RAHASIA HIJRAH
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berhijrah di jalan Allah, mereka itu mengharpakn rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”
“Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang mujairin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezki (ni;mat) yang mulia. (Qs. Al-An’fal, 8:74)
“Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan (Qs. At-Taubah, 9:20)
Muqaddimah
Setiap kali memasuki tahun baru hijriyah kita selalu diingatkan pada
peristiwa besar dan bersejarah, yaitu hijrahnya Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam dari Makkah al Mukarramah menuju Yatsrib yang kemudian
dirubah namanya dengan al Madinah al Muawwarah. Sebab peristiwa hijrah adalah
awal kejayaan Islam, berawal dari sinilah Islam menyebar dan meluas ke seluruh
penjuru dunia. Mulai dari peristiwa inilah Rasulullah mulai meletakkan
dasar-dasar bermasyarakat dan bernegara. Sehingga pada hari ini bentuk negara
dan masyarakat yang dibangun nabi tersebut menjadi percontohan bagi masyarakat
yang modern dan beradab.
Peristiwa hijrah dimulai ketika Islam mulai menyebar luas di Madinah, maka
para sahabat Nabi yang senantiasa mendapat perlakuan tidak baik dari
orang-orang musyrik, mereka meminta izin kepada nabi untuk hijrah ke Madinah.
Kemudian Nabi memberi izin pada mereka untuk hijrah, sehingga secara
berangsur-angsur dan bergelombang umat Islam berangkat berhijrah ke madinah.
Orang yang pertama kali hijrah adalah Abu Salamah saudara Nabi sesusuan.
Sehingga kemudian orang yang tinggal di Makkah tersisa Rasulullah, Abu Bakar as
Shiddiq dan Ali bin Abi Thalib al Murtadha, orang yang dipenjara dan orang yang
sakit.
Tahun
Hiriyah, ditetapkan pertama kali oleh Khalifah Umar bin Khatab ra, sebagai
jawaban atau surat Wali Abu Musa Al-As’ari. Khalifah Umar menetapkan Tahun
Hijriyah Kalender Tahun Gajah, Kalender Persia untuk menggantikan penanggalan
yang digunakan bangsa Arab sebelumnya, seperti yang berasal dari tahun Gajah,
Kalender Persia, Kalender Romawi dan kalender-kalendar lain yang berasal dari
tahun peristiwa-peristiwa besar Jahiliyah. Khlifah Umar memilih peristiwa
Hijrah sebagai taqwim Islam, karena Hijrah Rasulullah aw dan para sahabat
dari Mekkah ke Madinah merupakan peristiwa paling monumental dalam perkembangan
dakwah.
Ayat - Hadits Hijrah dan Jihad
“Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta
berjihad di jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan
memberi pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itulah orang-orang
yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki yang mulia.” (Q.S. Al-Anfal: 74)
“Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad
di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka lebih tinggi derajatnya di
sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan. Tuhan mereka
menggembirakan mereka dengan memberi rahmat-Nya, keridhaan dan surga, mereka
memperoleh di dalamnya kesenangan yang kekal, mereka kekal di dalamnya
selama-lamanya. Sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (Q.S. At-Taubah: 20-22)
“Dan orang-orang yang berjihad (untuk mencari
keridhaan) Kami. benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan
Kami. Dan sesungguhnya Allah swt. benar-benar beserta orang-orang yang berbuat
baik.” (Q.S.
Al-‘Ankabut: 69)
Dari Abu Qirshafah r.a., ia berkata, Rasulullah saw.
bersabda, “Wahai manusia! Berhijrahlah kalian dan berpegang teguhlah pada
Islam. Karena hijrah tidak akan pernah berhenti selama jihad masih ada.” (H.R.
Thabrani, Majma’uz-Zawa’id)
Mu’adz bin Jabal r.a. berkata: Rasulullah saw.
bersabda, “Kabar gembira bagi seseorang yang banyak berdzikir kepada Allah
ketika sedang keluar di jalan Allah, karena setiap kalimat akan dibalas 70.000
kebaikan, dan setiap kebaikan akan dilipatgandakan pahalanya hingga 10 kali
lipat, dan selain itu dia juga akan mendapat tambahan dari Allah.” Rasulullah
saw. ditanya seseorang, “Ya Rasulullah! Bagaimana kalau bersedekah?” Beliau
menjawab, “Pahala bersedekah juga seperti itu.” (hayathus shahabah. terj
jilid 1, bab Jihad-Pahala infaq dalam jihad fi sabilillah: 557)
Dari Abu Hurairah r.a. berkata, Rasulullah saw.
bersabda, “Apabila umatku sudah mengagungkan dunia, maka tercabutlah dari
mereka kehebatan Islam. Dan apabila umatku meninggalkan amar ma’ruf nahi
mungkar, maka diharamkan bagi mereka keberkahan wahyu. Dan apabila umatku
saling mencaci maki satu sama lain, maka jatuhlah mereka dari pandangan Allah
swt..” (H.r. Hakim dan Tarmidzi)
Dari ‘Aisyah r.ha., ia berkata. “Aku mendengar
Rasulullah saw. bersabda, ‘Jika debu fi sabilillah bercampur dengan hati
seorang Muslim, niscaya Allah ‘azza wa jalla akan mengharamkan neraka
atasnya.'” (H.r. Ahmad dan Thabarani, Majma’uz-Zawa’id)
Dari Ubadah bin Ash-Shamit ra., bahwasanya seorang
laki-laki berkata, “Wahai Rasulullah! Izinkan aku untuk mengembara.” Nabi
saw bersabda, “Sesungguhnya pengembaraan (Wisata) umatku adalah jihad fi
sabilillah ‘azza wa jalla.” (HR. Abu Dawud)
Makna Hijrah
Hijrah sebagai salah satu prinsip hidup, harus senantiasa kita maknai dengan benar. Secara bahasa hijrah berarti meninggalkan. Seseorang dikatakan hijrah jika telah memenuhi 2 syarat, yaitu, yaitu yang pertama ada sesuatu yang ditinggalkan dan kedua ada sesuatu yang dituju (tujuan). Kedua-duanya ahrus dipenuhi oleh seorang yang berhijrah. Meninggalkan segala hal yang buruk, negative, maksiat, kondisi yang tidak kondisif, menju keadaan yang lebih yang lebih baik, positif dan kondisi yang kondusif untuk menegakkan ajaran Islam.
Hijrah sebagai salah satu prinsip hidup, harus senantiasa kita maknai dengan benar. Secara bahasa hijrah berarti meninggalkan. Seseorang dikatakan hijrah jika telah memenuhi 2 syarat, yaitu, yaitu yang pertama ada sesuatu yang ditinggalkan dan kedua ada sesuatu yang dituju (tujuan). Kedua-duanya ahrus dipenuhi oleh seorang yang berhijrah. Meninggalkan segala hal yang buruk, negative, maksiat, kondisi yang tidak kondisif, menju keadaan yang lebih yang lebih baik, positif dan kondisi yang kondusif untuk menegakkan ajaran Islam.
Dalam
realitas sejarah hijrah senantiasa dikaitkan dengan meninggalkan suatu tempat,
yaitu adanya peristiwa hijrah Nabi dan para sahabat meninggalkan tepat yang
tidak kondisuf untuk berdakwah. Bahkan peristiwa hijrah itulah yang dijadikan
dasar umat Islam sebagai permulaan ahun Hijriyah.
Keutamaan
Islam dibangun atas tiga prinsip dasar; Iman-Hijrah-Jihad. Tanpa ketiganya,
kaum muslimin tidak akan menjadi mulia. Dan tidak ada jalan lain untuk menjadi
mulia, kecuali dengan mengamalkannya. Setiap orang yang menerima Islam akan
menapaki kesempurnaan ini.
Hijrah dan
I`dad adalah Dua Fardhu yang Tanpa Disertai Syarat [h.14] Matinya seorang
Muhajir Itu Bernilai Syahid [h.20] Dimana pun dan oleh sebab apapun. Dan
diantara keutamaan-keutamaan orang yang berhijrah adalah balasan Alloh di
dunia, berupa tempat tinggal dan rezki yang baik.
“dan orang-orang yang berhijrah karena Alloh
sesudah mereka dianiaya, pasti Kami akan memberikan tempat yang bagus kepada
mereka di dunia” [Q.S. An-Nahl:41]
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, yang berhijrah dan yang berjihad fie sabili-LlaH, mereka itu mengharapkan rahmat Alloh…” [Al-Baqoroh:218]
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, yang berhijrah dan yang berjihad fie sabili-LlaH, mereka itu mengharapkan rahmat Alloh…” [Al-Baqoroh:218]
Menurut Abdullah Azzam, Hijrah itu ada dua, dan keduanya adalah
wajib! Hijrah kepada Alloh berarti hijrah kepada Kitab-Nya, Hukum-Nya, dan
Sifat-Nya.[h.51] dan Hijrah kepada Rosul yakni dengan menjadikannya sebagai
uswah hasanah. Dan lebih mencintai Rosululloh dari manusia seluruhnya [h.52]
Jihad harus
didahului dengan hijrah. Sedangkan hijrah adalah perkara yg paling sulit bagi
jiwa manusia. [h.53] Karena berpisah dengan tempat dan kenangan masalalunya, yang
mana hal ini diserupakan dengan membunuh jiwa manusia (An-Nisa`: 66). Demikian
I`dad, keduanya ibarat sholat dan wudlu. Tidak sah Jihad tanpa Hijrah dan
I`dad.
Peristiwa dalam ‘Asyura
Sebagaimana telah disinggung di awal pembahasan bahwa pada hari 'Asyura
terjadi banyak peristiwa bersejarah. Peristiwa bersejarah yang dimaksud antara
lain:
1. Allah menerima taubat nabi Adam alayhissalam dari maksiat yang
dilakukannya (makan buah pohon yang terlarang baginya). Perlu diketahui bahwa
dosa yang dilakukan oleh Nabi Adam alayhissalam adalah dosa kecil yang
tidak ada unsur kerendahan jiwa, dosa yang dilakukan Nabi Adam bukanlah dosa
besar apalagi kufur, karena mustahil bagi Rasul melakukan kufur atau dosa
besar.
2. Allah ta'aala menyelamatkan Musa alayhissalam dan para
pengikutnya dari tenggelam di laut, sebaliknya menenggelamkan Fir'aun dan bala
tentaranya di laut.
3. Allah menyelamatkan perahu Nabi Nuh alayhissalam dan orang-orang
mukmin yang mengikutinya. Perahu itu berlabuh di sebuah gunung di Irak yang
bernama "al-Judi" setelah berada di atas air bah selama 150
hari.
4. Perang Dzaturriqa', perang Dzaturriqa' terjadi pada
tanggal 10 Muharram 4 Hijriyyah. Pada perang ini Rasulullah bertindak sebagai
panglima tertinggi disertai 700 orang sahabatnya, sedangkan kaum musyrikin
jumlahnya jauh lebih besar. Namun demikian sebelum sempat terjadi pertempuran
antara tentara Islam dan musyrikin, Allah ta'ala menciptakan rasa takut yang
luar biasa pada kaum musyrikin, sehingga mereka lari tunggang langgang sebelum
bertempur.
5. Gugur (syahid) nya al-Husain bin Ali radliyallahu anhu, peristiwa
memilukan ini terjadi pada hari Jum'at 10 Muharram tahun 61 Hijriyyah, beliau
syahid ditangan orang dzalim. Kejadian ini sangat memilukan, menyedihkan dan
merupakan musibah yang sangat besar bagi kaum muslimin. Beliau adalah putra Ali
dan Fatimah rodliyallahu anhuma cucu Rasulullah yang sangat mirip dengan
beliau baik fisik maupun akhlaknya. Al-Husain bin Ali adalah seorang pemimpin
yang sholeh, bertaqwa, wara' dan zahid. Mengenai keutamaan beliau dan
saudaranya (al-Hasan bin Ali) Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam
bersabda:
الحَسَنُ وَالْحُسَيْنُ سَيِّدَا شَبَابِ الْجَنَّةِ
Maknanya: "al-Hasan dan al-Husain adalah sayyid
(pemimpin) para pemuda di surga". (HR. Tirmidzi).
Keutamaan Bulan
Muharram
Momentum Muharram sungguh sangat
berharga untuk kita lewatkan, olehnya mari kita sejenak mengkaji Keutamaan
Bulan Muharram yang disebutkan dalam Al-Quran maupun Al-Hadits. Diantara
keuatamaan bulan Muharram adalah:
(1) Bulan Muharam
merupakan salah satu bulan haram. Allah SWT berfirman :
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi
Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan
langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang
lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu,
(QS. At-Taubah : 36)
Dalam ayat di atas disebutkan bahwa
ada dua belas : mulai dari bulan Muharam yang insya Allah akan tiba besuk
malam, hingga bulan Dzulhijjah. Diantara dua belas bulan itu ada empat bulan
haram yaitu bulan Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab.
Dalam menafsirkan ayat ini, Imam
At-Thabari dalam Tafsirnya mengutip atsar dari Ibnu Abbas r.a. : "Allah
menjadikan bulan-bulan ini sebagai bulan-bulan suci, mengagungkan kehormatannya
dan menjadikan dosa yang dilakukan pada bulan ini menjadi lebih besar dan
menjadikan amal shalih pada bulan ini juga lebih besar."
(2) Keutamaan
kedua dari bulan Muharam adalah nilai historis bulan ini sebagai bulan hijrah.
Karena itulah, ketika Umar bin Khatab
hendak menentukan tahun baru Islam, beliau memilih Muharam sebagai bulan
pertama. Hijrah yang diambil sebagai titik tolak peradaban Islam. Maka kalender
Islam pun disebut sebagai kalender hijriyah.
Lalu bagaimana kita mengambil ibrah
dari peristiwa hijrah yang terjadi pada bulan Muharam 1433 tahun yang lalu?
Sedangkan Rasulullah telah mensabdakan,
لاَ هِجْرَةَ بَعْدَ الْفَتْحِ
Tidak ada hijrah setelah futuhnya
Makkah (HR. Bukhari)
Perlu diketahui, bahwa maksud hadits
Rasulullah SAW itu adalah, tidak lagi wajib hijrah dari Makkah ke Madinah
setelah futuhnya Makkah. Karena tidak ada kewajiban untuk hijrah dari negeri
Muslim.
Hijrah yang dituntut Islam bagi
ummatnya adalah hijrah maknawi, semangat hijrah seperti sabda Rasulullah SAW:
الْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ
"Muhajir adalah orang yang
meninggalkan segala larangan Allah." (HR. Bukhari)
(3) Kemuliaan ketiga
dari bulan Muharam adalah, disunnahkannya puasa tasu'a dan ayura pada bulan
itu.
Bahkan puasa tasu'a dan asyura serta
puasa sunnah lainnya (senin kamis, ayamul bidh, puasa daud), nilainya menjadi
puasa yang paling mulia setelah Ramadhan.
Rasulullah SAW bersabda :
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ
Puasa yang paling mulia setelah puasa
Ramadhan adalah (berpuasa) di bulan Allah, Muharam. (HR. Muslim)
Secara khusus, Rasulullah SAW
menyebutkan keutamaan puasa asyura dalam sabdanya :
سُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ
Rasulullah ditanya mengenai puasa
asyura, beliau menjawab, "ia bisa menghapus dosa setahun yang lalu."
(HR. Muslim)
Sedangkan mengenai puasa tasu'a,
Rasulullah berazam untuk menjalankannya, meskipun beliau tidak sempat
menunaikan karena wafat sebelum Muharam tiba. Lalu para sahabatnya menjalankan
puasa tasu'a seperti keinginan Rasulullah SAW :
إذا كان العام المقبل صمنا يوم التاسع
Apabila tahun depan (kita masih
diberi umur panjang), kita akan berpuasa pada hari tasu'a (kesemblan). (HR.
As-Suyuthi dari Ibnu Abbas, dishahihkan Al Albani dalam Shahihul Jami')
Hikmah Puasa dalam bulan Muharram
Diantara hikmah disunnahkannya puasa Tasu'a menyertai 'Asyura adalah:
1. Untuk berhati-hati, karena ada kemungkinan salah dalam menetapkan awal
Muharram.
2. Supaya berbeda dengan orang-orang Yahudi yang hanya berpuasa
'Asyura tanpa Tasu'a.
3. Agar puasa itu tidak hanya dilakukan pada satu hari itu saja sebagaimana
puasa pada hari jum'at (makruh hukumnya mengkhususkan hari jum'at untuk
berpuasa, tanpa didahului puasa pada hari sebelumnya atau diikuti puasa pada
hari setelahnya), sehingga apabila seseorang tidak bisa berpuasa pada hari
Tasu'a maka hendaknya ia berpuasa pada hari setelahnya (11 Muharram).
Bahkan Imam Syafi'i radliyallahu anhu dalam kitabnya "al-Umm"
dan "al-Imla" menetapkan kesunnahan puasa tiga hari sekaligus (tanggal
9,10 dan 11 Muharram).
Demikian sebagian dari keutamaan
bulan Muharam, semoga kita dimudahkan Allah SWT untuk mengambil ibrah dan
menggapai keutamaan itu.
JAKARTA 23/10/2014
Nice ..
BalasHapuswww.RumahBelanjaMuslim.Com