7.
Menyampaikan Kebenaran
8.
Berpenampilan Baik (berwibawa Dan terhormat)
9.
Bersikap Tenang Dan mantap
10.
Mendahulukan orang Yang LEBIH Utama daripada Dirinya
Ahmad
Bazawydalam
bukunya "Shuruth al-mufassir wa Adabuhu" menjelaskan bahwa
Syarat mufassir terbagi Menjadi dua ASPEK (ASPEK Pengetahuan Dan ASPEK Kepribadian)
Aspek Pengetahuan meliputi:
1. Mengetahui Dan Memahami
bahasa Arab Dan KETENTUAN-ketentuannya (ilmu nahwu sharaf Dan). Pemahaman
Seorang mufassir Terhadap bahasa Arab Harus dimiliki, KARENA Al-Qur'an
diturunkan hearts Bentuk bahasa Arab.
"Dan
Sesungguhnya Kami mengetahui bahwa mereka Berkata:" Sesungguhnya Al Quran
ITU diajarkan Oleh Seorang Manusia kepadanya (Muhammad) ". Padahal bahasa
orangutan Yang mereka tuduhkan (bahwa) Muhammad belajar kepadanya bahasa 'Ajam [2] , sedang Al Quran
Adalah dalam Bahasa Arab Yang terang ".
2. Mengetahui ilmu balaghah
(ma'any, bayan, badi ')
Kaitan
ilmu balaghah hearts mentafsirkan Al-Qur'an kerana kajiannya Yang berkaitan
DENGAN Kesusastraan Nilai-Nilai Dan Keindahan Yang melekat PADA ayat-ayat
Al-Qur'an Yang dikenal DENGAN Balaghat al-Qur'an. Namun ilmu balaghah
Penyanyi can be diperinci Menjadi Tiga, yakni: ma'any, bayan, Dan badi '.
Adapaun pengertiannya Ma'any Adalah KETENTUAN-KETENTUAN pokok Dan kaidah-kaidah
Yang dengannya diketahui Ihwal keadaan kalimat Arab Yang Sesuai DENGAN keadaan
Dan relevan DENGAN tujuan pengungkapannya. Ilmu Bayan (Yang membahas Segi Makna
lafal Yang Beragam) Adalah beberapa KETENTUAN pokok Dan kaidah Yang denganya
can be diketahui penyampaian Makna Yang Satu DENGAN different Ungkapan, namun
Terdapat Perbedaan kejelasan Makna ANTARA Satu Ungkapan DENGAN Ungkapan lainnya
Yang Beragam tersebut. Dan Yang berikutnya ilmu badi 'Adalah ilmu Yang membahas
TENTANG Keindahan kalimat arab (Ilmu Badi' Adalah Suatu ilmu Yang dengannya can
be diketahui Bentuk-Bentuk Dan Keutamaan-Keutamaan Yang can be Menambah Nilai
Keindahan Dan estetika Suatu Ungkapan, membungkusnya DENGAN bungkus Yang can be
memperbagus Dan mempermolek ITU Ungkapan, disamping relevansinya DENGAN
Tuntutan keadaan.
3 Mengatahui Ushul Fiqih
Sudah
Menjadi Kesepakatan para ulama bahwa ushul fiqih merupakan shalat Satu sarana
untuk review get hukum-hukum Allah sebagaiman Yang dikehendaki Oleh Allah Dan
rasul-Nya, baik Yang berkaitan DENGAN Maslah aqidah, ibadah, mu'amalah, 'uqubah
maupun akhlak Yang bersumber Dari al Qur'an [3] . Sehingga DENGAN demikian ushul
fiqih Sangat membantu Bagi mufassir untuk review Memahami Pesan-Pesan Yang
terkandung dalam al-Qur'an, khusunya Yang berkaitan dengan Hukum.
4. Mengetahui Asbdb al-Nuzul.
TIDAK
SEMUA ayat Al-Qur'an mempunyai asbabun nuzul, akan tetapi Sangat Perlu untuk
review mengetahui Latar Belakang Suatu ayat Dari ayat-ayat Yang memiliki
asbabun nuzul untuk review Memahami Makna Dan menyingkap kesamaran Yang
Tersembunyi hearts ayat-ayat Yang Belum can dipahami Tanpa mengetahui asbab
al-nuzulnya.
5. Mengetahi TENTANG nasakh Dan Mansukh.
KARENA
Al-Qur'an diturunka Beroperasi berangsur-angsur Sesuai DENGAN Peristiwa Yang
mengiringinya, seperti ayat Yang menjelaskan hokum Dari Komer. Darisini can be
dipahami bahwa Seorang mufassir also Harus Memahami TENTANG nasakh Dan mansukh.
Lebih, jelasnya akan dijelaskan PADA Bagian Pembahasan TENTANG ragam
kaidah-kaidah tafsir Al-Qur'an Di Bawah ini.
Menurut
Ahmad Izzan beberapa kaidah-kaidah tafsir
Al-Qur'an Yang Harus dijadikan Pedoman Seorang mufassir Adalah sebagai
berikut [4] :
Pertama,
TENTANG macam-macam ayat. Berkenaan DENGAN tafsir menafsirkan ayat Quran Suci
dibedakan Menjadi doa macam Saja, yatu: (1) Muhkhamat, bersifat
menentukan, yakni ayat Yang artinya tak Berubah Dan tak Berganti / kata muhkamat
berasal Dari kata hakama artinya mencegah, Lalu Dari kata Penyanyi
digubah Menjadi ahkama artinya (MEMBUAT Sesuatu Menjadi KUAT ATAU
stabil) sebagaimana diterangkan hearts ayat 11: ". Kitaabun uhkimat
ayatuhu (Kitab Yang ayat-ayatnya bersifat menentukan" 1 bahwa
Al-Qur'an ITU (2) Mutasyabihat, bersifat ibarat, yakni ayat Yang
can be bermacam ditafsirkan -macam, sebagaimana dinyatakan hearts ayat 39:. 23
bahwa Al-Qur'an ITU "kitaban mutasyabikan matsani (SEBUAH Kitab
Yang Bagian-bagiannya Berhubungan ERat Satu sama berbaring, Yang perintahnya
berkali-Kali diulang) Kata mutasyabihat (Dari kata syibh artinya
menyerupai ATAU mirip) Makna aslinya APA Yang hearts beberapa Bagian Serupa
ATAU mirip; Oleh sebab ITU ditafsirkan bermacam-macam.
Kedua,
Sumber tafsir.Menurut HM Ghulam Ahmad, rasihuna fil'ilmi (orangutan Yang
KUAT ilmunya) PADA zaman Akhir Penyanyi hearts bukunya Barakatud - Do'a
Sumber tafsir Al-Qur'an ADA 7 macam, Yaitu:
- Al-Qur'an ITU Sendiri. Tafsirul-qur'an bil-qur'an. Caranya: Beroperasi tekstual, Suatu HAL Yang sama Hanya disinggung hearts Suatu ayat diuraikan Panjang Lebar di ayat yang lain. Beroperasi kontekstual, baik Konteks sastranya maupun sejarahnya. Dalam Konteks sastra lihat ayat-ayat SEBELUM Dan sesudahnya, sedang hearts Konteks sejarahnya lihat budaya setempat Dan asbabun-nuzulnya. Beroperasi kontentual, lihat isi ATAU tema suratnya Dan JIKA Perlu ditunjukan kepada induknya, Ummul-Kitab (Al-Fatihah). Adapun contoh ayat Yang ditafsiri DENGAN ayat lainya diantaranya Adalah surat al-Maidah, 5: 1 ditafsiri Oleh surat al-Maidah, 5:. 3
- Hadits Nabi. JIKA tak menemukan tafsir hearts Al-Qur'an carilah hearts Hadits Nabi, KARENA Nabi Suci Adalah orangutan Yang MENERIMA Langsung Dan Yang memucat industri tahu akan Makna Suatu ayat. Hal tersebut di Jelaskan olah Allah hearts Al-Qur'an PADA surat An.Nahl, 16:44.
"Keterangan-Keterangan
(mukjizat) Dan kitab-kitab. Dan Kami turunkan Kepadamu Al Quran, agar kamu
menerangkan PADA Umat Manusia APA yang diturunkan ditunjukan kepada mereka Dan Supaya mereka memikirkan ".
- Atsar Sahabat. Penjelasan para sahabat Nabi Adalah Sumber tafsir Penghasilan kena pajak Hadits, KARENA mereka Yang has menghayati Dan mendapat Pendidikan Langsung Dari Nabi Suci bagaimana Memahami Dan mengamalkan Ajaran Al-Qur'an. Atsar sahabat Penyanyi also diperjelas hearts Al-Qur'an
"Orang-orang
Yang terdahulu Lagi Yang Pertama-tama (MASUK Islam) dari golongan muhajirin Dan
anshar Dan orang-orangutan Yang mengikuti mereka DENGAN baik, Allah ridha
ditunjukan kepada mereka Dan merekapun ridha ditunjukan kepada Allah Dan Allah
MENYEDIAKAN Bagi mereka Surga-Surga Yang Mengalir sungai -sungai di dalamnya
selama-lamanya. mereka Kekal di dalamnya. Itulah Kemenangan
Yang gede ".
"Sesungguhnya Allah has MENERIMA taubat Nabi,
orang-orangutan muhajirin Dan orang-orangutan anshar Yang mengikuti Nabi hearts
masa kesulitan, Penghasilan kena pajak hati segolongan Dari mereka hampir
berpaling, kemudian Allah MENERIMA taubat mereka ITU. Sesungguhnya Allah Maha
Pengasih Lagi Maha Penyayang ditunjukan kepada mereka,
- Hati Nurani. Antara hati nurani murni pembicara DENGAN Al-Qur'an Terdapat Hubungan mistis Yang Luas biasa eratnya, KARENA seperti dinyatakan hearts ayat 30:30 Islam Adalah fitraf Allah Dan Manusia diciptakan differences fitrah ITU, Maka Islam disebut agama fitrah.
- Bahasa DENGAN Arab kaidah-kaidahnya, seperti kamus, nahu, sharf, manthiq, ma'ami, dll. Tetapi beliau menyatakan Jangan Terlalu terpukau here, KARENA Al-Qur'an memiliki Cara tersendiri untuk review memahaminya.
- Sunnatullah di alam kasar. Berulangkali Al-Qur'an menganjurkan pembacanya agar memperhatikan sunnatullah di alam kasar, KARENA ADA keselarasan DENGAN sunnatullah di alam rohani.
- Ilham, kasyaf Dan ru'ya orangutan Suci, para mujaddid Dan mujtahid. Mereka Adalah muthahharun (orang-orangutan Yang disucikan) Yang can be kartun kostum Mainan mewah "Al-Qur'an (56: 77-80)..
Ketiga,
hearts menafsirkan ayat mutasyabihat Jangan Sekali-Kali bertentangan DENGAN
ayat mukhamat, Yang Menurut ayat Suci Adalah "Landasan Kitab". Maksudnya,
pokok asasi agama ATAU kaidah-kaidah agama ITU didasarkan differences ayat-ayat
muhkamat. JIKA didasarkan ayat mutasyabihat Manusia tersesat Dari jalan yang
Benar, seperti Doktrin Kristen TENTANG Ketuhanan Isa Almasih (09:30).
Keempat,
HAL-HAL Yang zhanni (samar-samar) tak boleh bertentangan DENGAN Yang qath'i
(Pasti).Demikian pula ayat-ayat Yang bersifat KHUSUS, Harus dihubungkan Dan ditunjukan
kepada ayat .
Kaidah tafsir
tersebut Adalah Yang memucat Lengkap Diantara kaidah tafsir Yang ADA, KARENA
mencakup segala ASPEK Kehidupan keagamaan Umat Yang sifatnya akliah, Ilmiah,
sifiyah Dan rohaniah selaras DENGAN fitrah seutuhnya.
C. Signifikansi di bawah penguasaan
Terhadap kaidah-kaidah Tafsir Al-Qur'an
KESIMPULAN
Kaidah tafsir dapat diartikan sebagai Pedoman dasar dasar Yang
digunakan pemahaman dan
Petunjuk-Petunjuk al-Qur'an.Oleh KARENA penafsiran merupakan Suatu AKTIVITAS
Yang Senantiasa Berkembang, Sesuai DENGAN Perkembangan sosial, Ilmu Pengetahuan
Dan bahasa, kaidah-kaidah penafsiran akan LEBIH Tepat JIKA Dilihat sebagai
Suatu Prosedur kerja.Mencari Google Artikel pengertian Penyanyi, kaidah
tersebut TIDAK mengikat ditunjukan kepada mufasir berbaring agar using Prosedur
kerja Yang sama.SETIAP mufasir berhak using Prosedur Yang BERBEDA asalkan
memiliki Kerangka Metodologi Yang can be dipertanggungjawabkan
Penerapan kaidah tafsir Bergantung pada kaidah Yang digunakan Oleh para
mufasir.Dari different kaidah tersebut can be dibagi Menjadi Tiga, yakni kaidah
dasar dasar, kaidah Sales manager Dan kaidah KHUSUS.Masing-masing kaidah
diterapkan Sesuai DENGAN Metode penafsirannya masing-masing
PADA era kontemporer kaidah tafsir Semakin Berkembang seiring DENGAN
Perkembangan intelektualitas para pemikir muslim Dan also Sesuai DENGAN
Perkembangan intelektualitas global.Para pemikir muslim mengembangkan kaidah
Dan Metode penafsiran Sesuai DENGAN situasi sosio-historis Yang dihadapinya
masing-masing.
Foot Note
[2] Ahmad Bazawy
adz-dhawy, Shuruth al-mufassir wa Adabuhu "hearts http://syababmuslim.multiply.com/jurnal/item/(7
Oktober 2011), 1.
[3] Bahasa 'Ajam ialah
bahasa selain bahasa Arab Dan can be also Berarti bahasa Arab Yang TIDAK baik,
KARENA orangutan Yang dituduh Mengajar Muhammad ITU Bukan orangutan Arab Dan
Hanya industri tahu Sedikit-Sedikit bahasa Arab.
DAFTAR PUSTAKA
1.Anwar, Rosihon.Ilmu Tafsi.Bandung: Pustaka Setia, 2005
2.Aziz, Amir Abd.Dirasat Fi Ulum al-Qur'an.Beirut: Muassasah al-Risalah,
1983
3.Chirzin, Muhammad, al-Qur'an Dan Ulumul Qur'an.Yogyakarta: Dana Bhakti
Prima
Yasa, 2003. Cetakan II
4.Dahlan, Abd.Rahman hearts kaidah-kaidah Penafsiran al-Qur'an.Bandung:
Mizan, 1998.
5.Al-Ghazali.Ihya '' Ulum al-Din.Kairo: Al-Tsaqafah Al-Islamiyah, 1356 H.
Jilid II
6.Khaeruman, Badri.Sejarah Perkembangan Tafsir Al-Qur'an.Bandung: Pustaka
Setia,
2004
7.Al-Makin, Apakah Tafsir Masih Mungkin?hearts Studi Al-Qur'an Kontemporer;Wacana
7.Al-Makin, Apakah Tafsir Masih Mungkin?hearts Studi Al-Qur'an Kontemporer;Wacana
Baru BERBAGAI Metodologi Tafsir.Yogyakarta: Tiara Wacana, 2002
8.Al-Qattan, Manna.Mabahits fiUlum al-Qur'an.Beirut: Mu'assah al-Risalah:
1993
9.Saleh, Ahmad Syukri.Metodologi Tafsir Al-Qur'an Kontemporer Dalam
Pandangan Fazlur 10.Rahman.Jambi: Sulthan Thaha Tekan bekerjasama DENGAN Gaung
Persada Tekan Jakarta 2007
11.Shihab, M. Quraish.Membumikan Al-Qur'an;Fungsi Dan Peran Wahyu hearts
Kehidupan Masyarakat.Mizan: Bandung, 1999
12.Suryadilaga, M. Alfatih, dkk .. Metodologi Ilmu Tafsir.Yogyakarta:
Teras, 2005
13.Syafe'i, Rahmat.Pengantar Ilmu Tafsir.Bandung: Pustaka Setia, 2006
14.Syamsuddin, Syahiron.Metode Intratektualitas Muhammad Shahrur hearts
Penafsiran Al-
Qur'an hearts Studi Al-Qur'an Kontemporer.Yogyakarta: Tiara Wacana, 2002
psq.or.id/artikel/kaidah-tafsir-1
keluargaumarfauzi.blogspot.com
By: Abi Umar Fauzi. jakarta 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar