495.Renungan Sabtu !!!
TALI ALLAH ALQURAN
ISLAM agama universal dan rahmatan lil aalamiin. Urusan
dunia dan akhirat bagi orang beriman harus dijalani dengan bersyukur dan
sabar serta berakhlak mulia.
Orang beriman wajib bela iman dengan berpegang tuguh kepada alQuran.
Orang beriman wajib bela iman dengan berpegang tuguh kepada alQuran.
1.Orang orang beriman wajib berpegang teguh dengan tali Allah swt yaitu alQuranul karim,pembeda antara kebenaran dan kebathilan.
Larangan berpecah belah antara sesama muslim meskipun
berbeda pandangan dalam masalah furuu` atau cabang bukan pokok atau
ushuuluddin.
ﻭَﺍﻋْﺘَﺼِﻤُﻮﺍ ﺑِﺤَﺒْﻞِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺟَﻤِﻴﻌًﺎ ﻭَﻟَﺎ ﺗَﻔَﺮَّﻗُﻮﺍ ۚ ﻭَﺍﺫْﻛُﺮُﻭﺍ ﻧِﻌْﻤَﺖَ
ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺇِﺫْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺃَﻋْﺪَﺍﺀً ﻓَﺄَﻟَّﻒَ ﺑَﻴْﻦَ ﻗُﻠُﻮﺑِﻜُﻢْ ﻓَﺄَﺻْﺒَﺤْﺘُﻢْ
ﺑِﻨِﻌْﻤَﺘِﻪِ ﺇِﺧْﻮَﺍﻧًﺎ ﻭَﻛُﻨْﺘُﻢْ ﻋَﻠَﻰٰ ﺷَﻔَﺎ ﺣُﻔْﺮَﺓٍ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ ﻓَﺄَﻧْﻘَﺬَﻛُﻢْ
ﻣِﻨْﻬَﺎ ۗ ﻛَﺬَٰﻟِﻚَ ﻳُﺒَﻴِّﻦُ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻟَﻜُﻢْ ﺁﻳَﺎﺗِﻪِ ﻟَﻌَﻠَّﻜُﻢْ ﺗَﻬْﺘَﺪُﻭﻥَ
ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺇِﺫْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺃَﻋْﺪَﺍﺀً ﻓَﺄَﻟَّﻒَ ﺑَﻴْﻦَ ﻗُﻠُﻮﺑِﻜُﻢْ ﻓَﺄَﺻْﺒَﺤْﺘُﻢْ
ﺑِﻨِﻌْﻤَﺘِﻪِ ﺇِﺧْﻮَﺍﻧًﺎ ﻭَﻛُﻨْﺘُﻢْ ﻋَﻠَﻰٰ ﺷَﻔَﺎ ﺣُﻔْﺮَﺓٍ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ ﻓَﺄَﻧْﻘَﺬَﻛُﻢْ
ﻣِﻨْﻬَﺎ ۗ ﻛَﺬَٰﻟِﻚَ ﻳُﺒَﻴِّﻦُ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻟَﻜُﻢْ ﺁﻳَﺎﺗِﻪِ ﻟَﻌَﻠَّﻜُﻢْ ﺗَﻬْﺘَﺪُﻭﻥَ
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali
(agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-
berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu
ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-
musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu karena nikmat Allah, menjadilah kamu orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu
daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan
ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat
petunjuk. [Ali Imrân/3:103]
(agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-
berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu
ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-
musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu karena nikmat Allah, menjadilah kamu orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu
daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan
ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat
petunjuk. [Ali Imrân/3:103]
Imam ath-Thabariy dalam tafsirnya mengatakan
: “Yang diinginkan oleh Allah Azza wa Jalla
dengan ayat ini ialah: Berpeganglah kalian pada
agama dan ketetapan Allah Azza wa Jalla yang
dengan agama serta ketetapan itu Allah Azza wa
Jalla telah memerintahkan agar kalian bersatu
padu dalam satu kalimatul haq (kebenaran) dan
menyerah pada perintah Allah Azza wa Jalla “.
: “Yang diinginkan oleh Allah Azza wa Jalla
dengan ayat ini ialah: Berpeganglah kalian pada
agama dan ketetapan Allah Azza wa Jalla yang
dengan agama serta ketetapan itu Allah Azza wa
Jalla telah memerintahkan agar kalian bersatu
padu dalam satu kalimatul haq (kebenaran) dan
menyerah pada perintah Allah Azza wa Jalla “.
2.Allah swt melarang kepada orang beriman bercerai berai
pecah belah tidak bersatu dalam membela Allah swt yaitu menegakkan Islam
dan alQuran.
larangan jika dilanggar berbahaya dan Alah swt akan murka...
ﻭَﻟَﺎ ﺗَﻜُﻮﻧُﻮﺍ ﻛَﺎﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺗَﻔَﺮَّﻗُﻮﺍ ﻭَﺍﺧْﺘَﻠَﻔُﻮﺍ ﻣِﻦْ ﺑَﻌْﺪِ ﻣَﺎ ﺟَﺎﺀَﻫُﻢُ
ﺍﻟْﺒَﻴِّﻨَﺎﺕُ ۚ ﻭَﺃُﻭﻟَٰﺌِﻚَ ﻟَﻬُﻢْ ﻋَﺬَﺍﺏٌ ﻋَﻈِﻴﻢٌ
ﺍﻟْﺒَﻴِّﻨَﺎﺕُ ۚ ﻭَﺃُﻭﻟَٰﺌِﻚَ ﻟَﻬُﻢْ ﻋَﺬَﺍﺏٌ ﻋَﻈِﻴﻢٌ
Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang
yang bercerai-berai dan berselisih sesudah
datang keterangan yang jelas kepada mereka.
Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa
yang berat.
[Ali Imrân/3:105]
yang bercerai-berai dan berselisih sesudah
datang keterangan yang jelas kepada mereka.
Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa
yang berat.
[Ali Imrân/3:105]
Imam ath-Thabari rahimahullah mengatakan
dalam tafsirnya: “Yang dimaksudkan oleh Allah
Azza wa Jalla ialah: Wahai orang-orang yang
beriman! janganlah menjadi seperti orang-orang
Ahli Kitab, yang berpecah belah dan berselisih
dalam agama, perintah dan larangan Allah Azza
wa Jalla , sesudah datang kepada mereka
keterangan-keterangan yang jelas berupa bukti-
bukti dari Allah Azza wa Jalla . Mereka berselisih
di dalamnya. Mereka memahami kebenaran tetapi mereka sengaja menentangnya, menyelisihi
perintah Allah Azza wa Jalla dan membatalkan
ikatan perjanjian yang dibuat oleh Allah Azza wa
Jalla dengan lancang.
dalam tafsirnya: “Yang dimaksudkan oleh Allah
Azza wa Jalla ialah: Wahai orang-orang yang
beriman! janganlah menjadi seperti orang-orang
Ahli Kitab, yang berpecah belah dan berselisih
dalam agama, perintah dan larangan Allah Azza
wa Jalla , sesudah datang kepada mereka
keterangan-keterangan yang jelas berupa bukti-
bukti dari Allah Azza wa Jalla . Mereka berselisih
di dalamnya. Mereka memahami kebenaran tetapi mereka sengaja menentangnya, menyelisihi
perintah Allah Azza wa Jalla dan membatalkan
ikatan perjanjian yang dibuat oleh Allah Azza wa
Jalla dengan lancang.
4.Rasululkah saw menyatakan dengan jelas bahwa sesama muslim bersaudara,tidak boleh mezhaliminya,merendahkannya...
ﺍَﻟْﻤُﺴْﻠِﻢُ ﺃَﺧُﻮ ﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻢِ ﻻَ ﻳَﻈْﻠِﻤُﻪُ ﻭَﻻَ ﻳَﺨْﺬُﻟُﻪُ ﻭَﻻَ ﻳَﺤْﻘِﺮُﻩُ .
ﺍَﻟﺘَّﻘْﻮَﻯ ﻫَﻬُﻨَﺎ. ﻳُﺸِﻴْﺮُ ﺇِﻟَﻰ ﺻَﺪْﺭِﻩِ ﺛَﻼَﺙَ ﻣَﺮَّﺍﺕٍ : ﺑِﺤَﺴْﺐِ ﺍﻣْﺮِﺉٍ
ﻣِﻦَ ﺍﻟﺸَّﺮِّ ﺃَﻥْ ﻳَﺤْﻘِﺮَ ﺃَﺧَﺎﻩُ ﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻢَ، ﻛُﻞُّ ﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻢِ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻢِ
ﺣَﺮَﺍﻡٌ ﺩَﻣُﻪُ ﻭَﻋِﺮْﺿُﻪُ ﻭَﻣَﺎﻟُﻪُ. ﺭَﻭَﺍﻩُ ﻣُﺴْﻠِﻢٌ .
ﺍَﻟﺘَّﻘْﻮَﻯ ﻫَﻬُﻨَﺎ. ﻳُﺸِﻴْﺮُ ﺇِﻟَﻰ ﺻَﺪْﺭِﻩِ ﺛَﻼَﺙَ ﻣَﺮَّﺍﺕٍ : ﺑِﺤَﺴْﺐِ ﺍﻣْﺮِﺉٍ
ﻣِﻦَ ﺍﻟﺸَّﺮِّ ﺃَﻥْ ﻳَﺤْﻘِﺮَ ﺃَﺧَﺎﻩُ ﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻢَ، ﻛُﻞُّ ﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻢِ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻢِ
ﺣَﺮَﺍﻡٌ ﺩَﻣُﻪُ ﻭَﻋِﺮْﺿُﻪُ ﻭَﻣَﺎﻟُﻪُ. ﺭَﻭَﺍﻩُ ﻣُﺴْﻠِﻢٌ .
Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim
lainnya. Ia tidak boleh tidak menzaliminya,
merendahkannya dan tidak pula meremehkannya.
Taqwa adalah di sini. – Beliau menunjuk dadanya
sampai tiga kali-. (kemudian beliau bersabda
lagi:) Cukuplah seseorang dikatakan buruk bila
meremehkan saudaranya sesama muslim.
Seorang Muslim terhadap Muslim lain; haram
darahnya, kehormatannya dan hartanya.
[HR. Muslim]
lainnya. Ia tidak boleh tidak menzaliminya,
merendahkannya dan tidak pula meremehkannya.
Taqwa adalah di sini. – Beliau menunjuk dadanya
sampai tiga kali-. (kemudian beliau bersabda
lagi:) Cukuplah seseorang dikatakan buruk bila
meremehkan saudaranya sesama muslim.
Seorang Muslim terhadap Muslim lain; haram
darahnya, kehormatannya dan hartanya.
[HR. Muslim]
5.Larangan saling membenci,mendengki... dan jadilah kalian hamba hambaNya bersaudara dalam aqidah baru lainnya.
ﻻَﺗَﺒَﺎﻏَﻀُﻮْﺍ ﻭَﻻَ ﺗَﺤَﺎﺳَﺪُﻭْﺍ ﻭَﻻَ ﺗَﺪَﺍﺑَﺮُﻭْﺍ ﻭَﻛُﻮْﻧُﻮْﺍ ﻋِﺒَﺎﺩَ ﺍﻟﻠﻪِ
ﺇِﺧْﻮَﺍﻧﺎً . ﻣُﺘَّﻔَﻖٌ ﻋَﻠَﻴْﻪِ
ﺇِﺧْﻮَﺍﻧﺎً . ﻣُﺘَّﻔَﻖٌ ﻋَﻠَﻴْﻪِ
Janganlah kalian saling membenci, saling
mendengki dan saling membelakangi. Jadilah
kalian sebagai hamba-hamba Allah yang
bersaudara[Muttafaq ‘Alai]
mendengki dan saling membelakangi. Jadilah
kalian sebagai hamba-hamba Allah yang
bersaudara[Muttafaq ‘Alai]
5.Sesama mukmin bersaudara dan saling menguatkan bukan saling menyalahkan atau justru membela yang lain.
ﺍَﻟْﻤُﺆْﻣِﻦُ ﻟِﻠْﻤُﺆْﻣِﻦِ ﻛَﺎﻟْﺒُﻨْﻴَﺎﻥِ ﻳَﺸُﺪُّ ﺑَﻌْﻀُﻪُ ﺑَﻌْﻀًﺎ . ﻣُﺘَّﻔَﻖٌ ﻋَﻠَﻴْﻪِ
Seorang mukmin bagi mukmin lainnya laksana
bangunan, satu sama lain saling menguatkan.
[Muttafaq ‘Alaihi]
bangunan, satu sama lain saling menguatkan.
[Muttafaq ‘Alaihi]
6.Perumpamaa orang orang beriman seperti satu tubuh jika sakit sebagian maka terasa yang lain.
ﻣَﺜَﻞُ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨِﻴْﻦَ ﻓِﻰ ﺗَﻮَﺍﺩِّﻫِﻢْ ﻭَﺗَﺮَﺍﺣُﻤِﻬِﻢْ ﻭَﺗَﻌَﺎﻃُﻔِﻬِﻢْ ﻣَﺜَﻞُ
ﺍﻟْﺠَﺴَﺪِ، ﺇِﺫَﺍ ﺍﺷْﺘَﻜَﻰ ﻣِﻨْﻪُ ﻋُﻀْﻮٌ، ﺗَﺪَﺍﻋَﻰ ﻟَﻪُ ﺳَﺎﺋِﺮُ ﺍﻟْﺠَﺴَﺪِ
ﺑِﺎﻟﺴَّﻬْﺮِ ﻭَﺍﻟْﺤُﻤَّﻰ . ﺃَﺧْﺮَﺟَﻪُ ﺍﻟْﺒُﺨَﺎﺭِﻱ ﻭَﻣُﺴْﻠِﻢٌ ( ﻭَﺍﻟﻠَّﻔْﻆُ ﻟِﻤُﺴْﻠِﻢٍ ).
ﺍﻟْﺠَﺴَﺪِ، ﺇِﺫَﺍ ﺍﺷْﺘَﻜَﻰ ﻣِﻨْﻪُ ﻋُﻀْﻮٌ، ﺗَﺪَﺍﻋَﻰ ﻟَﻪُ ﺳَﺎﺋِﺮُ ﺍﻟْﺠَﺴَﺪِ
ﺑِﺎﻟﺴَّﻬْﺮِ ﻭَﺍﻟْﺤُﻤَّﻰ . ﺃَﺧْﺮَﺟَﻪُ ﺍﻟْﺒُﺨَﺎﺭِﻱ ﻭَﻣُﺴْﻠِﻢٌ ( ﻭَﺍﻟﻠَّﻔْﻆُ ﻟِﻤُﺴْﻠِﻢٍ ).
Perumpamaan kaum mukminin satu dengan yang lainnya dalam hal saling mencintai, saling
menyayangi dan saling berlemah-lembut di antara
mereka adalah seperti satu tubuh. Apabila salah
satu anggota badan sakit, maka semua anggota
badannya juga merasa demam dan tidak bisa
tidur. [HR. Bukhâri dan Muslim]
menyayangi dan saling berlemah-lembut di antara
mereka adalah seperti satu tubuh. Apabila salah
satu anggota badan sakit, maka semua anggota
badannya juga merasa demam dan tidak bisa
tidur. [HR. Bukhâri dan Muslim]
7.Persaudaran dalam Islam mencakup juga sesama manusia
namun persaudaraan keimanan diutamakan dan dikedepankan baru yang
lainnya karena Rasulullah saw kasih sayang kepada orang orang beriman
dan tegas kepada orang orang kafir yang menolak Islam dan yang memusuhi
menghinanya.
PERSAUDARAAN SESAMA MUKMIN DIUTAMAKAN BARU YANG LAINNYA...
ORANG BERIMAN BERSATU DAN CINTA TANAH AIR
KAJIAN HUKUM SURAT ALMAIDAH AYAT 44
ﻭَﻣَﻦْ ﻟَﻢْ ﻳَﺤْﻜُﻢْ ﺑِﻤَﺎ ﺃَﻧْﺰَﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻓَﺄُﻭﻟَٰﺌِﻚَ ﻫُﻢُ ﺍﻟْﻜَﺎﻓِﺮُﻭﻥَ
Terjemah
“Barangsiapa tidak memutuskan perkara dengan apa yang diturunkan Allah (syari’at islam), mereka itulah
orang-orang kafir .”
(Al Maidah 44)
orang-orang kafir .”
(Al Maidah 44)
Asbabun Nuzul
asbab nuzul ayat ini berkenaan Bani Israel di
Madinah (bani Nadzir dan bani Quraidzah) yang
datang meminta penghakiman dari RasuluLlah saw
dan bila Nabi saw memberi hukuman dari Kitab
ALlah, tapi mereka menolaknya. Walaupun ia
ditujukan kepada Yahudi, namun pengajarannya
juga terkena secara umum kepada umat Islam.
Madinah (bani Nadzir dan bani Quraidzah) yang
datang meminta penghakiman dari RasuluLlah saw
dan bila Nabi saw memberi hukuman dari Kitab
ALlah, tapi mereka menolaknya. Walaupun ia
ditujukan kepada Yahudi, namun pengajarannya
juga terkena secara umum kepada umat Islam.
Tafsir
Menurut alSyaukani, kekafiran ialah bila umat
Islam menentang hukum Allah. Jika tentang, maka
jatuh hukum kafir.
Islam menentang hukum Allah. Jika tentang, maka
jatuh hukum kafir.
Barangsiapa yang mengaku kebeneran hukum Allah, tapi tidak melaksanakan
maka jatuh hukum fasiq dan dzalim bukan kafir.
Ini maksud ayat ini di sisi ahli sunnah. (Fath alQadir, 2/56) ini adalah tafsiran Ibn Abbas.
maka jatuh hukum fasiq dan dzalim bukan kafir.
Ini maksud ayat ini di sisi ahli sunnah. (Fath alQadir, 2/56) ini adalah tafsiran Ibn Abbas.
Maksud Kata Kafir...
1. Yang mengatakan itu adalah kufur akbar (Umar
bin Khattab, Ali bin Abu Thalib, Hassan Al
Bashri, Ibrahim An Nakhai, A Suddiy, dan Sa’id
bin Jubair)
bin Khattab, Ali bin Abu Thalib, Hassan Al
Bashri, Ibrahim An Nakhai, A Suddiy, dan Sa’id
bin Jubair)
2. Yang mengatakan itu adalah kufrun duuna
kufrin (Imam At Thabari, Ibnu Taimiyah, Imam
Bayhaqi, Imam Al Qurthubi, dll.)
kufrin (Imam At Thabari, Ibnu Taimiyah, Imam
Bayhaqi, Imam Al Qurthubi, dll.)
Ibnu Taimiyah berkata mengenai perselisihan
yang terjadi di antara tabi’in mengenai perbedaan
tafsir, beliau berkata:
“Jika mereka (tabi’in) berselisih pendapat, maka
perkataan sebagian mereka tidak bisa dijadikan
hujjah terhadap sebagian yang lain, dan juga
terhadap orang-orang setelah mereka. Semua itu
dikembalikan kepada bahasa Al Qur’an atau
Sunnah atau bahasa Arab secara umum atau
kembalikan pada perkataan sahabat mengenai
masalah tersebut .” (Majmu Fatawa, 13/370)
yang terjadi di antara tabi’in mengenai perbedaan
tafsir, beliau berkata:
“Jika mereka (tabi’in) berselisih pendapat, maka
perkataan sebagian mereka tidak bisa dijadikan
hujjah terhadap sebagian yang lain, dan juga
terhadap orang-orang setelah mereka. Semua itu
dikembalikan kepada bahasa Al Qur’an atau
Sunnah atau bahasa Arab secara umum atau
kembalikan pada perkataan sahabat mengenai
masalah tersebut .” (Majmu Fatawa, 13/370)
Hukum Berhukum Selain Hukum Allah swt.
ﻭَﻣَﻦْ ﻟَﻢْ ﻳَﺤْﻜُﻢْ ﺑِﻤَﺎ ﺃَﻧْﺰَﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪُ
ﻓَﺄُﻭﻟَٰﺌِﻚَ ﻫُﻢُ ﺍﻟْﻜَﺎﻓِﺮُﻭﻥَ
ﻓَﺄُﻭﻟَٰﺌِﻚَ ﻫُﻢُ ﺍﻟْﻜَﺎﻓِﺮُﻭﻥَ
“Orang yang tidak ‘mengeluarkan’ fatwa hukum (sesuai
dengan) apa yang diturunkan Tuhan, maka orang itu (termasuk) orang yang
kafir-atau dalam variasi lain dinyatakan orang yang dzalim atau orang
yang munafik”
(QS al-Maidah:44).
yang munafik”
(QS al-Maidah:44).
PARA ULAMA BERSANDAR KEPADA TAFSIR IBNU ABBAS RODHIYALLAHU ‘ANHUMA
TENTANG “AYAT HUKUM”
TENTANG “AYAT HUKUM”
1.Al-Imam Baihaqi berkata dalam Sunan Kubro
(10/207): “Yang kami riwayatkan dari al-Imam
Syafi’i dan para imam yang lainnya tentang para
ahli bid’ah ini mereka maksudkan kufur duna
kufrin (kufur kecil) sebagaimana dalam firman
Alloh.
“Artinya : ..Dan barangsiapa yang tidak berhukum
dengan apa yang diturunkan Alloh, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir”(AI-Ma’idah : 44); lbnu Abbas Rodhiallahu anhumas berkata : Dia bukanlah kekufuran yang kalian (para
Khowarij) katakan, sesungguhnya dia adaiah
kekufuran yang tidak engeluarkan dari Islam. Ini
adalah kufur duna kufrin.”
(10/207): “Yang kami riwayatkan dari al-Imam
Syafi’i dan para imam yang lainnya tentang para
ahli bid’ah ini mereka maksudkan kufur duna
kufrin (kufur kecil) sebagaimana dalam firman
Alloh.
“Artinya : ..Dan barangsiapa yang tidak berhukum
dengan apa yang diturunkan Alloh, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir”(AI-Ma’idah : 44); lbnu Abbas Rodhiallahu anhumas berkata : Dia bukanlah kekufuran yang kalian (para
Khowarij) katakan, sesungguhnya dia adaiah
kekufuran yang tidak engeluarkan dari Islam. Ini
adalah kufur duna kufrin.”
2.Al-Imam Ahmad bin Hanbal ditanya tentang
maksud kufur dalam ayat hukum, maka beliau berkata : “Kekufuran yang tidak mengeluarkan dan keimanan” [Majmu’ Fatawa
7/254]
maksud kufur dalam ayat hukum, maka beliau berkata : “Kekufuran yang tidak mengeluarkan dan keimanan” [Majmu’ Fatawa
7/254]
3. Atho’ bin Abu Robah, seorang tabi’in,
menyebut ayat 44-46 surat al-Ma’idah, dan
berkata: “Kufrun duna kufrin (kufur kecil), fisqun
duna fisqin (fasik kecil), dan zhulmun duna
zhulmin (dzolim kecil)” [Diriwayatkan oleh lbnu
Jarir dalam Tafsir-nya 6/256 dan dishohihkan
sanadnya oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah
Shohihah 6/114]
menyebut ayat 44-46 surat al-Ma’idah, dan
berkata: “Kufrun duna kufrin (kufur kecil), fisqun
duna fisqin (fasik kecil), dan zhulmun duna
zhulmin (dzolim kecil)” [Diriwayatkan oleh lbnu
Jarir dalam Tafsir-nya 6/256 dan dishohihkan
sanadnya oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah
Shohihah 6/114]
4.Al-Imam Abu Ubaid Al-Qosim bin Salam
membawakan tafsir lbnu Abbas dan Atho’ bin
Abu Robah terhadap ayat hukum dan berkata :
“Maka telah jelas bagi kita bahwa kekufuran
dalam ayat ini tidak mengeluarkan pelakunya dari agama Islam, dan bahwasanya agamanya tetap eksis meskipun tercampur dengan dosa-
dosa.” [Kitabul lman hal. 45]
membawakan tafsir lbnu Abbas dan Atho’ bin
Abu Robah terhadap ayat hukum dan berkata :
“Maka telah jelas bagi kita bahwa kekufuran
dalam ayat ini tidak mengeluarkan pelakunya dari agama Islam, dan bahwasanya agamanya tetap eksis meskipun tercampur dengan dosa-
dosa.” [Kitabul lman hal. 45]
5.Syaikhul Islam lbnu Taimiyyah menafsirkan
ayat hukum di atas dengan mengatakan: “Yaitu
seorang yang menghalalkan berhukum denga selain hukum Alloh.” [Majmu’ Fatawa 3/268]
ayat hukum di atas dengan mengatakan: “Yaitu
seorang yang menghalalkan berhukum denga selain hukum Alloh.” [Majmu’ Fatawa 3/268]
...
“Artinya : Dan barangsiapa yang tidak berhukum
dengan apa yang diturunkan Alloh, maka mereka
itu adalah orang-orang yang kafir” (Al-Ma’idah :
44); mereka berkata :”Dia adalah kekufuran yang
tidak mengeluarkan dari IsIam” Perkataan ini
diikuti oleh Imam Ahmad dan yang lainnya dari
para Imam Sunnah.” [Majmu’ Fatawa 7/312]
dengan apa yang diturunkan Alloh, maka mereka
itu adalah orang-orang yang kafir” (Al-Ma’idah :
44); mereka berkata :”Dia adalah kekufuran yang
tidak mengeluarkan dari IsIam” Perkataan ini
diikuti oleh Imam Ahmad dan yang lainnya dari
para Imam Sunnah.” [Majmu’ Fatawa 7/312]
6.lbnul Qoyyim membawakan tafsir Ibnu
Abbas, Thowus, dan Atho’ bin Abu Robah
terhadap ayat hukum dan berkata :”Hal ini jelas
sekali dalam al-Qur’an bagi siapa saja yang
memahaminya, karena Alloh menyebut kafir
seorang yang berhukum dengan Selain hukum
Alloh, dan menyebut kafir seorang yang
mengingkari pada apa yang Dia turunkan pada
Rosul-Nya ; dua kekufuran ini tidaklah
sama” [Ash-Sholat wa Hukmu Tarikiha hal. 57]
Abbas, Thowus, dan Atho’ bin Abu Robah
terhadap ayat hukum dan berkata :”Hal ini jelas
sekali dalam al-Qur’an bagi siapa saja yang
memahaminya, karena Alloh menyebut kafir
seorang yang berhukum dengan Selain hukum
Alloh, dan menyebut kafir seorang yang
mengingkari pada apa yang Dia turunkan pada
Rosul-Nya ; dua kekufuran ini tidaklah
sama” [Ash-Sholat wa Hukmu Tarikiha hal. 57]
Kesimpulan:
a). Kelompok yang mengeluarkan para pelaku
dosa besar dan Islam, dan menghukumi bahwa
para pelaku dosa besar ini kekal di neraka!
(mereka ini adalah kelompok Khowarij)
dosa besar dan Islam, dan menghukumi bahwa
para pelaku dosa besar ini kekal di neraka!
(mereka ini adalah kelompok Khowarij)
b). Kelompok yang kedua menjadikan para pelaku
dosa besar ini adalah orang-orang mu’min yang
sempurna keimanan mereka! ( Mereka ini adalah
kelompok Murji’ah )
dosa besar ini adalah orang-orang mu’min yang
sempurna keimanan mereka! ( Mereka ini adalah
kelompok Murji’ah )
Kelompok pertama ghuluw (berlebihan) dan
kelompok kedua sembrono dan menggampangkan.
Maka Alloh memberikan petunjuk kepada Ahli
Sunnah berupa jalan yang benar dan pendapat
yang tengah tengah, (perumpamaan) dia dalam
kelompok-kelompok Islam seperti Islam di antara
agama-agama lainnya; maka di sini ada kufur
duna kufrin, nifaq duna nifaq, syirik duna syirik,
fusuq duna fusuq, dan zhulmun duna
zhulmin.” [Ash-Sholat wa Hukmu Tarikiha hal.
55-57]
Sunnah berupa jalan yang benar dan pendapat
yang tengah tengah, (perumpamaan) dia dalam
kelompok-kelompok Islam seperti Islam di antara
agama-agama lainnya; maka di sini ada kufur
duna kufrin, nifaq duna nifaq, syirik duna syirik,
fusuq duna fusuq, dan zhulmun duna
zhulmin.” [Ash-Sholat wa Hukmu Tarikiha hal.
55-57]
[Disalin dari Majalah Al-Furqon Edisi 05 Tahun
VI // DzuI-Hijjah 1427 Januari 2007. Penerbit
Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon, Alamat
Maktabah Ma’had Al-Furqon, Srowo Sidayu
Gresik Jatim]
VI // DzuI-Hijjah 1427 Januari 2007. Penerbit
Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon, Alamat
Maktabah Ma’had Al-Furqon, Srowo Sidayu
Gresik Jatim]
SUMBER HUKUM DALAM ISLAM
ALQURAN
ALHADITS
IJTIHAD ULAMA
ALQURAN
ALHADITS
IJTIHAD ULAMA
PERBEDAAN IJTIHAD ULAMA RAHMAT
BENAR DAPAT DUA PAHALA
SALAH DAPAT SATU PAHALA
BENAR DAPAT DUA PAHALA
SALAH DAPAT SATU PAHALA
MUKMIN SALING MENGHORMAT DALAM URUSAN FIQIH DAN BERSATU DALAM URUSAN AQIDAH
KEBENARAN MUTHLAQ MILIK ALLAH SWT
ORANG BERIMAN MELAKUKAN DOSA BESAR TETAP MUKMIN TAPI DIA TERMASUK ZHALIM DAN FASIQ
TIDAK KEKAL DI NERAKA
TIDAK KEKAL DI NERAKA
BERTAUBAT DAN BANYAK MINTAK AMPUN
ALLAH SUKA ORANG BERIMAN YANG BERTAUBAT
AMPUNI KAMI...AAMIIN.
ALLAH SUKA ORANG BERIMAN YANG BERTAUBAT
AMPUNI KAMI...AAMIIN.
Wassalam
Anak bangsa
cinta tanah air
Anak bangsa
cinta tanah air
SEMOGA BERGUNA. AAMOIN.🇮🇩
Tidak ada komentar:
Posting Komentar