Kamis, 29 Desember 2016

QUNUT NAZILAH


277.Renungan Malam !!!

😎SEPUTAR QUNUT NAZILAH🌏🌎🌍

*KH Mustofa Bisri:*
Di dalam bahasa Arab, qunut semula bisa berarti:
tunduk; merendahkan diri kepada Allah;
mengheningkan cipta; berdiri shalat. Kemudian
digunakan untuk berdoa tertentu di dalam shalat.
Nabi Muhammad Saw. melakukan qunut dalam
berbagai keadaan dan cara (seperti banyak
diriwayatkan dalam hadits-hadits tentang qunut ini).
Pernah Nabi berqunut pada setiap lima waktu, yaitu pada saat ada nazilah (musibah). Saat kaum
muslimin mendapat musibah atau malapetakan, misalnya ada golongan muslimin yang teraniaya atau
tertindas. Pernah pula Nabi qunut muthlaq, tanpa
sebab khusus.

PENDAPAT IMAM MADZHAB...

Pendapat ulama pun berbeda-beda mengenai qunut dan muthlaq ini (seperti lazimnya, sesuai interpretasi
dan pilihan menurut sandar kesahihan masing-
masing terhadap hadis-hadis yang ada tentang itu).
1.Ada yang berpendapat qunut muthlaq hanya
dilakukan pada waktu shalat Witir sebelum rukuk
(Hanafi) atau sesudah rukuk (Hanbali).
2.Ada pula yang berpendapat bahwa qunut itu hanya disunnahkan pada waktu shalat Subuh sebelum ruku
kedua (Maliki).
3.Ada pula yang berpendapat bahwa
qunut itu dilakukan waktu shalat Subuh dan shalat
Witir pertengahan terakhir bulan Ramadlan setelah
rukuk terakhir (Syafi’i). Untuk lebih luasnya, silahkan membaca Ibanat al-Ahkaam I/428-433; al-Fiqhu ‘alaa al-Madzhaahib al-Arba’ah I/336-340; dan
Bidayat al-Mujtahid I/131-133).
SHALAT LIMA WAKTU
Qunut Nazilah disyariatkan ketika terjadi
musibah besar, dan boleh dilakukan pada semua
shalat wajib yang lima.
Banyak dalil yang mendasari hal ini, antara lain:
Pertama: Diriwayatkan dari Anas bin Malik
Radhiyallahu’anhu : “ Rasulullah Shallallahu’alaihi
Wasallam berdoa Qunut selama sebulan penuh, beliau
mendoakan keburukan terhadap Ri’lan dan Dzakwan
serta ‘Ushayyah yang mendurhakai Allah dan Rasul-
Nya” [HR. Bukhari-Muslim, dengan lafadz Muslim]
Kedua : Diriwayatkan dari Anas bin Malik
Radhiyallahu’anhu : “ Suku Ri’lan, Dzakwan, Ushiyyah,
dan Bani Lihyan meminta bantuan orang kepada
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam untuk berlindung
dari musuh, beliau Shallallahu’alaihi Wasallam
memberikan bantuan 70 orang Anshor yang kami sebut
sebagai Qurra’. Kebiasaan para sahabat yang disebut
Qurra’ ini adalah mereka pencari bakar di siang hari
dan menegakkan shalat lail di malam hari. Ketika 70
ornag Anshor ini berada di perjalanan dan sampai di
sumur Ma’unah, mereka dibunuh dan dikhianati oleh
suku Ri’lan, Dzakwan, Ushiyyah, dan Bani Lihyan.
Berita ini sampai kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi
Wasallam, maka beliau melakukan Qunut Nazilah
selama sebulan pada shalat shubuh mendoakan
kehancuran terhadap suku Ri’lan, Dzakwan, Ushiyyah,
dan Bani Lahyan. Anas berkata: ” Kami pernah
membacanya ayat Qur’an diturunkan tentang orang-
orang yang dibunuh di sumur Ma’unah tersebut ,
kemudian ayat tersebut diangkat (mansukh) sesudah
itu. (Yaitu ayat)
ﺑَﻠِّﻐُﻮﺍ ﻋَﻨَّﺎ ﻗَﻮْﻣَﻨَﺎ ﺃَﻧَّﺎ ﻟَﻘِﻴﻨَﺎ ﺭَﺑَّﻨَﺎ ﻓَﺮَﺿِﻲَ ﻋَﻨَّﺎ ﻭَﺃَﺭْﺿَﺎﻧَﺎ
‘Sampaikanlah kepada kaum kami bahwa kami telah
bertemu dengan Tuhan kami, maka Dia ridha kepada
kami dan kami ridha kepada-Nya. ’ “
[HR. Bukhari]
Ketiga: Diriwayatkan dari Anas bin Malik
Radhiyallahu’anhu : “ Rasulullah Shallallahu’alaihi
Wasallam terkadang berdoa Qunut (ketika ada
musibah) pada shalat Maghrib dan shalat
Shubuh ” [HR. Bukhari]
Keempat: Diriwayatkan dari Barra’ bin ‘Azib
Radhiyallahu’anhu : “ Rasulullah Shallallahu’alaihi
Wasallam terkadang berdoa Qunut (ketika ada
musibah) pada shalat Shubuh dan shalat
Maghrib ” [HR. Bukhari]
Kelima: Diriwayatkan dari Abu Hurairah
Radhiyallahu’anhu :
“Selama sebulan penuh Rasulullah Shallallahu’alaihi
Wasallam setelah membaca ﺳﻤﻊ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻟِﻤَﻦْ ﺣَﻤِﺪَﻩُ pada
raka’at terakhir dari shalat Isya beliau membaca doa
Qunut:
ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺃَﻧْﺞِ ﻋَﻴَّﺎﺵَ ﺑْﻦَ ﺃَﺑِﻲ ﺭَﺑِﻴﻌَﺔَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺃَﻧْﺞِ ﺍﻟْﻮَﻟِﻴﺪَ ﺑْﻦَ ﺍﻟْﻮَﻟِﻴﺪِ
ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺃَﻧْﺞِ ﺳَﻠَﻤَﺔَ ﺑْﻦَ ﻫِﺸَﺎﻡٍ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺃَﻧْﺞِ ﺍﻟْﻤُﺴْﺘَﻀْﻌَﻔِﻴﻦَ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ
ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺍﺷْﺪُﺩْ ﻭَﻃْﺄَﺗَﻚَ ﻋَﻠَﻰ ﻣُﻀَﺮَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺍﺟْﻌَﻠْﻬَﺎ ﻋَﻠَﻴْﻬِﻢْ ﺳِﻨِﻴﻦَ ﻛَﺴِﻨِﻲ ﻳُﻮﺳُﻒَ
Ya Allah, tolonglah ‘Ayyash bin Abi Rabi’ah. Ya Allah,
tolonglah Walid bin Al Walid. Ya Allah, tolonglah
Salamah bin Hisyam. Ya Allah, tolonglah orang-orang lemah dari kaum mu’minin. Ya, Allah sempitkanlah
jalan-Mu atas orang-orang yang durhaka. Ya Allah,
jadikanlah tahun-tahun yang mereka lewati seperti
tahun-tahun yang dilewati Yusuf “ [HR. Bukhari] [1]
Keenam : Diriwayatkan dari Abu Hurairah
Radhiyallahu’anhu , ia berkata: “ Sungguh aku
bersungguh-sungguh dalam mencontoh shalat
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam”. Dan pernah
Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu berdoa Qunut pada
raka’at terakhir shalat Zhuhur dan shalat Isya serta shalat Shubuh setelah membaca ﺳﻤﻊ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻟِﻤَﻦْ ﺣَﻤِﺪَﻩُ
kemudian ia berdoa untuk kebaikan kaum mu’minin
dan keburukan kaum kafir. [HR. Bukhari-Muslim]
Ketujuh: Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu’anhuma:
“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berdoa Qunut
dengan selama sebulan dan dilakukan berturut-turut
pada shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya, dan shalat
Shubuh pada setiap raka’at terakhir setelah membaca
ﺳﻤﻊ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻟِﻤَﻦْ ﺣَﻤِﺪَﻩُ beliau mendoakan kehancur
bagi
Bani Sulaim, Ri’lin, Dzakwan dan Ushayyah. Kemudian
orang-orang dibelakangnya mengamini” . Diriwayatkan
oleh Ahmad, Abu Dawud dengan sanad jayyid. An
Nawawi berkata: “Diriwayatkan Abu Dawud dengan
sanad hasan dan shahih” [ Al Majmu’ , 482/3]. Ibnul
Qoyyim berkata: “Hadits ini shahih” [ Zaadul Ma’ad ,
208/1]. Al Albani menghasankan hadits ini [Lihat
Shahih Sunan Abi Dawud juz 1443]
Kedua: Yang sesuai dengan syariat, doa Qunut itu ringkas.
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidak berdoa
Qunut dengan bacaan yang panjang. Sebagaimana
hadits dari Anas Radhiyallahu’anhu saat ada yang
bertanya “Apakah Rasulullah Shallallahu’alaihi
Wasallam berdoa Qunut pada shalat Shubuh?”. Anas menjawab: “Ya. Setelah ruku’, dengan doa yang ringkas”
[HR. Muslim].
Ketiga: Membatasi doa Qunut pada apa yang
menjadi musibah saat itu.
Keempat: Qunut Nazilah hanya dilakukan karena
adanya sebab, yaitu musibah besar yang melanda
kaum muslimin, jika musibah telah berakhir maka
tidak dilakukan lagi.
Kelima: Qunut Nazilah tidak memiliki lafadz tertentu.
Lafadz-nya disesuaikan dengan musibah yang
sedang terjadi.
Keenam: Di anjurkan bagi imam shalat untuk
mengeraskan suara saat berdoa Qunut.
Ketujuh: Dianjurkan bagi ma’mum untuk ta’min
(mengamini) doa imam pada saat berdoa Qunut.
Kedelapan: Dianjurkan mengangkat kedua tangan
dalam doa Qunut.
Sumber: 
🌷SEMOGA BERGUNA. AAMIIN.🐝🐝🐝🐝🐝

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Majelis Ulama Indonesia

Dunia Islam

Informasi Kesehatan dan Tips Kesehatan

Total Tayangan Halaman