*Ulama dan Umara: Berbagi Tugas Menjaga Bangsa dari Kemungkaran*
Oleh: Pengamat Dakwah
Dalam Islam, agama tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah, tetapi juga mengatur kehidupan sosial, politik, dan kepemimpinan. Oleh karena itu, Islam mengenalkan dua unsur penting dalam kehidupan umat: ulama dan umara. Ulama menjaga cahaya ilmu dan moral agama, sedangkan umara menjalankan kepemimpinan amanah untuk menata masyarakat secara adil dan sejahtera.
Ketika ulama dan umara berjalan beriringan di atas nilai ketakwaan, maka masyarakat akan merasakan ketenangan, keadilan, dan keberkahan. Namun jika keduanya saling menjauh atau bahkan saling memanfaatkan demi kepentingan duniawi, maka kerusakan sosial dan kemungkaran mudah tumbuh di tengah masyarakat.
Allah SWT berfirman:
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۘ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ
“Orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar.” (QS. At-Taubah : 71)
Ayat ini menegaskan bahwa menjaga masyarakat dari kerusakan adalah tanggung jawab bersama, terutama bagi mereka yang memiliki ilmu dan kekuasaan.
Masukkan Ulama dan Umara pada Fungsinya
Dalam tradisi Islam, ulama bukan sekedar orang pandai berbicara agama. Ulama adalah pewaris para nabi yang memiliki tanggung jawab menjaga akidah, membimbing umat, dan mengingatkan penguasa ketika terjadi penyimpangan.
Sementara umara adalah pemegang amanah rakyat. Mereka diberi kekuasaan untuk menegakkan hukum, menjaga keamanan, dan memastikan hadirnya keadilan bagi seluruh masyarakat.
Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taatilah Rasul, dan ulil amri di antara kamu.” (QS. an-Nisa': 59)
Menurut Imam al-Tabari, ayat ini menunjukkan pentingnya kepemimpinan yang membimbing agama agar masyarakat tidak terjerumus dalam kekacauan (al-Tabari, 2001).
Di dalam Islam mengajarkan pembagian tugas yang seimbang. Ulama menjaga nilai, umara menjalankan aturan. Ulama memberi arah moral, umara menerapkan keadilan sosial.
Amar Ma'ruf Nahi Mungkar adalah Tanggung Jawab Bersama
Islam tidak membiarkan kemungkaran tumbuh tanpa perlawanan. Oleh karena itu, amar ma'ruf nahi mungkar menjadi salah satu pilar penting kehidupan umat.
Allah berfirman:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ
“Hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar.” (QS. Ali 'Imran : 104)
Dalam hadis sahih, Rasulullah Saw. bersabda yang artinya:
“Barang siapa yang melihat kemungkaran maka ubahlah dengan tangan; jika tidak mampu maka dengan lisannya; jika tidak mampu maka dengan hatinya.” (HR.Muslim)
Hadis ini menggambarkan bahwa kemampuan seseorang menentukan bentuk perjuangannya. Penguasa memiliki kekuatan kebijakan dan hukum. Ulama memiliki kekuatan ilmu dan nasihat. Keduanya harus bersatu dalam menangani kerusakan sosial.
Tafsir Ulama Klasik dan Kontemporer
Imam al-Tabari: Pemimpin Harus Mendengar Nasihat Ulama
Imam al-Tabari menjelaskan bahwa amar ma'ruf nahi mungkar tidak akan berjalan baik tanpa adanya kelompok yang menjaga masyarakat dengan ilmu dan kekuasaan (al-Tabari, 2001).
Menurut beliau, penguasa wajib mendengarkan nasihat ulama agar kebijakan negara tidak keluar dari nilai keadilan dan syariat.
Pandangan ini menunjukkan bahwa ulama bukan pelengkap kekuasaan, melainkan penjaga moral kekuasaan.
Sayyid Qutb: Kerusakan Masyarakat Dimulai dari Diamnya Orang Baik
Sayyid Qutb dalam Fi Zhilal al-Qur'an menegaskan bahwa masyarakat akan hancur ketika kemungkaran dibiarkan tanpa peringatan (Qutb, 2003).
Menurutnya, ulama tidak boleh takut menyampaikan kebenaran kepada penguasa. Sebaliknya, pemimpin yang baik tidak anti terhadap kritik dan nasihat.
Bagi Sayyid Qutb, amar ma'ruf nahi mungkar bukan sekedar ceramah, melainkan gerakan menjaga peradaban manusia dari kerusakan moral.
Wahbah az-Zuhaili: Ulama dan Penguasa Harus Saling Menguatkan
Wahbah az-Zuhaili menjelaskan bahwa hubungan ulama dan umara adalah kerja sama sosial untuk menjaga kemaslahatan umat (az-Zuhaili, 2009).
Beliau mengingatkan bahwa kekuasaan tanpa agama akan melahirkan kezaliman, sedangkan dakwah tanpa dukungan sosial dan kebijakan akan sulit menghadirkan perubahan besar.
Oleh karena itu, keduanya harus saling mengingatkan dan menguatkan.
Tafsir Nusantara: Kritik dan Hikmah
Syaikh Nawawi al-Bantani: Ulama Tidak Boleh Diam
Dalam Marah Labid, Syaikh Nawawi al-Bantani menjelaskan bahwa umat terbaik adalah umat yang berani mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran (Nawawi al-Bantani, 2011).
Beliau menegaskan bahwa ulama tidak boleh diam ketika melihat penyimpangan kekuasaan. Namun beliau juga mengingatkan pentingnya adab, hikmah, dan menjaga persatuan umat.
Nasihat harus dilakukan dengan cara yang membawa perbaikan, bukan menambah kerusakan.
Hamka: Bahaya Ulama Pencari Kedekatan Kekuasaan
Buya Hamka dalam Tafsir al-Azhar memberikan kritik tajam terhadap ulama yang terlalu dekat dengan kekuasaan demi kepentingan pribadi (Hamka, 1982).
Menurut Hamka, ulama sejati adalah mereka yang tetap berkata benar meskipun pahit. Sebab tugas ulama bukan membenarkan semua kebijakan penguasa, tetapi menjaga hati nurani bangsa.
Hamka juga mengingatkan bahwa penguasa yang anti kritik biasanya sedang berjalan menuju kezaliman.
Quraish Shihab: Kepemimpinan Harus Dibangun dengan Moral
Quraish Shihab menjelaskan bahwa kepemimpinan dalam Islam harus berdiri di atas akhlak, keadilan, dan tanggung jawab sosial (Shihab, 2005).
Menurut beliau, ulama dan umara harus bekerja sama membangun masyarakat yang beradab, toleran, dan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan.
Kepatuhan kepada pemimpin tetap berlaku selama tidak bertentangan dengan perintah Allah dan Rasul-Nya.
Relevansi di Indonesia
Indonesia memiliki sejarah panjang hubungan harmonis antara ulama dan pemimpin bangsa. Para ulama memperjuangkan kemerdekaan sekaligus menjaga moral masyarakat.
Tokoh seperti KH Hasyim Asy'ari, KH Ahmad Dahlan, hingga Buya Hamka menunjukkan bahwa ulama dapat menjadi penggerak sosial sekaligus penjaga nilai kebangsaan.
Di era modern, tantangan masyarakat semakin kompleks: korupsi, menutupi kekuasaan, hoaks, kemiskinan, hingga krisis moral generasi muda.
Oleh karena itu, ulama dan umara perlu kembali membangun sinergi demi kepentingan rakyat, bukan kelompok kepentingan.
Ulama harus tetap independen menyampaikan kebenaran. Sementara pemimpin harus membuka ruang kritik dan nasihat demi keadilan sosial.
Menjaga Bangsa dengan Ketakwaan
Islam mengajarkan bahwa bangsa yang kuat bukan hanya bangsa yang maju secara ekonomi, namun bangsa yang memiliki moral, keadilan, dan ketakwaan.
Allah SWT berfirman:
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ
“Jika penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami limpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi.” (QS. al-A'raf : 96)
Ayat ini menjadi pengingat bahwa keberkahan negeri lahir dari iman, kejujuran, dan keberanian menjaga kebenaran.
Ketika ulama istiqamah membimbing umat dan pemimpin amanah menjalankan kekuasaan, maka amar ma'ruf nahi mungkar tidak hanya menjadi slogan, tetapi menjadi jalan menghadirkan rahmat bagi bangsa.
@semestabertasbih
.jpeg)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar