KAJIAN KHUSUS
MENGEDEPANKAN PERSAMAAN
1.Orang beriman wajib patuh kepada Allah dan rasulNya serta
mematuhi umara dan ulama yang tidak berbuat zhalim dan yang tidak
berbuat fasiq.
Islam melarang patuh kepada makhluk yang berbuat maksiyat.
Islam melarang patuh kepada makhluk yang berbuat maksiyat.
ﻳَﺎﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﺃَﻃِﻴﻌُﻮﺍ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻭَﺃَﻃِﻴﻌُﻮﺍ ﺍﻟﺮَّﺳُﻮﻝَ ﻭَﺃُﻭﻟِﻲ ﺍﻟْﺄَﻣْﺮِ ﻣِﻨْﻜُﻢ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul, serta ulil amri di antara
kalian.”(an-Nisaa:59)
kalian.”(an-Nisaa:59)
Ibn ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma dalam salah satu riwayat,
sebagaimana disebutkan oleh Ibn Katsir dalam tafsirnya, menyatakan ulil
amri adalah ahli fiqih dan agama. Hasan Al-Bashri, Mujahid dan
‘Atha juga menafsirkan ulil amri di ayat ini adalah para ulama.
‘Atha juga menafsirkan ulil amri di ayat ini adalah para ulama.
Dalam tafsirnya, Imam Nawawi
menjelaskan sebagai berikut:
Bahwa ayat ini mengandung
empat pokok (ushul) syariat.
Yaitu : al-Qur’an, as-
Sunnah, Ijma’ dan Qiyas.
...
menjelaskan sebagai berikut:
Bahwa ayat ini mengandung
empat pokok (ushul) syariat.
Yaitu : al-Qur’an, as-
Sunnah, Ijma’ dan Qiyas.
...
Maksud dari kalimat “Ulil
Amri” adalah seluruh
Ulama’ dari kalangan Ahl
al-Aqd Wa al-Hal, pemegang
kebenaran (Umara al-Haq)
dan penguasa yang adil
(Wulat al-Adl). Adapun
penguasa yang jelek (Umara al-Jur) maka ia dikecualikan
dari perolehan hak
kewajiban taat kepada
mereka.
Amri” adalah seluruh
Ulama’ dari kalangan Ahl
al-Aqd Wa al-Hal, pemegang
kebenaran (Umara al-Haq)
dan penguasa yang adil
(Wulat al-Adl). Adapun
penguasa yang jelek (Umara al-Jur) maka ia dikecualikan
dari perolehan hak
kewajiban taat kepada
mereka.
2.Jika ummat Islam berbeda pendapat dalam urusan khilafiyah
maka kembalikan kepada al-Quran dan al-hadits dengn pemahaman para imam
madzhab dan tetap menghargai pendapat yang berbeda dengan akhlak mulia.
ﻓَﺈِﻥْ ﺗَﻨَﺎﺯَﻋْﺘُﻢْ ﻓِﻲ ﺷَﻲْﺀٍ ﻓَﺮُﺩُّﻭﻩُ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ
ﻭَﺍﻟﺮَّﺳُﻮﻝِ ﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺗُﺆْﻣِﻨُﻮﻥَ ﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺍﻟْﻴَﻮْﻡِ ﺍﻟْﺂﺧِﺮِ
ﺫَﻟِﻚَ ﺧَﻴْﺮٌ ﻭَﺃَﺣْﺴَﻦُ ﺗَﺄْﻭِﻳﻠًﺎ
“Jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka
kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih
utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya .” (QS. An Nisa: 59).
kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih
utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya .” (QS. An Nisa: 59).
3.Wajib berpegang pada sunnah Nabi dan sunnah khalifah
empat bagi orang beriman dengan menghindari perbuatan bid`ah dalam
beragama yang tidak ada dalilnya.
Ada bid`ah hasanah dan ada saiyiah yang dhalalah menurut imam Syafii. Oleh karena itu tidak ada hukum bid`ah dalam urusan khilafiyah.
Bid`ah dhalalah urusan agama yang baru dan tidak ada dalil syariynya.
Ada bid`ah hasanah dan ada saiyiah yang dhalalah menurut imam Syafii. Oleh karena itu tidak ada hukum bid`ah dalam urusan khilafiyah.
Bid`ah dhalalah urusan agama yang baru dan tidak ada dalil syariynya.
ﻋﻠﻴﻜﻢ ﺑﺴﻨﺘﻲ ﻭﺳُﻨَّﺔِ ﺍﻟﺨُﻠَﻔَﺎﺀِ ﺍﻟﺮَّﺍﺷِﺪِﻳﻦَ
ﺍﻟﻤَﻬْﺪِﻳﻴْﻦَ ﻣِﻦْ ﺑَﻌْﺪِﻱ ، ﺗَﻤَﺴَّﻜُﻮﺍ ﺑﻬﺎ، ﻭﻋَﻀُّﻮﺍ ﻋﻠﻴﻬﺎ
ﺑﺎﻟﻨَّﻮَﺍﺟِﺬِ ،ﻭﺇﻳَّﺎﻛُﻢ ﻭﻣُﺤْﺪَﺛَﺎﺕِ ﺍﻷﻣﻮﺭِ؛
ﻓﺈِﻥَّ ﻛﻞَّ ﺑﺪﻋﺔٍ ﺿﻼﻟﺔٌ
ﻓﺈِﻥَّ ﻛﻞَّ ﺑﺪﻋﺔٍ ﺿﻼﻟﺔٌ
“Wajib bagi kalian untuk berpegang pada sunnahku
dan sunnah khulafa ar rasyidin sepeninggalku.
Peganglah ia erat-erat, gigitlah dengan gigi geraham
kalian. Jauhilah dengan perkara (agama) yang diada-adakan karena setiap bid’ah adalah kesesatan”
(HR.At Tirmidzi).
dan sunnah khulafa ar rasyidin sepeninggalku.
Peganglah ia erat-erat, gigitlah dengan gigi geraham
kalian. Jauhilah dengan perkara (agama) yang diada-adakan karena setiap bid’ah adalah kesesatan”
(HR.At Tirmidzi).
5.Jika tidak faham agama tanyakan pada ulama yang bersangkutan sesuai disiplin ilmu.
ﻓَﺎﺳْﺄَﻟُﻮﺍ ﺃَﻫْﻞَ ﺍﻟﺬِّﻛْﺮِ ﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﻟَﺎ ﺗَﻌْﻠَﻤُﻮﻥ
Artinya: “Bertanyalah pada ahli dzikir (ulama), jika kalian tidak mengetahui.”
(An-Nahl ayat 43)
(An-Nahl ayat 43)
Bahkan, sebagian ulama menyatakan ketaatan
kepada para ulama lebih utama dibanding kepada
penguasa, karena para penguasa pun –jika ia baik–tentu akan taat kepada para ulama dan menjadikan
mereka sebagai pembimbing dan penasehat mereka.
kepada para ulama lebih utama dibanding kepada
penguasa, karena para penguasa pun –jika ia baik–tentu akan taat kepada para ulama dan menjadikan
mereka sebagai pembimbing dan penasehat mereka.
6.Perbedaan pendapat antar para mujtahid adalah rahmat dalam Islam.
7.Semestinya sesama muslim saling menghargai jika ada
perbedaan pendapat dalam urusan fiqih dan bersatu dalam beraqidah dengan
menjunjung tinggi akhlak mulia.
PENTINGNYA BERMADZHAB
(Materi Khutbah Jum'at Agustus 2017)
Dari : Ust H Marhadi Muhayar, Lc. MA.
Dari : Ust H Marhadi Muhayar, Lc. MA.
Kenapa para Imam Mazhab seperti Imam Abu Hanifah, imam
Malik, imam Syafii dan imam Ahmad, tidak menggunakan hadits shahih
Bukhari dan shahih Muslim yang katanya merupakan 2 kitab hadits
tersahih? Untuk tahu jawabannya, kita mesti paham sejarah. Mesti paham
biografi tokoh2 tsb.
Imam Abu Hanifah lahir tahun 80 Hijriyah, Imam Malik lahir tahun 93 Hijriyah, Imam Syafii lahir tahun 150 Hijriyah dan Imam Ahmad lahir tahun 164 Hijriyah. Sementara Imam Bukhari lahir tahun 196 H, Imam Muslim lahir tahun 202 H, imam Abu Daud lahir tahun 202 H, imam Nasai lahir tahun 215 H. Artinya Imam Abu Hanifah sudah ada 116 tahun sebelum Imam Bukhari lahir, dan Imam Malik sudah ada 103 tahun sebelum imam Bukhari lahir.
Lalu, ada pertanyaan, apakah hadits para Imam Mazhab lebih lemah dari Sahih Bukhari dan Sahih Muslim?
Jawabannya, justru sebaliknya. Hadis-hadis para imam mazhab lebih kuat dari hadis2 para imam hadis, karena para imam mazhab hidup lebih awal daripada Imam-imam Hadits.
Imam Abu Hanifah lahir tahun 80 Hijriyah, Imam Malik lahir tahun 93 Hijriyah, Imam Syafii lahir tahun 150 Hijriyah dan Imam Ahmad lahir tahun 164 Hijriyah. Sementara Imam Bukhari lahir tahun 196 H, Imam Muslim lahir tahun 202 H, imam Abu Daud lahir tahun 202 H, imam Nasai lahir tahun 215 H. Artinya Imam Abu Hanifah sudah ada 116 tahun sebelum Imam Bukhari lahir, dan Imam Malik sudah ada 103 tahun sebelum imam Bukhari lahir.
Lalu, ada pertanyaan, apakah hadits para Imam Mazhab lebih lemah dari Sahih Bukhari dan Sahih Muslim?
Jawabannya, justru sebaliknya. Hadis-hadis para imam mazhab lebih kuat dari hadis2 para imam hadis, karena para imam mazhab hidup lebih awal daripada Imam-imam Hadits.
Rasulullah SAW bersabda, خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِيْ ثُمَّ
الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ “Sebaik-baik
manusia adalah pada kurunku, kemudian kurun sesudahnya (sahabat),
kemudian yang sesudahnya (Tabi’in).”[HR. Al-Bukhari no. 2652 dan Muslim
no. 2533 ]
Jadi kalau ada manusia zaman sekarang yang mengklaim sbg
ahli hadits, lalu menghakimi bahwa pendapat Imam-iman Mazhab adalah
salah dg menggunakan alat ukur hadis2 Sahih Bukhari dan Sahih Muslim,
maka boleh dibilang orang itu tidak paham fikih, tidak paham ajaran
islam.jadi, meskipun menurut hadis Sahih Bukhari misalnya, bahwa sholat
Nabi begini dan begitu, berbeda dgn cara sholatnya Imam Mazhab.
Sadarilah oleh kita bahwa, para Imam Mazhab itu, seperti Imam Malik
melihat langsung cara sholat puluhan ribu anak2 sahabat Nabi di Madinah.
Anak2 sahabat ini belajar langsung ke Sahabat Nabi yang jadi bapak
mereka. Jadi lebih kuat ketimbang 2-3 hadits yang diriwayatkan Imam
Bukhari 100 tahun kemudian. Bahkan imam Abu Hanifah bukan hanya melihat
puluhan ribu anak2 para sahabat melainkan beliau telah berjumpa dg para
sahabat Nabi s.a.w.
Imam Bukhari dan Imam Muslim, meski termasuk pakar hadits
paling top, mereka tetap bermazhab. Mereka mengikuti mazhab Imam
Syafi’ie. Berikut ini di antara para Imam Hadits yang mengikuti Mazhab
Syafi’ie: Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, imam Nasa’i, Imam
Baihaqi, Imam Turmudzi, Imam Ibnu Majah, Imam Tabari, Imam Ibnu Hajar
al-Asqalani, Imam Nawawi, Imam as-Suyuti, Imam Ibnu Katsir, Imam
adz-Dzahabi, Imam al-Hakim.
Lalu ada yang bertanya, lho apa kita tidak boleh mengikuti
hadits Shahih Bukhari, Shahih Muslim, dsb? Ya tentu boleh saja, tetapi
bukan sebagai landasan utama melainkan hanya sebagai pelengkap. Jika
ada hadits yang bertentangan dengan ajaran Imam Mazhab, maka yang kita
pakai adalah ajaran Imam Mazhab. Bukan hadits tsb. Kenapa seperti itu?
Karena para Imam Hadits saja bermazhab. Hampir seluruh imam mazhab,
sekitar 95% mengikuti Mazhab imam Syafi’ie? Tidak pakai hadits mereka
sendiri? Kenapa tidak pakai hadis mereka sendiri? Karena keilmuan agama
mereka masih jauh di bawah para imam mazhab yg mengerti berbagai
disiplin ilmu.
Cukup banyak orang awam yang tersesat karena mendapatkan
informasi yang sengaja disesatkan oleh kalangan tertentu yang penuh
dengan rasa dengki dan benci. Menurut kelompok ini Imam Mazhab yang 4
itu kerjaannya cuma merusak agama dengan mengarang-ngarang agama dan
menambah-nambahi seenaknya. Itulah fitnah kaum akhir zaman terhadap
ulama salaf yang asli.
Padahal Imam Mazhab tsb menguasai banyak hadits. Imam Malik
merupakan penyusun Kitab Hadits Al Muwaththo. Dengan jarak hanya 3
level perawi hadits ke Nabi, jelas jauh lebih murni ketimbang Sahih
Bukhari yang jaraknya ke Nabi bisa 6-7 level. Begitu juga dg Imam
Syafii, selain mumpuni ilmu fikih, ilmu ushul fikih, ilmu balaghah,
ilmu tafsir, dan disiplin ilmu2 agama lainnya, beliau juga sangat
mumpuni dalam ilmu hadis. Beliau memiliki kitab hadis yg dikenal dg
Musnad Imam Syafii. Sama halnya dengan Imam Ahmad, yang menguasai
750.000 hadits lebih dikenal sebagai Ahli Hadits ketimbang Imam Mazhab.
Jd, kesimpulannya kenapa Para imam mazhab yang empat, Abu
Hanifah, Malik, Asy-Syafi’i dan Ahmad bin Hanbal, sama sekali tidak
pernah menggunakan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.
Kenapa?
Pertama, karena mereka lahir jauh lebih dulu sebelum imam Bukhari (194-265 H) dan imam Muslim (204-261 H) dilahirkan.
Kedua, karena keempat imam mazhab itu merupakan pakar
hadits paling top di zamannya. Tidak ada ahli hadits yang lebih baik
dari mereka.
Ketiga, karena keempat imam mazhab itu hidup di zaman yang
lebih dekat kepada Rasulullah SAW dibanding Imam Bukhari dan Imam
Muslim, maka hadits mereka lebih kuat dan lebih terjamin keasliannya
ketimbang di masa-masa berikutnya.
Kl dalam teknologi, makin baru maka makin canggih. Sperti
Komputer, laptop, HP, dsb makin ke sini makin bagus kualitasnya. Tapi
kalau hadits Nabi, justru makin lama makin murni.
Keempat, justru Imam Bukhari dan imam Muslim malah
bermazhab, mayorita mereka 98 % bermazhab Syafi’ie. Hal itu karena
hadits yang mereka kuasai jumlahnya tidak memadai untuk menjadi Imam
Mazhab. Imam Ahmad berkata, untuk menjadi mujtahid, selain hafal Al
Qur’an juga harus menguasai minimal 500.000 hadits. Nah hadits Sahih
yang dibukukan Imam Bukhari cuma 7000-an. Sementara Imam Muslim cuma
9000-an. Tidak cukup.
Ada beberapa tokoh yang anti terhadap Mazhab Fiqih yang 4
itu kemudian mengarang-ngarang sebuah nama mazhab khayalan yang tidak
pernah ada dalam sejarah, yaitu mazhab “Ahli Hadits”. Seolah2 jika tidak
bermazhab Ahli Hadits berarti tidak pakai hadits. Meninggalkan hadits.
Seolah2 para Imam Mazhab tidak menggunakan hadits dalam mazhabnya.
Padahal mazhab ahli hadits itu adalah mazhab para ulama untuk mengetahui
keshahihan hadits dan bukan untuk menarik kesimpulan hukum islam
(istimbath).
Jikalau ada yg namanya mazhab ahli hadits yang berfungsi
sebagai metodologi istimbath hukum, lalu mana ushul fiqihnya? Mana
kaidah-kaidah yang digunakan dalam mengistimbathkan hukumnya? Apakah
cuma sekedar menggunakan sistem gugur, bila ada dua hadits, yang satu
kalah shahih dengan yang lain, maka yang kalah dibuang? Lalu yg shahih
waajib diikuti. Apakah begitu?
Lalu bagimana kalau ada hadits sama-sama dishahihkan oleh
Bukhari dan Muslim, tetapi isinya bertentangan dan bertabrakan tidak
bisa dipertemukan?
Imam Syafi’ie membahas masalah kalau ada beberapa hadits
sama-sama shahihnya tetapi matannya saling bertentangan, apa yang harus
kita lakukan? Beliau telah menulis kaidah itu dalam kitabnya : jitab
Ikhtilaaful Hadits, yang fenomenal.
Jika hanya baru tahu suatu hadits itu shahih, pekerjaan
melakukan istimbath hukum belumlah selesai. Meneliti keshahihan hadits
baru langkah pertama dari 23 langkah dalam proses istimbath hukum, yang
hanya bisa dilakukan oleh para mujtahid.
Entah orientalis mana yang datang menyesatkan, tiba-tiba
muncul generasi yang awam agama dan dicuci otaknya, dengan lancang
menuduh keempat imam mazhab itu sebagai bodoh dalam ilmu hadits.
Hadits shahih versi Bukhari dibanding-bandingkan secara zahir dengan
pendapat keempat mazhab, seolah-olah pendapat mazhab itu buatan manusia
dan hadits shahih versi Bukhari itu datang dari Allah yang sudah pasti
benar. Padahal cuma Al Qur’an yang dijamin kebenarannya. Hadits sahih
secara sanad, belum tentu sahih secara matan. Meski banyak hadits yang
mutawattir secara sanad, sedikit sekali hadits yang mutawattir secara
matan.
Orang-orang awam itu dengan seenaknya menyelewengkan
ungkapan para imam mazhab itu dari maksud aslinya : “Bila suatu hadits
itu shahih, maka itulah mazhabku”. Kesannya, para imam mazhab itu tidak
paham dengan hadits shahih, lalu menggantungkan mazhabnya kepada
orang-orang yang hidup jauh setelahnya hanya dg berdasarkan hadis
shahih.
Padahal para ulama mazhab itu menolak suatu pendapat,
karena menurut mereka hadits yang mendasarinya itu tidak shahih. Maka
pendapat itu mereka tolak sambil berkata, ”Kalau hadits itu shahih,
pasti saya pun akan menerima pendapat itu. Tetapi berhubung hadits itu
tidak shahih menurut saya, maka saya tidak menerima pendapat itu”. Yang
bicara bahwa hadits itu tidak shahih adalah profesor ahli hadits, yaitu
para imam mazhab sendiri. Maka wajar kalau mereka menolaknya.
Tetapi lihatlah pengelabuhan dan penyesatan yg dilakukan
secara terstruktur, sistematis dan masif saat ini. Digambarkan
seolah-olah seorang Imam Asy-Syafi’i itu tokoh idiot yang tidak mampu
melakukan penelitian hadits sendiri, lalu kebingungan dan menyerah
menutup mukanya sambil bilang, ”Saya punya mazhab tapi saya tidak tahu
haditsnya shahih apa tidak, jadi kita tunggu saja nanti kalau-kalau ada
orang yang ahli dalam bidang hadits. Nah, mazhab saya terserah kepada
ahli hadits itu nanti ya”.
Dalam hayalan mereka, para imam mazhab berubah jadi bodoh.
Bisanya hanya bikin mazhab tapi tidak tahu hadits shahih. Sekedar
meneliti hadits, apakah shahih atau tidak saja, para imam mazhab itu
tidak tahu. Malah lebih pintar orang di zaman kita sekarang, cukup masuk
perpustakaan dan tiba-tiba bisa mengalahkan imam mazhab.
Cara penyesatan dan merusak Islam dari dalam degan modus
seperti ini ternyata nyaris berhasil. Coba perhatikan persepsi
orang-orang awam itu. Rata-rata mereka benci dengan keempat imam mazhab,
karena dikesankan sebagai orang bodoh dalam hadits dan kerjaanya cuma
menambah-nambahi agama.
Wallah a`lam bishshsawab
*PERBEDAAN PENDAPAT HAL YANG BIASA SEPANJANG URUSAN KHILAAFIYAH DAN KEDUANYA MENDAPAT PAHALA SEPANJANG SALING MENGHARGAI*
WASSALAM
SAUDARAMU
🇮🇩
SAUDARAMU
🇮🇩
Tidak ada komentar:
Posting Komentar