Pembunuhan untuk Kekuasaan dalam Islam
Pengertian
Pembunuhan untuk kekuasaan adalah tindakan menghilangkan nyawa seseorang dengan tujuan merebut, mempertahankan, atau memperluas kekuasaan politik. Dalam khazanah Islam, hal ini termasuk qatl bi ghayri haq (pembunuhan tanpa hak), yang merupakan salah satu dosa besar (kabā'ir) karena nyawa manusia adalah amanah Allah ﷻ.
Imam al-Ghazali menegaskan bahwa “al-damā' muharramah bi kulli wajh” – darah manusia diharamkan untuk ditumpahkan dengan alasan apapun kecuali berdasarkan syariat (hudud atau qisas) (Ihya' Ulum al-Din, juz 2, hlm. 307). Pembunuhan demi ambisi kekuasaan tidak memiliki dasar syar'i dan bertentangan dengan maqāṣid al-syarī'ah dalam menjaga jiwa (hifẓ al-nafs).
Hukum
Mayoritas ulama fikih (jumhur) menyatakan bahwa pembunuhan demi kekuasaan hukumnya haram dan tergolong dosa besar. Allah berfirman:
وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ
“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar.” (QS. Al-Isrā': 33)
Hadits Nabi ﷺ juga menegaskan:
لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ
“Hilangnya dunia lebih ringan bagi Allah daripada membunuh seorang Muslim.” (HR. al-Tirmidzī, no. 1395; lihat juga al-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, juz 11, hlm. 170).
Dalam literatur fikih politik (siyāsah syar'iyyah), Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa penguasa yang menumpahkan darah demi mempertahankan tahtanya adalah zalim dan tidak sah kepemimpinannya (Al-Siyasah al-Syar'iyyah, hlm. 25).
Bahaya Menurut Ulama
1. Bahaya Duniawi
- Menimbulkan fitnah politik, instabilitas sosial, dan perang saudara sebagaimana terjadi dalam sejarah fitnah al-kubra (perang antara sesama Muslim pasca dibunuhnya Khalifah 'Utsman bin 'Affan).
- Kehancuran negara karena kepemimpinan dibangun di atas darah dan kezaliman.
2. Bahaya Ukhrawi
- Pelaku diancam kekal dalam neraka jika tidak bertaubat. Allah berfirman:
يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا
“Barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah neraka Jahannam, kekal ia di dalamnya.” (QS. al-Nisā' : 93).
3. Bahaya Moral dan Spiritual
- Hati menjadi keras, hilangnya rasa takut kepada Allah, serta menutup jalan menuju husnul khatimah.
- Imam Ibnu Rajab menegaskan bahwa darah manusia yang ditumpahkan tanpa hak akan menjerat pelakunya di hari terlambat karena korban akan menuntut haknya di hadapan Allah (Jami' al-'Ulum wa al-Hikam, hlm. 235).
Kesimpulan
Pembunuhan untuk kekuasaan dalam Islam adalah tindakan haram, zalim, dan tergolong dosa besar.
Ulama sepakat bahwa kekuasaan yang diperoleh melalui darah dan kezaliman tidak sah dan tidak diberkahi Allah. Bahayanya meliputi kehancuran bangsa, perpecahan umat, dan ancaman siksa abadi di akhirat. Islam menekankan bahwa kekuasaan harus diraih dengan cara yang adil, musyawarah, dan menjaga nyawa sebagai amanah Allah.
Manfaat. Aamiin


Tidak ada komentar:
Posting Komentar