Jumat, 14 Agustus 2026

DAKWAH SUNAN BONANG


DAKWAH SUNAN BONANG : SEJARAH, METODE, DAN IBRAH

Meneladani Dakwah Kultural, Sufistik, dan Bil-Hikmah di Nusantara

Oleh: Pengamat Dakwah


Pendahuluan

Sejarah Islam di Nusantara menunjukkan bahwa penyebaran Islam tidak semata-mata terjadi melalui kekuatan politik atau perubahan kekuasaan. Islam juga tumbuh melalui keteladanan para ulama, pendidikan, perdagangan, pembentukan komunitas, pendekatan sosial, serta kemampuan membaca budaya masyarakat. Dalam konteks Jawa, nama Sunan Bonang menempati posisi penting dalam sejarah dakwah Islam yang kemudian dikenal melalui jaringan Wali Songo.

Sunan Bonang dikenal dengan nama Raden Maulana Makhdum Ibrahim. Ia merupakan putra Sunan Ampel dan Nyai Ageng Manila. Sumber Balai Pelestarian Kebudayaan Menyebutkan bahwa ia diperkirakan lahir sekitar 1465 M dan wafat sekitar 1525 M. Pusat dakwahnya sangat terkait dengan Tuban dan kawasan Jawa Timur.

Keistimewaan Sunan Bonang tidak hanya terletak pada kedalaman keagamaannya, tetapi juga pada kemampuannya menerjemahkan pesan Islam ke dalam bahasa budaya masyarakat. Ia memanfaatkan seni, tembang, gamelan, pendidikan, tasawuf, keteladanan, dan pendekatan personal sebagai sarana dakwah. Oleh karena itu, dakwahnya tidak terasa sebagai pemaksaan perubahan identitas, melainkan sebagai proses terbentuknya kesadaran baru yang dikeluarkan pada tauhid dan akhlak.

Pendekatan demikian sejalan dengan prinsip Al-Qur'an:

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang lebih baik.”

(QS. al-Nahl [16]: 125).

Ayat ini menjadi salah satu landasan penting bahwa dakwah harus mempertimbangkan hikmah, kondisi masyarakat, cara berinteraksi, dan kemaslahatan. Hamka menjelaskan bahwa dakwah dengan hikmah membutuhkan kebijaksanaan, akal budi yang mulia, kelapangan dada, dan kebersihan hati sehingga manusia tertarik pada kebenaran bukan karena tekanan, tetapi karena kesadaran (Hamka, 1989).

Quraish Shihab juga menekankan bahwa hikmah berkaitan dengan pengetahuan yang tepat terhadap keadaan objek dakwah dan cara menyampaikan pesan yang sesuai dengannya (Shihab, 2002).

Dengan perspektif tersebut, dakwah Sunan Bonang menarik untuk dikaji bukan sekadar sebagai kisah masa lalu, melainkan sebagai model dakwah yang memiliki relevansi bagi masyarakat Indonesia dewasa ini.

A.Sejarah Singkat Sunan Bonang

Sunan Bonang merupakan salah satu tokoh utama Wali Songo. Nama “Bonang” berkaitan dengan tempat dakwahnya di kawasan Bonang dan kemudian diasosiasikan dengan instrumen gamelan yang disebut bonang. Balai Pelestarian Kebudayaan menyebutkan bahwa Sunan Bonang merupakan putra Sunan Ampel dan Nyai Ageng Manila, putri Arya Teja, seorang pejabat Majapahit di Tuban.

Agus Sunyoto dalam Atlas Wali Songo memberikan gambaran lebih luas mengenai asal usul, pendidikan, jaringan dakwah, serta aktivitas Sunan Bonang. Ia juga menunjukkan bahwa sumber mengenai Wali Songo berasal dari beragam tradisi historiografi dan naskah sehingga beberapa detail biografi tidak selalu dapat dipastikan secara mutlak. Oleh karena itu, kisah Sunan Bonang perlu dibaca secara kritis dengan membedakan antara data sejarah, tradisi lokal, babad, dan cerita kewalian (Sunyoto, 2016).

Sunan Bonang tumbuh dalam lingkungan intelektual dan spiritual yang kuat. Sebagai putra Sunan Ampel, ia berada dalam jaringan ulama yang menjadi pusat perkembangan Islam di Jawa. Tradisi pendidikan tentang para Wali Songo menunjukkan pentingnya ilmu agama, pengembaraan intelektual, pelatihan spiritual, dan hubungan guru-murid dalam membentuk karakter seorang dai.

Setelah memperoleh pendidikan agama, Sunan Bonang berdakwah di berbagai wilayah. Tuban menjadi salah satu pusat penting aktivitasnya. Dalam perjalanan dakwahnya, ia berhadapan dengan masyarakat Jawa yang telah memiliki budaya, kepercayaan, seni, dan struktur sosial yang kuat.

Di kecerdasan dakwah Sunan Bonang terlihat. Ia tidak memandang budaya masyarakat sebagai sesuatu yang seluruhnya harus dirusak. Sebaliknya, unsur budaya dapat diarahkan pada kebaikan yang dimanfaatkan sebagai media untuk menyampaikan nilai-nilai Islam.

Penelitian mengenai dakwah Sunan Bonang juga menunjukkan penggunaan seni musik dan gamelan sebagai salah satu sarana dakwah. Tembang dan gending diberi muatan keislaman sehingga pesan agama dapat diterima melalui bahasa budaya yang sudah akrab bagi masyarakat.

Namun perlu dicatat bahwa tidak semua cerita populer tentang Sunan Bonang dapat dianggap sebagai fakta sejarah yang setara. Beberapa kisah berasal dari babad, serat, primbon, dan tradisi lisan yang ditulis atau dibakukan pada masa kemudian. Kajian akademik modern bahkan menekankan perlunya membandingkan teks-teks yang dinisbatkan kepada Sunan Bonang sebelum menyimpulkan secara pasti mengenai kepengarangan dan sejarah ajarannya.

Sikap kritis terhadap sumber tidak mengurangi kedudukan Sunan Bonang dalam sejarah dakwah. Justru dengan cara tersebut, keteladanan dakwahnya dapat dipahami secara lebih akademis dan proporsional.

B. Sunan Bonang dan Corak Dakwah Sufistik

Salah satu ciri penting dakwah Sunan Bonang ialah kuatnya dimensi spiritual dan akhlak. Dakwah tidak berhenti pada perubahan formal seseorang menjadi Muslim, tetapi diarahkan pada perubahan batin: membersihkan hati, mengendalikan hawa nafsu, mengenal Allah, memperbaiki akhlak, dan menjalani kehidupan dengan kesadaran spiritual.

Agus Sunyoto mencatat adanya keterkaitan Sunan Bonang dengan tradisi tasawuf dan karya-karya yang dinisbatkan kepadanya. Salah satu naskah yang sering dikaitkan dengan Sunan Bonang menampilkan pengaruh kuat pemikiran al-Ghazali, khususnya dalam pembahasan tauhid, akhlak, dan penyucian jiwa (Sunyoto, 2016).

Corak demikian sangat penting karena masyarakat tidak hanya membutuhkan pengetahuan tentang halal dan haram, tetapi juga membutuhkan pendidikan hati. Dakwah yang hanya berbicara tentang aturan tanpa membangun kesadaran spiritual dapat menghasilkan keberagamaan yang formal, namun kurang berpengaruh terhadap perilaku.

Dalam perspektif Syaikh Nawawi al-Bantani, dakwah dan pendidikan agama harus membawa manusia pada pengenalan kepada Allah serta pengamalan ajaran-Nya. Penafsiran terhadap ayat-ayat dakwah menunjukkan pentingnya hikmah dan pendekatan yang tepat dalam menyampaikan kebenaran (al-Nawawi al-Bantani, 2001).

Di bagian dalamnya terdapat titik temu antara pemikiran ulama dan praktik dakwah Sunan Bonang. Islam yang disampaikan bukan sekedar kumpulan hukum, tetapi sebagai jalan menuju terbentuknya manusia yang beriman, berakhlak, dan memiliki ketundukan kepada Allah.

C. Metode Dakwah Sunan Bonang

1. Dakwah Bil-Hikmah

Metode utama yang dapat dibaca dari dakwah Sunan Bonang adalah bil-hikmah, yaitu kebijaksanaan dalam memilih materi, media, bahasa, dan pendekatan dakwah.

Dakwah bil-hikmah tidak berarti menyembunyikan prinsip Islam. Sebaliknya, prinsip Islam tetap dijaga, tetapi cara penyampaiannya mempertimbangkan kondisi masyarakat.

Hamka menjelaskan bahwa hikmah merupakan kebijaksanaan yang menggunakan akal budi yang mulia, hati yang bersih, dan kelapangan dada. Dakwah harus mampu menyentuh manusia sesuai tingkat pemahaman mereka (Hamka, 1989).

Quraish Shihab juga menekankan pentingnya keseimbangan antara pesan, kondisi mad'u, dan metode pemeliharaan. Oleh karena itu, satu metode tentu saja belum cocok untuk semua masyarakat (Shihab, 2002).

Sunan Bonang menerapkan prinsip tersebut melalui penggunaan budaya Jawa sebagai bahasa dakwah. Masyarakat yang menyukai gamelan, tembang, hiburan, dan seni tidak langsung menyodori bahasa agama yang asing bagi kehidupan sehari-hari. Nilai Islam justru disampaikan melalui sarana yang mereka kenal.

Inilah kecerdasan komunikasi dakwah: mengubah cara kepuasan tanpa mengubah prinsip tauhid.

2. Dakwah Melalui Seni dan Budaya

Sunan Bonang dikenal sebagai salah satu Wali yang menggunakan seni musik sebagai sarana dakwah. Ia memanfaatkan gamelan dan tembang sebagai media untuk menyampaikan nilai-nilai Islam. Penelitian tentang dakwahnya menunjukkan bahwa seni musik menjadi salah satu instrumen penting untuk menarik perhatian masyarakat.

Tradisi yang berkembang kemudian dipertemukan Sunan Bonang dengan tembang-tembang bernuansa spiritual, termasuk Tombo Ati. Secara substansi, tembang tersebut mengajarkan pentingnya membaca Al-Qur'an, mendirikan malam spiritual, berkumpul dengan orang saleh, berpuasa, dan memperbanyak zikir.

Pesan tersebut menunjukkan bahwa seni tidak diposisikan sebagai tujuan akhir. Seni adalah kendaraan dakwah.

Hal ini merupakan pelajaran penting. Media dakwah bisa berubah sesuai zaman. Pada masa Sunan Bonang, gamelan dan tembang merupakan media komunikasi yang efektif. Pada masa sekarang, media tersebut dapat berkembang menjadi buku, televisi, film, podcast, YouTube, media sosial, dan berbagai platform digital.

Yang harus dijaga adalah substansinya: seni dan teknologi menjadi sarana menuju kebaikan, bukan tujuan yang menghilangkan nilai-nilai agama.

Kajian tentang Wali Songo juga menunjukkan bahwa seni pertunjukan, tembang, selawatan, dan budaya lokal menjadi sarana penting dalam menanamkan nilai-nilai tauhid, akhlak, dan tasawuf ke dalam kehidupan masyarakat.

3. Dakwah Melalui Pendidikan

Sunan Bonang tidak hanya berdakwah melalui pertunjukan dan tembang. Ia juga dikenal sebagai guru yang menjadi anggota murid dan komunitas keagamaan.

Pendidikan merupakan metode dakwah yang bersifat jangka panjang. Ceramah dapat menyentuh seseorang selama beberapa menit, tetapi pendidikan dapat mengubah cara berpikir dan karakter seseorang selama bertahun-tahun.

Model pendidikan seperti ini sangat penting dalam tradisi Islam Nusantara. Pesantren, langgar, masjid, majelis ilmu, dan hubungan guru-murid menjadi institusi penting dalam transmisi keislaman.

Dakwah Sunan Bonang dapat dipahami dalam kerangka tersebut: membangun manusia terlebih dahulu sebelum membangun masyarakat.

4. Dakwah Melalui Tasawuf dan Penyucian Jiwa

Sunan Bonang juga dikenal dengan corak dakwah spiritualnya. Nilai tauhid, zikir, pengendalian diri, dan penyucian hati menjadi bagian penting dari pesan keagamaannya.

Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan manusia, tetapi juga hubungan manusia dengan Allah. Oleh karena itu, keberhasilan dakwah tidak cukup diukur dari banyaknya orang yang hadir di majelis, tetapi juga dari perubahan akhlak.

Al-Qur'an menegaskan:

قَدْ أَفْلَحَ مَن زَكَّاهَا ۝ ​​وَقَدْ خَابَ مَن دَسَّاهَا

“Sungguh beruntungnya orang yang menyucikan jiwa itu, dan sungguh rugi orang yang mengotorinya.”

(QS. al-Syams [91]: 9–10).

Corak spiritual seperti ini memiliki kedekatan dengan tradisi tasawuf yang menempatkan tazkiyat al-nafs sebagai inti pembinaan manusia.

5. Dakwah dengan Keteladanan Akhlak

Dakwah yang paling kuat adalah dakwah yang dapat dilihat dalam perilaku.

Seorang dai yang banyak berbicara tentang kesabaran tetapi mudah marah akan kehilangan wibawa. Seorang yang berbicara tentang kejujuran tetapi tidak jujur ​​dalam kehidupan sosial akan sulit dipercaya.

Oleh karena itu, keteladanan menjadi bagian penting dari dakwah para ulama.

Prinsip tersebut sejalan dengan firman Allah:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ

“Sungguh, telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian.”

(QS. al-Ahzab [33]: 21).

Dakwah Sunan Bonang dapat dipahami dalam kerangka uswah hasanah: mengajarkan Islam melalui kepribadian, hubungan sosial, kegunaan, ilmu, dan pelayanan kepada masyarakat.

6. Dakwah Secara Persuasif, Bukan Memaksa

Salah satu pelajaran utama dari model dakwah Wali Songo adalah pendekatan persuasif. Dakwah dilakukan secara bertahap, damai, dan mempertimbangkan budaya lokal yang tidak bertentangan dengan prinsip agama.

Prinsip ini sesuai dengan Al-Qur'an:

لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ

“Tidak ada paksaan dalam agama.”

(QS. al-Baqarah [2]: 256).

Dakwah bertujuan membuka hati manusia kepada kebenaran, bukan memaksakan hati manusia.

Oleh karena itu, perbedaan tidak harus selalu diselesaikan dengan konflik. Dialog, pendidikan, keteladanan, pelayanan sosial, dan pendekatan budaya sering kali lebih efektif daripada konfrontasi.

D. Perspektif Syaikh Nawawi al-Bantani, Hamka, dan Quraish Shihab

Walaupun Syaikh Nawawi al-Bantani, Hamka, dan M. Quraish Shihab hidup pada zaman yang berbeda dari Sunan Bonang, pemikiran tafsir mereka dapat digunakan sebagai kerangka normatif untuk memahami metode dakwah Sunan Bonang. Kita tidak boleh mengatribusikan kepada ketiga mufasir pendapat khusus tersebut mengenai Sunan Bonang yang tidak mereka tuliskan.

1. Syaikh Nawawi al-Bantani

Syaikh Nawawi menekankan pentingnya hikmah dalam mengajarkan ajaran agama. Dakwah harus membawa manusia kepada kebenaran dengan cara yang tepat, bukan sekedar memenangkan kejadian.

Kerangka tersebut membantu menjelaskan mengapa pendekatan budaya dapat menjadi bagian dari strategi dakwah. Selama budaya media tidak bertentangan dengan prinsip tauhid dan syariat, ia dapat digunakan untuk menyampaikan pesan agama (al-Nawawi al-Bantani, 2001).

Dalam konteks Sunan Bonang, seni dan budaya bukan pengganti agama. Keduanya merupakan media untuk memperkenalkan nilai-nilai agama.

2. Hamka

Hamka merupakan mufasir Nusantara yang sangat kuat menghubungkan Al-Qur'an dengan kehidupan masyarakat. Dalam menafsirkan QS. al-Nahl ayat 125, ia menekankan tiga jalan dakwah: hikmah, pengajaran yang baik, dan dialog atau mengajarkan dengan cara yang terbaik (Hamka, 1989).

Perspektif Hamka sangat relevan dengan dakwah Sunan Bonang. Masyarakat tidak dipandang sebagai objek yang harus dikalahkan, tetapi sebagai manusia yang harus diajak memahami kebenaran.

Dakwah harus menggunakan “akal budi”, kelapangan dada, dan hati yang bersih. Oleh karena itu, seorang dai harus memahami masyarakat yang menjadi sasaran dakwahnya.

3. M. Quraish Shihab

Quraish Shihab menekankan bahwa dakwah harus dilakukan dengan hikmah, nasehat yang baik, dan dialog yang terbaik. Dakwah harus memperhatikan kondisi psikologis, intelektual, sosial, dan budaya masyarakat (Shihab, 2002).

Perspektif ini semakin memperjelas keunggulan strategi Sunan Bonang. Ia tidak memisahkan agama dari realitas sosial masyarakat. Ia masuk ke dalam ruang budaya masyarakat kemudian mengarahkannya pada nilai tauhid, akhlak, dan spiritualitas.

Dengan demikian, dakwah Sunan Bonang dapat dipahami sebagai bentuk kontekstualisasi pesan Islam tanpa kehilangan substansi Islam.

E. Pandangan Pakar Sejarah

Dalam kajian sejarah, Sunan Bonang perlu ditempatkan dalam konteks Islamisasi Jawa pada akhir abad ke-15 dan awal abad ke-16.

Agus Sunyoto menempatkan Wali Songo dalam jaringan dakwah yang lebih luas, yang melibatkan ulama, pendidikan, perdagangan, budaya, politik, dan perubahan sosial (Sunyoto, 2016).

Sementara kajian sejarah modern mengingatkan bahwa narasi tentang Wali Songo tidak seluruhnya bersumber dari dokumen sezaman. Sebagian besar informasi berasal dari babad dan tradisi historiografi Jawa yang ditulis kemudian. Oleh karena itu, penelitian terhadap Sunan Bonang harus mempertimbangkan kritik sumber. Kajian mengenai ajaran akademik Sunan Bonang bahkan tekanan perlunya membandingkan berbagai teks yang dinisbatkan kepadanya sebelum menetapkan kepengarangan dan detail sejarah secara definitif.

Sikap kritis tersebut justru penting dalam penulisan sejarah Islam. Kita dapat menghormati tradisi keulamaan sekaligus tetap membedakan antara fakta sejarah, tradisi, legenda, dan interpretasi masyarakat.

Dengan pendekatan tersebut, Sunan Bonang tetap dapat ditempatkan sebagai tokoh penting dalam proses Islamisasi Jawa, terutama melalui pendidikan, budaya, seni, tasawuf, dan pembinaan masyarakat.

F. Keberhasilan Dakwah Sunan Bonang

Keberhasilan dakwah tidak dapat diukur hanya dengan banyaknya orang yang memeluk Islam. Lebih jauh dari itu, keberhasilan dakwah terlihat ketika nilai-nilai Islam masuk ke dalam kehidupan sosial dan Kebudayaan.

Dakwah Sunan Bonang memiliki beberapa kontribusi penting.

Pertama, memperkenalkan Islam dengan bahasa yang dapat dipahami masyarakat.

Kedua, menjadikan seni sebagai media pendidikan spiritual.

Ketiga, memperkuat tradisi pendidikan Islam melalui guru dan murid.

Keempat, dakwah yang mengembangkan tekanan akhlak dan penyucian jiwa.

Kelima, menunjukkan bahwa Islam dapat berdialog dengan budaya lokal.

Kajian mengenai Wali Songo menunjukkan bahwa pendekatan persuasif, budaya, keteladanan, dan pemahaman terhadap kondisi sosial merupakan salah satu faktor penting keberhasilan dakwah Islam di Jawa.

Hal ini memberi pelajaran bahwa dakwah yang berhasil bukan selalu dakwah yang paling keras suaranya, melainkan dakwah yang paling mampu menyentuh hati dan mengubah perilaku.

G.Ibrah dari Dakwah Sunan Bonang

1. Dakwah membutuhkan hikmah

Dai harus mengetahui siapa yang diajak bicara, bagaimana kondisi mereka, apa masalahnya, dan bahasa apa yang dapat mereka pahami.

2. Jangan mempertentangkan agama dengan budaya secara serampangan

Budaya harus diseleksi. Budaya yang bertentangan dengan tauhid dan syariat harus diperbaiki, sedangkan budaya yang baik dapat menjadi sarana dakwah.

Prinsip ini sejalan dengan kaidah yang sering digunakan dalam tradisi keislaman Nusantara:

Perlindungan Lingkungan dan Perlindungan Lingkungan

“Memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik.”

3. Dakwah harus menyentuh hati

Pengetahuan tanpa pelatihan hati dapat menghasilkan manusia yang pintar namun tidak berakhlak. Sunan Bonang mengajarkan pentingnya dimensi spiritual dalam dakwah.

4. Dai harus kreatif

Dakwah tidak boleh berhenti pada satu bentuk. Jika masyarakat berubah, media dakwah juga harus berkembang.

Gamelan pada zaman Sunan Bonang dapat dianalogikan dengan media digital pada zaman sekarang. Yang berubah adalah medianya, bukan nilai yang disampaikan.

5. Keteladanan lebih kuat dari pada retorika

Masyarakat lebih mudah mengikuti orang yang mereka percaya. Oleh karena itu, integritas seorang dai merupakan modal utama dakwah.

6. Dakwah tidak boleh menjadi sumber permusuhan

Dakwah bertujuan menyelamatkan manusia, bukan memperbanyak musuh. Al-Qur'an memerintahkan:

وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا

“Dan ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia.”

(QS. al-Baqarah [2]: 83).

7. Dakwah harus melahirkan perubahan sosial

Dakwah yang benar tidak berhenti pada kesalehan pribadi. Ia harus melahirkan masyarakat yang jujur, adil, toleran, peduli kepada orang miskin, menghormati ilmu, dan menjaga persaudaraan.

H. Relevansi Dakwah Sunan Bonang di Era Digital

Dakwah Sunan Bonang memiliki relevansi yang sangat besar bagi masyarakat Indonesia saat ini.

Dunia digital telah mengubah cara manusia mendapatkan informasi agama. Masyarakat tidak lagi hanya belajar dari masjid dan majelis taklim. 

Mereka belajar melalui YouTube, TikTok, Instagram, Facebook, podcast, dan berbagai platform digital.

Situasi ini menuntut Anda untuk memiliki kemampuan baru. Dai harus menguasai ilmu agama sekaligus memahami komunikasi digital.

Prinsip Sunan Bonang dapat diterapkan dengan beberapa cara.

Pertama, menggunakan media yang disukai masyarakat.

Kedua, menyampaikan pesan dengan bahasa yang mudah dipahami.

Ketiga, menghindari intimidasi dan intimidasi.

Keempat, mengutamakan akhlak dalam komunikasi.

Kelima, menggabungkan ilmu agama dengan persoalan nyata masyarakat.

Keenam, menggunakan seni, budaya, dan teknologi untuk memperkuat pesan tauhid.

Dakwah digital yang hanya mengejar viralitas dapat kehilangan ruh dakwah. Sebaliknya, dakwah yang mengambil inspirasi dari Sunan Bonang harus menjadikan teknologi sebagai alat untuk menyebarkan ilmu, kasih sayang, akhlak, dan kedamaian.


Penutup

Sunan Bonang merupakan salah satu tokoh penting dalam sejarah Islamisasi Jawa. Ia menunjukkan bahwa dakwah dapat dilakukan dengan ilmu, keteladanan, tasawuf, pendidikan, seni, budaya, dan pendekatan persuasif.

Dakwahnya menampilkan bahwa Islam tidak harus hadir melalui konflik. Islam dapat tumbuh melalui hikmah, kasih sayang, pendidikan, keteladanan, dan kemampuan membaca kebudayaan masyarakat.

Dalam perspektif Syaikh Nawawi al-Bantani, dakwah harus berorientasi pada hikmah dan kebenaran. 

Hamka menekankan pentingnya hikmah, mau'izhah hasanah, dan dialog yang baik.

Quraish Shihab menekankan pentingnya keseimbangan metode dakwah dengan kondisi masyarakat. Perspektif ketiga tersebut memberikan kerangka normatif yang kuat untuk memahami strategi dakwah Sunan Bonang.

Ibrahim terbesarnya berpendapat bahwa dakwah yang berhasil bukanlah dakwah yang memaksa manusia untuk berubah dalam sekejap, tetapi dakwah yang secara perlahan membuka hati, membangun kesadaran, memperbaiki akhlak, dan melahirkan masyarakat yang lebih baik.

Oleh karena itu, generasi dai masa kini perlu belajar dari Sunan Bonang: kuat dalam aqidah, luas dalam ilmu, lembut dalam komunikasi, kreatif dalam metode, dan mulia dalam akhlak.

Dakwah harus tetap membawa pesan tauhid, tetapi cara menyampaikannya harus mampu menjawab zaman. Jika Sunan Bonang menggunakan gamelan dan tembang sebagai media dakwah pada zamannya, maka generasi sekarang dapat menggunakan teknologi digital sebagai sarana menyampaikan Islam yang rahmatan lil-'alamin.


Daftar Pustaka

Al-Nawawi al-Bantani, Muhammad Nawawi. 2001. Marah Labid li Kasyf Ma'na Qur'an Majid. Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah.

Hamka. 1989. Tafsir Al-Azhar. Singapura: Pustaka Nasional.

Shihab, M.Quraisy. 2002. Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur'an. Jakarta: Lentera Hati.

Sunyoto, Agus. 2016. Atlas Wali Songo: Buku Pertama yang Mengungkap Wali Songo sebagai Fakta Sejarah. Jakarta: Pustaka IIMaN dan LESBUMI PBNU.

Umam, Mun'izul. 2020. “Dakwah Sunan Bonang: Studi terhadap Metode Dakwah melalui Seni Musik Gamelan.” Hudan Lin Naas.

De Graaf, HJ dan Th. G.Th. Pigeaud. Kerajaan-Kerajaan Islam di Jawa. Jakarta: Grafiti.

Ricklefs, MC. Sejarah Indonesia Modern Sejak sekitar tahun 1200. Stanford: Stanford University Press.

READ MORE - DAKWAH SUNAN BONANG

Selasa, 11 Agustus 2026

PEMIMPIN IDEAL


PEMIMPIN IDEAL DALAM PERSPEKTIF ISLAM

Oleh: Pengamat Dakwah


Pendahuluan

Kepemimpinan merupakan salah satu persoalan penting dalam kehidupan manusia. Maju atau mundurnya suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh kekayaan alam, jumlah penduduk, atau kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kualitas pemimpinnya. Pemimpin yang baik mampu mengarahkan potensi bangsa menjadi kekuatan bersama. Sebaliknya, kepemimpinan yang buruk dapat mengubah kekayaan menjadi sumber konflik, kekuasaan menjadi alat kepentingan pribadi, dan jabatan menjadi sarana menyejahterakan diri.

Islam memandang kepemimpinan bukan sekedar kedudukan, melainkan amanah. Oleh karena itu, seorang pemimpin tidak hanya bertanggung jawab kepada rakyat, tetapi juga kepada Allah SWT. 

Al-Qur'an menegaskan:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang bersedia dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.”

(QS. al-Nisa' [4]: ​​58).

Ayat tersebut memberikan dua landasan utama kepemimpinan: amanah dan keadilan. Kekuasaan tidak boleh diberikan kepada orang yang hanya pandai memperoleh jabatan, tetapi kepada mereka yang memiliki kemampuan, integritas, dan kesanggupan melaksanakan amanah.

Dalam konteks Indonesia, pesan tersebut sangat relevan. Demokrasi memberikan kesempatan kepada rakyat untuk menentukan pemimpin. Namun demokrasi akan kehilangan maknanya apabila pilihan politik tidak disertai pertimbangan moral, kompetensi, integritas, dan visi kebangsaan.

Pemimpin adalah Amanah, Bukan Kehormatan Semata

Islam tidak memandang jabatan sebagai kemuliaan yang boleh dikejar demi kebanggaan pribadi. Jabatan justru merupakan tanggung jawab yang berat.

Rasulullah SAW bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai tanggung jawab atas yang dipimpinnya.”

(HR. al-Bukhari dan Muslim).

Hadis ini memperluas makna kepemimpinan. Pemimpin bukan hanya presiden, menteri, gubernur, bupati, wali kota, atau kepala desa. Setiap orang memiliki wilayah tanggung jawab masing-masing. Namun, semakin besar kekuasaan seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya.

Syaikh Nawawi al-Bantani dalam Marah Labid ketika menjelaskan ayat tentang amanah dan keadilan menempatkan amanah sebagai sesuatu yang harus diberikan kepada orang yang berhak dan hukum harus ditegakkan dengan adil. Dalam perspektif tersebut, kekuasaan tidak boleh menjadi milik kelompok tertentu secara zalim, tetapi harus digunakan untuk menegakkan hak dan kemaslahatan. (Nawawi al-Bantani, Marah Labid, tafsir QS. al-Nisa' [4]: ​​58).

Dengan demikian, seorang pemimpin ideal harus memiliki kesadaran bahwa kursi kekuasaan pada hakikatnya adalah kursi pertanggungjawaban.

Visi Pemimpin Ideal: Membangun Peradaban

Pemimpin yang ideal harus memiliki visi yang jauh ke depan. Visi tidak cukup berupa slogan politik atau janji kampanye. Visi harus menjadi gambaran tentang bangsa seperti apa yang ingin diwujudkan.

Al-Qur'an memberikan inspirasi tentang pembangunan masyarakat melalui kisah Nabi Yusuf AS. Ketika Mesir menghadapi ancaman krisis pangan, Nabi Yusuf menawarkan perencanaan yang sistematis. Ia tidak hanya melihat persoalan pada saat itu, tetapi memikirkan masa depan bangsa dalam jangka panjang.

Allah SWT berfirman:

Perlindungan Lingkungan dan Perlindungan Lingkungan فَذَرُوهُ فِي سُنبُلِهِ

"Dia berkata: Kamu cocok menanamlah selama tujuh tahun dengan sungguh-sungguh, lalu apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan di tangkainya..."

(QS. Yusuf [12]: 47).

Ayat tersebut menunjukkan pentingnya perencanaan, ketahanan pangan, profesionalitas, dan orientasi jangka panjang.

Quraish Shihab menjelaskan bahwa kisah Nabi Yusuf menampilkan pentingnya kemampuan membaca keadaan, membuat perencanaan, dan mengelola sumber daya dengan baik. Kepemimpinan tidak cukup dengan kesalehan pribadi; ia membutuhkan kompetensi dan kemampuan manajerial. (Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah, tafsir QS. Yusuf [12]: 43–49).

Oleh karena itu, visi pemimpin bangsa yang kurang-kurangnya harus mencakup lima hal: keadilan sosial, pendidikan berkualitas, ekonomi yang berkeadilan, kesehatan dan kesejahteraan rakyat, serta pembangunan peradaban yang abadi.

Misi: Menerjemahkan Visi Menjadi Kerja Nyata

Visi tanpa misi hanya akan menjadi cita-cita. Sebaliknya, misi merupakan langkah konkret untuk menerjemahkan visi menjadi kebijakan.

Dalam perspektif Islam, kepemimpinan misi harus berorientasi pada maslahah atau kemaslahatan masyarakat.

Pemimpin harus memastikan bahwa kebijakan negara memberikan manfaat yang luas, terutama bagi kelompok yang lemah.

Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar banyak tekanan hubungan antara keimanan, keadilan, dan kehidupan sosial. Islam tidak menghendaki kesalehan yang berhenti pada ibadah individu. Keimanan harus melahirkan kepedulian terhadap masyarakat dan keberanian menegakkan keadilan. (Hamka, Tafsir Al-Azhar, tafsir QS. al-Nisa' [4]: ​​58 dan QS. al-Ma'idah [5]: 8).

Allah SWT berfirman:

اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ

“Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.”

(QS. al-Ma'idah [5]: 8).

Ayat ini menegaskan bahwa keadilan bukan sekedar instrumen politik, melainkan bagian dari ketakwaan.

Oleh karena itu, misi pemimpin ideal dapat dibahas dalam beberapa agenda utama:

- Menegakkan hukum secara adil, tanpa membedakan status sosial dan kekayaan.

- Keanggotaan korupsi dan korupsi kekuasaan.

- Meningkatkan kualitas pendidikan agar bangsa memiliki sumber daya manusia unggul.

- Membangun perekonomian yang berkeadilan, bukan ekonomi yang hanya menguntungkan kelompok tertentu.

- Melindungi masyarakat lemah, termasuk fakir miskin, anak yatim, dan kelompok yang rentan.

- Menjaga persatuan bangsa di tengah perbedaan suku, agama, budaya, dan pilihan politik.

- Membicarakan ilmu pengetahuan dan teknologi tanpa kehilangan nilai moral dan kemanusiaan.

- Menjaga lingkungan dan sumber daya alam sebagai amanah bagi generasi mendatang.

Pemimpin Harus Berilmu dan Kompeten

Salah satu kesalahan dalam memahami kepemimpinan adalah menganggap bahwa orang yang baik secara moral pasti otomatis mampu memimpin. Padahal, kepemimpinan membutuhkan perpaduan antara integritas dan kompetensi.

Al-Qur'an memberikan gambaran tersebut melalui Nabi Yusuf AS. Ia menawarkan dirinya untuk mengelola perbendaharaan negara karena memiliki kemampuan menjaga amanah dan pengetahuan dalam pengelolaan tersebut:

إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ

“Sebenarnya aku adalah orang yang pandai menjaga lebih banyak pengetahuan.”

(QS. Yusuf [12]: 55).

Quraish Shihab menjelaskan bahwa ayat tersebut tidak semata-mata berbicara tentang kebanggaan pribadi. Dalam kondisi tertentu, penyampaian kompetensi dapat dibenarkan jika diperlukan untuk memastikan suatu amanah diberikan kepada orang yang mampu melaksanakannya. (Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah, tafsir QS. Yusuf [12]: 55).

Dengan demikian, pemimpin ideal harus memiliki dua kualitas besar: al-hifzh, kemampuan menjaga amanah, dan al-'ilm, pengetahuan atau kompetensi.

Pemimpin yang jujur ​​namun tidak kompeten dapat menghasilkan kebijakan yang salah. Sebaliknya, pemimpin yang sangat cerdas namun tidak memiliki integritas dapat menggunakan kecerdasannya untuk mengeksploitasi negara.

Oleh karena itu, bangsa membutuhkan pemimpin yang cerdas sekaligus jujur, tegas sekaligus bijaksana, berani sekaligus rendah hati.

Pemimpin Harus Adil kepada Semua

Keadilan merupakan ukuran paling penting dalam kepemimpinan Islam. Pemimpin tidak boleh hanya menjadi pembela kelompok yang mendukungnya. Setelah memperoleh amanah, ia harus menjadi pemimpin seluruh rakyat.

Al-Qur'an menegaskan:

وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ

"Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum yang mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa."

(QS. al-Ma'idah [5]: 8).

Pesan ini sangat penting dalam kehidupan demokrasi. Perbedaan pilihan politik tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan diskriminasi. Pemerintah harus melayani rakyat yang memilihnya maupun yang tidak memilihnya.

Buya Hamka menempatkan keadilan sebagai salah satu prinsip utama kehidupan sosial Islam. Keadilan tidak boleh hanya menjadi ucapan, tetapi harus diwujudkan dalam hukum, ekonomi, politik, dan hubungan antarmanusia. (Hamka, Tafsir Al-Azhar, tafsir QS. al-Ma'idah [5]: 8).

Pemimpin yang Mendengar Rakyat

Islam juga mengajarkan prinsip syura, yaitu musyawarah.

Allah SWT berfirman:

وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ

Sedang urusan mereka memutuskan dengan musyawarah di antara mereka.

(QS. al-Syura [42]: 38).

Pemimpin ideal bukan pemimpin yang merasa selalu paling benar. Ia ingin mendengar para ahli, sejarawan, ulama, masyarakat, dan kelompok yang memiliki pandangan berbeda.

Syaikh Nawawi al-Bantani dalam penjelasan ayat-ayat yang berkaitan dengan kepemimpinan dan kemasyarakatan menunjukkan pentingnya menjalankan amanah serta menghindari kezaliman. Pemimpin yang mengabaikan hak rakyat pada hakikatnya sedang merusak pertanggungjawabannya di hadapan Allah. (Nawawi al-Bantani, Marah Labid, tafsir ayat-ayat terkait amanah dan keadilan).

Musyawarah juga bukan berarti pemimpin kehilangan kewibawaan. Justru pemimpin yang mau mendengar menunjukkan kedewasaan. Ia tidak mengambil keputusan berdasarkan ego pribadi, melainkan mempertimbangkan maslahat yang lebih luas.

Pemimpin dan Pemberantasan Korupsi

Korupsi merupakan salah satu bentuk pengabdian terhadap amanah publik. Ketika uang negara diselewengkan, yang dirugikan bukan hanya pemerintah, tetapi rakyat seharusnya memperoleh manfaat dari uang tersebut.

Al-Qur'an:

تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ

"Janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil."

(QS. al-Baqarah [2]: 188).

Ayat tersebut memberikan prinsip bahwa harta publik tidak boleh digunakan secara batil.

Pemimpin ideal harus menjadi teladan dalam kehidupan yang bersih. Ia tidak cukup memerintahkan bawahannya untuk tidak melakukan korupsi, sementara dirinya membangun gaya hidup mewah dari fasilitas negara.

Pentingnya keteladanan. Rakyat tidak hanya mendengarkan pidato pemimpin, tetapi juga melihat perilakunya.

Kemajuan Bangsa Memerlukan Pemimpin dan Rakyat yang Bersama-sama Berintegritas

Kemajuan bangsa tidak dapat dibebankan hanya kepada pemimpin. Pemimpin memang mempunyai posisi strategis, namun rakyat juga mempunyai tanggung jawab.

Pemimpin yang baik membutuhkan masyarakat yang kritis tetapi santun, taat hukum, produktif, dan tidak mudah diadu domba.

Sebaliknya, masyarakat yang baik membutuhkan pemimpin yang jujur, adil, kompeten, dan visioner.

Quraish Shihab menekankan bahwa perubahan sosial tidak terjadi secara otomatis. 

Al-Qur'an menyatakan:

إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ

“Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.”

(QS. al-Ra'd [13]: 11).

Ayat ini menunjukkan bahwa pembangunan bangsa memerlukan perubahan internal: perubahan mental, etos kerja, moral, pendidikan, dan budaya masyarakat. (Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah, tafsir QS. al-Ra'd [13]: 11).

Ibrah untuk Kehidupan Berbangsa

Dari berbagai prinsip tersebut dapat diambil beberapa ibrah.

Pertama, kepemimpinan adalah amanah, bukan sekadar kehormatan. Jabatan akan menjadi pertunjukan di hadapan Allah.

Kedua, pemimpin harus mempunyai visi jangka panjang. Negara tidak boleh dibangun hanya berdasarkan kepentingan lima tahun, tetapi harus memikirkan generasi yang akan datang.

Ketiga, visi harus diterjemahkan menjadi misi yang nyata. Rakyat membutuhkan kebijakan, bukan sekedar slogan.

Keempat, integritas harus berjalan bersama kompetensi. Pemimpin harus jujur ​​sekaligus memiliki kemampuan mengelola negara.

Kelima, keadilan harus diberikan kepada semua. Perbedaan pilihan politik tidak dapat menghilangkan hak seseorang sebagai warga negara.

Keenam, pemimpin harus mau bermusyawarah. Mendengar kritik bukan kelemahan, tetapi salah satu tanda kebesaran jiwa.

Ketujuh, pemberantasan korupsi harus dimulai dari keteladanan. Bangsa tidak akan bersih jika para pemegang kekuasaan justru memberikan contoh buruk.


Penutup

Pemimpin ideal dalam Islam bukanlah pemimpin yang paling banyak berbicara tentang kekuasaan, tetapi pemimpin yang paling besar kesediaannya memikul amanah.

Syaikh Nawawi al-Bantani mengingatkan pentingnya amanah dan keadilan. Buya Hamka menekankan bahwa keimanan harus melahirkan keadilan dan kepedulian sosial.

Sementara Quraish Shihab menunjukkan pentingnya ilmu, perencanaan, kompetensi, dan kemampuan membaca perubahan dalam menjalankan kepemimpinan amanah.

Perspektif ketiga tersebut bertemu pada satu prinsip: kekuasaan harus digunakan untuk kepentingan pribadi, bukan kepentingan pribadi.

Bangsa yang maju membutuhkan pemimpin yang visioner, berilmu, amanah, adil, berani, sederhana, terbuka terhadap kritik, serta memiliki kepedulian terhadap rakyat kecil. Namun, bangsa yang besar juga membutuhkan rakyat yang bertanggung jawab, kritis, produktif, dan menjaga persatuan.

Pada akhirnya, kualitas kepemimpinan merupakan cermin kualitas masyarakat. Oleh karena itu, membangun bangsa tidak cukup hanya dengan mencari pemimpin yang baik. Kita juga harus membangun budaya politik yang menjunjung kejujuran, kompetensi, keadilan, musyawarah, dan kemaslahatan.

Pemimpin yang baik membawa rakyat menuju kemajuan; pemimpin yang amanah membawa kekuasaan menuju keberkahan.


Daftar Pustaka

Al-Bantani, Muhammad Nawawi. Marah Labid li Kasyf Ma'na al-Qur'an al-Majid. Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah.

Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail. Shahih al-Bukhari.

Al-Qur'an al-Karim.

Hamka. Tafsir Al-Azhar. Jakarta: Pustaka Panjimas.

Muslim bin al-Hajjaj. Shahih Muslim. Beirut: Dar Ihya' al-Turats al-'Arabi.

Shihab, M.Quraisy. Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Qur'an. Jakarta: Lentera Hati.

READ MORE - PEMIMPIN IDEAL

BAHAYANYA HOAX ?


Jangan Asal Sebar: Ketika Hoaks Menjadi Dosa

Oleh: Pengamat Dakwah


Di era media sosial, penyebaran berita hanya membutuhkan beberapa detik. Sebuah pesan masuk ke telepon, kemudian diteruskan ke grup keluarga, grup pengajian, komunitas, atau media sosial. Tanpa disadari, informasi yang belum tentu benar telah tersebar luas.

Secara pribadi, tidak semua informasi yang beredar adalah fakta. Ada berita yang dipelintir, dipotong konteksnya, dicampur dengan adegan, bahkan sengaja dibuat untuk menjatuhkan seseorang atau memecah belah masyarakat.

Fenomena inilah yang dikenal luas sebagai hoaks.

Islam telah memberikan pedoman yang sangat jelas mengenai persoalan informasi. Al-Qur'an tidak membenarkan seorang muslim menerima dan menyebarkan berita secara serampangan. Prinsip utamanya adalah memastikan tabayyun: memeriksa dan kebenaran berita sebelum mengambil sikap.

Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ Perlindungan Lingkungan dan Perlindungan Lingkungan عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

"Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kematian yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu." (QS al-Hujurat [49]: 6).

Ayat ini terasa semakin relevan ketika informasi bergerak begitu cepat. Teknologi memang berubah, tetapi prinsip moral Al-Qur'an tetap sama: jangan bertindak berdasarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.


Hoaks dan Dosa Informasi

Hoaks pada dasarnya adalah informasi palsu atau penyampaian yang disampaikan seolah-olah benar.

Dalam perspektif Al-Qur'an, perbuatan tersebut dapat berkaitan dengan kadzdzab atau dusta, ifk atau berita bohong, buhtan atau tuduhan palsu, serta berbagai bentuk fitnah dan adu domba.

Al-Qur'an bahkan menampilkan berita bohong sebagai sesuatu yang dapat menimbulkan kerusakan besar. Dalam peristiwa hadits al-ifk, misalnya berita bohong yang disebarkan mengenai keluarga Nabi Muhammad SAW telah menimbulkan keguncangan di tengah masyarakat Islam.

Allah berfirman:

Layanan Pelanggan yang Dapat Diatur

“Sebenarnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga.” (QS an-Nur [24]: 11).

Peristiwa tersebut memberikan pelajaran bahwa sebuah berita yang tidak benar dapat merusak kehormatan seseorang dan menggemparkan ketenteraman masyarakat.

Oleh karena itu, persoalan hoaks bukan sekadar persoalan teknologi. Ia merupakan persoalan akhlak.

Seseorang mungkin tidak membuat berita bohong. Namun, ketika ia mengetahui berita tersebut belum jelas lalu tetap menyebarkannya, ia telah ikut memperluas rantai informasi yang salah.

Rasulullah SAW bersabda:

كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ

“Cukuplah seseorang disebut sebagai pendusta apabila ia menceritakan setiap apa yang didengarnya.” (HR Muslim).[1]

Hadis tersebut sangat relevan dengan budaya maju di media sosial. Tidak semua yang kita dengar harus kita ceritakan. Tidak semua yang kita baca harus kita bagikan.

Tabayyun Sebelum Menyebarkan

Dalam Islam, tabayyun merupakan benteng pertama yang menghadapi berita yang belum jelas.

Syaikh Nawawi al-Bantani ketika menafsirkan QS al-Hujurat ayat 6 menjelaskan pentingnya memastikan berita sebelum seseorang mengambil keputusan atau melakukan tindakan. Berita dari sumber yang tidak dapat dipercaya tidak boleh diterima secara gegabah karena dapat mengakibatkan seseorang menzalimi pihak lain dan kemudian menyesal.[2]

Pesan Syaikh Nawawi tersebut sangat aktual. Sebelum menyebarkan sebuah informasi, setidaknya ada beberapa pertanyaan yang perlu disampaikan: siapa sumbernya, kapan berita itu dibuat, apa konteksnya, apakah sumber lain membenarkannya, dan apakah informasi tersebut memang perlu disebarkan?

Pertanyaan sederhana itu dapat mencegah persoalan besar.

Hamka dalam Tafsir Al-Azhar juga memberikan perhatian terhadap bahaya menerima berita tanpa pemeriksaan. Menurutnya, masyarakat yang mudah percaya kepada berita yang tidak jelas akan mudah terpengaruh dan diprovokasi.[3]

Dalam konteks kehidupan sosial, tabayyun bukan hanya melindungi individu. Ia juga menjaga ketenteraman masyarakat.

Sementara itu, M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa perintah tabayyun mengandung pendidikan agar manusia tidak terburu-buru dalam menerima berita, terutama ketika berita tersebut dapat merugikan pihak lain.[4]

Dengan demikian, tabayyun bukan berarti mencari-cari kesalahan orang lain. Tabayyun justru merupakan sikap adil: tidak membenarkan sesuatu yang belum terbukti dan tidak pula menuduh seseorang tanpa dasar.


Hukum Menyebarkan Hoaks

Bagaimana hukum penyebaran hoaks?

Pada dasarnya, menyebarkan berita bohong adalah haram. Keharamannya semakin kuat apabila berita tersebut mengandung fitnah, tuduhan, pencemaran, pencemaran nama baik, adu domba, atau menyebabkan kerugian bagi orang lain.

Allah SWT berfirman:

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ

“Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.” (QS al-Isra' [17]: 36).

Ayat ini mengajarkan agar manusia tidak berbicara dan bertindak tanpa pengetahuan yang memadai.

Dalam kehidupan digital, ayat tersebut dapat menjadi prinsip etika bermedia sosial. Jangan mengunggah sesuatu yang tidak diketahui kebenarannya. Jangan memberikan komentar berdasarkan potongan video. Jangan menyimpulkan suatu persoalan hanya dari judul berita.

Sebab, satu klik dapat memiliki konsekuensi panjang.

Rasulullah SAW juga memperingatkan:

وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ، فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ، وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ

“Jauhilah gambarannya, karena ringkasannya membawa kepada kejahatan, dan kejahatan membawa ke neraka.” (HR al-Bukhari dan Muslim).[5]

Dusta bukan dosa yang berdiri sendiri. Ia dapat menjadi pintu menuju dosa lainnya.

Ketika Jari Menggantikan Lisan

Di masa lalu, orang mungkin menganggap dosa lisan hanya terjadi ketika seseorang berbicara. Kini, manusia memiliki “lisan digital”.

Komentar, unggahan, pesan, video, gambar, dan tombol share dapat menjadi sarana menyampaikan kebaikan sekaligus keburukan.

Allah SWT berfirman:

مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

“Tidak ada suatu kata yang diucapkan melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu siap mencatat.” (QS Qaf [50] : 18).

Pesan moral ayat tersebut semakin penting pada zaman ketika satu kalimat dapat dibaca ribuan bahkan jutaan orang.

Oleh karena itu, seorang Muslim harus belajar mengendalikan “jari” sebagaimana ia mengendalikan lisannya.

Sebelum menekan tombol share, ada baiknya bertanya: apakah ini benar? Apakah ini bermanfaat? Apakah ada orang yang dirugikan? Siapkah saya mempertanggungjawabkannya di hadapan Allah?

Jika penjelasannya tidak jelas, lebih baik tidak menyebarkannya.

Balasan bagi Penyebar Keburukan

Al-Qur'an memberikan peringatan keras terhadap orang yang senang membuat keburukan tersebar di tengah masyarakat.

Allah SWT berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ Perlindungan Lingkungan dan Perlindungan Lingkungan

“Sejujurnya orang-orang yang ingin agar perbuatan yang sangat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat.” (QS an-Nur [24]: 19).

Ayat tersebut menunjukkan bahwa menyebarkan keburukan bukanlah perkara ringan.

Seseorang mungkin berkata, “Saya hanya melanjutkan.” Tetapi jika yang ditambahkan adalah ringkasan, maka ia tetap memberikan bagian jalan tersebut untuk berkembang.

Lebih buruk lagi jika berita itu menyangkut kehormatan seseorang. Nama baik yang rusak akibat sebuah berita palsu belum tentu dapat ditransmisikan meskipun berita tersebut kemudian dinyatakan tidak benar.

Oleh karena itu, Islam sangat menjunjung kehormatan manusia.

Hoaks Merusak Persaudaraan

Salah satu dampak terbesar hoaks adalah rusaknya ukhuwah.

Sebuah informasi palsu dapat membuat suami bertengkar dengan istri, anak mengirim orang tua, teman bermusuhan dengan teman, dan kelompok masyarakat saling membenci.

Dalam skala yang lebih luas, hoaks dapat mempertemukan perbedaan politik, agama, organisasi, dan kelompok sosial.

Tentang pentingnya pesan Hamka. Kehidupan masyarakat membutuhkan kejujuran dan sikap kritis. Masyarakat yang mudah diprovokasi oleh kabar yang tidak jelas akan mudah terpecah belah.[6]

Sementara Quraish Shihab mengingatkan pentingnya mempertimbangkan akibat sebelum seseorang bertindak berdasarkan sebuah berita.[7]

Maka tabayyun sesungguhnya merupakan bagian dari menjaga ukhuwah.

Ibrah bagi Kehidupan Digital

Ada beberapa pelajaran penting yang dapat diambil dari larangan menyebarkan hoaks.

Pertama, kebenaran harus didahulukan daripada kecepatan. Dalam dunia digital, orang sering berlomba menjadi orang pertama yang menyebarkan berita. Islam justru menjamin agar manusia menjadi orang pertama yang mengetahui kebenaran.

Kedua, jangan menjadikan semua informasi sebagai konsumsi publik. Ada berita yang benar tetapi tidak perlu disebarkan karena dapat membuka aib atau menimbulkan mudarat.

Ketiga, jangan mudah menyalahkan. Tuduhan tanpa bukti dapat berubah menjadi fitnah.

Keempat, biasakan membaca secara utuh. Judul yang provokatif belum tentu menggambarkan isi berita.

Kelima, berani melakukan koreksi. Jika seseorang telah menyebarkan informasi yang ternyata salah, ia harus mengakui kesalahan dan memberikan klarifikasi.

Keenam, gunakan media sosial untuk kemaslahatan. Media sosial dapat menjadi sarana dakwah, pendidikan, silaturahmi, dan menyebarkan informasi yang bermanfaat.

Pada akhirnya, persoalan hoaks kembali ke hati manusia. Teknologi hanyalah alat. Yang menentukan apakah alat itu menjadi sarana pahala atau dosa adalah manusia yang menggunakannya.

Menjadi Muslim yang Bijak Bermedia

Islam tidak melarang manusia memperoleh informasi. Islam justru mendorong umatnya mencari ilmu dan kebenaran. Yang dilarang adalah menerima dan menyebarkan informasi secara murah hati.

Oleh karena itu, seorang muslim idealnya memiliki tiga sikap: cerdas menerima informasi, kritis memeriksa kebenaran, dan bijak ketika menyebarkannya.

Jangan sampai semangat membagikan informasi membuat kita lupa bahwa setiap informasi memiliki konsekuensi.

Satu berita yang benar dapat menjadi amal. Satu nasihat dapat menyelamatkan seseorang. Namun, satu berita palsu juga dapat menghancurkan kehormatan, persaudaraan, bahkan kehidupan seseorang.

Al-Qur'an telah mengingatkan manusia agar tidak tergesa-gesa.

Maka, di tengah derasnya arus informasi, mungkin kalimat sederhana ini perlu selalu kita ingat:

Tidak semua yang kita tahu harus kita sampaikan. Tidak semua yang kita terima harus kita percaya. Dan tidak semua yang menarik harus kita sebarkan.

Sebab seorang muslim bukan hanya dituntut pandai berbicara, tetapi juga pandai menahan diri.

Di situlah tabayyun menjadi akhlak. Di situlah kejujuran menjadi ibadah. Dan di situlah media sosial dapat berubah dari ruang penyebaran hoaks menjadi ruang penyebaran kebaikan.


Catatan Kaki

[1] Muslim ibn al-Hajjaj, Shahih Muslim, Muqaddimah, hadis tentang larangan meriwayatkan seluruh berita yang didengar.

[2] Muhammad Nawawi al-Bantani, Marah Labid li Kasyf Ma'na al-Qur'an al-Majid, jilid II, tafsir QS al-Hujurat [49]: 6.

[3] Hamka, Tafsir Al-Azhar, jilid 8, tafsir QS al-Hujurat [49]: 6.

[4] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur'an, jilid 13, tafsir QS al-Hujurat [49]: 6.

[5] Muhammad ibn Ismail al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, Kitab al-Adab; Muslim ibn al-Hajjaj, Shahih Muslim, Kitab al-Birr wa al-Shilah wa al-Adab.

[6] Hamka, Tafsir Al-Azhar, jilid 8, tafsir QS al-Hujurat [49]: 6.

[7] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah, jilid 13, tafsir QS al-Hujurat [49]: 6.

READ MORE - BAHAYANYA HOAX ?

REBU WEKASAN ?


 AMALAN REBO WEKASAN

Rabu Akhir Bulan Shafar Menurut Tiga Ulama Nusantara

Oleh: Pengamat Dakwah


Pendahuluan

Rebo Wekasan atau Rebo Kasan merupakan sebutan masyarakat Jawa dan Sunda untuk hari Rabu terakhir pada bulan Shafar. Tradisi ini telah lama dikenal di berbagai daerah nusantara, khususnya lingkungan pesantren. Pada hari tersebut sebagian masyarakat memperbanyak doa, istighfar, membaca Al-Qur'an, bersedekah, berdzikir, bershalawat, dan melaksanakan shalat sunnah sebagai bentuk permohonan perlindungan kepada Allah SWT dari berbagai macam musibah.

Tradisi tersebut tidak dapat dilepaskan dari pandangan sebagian ulama tasawuf yang menyebut bahwa pada hari Rabu terakhir bulan Shafar terdapat turunnya berbagai bala. Salah satu sumber yang sering dirujuk adalah kitab Kanzun Najah was-Surur fi Fadha'il al-Azminah wasy-Syuhur karya Syekh Abdul Hamid bin Muhammad Quds al-Makki. Dalam kitab tersebut disebutkan pandangan sebagian ahli kasyaf mengenai turunnya bala pada Rabu terakhir bulan Shafar.[1] 

Namun, keterangan tersebut bukan hadis Nabi SAW yang sahih dan bukan dalil yang secara tegas menetapkan Rabu terakhir Shafar sebagai hari sial.

Oleh karena itu, tradisi Rebo Wekasan perlu ditempatkan secara bijaksana. Seorang Muslim tidak boleh percaya bahwa hari Rabu terakhir Shafar mempunyai kekuatan mendatangkan kesialan dengan sendirinya. Semua manfaat dan mudarat berada dalam kehendak Allah SWT.

Allah berfirman:

قُلْ لَا أَمْلِكُ لِنَفْسِي ضَرًّا وَلَا نَفْعًا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ

“Katakanlah: Aku tidak mampu menarik kemanfaatan bagi diriku sendiri dan tidak pula menolak kemudaratan kecuali yang dikehendaki Allah.”

(QS. Al-A'raf [7]: 188)

Dengan demikian, Rebo Wekasan seyogianya dijadikan momentum taqarrub kepada Allah, memperbanyak doa, istighfar, sedekah, dan amal kebajikan, bukan sebagai keyakinan terhadap hari sial.

1. KH Muhammad Djamaluddin Ahmad : Memperbanyak Shalat dan Doa

Salah seorang ulama Nusantara yang menjelaskan amalan Rebo Wekasan adalah KH Muhammad Djamaluddin Ahmad, ulama dan pengasuh pesantren di lingkungan Tambakberas, Jombang. Dalam penjelasan yang dinukil NU Online, beliau menggelar pelaksanaan shalat sunnah mutlak, bukan shalat khusus yang secara syar'i disebut sebagai “salat Rebo Wekasan”.[2]

Dalam praktik yang berkembang, shalat tersebut dilakukan empat rakaat dengan dua salam. Pada setiap rakaat setelah membaca Al-Fatihah, dibaca:

- Surah Al-Kautsar sebanyak 17 kali;

- Surat Al-Ikhlas sebanyak 5 kali;

- Surah Al-Falaq satu kali;

- Surah An-Nas satu kali.

Setelah itu dilanjutkan dengan doa memohon perlindungan kepada Allah dari bala dan berbagai macam keburukan.

Hal penting yang perlu digarisbawahi adalah niat shalatnya. Ia tidak dimaksudkan sebagai shalat yang diwajibkan atau disunnahkan secara khusus oleh Nabi SAW pada hari Rabu terakhir Shafar. Sebab, tidak ditemukan hadis sahih yang menetapkan adanya shalat khusus Rebo Wekasan.

Dengan demikian, apabila seseorang mengerjakannya sebagai shalat sunnah mutlak dan berdoa kepada Allah agar diberi keselamatan, maka persoalannya berbeda dengan meyakini adanya shalat khusus yang ditetapkan oleh Rasulullah SAW.

Pendekatan KH Djamaluddin Ahmad menunjukkan karakter keberagamaan pesantren Nusantara: tradisi lokal dapat diisi dengan ibadah, selama tidak diyakini sebagai syariat wajib atau sunnah khusus yang berasal dari Nabi SAW.

2. KH Abdul Kholik Mustaqim : Tidak Ada Nash Khusus,Tetapi Boleh Mendekat kepada Allah

Pandangan kedua disampaikan KH Abdul Kholik Mustaqim, Pengasuh Pesantren al-Wardiyah Tambakberas Jombang. Pandangan beliau lebih memberikan penekanan pada aspek kehati-hatian dalam persoalan dalil.

Menurut beliau, terdapat tiga hal penting dalam menyikapi Rebo Wekasan.

Pertama, tidak terdapat nash hadis khusus yang sahih mengenai Rabu terakhir bulan Shafar sebagai hari turunnya bala. Riwayat yang digunakan sebagian kalangan mengenai hari Rabu terakhir setiap bulan dinilai lemah sehingga tidak layak dijadikan dasar keyakinan bahwa hari tersebut merupakan hari sial.

Kedua, tidak terdapat anjuran ibadah khusus syariat untuk Rebo Wekasan. Memang ada anjuran dari sebagian ulama tasawuf, namun keterangan tersebut tidak dapat disamakan dengan dalil syar'i yang bersumber langsung dari Nabi SAW.

Ketiga, menurut KH Abdul Kholik Mustaqim, seseorang tetap dapat melakukan shalat hajat untuk memohon perlindungan dari bala yang bersangkutan, atau melaksanakan shalat sunnah secara mutlak. Tujuannya bukan karena Rabu terakhir Shafar memiliki kekuatan khusus, melainkan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT.[3]

Pandangan ini penting agar masyarakat tidak terjebak dalam dua ekstrem. Ekstrem pertama adalah menganggap Rebo Wekasan sebagai hari yang pasti membawa kesialan. Ekstrem kedua adalah mencela seluruh masyarakat yang mengisinya dengan doa dan amal kebajikan.

Yang perlu diluruskan adalah keyakinannya, bukan semata-mata amal kebaikan.

Berdoa, berdzikir, membaca Al-Qur'an, bersedekah, bershalawat dan melakukan shalat sunnah adalah amal-amal yang pada dasarnya memiliki landasan umum dalam Islam. Yang perlu dihindari adalah mengklaim bahwa semua tata cara tertentu tersebut merupakan sunnah Nabi yang secara khusus diperintahkan pada hari Rabu terakhir Shafar.

3. KH Miftachul Akhyar : Jangan Meyakini Hari sebagai Sumber Kesialan

Pandangan ketiga datang dari KH Miftachul Akhyar, ulama Nusantara dan Rais Aam PBNU. Beliau memberikan penekanan yang kuat pada persoalan tauhid dan cara pandang seorang Muslim terhadap waktu.

Menurut beliau, manusia tidak seharusnya menjadikan hari tertentu sebagai sumber kesialan yang harus ditakuti. Setiap waktu dapat mengandung manfaat maupun mudarat, tetapi semuanya tetap berada dalam ketentuan dan kehendak Allah SWT.[4]

Pandangan tersebut selaras dengan hadis Nabi SAW:

لَا عَدْوَى وَلَا طِيَرَةَ وَلَا هَامَةَ وَلَا صَفَرَ

“Tidak ada penularan (penyakit dengan sendirinya), tidak ada thiyarah (anggapan sial), tidak ada burung hantu (sebagai pertanda kesialan), dan tidak ada kesialan pada bulan Shafar.”

(HR. al-Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menjadi dasar penting bahwa Islam datang untuk membersihkan keyakinan manusia dari tathayyur, yaitu mengasumsikan waktu, tempat, benda atau kejadian tertentu mempunyai kekuatan yang menentukan nasib seseorang secara mandiri.

Oleh karena itu, apabila seseorang mengisi Rebo Wekasan dengan doa, dzikir, shalat sunnah, membaca Al-Qur'an dan sedekah, hal tersebut dapat diarahkan sebagai bentuk ibadah kepada Allah. Akan tetapi, jika seseorang takut menikah, bepergian, berdagang, memulai usaha atau melakukan aktivitas yang halal semata-mata karena menganggap Rabu terakhir Shafar pasti membawa sial, keyakinan tersebut perlu diluruskan.

Amalan yang Baik Dilakukan

Terlepas dari perbedaan pendapat mengenai tradisi Rebo Wekasan, terdapat sejumlah amalan yang memiliki landasan umum dan baik dilakukan kapan saja, termasuk pada hari Rabu terakhir Shafar.

Pertama, memperbanyak istighfar.

Istighfar merupakan bentuk pengakuan seorang hamba atas kelemahan dan kesalahannya. Dengan istighfar, seseorang memohon agar Allah mengampuni dosa dan memberikan perlindungan.

Kedua, memperbanyak doa.

Doa merupakan inti ibadah. 

Seorang Muslim dapat berdoa:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ

“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu ampunan dan keselamatan.”

Ketiga, membaca Al-Qur'an dan berdzikir.

Al-Qur'an merupakan petunjuk dan rahmat bagi orang-orang beriman. Membaca Al-Qur'an pada hari Rabu Wekasan bukan karena hari tersebut mempunyai keistimewaan syar'i tertentu, tetapi karena membaca Al-Qur'an memang merupakan amal saleh.

Keempat, bersedekah.

Sedekah dapat menjadi bentuk kepedulian sosial sekaligus ungkapan syukur kepada Allah. Tradisi tolak bala di Nusantara akan lebih bermakna apabila diwujudkan dalam kepedulian kepada fakir miskin, anak yatim dan masyarakat yang membutuhkan.

Kelima, memperbanyak shalawat.

Shalawat kepada Nabi Muhammad SAW merupakan amal yang memiliki dasar syariat. Ia dapat melakukannya tanpa ragu-ragu dengan keyakinan bahwa Rabu terakhir Shafar adalah hari sial.

Keenam, shalat sunnah.

Shalat sunnah dapat dilakukan dengan niat yang benar sebagai shalat sunnah mutlak atau shalat hajat. Yang perlu dihindari adalah menetapkan shalat tertentu sebagai sunnah Nabi pada Rabu Wekasan tanpa dalil yang sahih.

Sejumlah ulama memang membolehkan shalat sunnah mutlak pada momentum tersebut, sementara sebagian ulama lainnya lebih berhati-hati terhadap penetapan amalan khusus.

Ibrah Rebo Wekasan

Rebo Wekasan memberikan beberapa pelajaran penting.

Pertama, tauhid harus menjadi dasar dalam menghadapi ketakutan. Musikbah tidak datang karena hari tertentu, tetapi terjadi atas izin dan ketetapan Allah.

Kedua, ikhtiar dan tawakal harus berjalan bersama. Memohon perlindungan kepada Allah tidak berarti meninggalkan usaha. Jika ada ancaman penyakit, manusia tetap wajib menjaga kesehatan. Jika ada bencana, manusia wajib melakukan mitigasi dan menyelamatkan diri.

Ketiga, tradisi harus disaring dengan ilmu. Tidak semua tradisi masyarakat harus ditolak, tetapi tidak semuanya juga dapat disebut sebagai sunnah Nabi. Tradisi yang mengandung doa, sedekah, silaturahmi dan amal kebajikan dapat diarahkan kepada nilai-nilai Islam, sementara keyakinan yang bertentangan dengan tauhid harus ditinggalkan.

Keempat, jangan mudah menyalahkan sesama Muslim.

Perbedaan ulama mengenai Rebo Wekasan hendaknya menjadi ruang belajar, bukan sumber konflik. Ada ulama yang membolehkan shalat sunnah mutlak dengan niat umum, sementara ada pula yang tidak memperbolehkan pengkhususan ritual tersebut.


Penutup

Rebo Wekasan merupakan salah satu tradisi keagamaan yang berkembang kuat di Nusantara. Ia memiliki akar dalam tradisi masyarakat dan sebagian sastra tasawuf, tetapi tidak terdapat dalil sahih yang menetapkan Rabu terakhir bulan Shafar sebagai hari sial atau hari turunnya bala secara khusus.

KH Muhammad Djamaluddin Ahmad memberi ruang bagi pelaksanaan shalat sunnah mutlak dengan bacaan tertentu. 

KH Abdul Kholik Mustaqim menegaskan bahwa tidak ada nash khusus dan tidak ada ibadah khusus yang ditetapkan syariat, tetapi shalat hajat atau shalat sunnah mutlak dapat dilakukan sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah.

Sementara KH Miftachul Akhyar mengingatkan agar umat tidak menjadikan hari tertentu sebagai sumber kesialan karena segala sesuatu berada dalam kehendak Allah SWT.

Dengan demikian, substansi Rebo Wekasan yang paling aman adalah memperbanyak ibadah yang memang disyariatkan: shalat, doa, istighfar, membaca Al-Qur'an, dzikir, shalawat, sedekah dan silaturahmi. 

Semua itu dilakukan bukan karena takut kepada kesialan Rabu terakhir Shafar, melainkan karena berharap rahmat, perlindungan dan pertolongan Allah SWT.

Inilah sikap yang mempertemukan tradisi, tasawuf dan syariat: menghargai warisan ulama nusantara, namun tetap menjaga kemurnian tauhid dan tidak menisbatkan sesuatu kepada Rasulullah SAW tanpa dasar yang kuat.


Catatan Kaki

[1] Abdul Hamid bin Muhammad Quds al-Makki, Kanzun Najah was-Surur fi Fadha'il al-Azminah wasy-Syuhur, tentang keterangan sebagian ahli kasyaf mengenai Rabu terakhir bulan Shafar. Keterangan tersebut juga dikutip dalam NU Online sebagai salah satu sumber munculnya tradisi Rebo Wekasan.

[2] Muhammad Syakir NF, “Rebo Wekasan, Keyakinan Hari Bala dan Anjuran Shalat,” NU Online, 5 Oktober 2021. Artikel tersebut mengutip keterangan KH Muhammad Djamaluddin Ahmad mengenai shalat sunnah mutlak dengan bacaan Al-Kautsar 17 kali, Al-Ikhlas 5 kali, Al-Falaq dan An-Nas.

[3] Ibid., mengenai pandangan KH Abdul Kholik Mustaqim tentang tidak adanya nash khusus, tidak adanya ibadah khusus yang disyariatkan, serta kebolehan shalat hajat atau shalat sunnah mutlak untuk mendekatkan diri kepada Allah.

[4] NU Online Jawa Tengah, “Amalan dan Doa Rebo Wekasan: Tradisi Walisongo, Harmoni Budaya, serta Tolak Bala,” 19 Agustus 2025, mengenai pandangan KH Miftachul Akhyar bahwa hari tidak boleh dipahami sebagai sumber kesialan yang berdiri sendiri.

[5] Al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, Kitab al-Thibb, hadis tentang “la 'adwa wa la thiyarah wa la hāmah wa la shafar”; lihat pula Muslim, Shahih Muslim, hadis tentang penolakan terhadap keyakinan jahiliah mengenai kesialan.

READ MORE - REBU WEKASAN ?

Senin, 10 Agustus 2026

PANGGILAN IBRAHIM AS


PANGGILAN HAJI DAN UMRAH: KETIKA ALLAH MENGUNDANG MELALUI NABI IBRAHIM AS

Oleh: Pemgamat Dakwah


Pendahuluan

Ada perjalanan yang dirancang manusia, tetapi ada pula perjalanan yang terasa seperti sebuah panggilan. Haji dan umrah termasuk perjalanan yang memiliki makna spiritual sangat dalam. Seorang Muslim mungkin telah lama menyimpan keinginan untuk mengunjungi Baitullah. Namun, ketika kesempatan itu benar-benar terbuka, hati sering kali merasakan sesuatu yang sulit dijelaskan: seolah-olah Allah sedang mengundang hamba-Nya untuk datang ke rumah-Nya.

Dalam tradisi Islam, panggilan haji dan umrah memiliki akar sejarah yang sangat kuat pada dakwah Nabi Ibrahim AS. Setelah membangun Ka'bah bersama putranya, Nabi Ismail AS, Allah memerintahkan Ibrahim untuk menyeru manusia agar melaksanakan haji.

Allah SWT berfirman:

وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ

“Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh.” (QS. al-Hajj [22]: 27).

Ayat tersebut memperlihatkan bahwa seruan haji bukan semata-mata agenda perjalanan manusia. Ia merupakan bagian dari syiar tauhid yang berakar pada Nabi Ibrahim AS. 

Para ulama tafsir menjelaskan bahwa perintah Allah kepada Ibrahim untuk menyeru manusia menjadi salah satu fondasi historis bagi keberlangsungan ibadah haji hingga umat Nabi Muhammad SAW.¹

Karena itu, ungkapan “panggilan Allah” dalam konteks haji dan umrah memiliki makna spiritual. Ia bukan berarti seseorang boleh meninggalkan kewajiban syariat dengan alasan belum “dipanggil”, tetapi menggambarkan kesadaran bahwa kemampuan, kesempatan, kesehatan, keamanan, dan rezeki untuk sampai ke Tanah Suci pada akhirnya berada dalam kehendak dan karunia Allah.

Seruan Nabi Ibrahim AS dari Lembah yang Gersang

Kisah Nabi Ibrahim AS merupakan kisah tentang ketaatan yang luar biasa. Allah memerintahkan Ibrahim menempatkan Hajar dan Ismail di sebuah lembah yang pada waktu itu belum menjadi kota seperti Makkah yang dikenal sekarang.

Ibrahim berdoa:

رَبَّنَا إِنِّي أَسْكَنْتُ مِنْ ذُرِّيَّتِي بِوَادٍ غَيْرِ ذِي زَرْعٍ عِنْدَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِ

“Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanaman di dekat rumah-Mu (Baitullah) yang dihormati.” (QS. Ibrahim [14]: 37).

Di tempat itulah kemudian muncul Zamzam, berkembang kehidupan, dan akhirnya berdiri kota Makkah. Nabi Ibrahim dan Ismail kemudian mengangkat fondasi Ka'bah.

Allah SWT berfirman:

وَإِذْ يَرْفَعُ إِبْرَاهِيمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ وَإِسْمَاعِيلُ

“Dan ketika Ibrahim meninggikan fondasi Baitullah bersama Ismail...” (QS. al-Baqarah [2]: 127).

Setelah Ka'bah berdiri, datanglah perintah Allah agar Ibrahim menyeru manusia melaksanakan haji. Menurut penjelasan para mufasir, seruan tersebut menunjukkan bahwa ibadah haji memiliki dimensi universal. Manusia dari berbagai bangsa, warna kulit, bahasa, dan wilayah dipanggil menuju satu pusat tauhid.²

Di sinilah salah satu keindahan haji: manusia yang dalam kehidupan sehari-hari dibedakan oleh status sosial, jabatan, kekayaan dan kebangsaan, di hadapan Ka'bah berdiri sebagai hamba Allah.

Niat yang Tulus: Jangan Hanya Mengejar Gelar

Haji dan umrah merupakan ibadah. Karena itu, ukuran utama bukan sekadar keberangkatan secara fisik, tetapi ketulusan hati.

Allah SWT berfirman:

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ

“Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya.” (QS. al-Bayyinah [98]: 5).

Rasulullah SAW juga bersabda:

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

“Sesungguhnya amal-amal itu bergantung pada niat.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).³

Karena itu, orang yang hendak berangkat ke Tanah Suci sebaiknya melakukan introspeksi: untuk siapa perjalanan ini dilakukan?

Apakah karena Allah?

Ataukah karena ingin dipuji sebagai orang yang sudah haji?

Apakah karena ingin memperoleh status sosial?

Ataukah benar-benar ingin memenuhi panggilan ibadah dan memperbaiki kehidupan setelah pulang?

Pertanyaan tersebut penting karena haji bukan sekadar perjalanan wisata religi. Ia adalah madrasah kehidupan. Seseorang yang pulang dari Tanah Suci seharusnya membawa perubahan akhlak, bukan hanya membawa oleh-oleh.

Gelar “haji” tidak otomatis menjadikan seseorang lebih mulia. Kemuliaan seseorang di sisi Allah ditentukan oleh ketakwaannya.


Allah berfirman:

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.” (QS. al-Hujurat [49]: 13).

Yakin kepada Allah, Tetapi Tetap Berikhtiar

Ungkapan “kalau Allah sudah memanggil, pasti berangkat” mengandung semangat tawakal. Namun, keyakinan kepada Allah tidak boleh dipahami sebagai alasan untuk meninggalkan ikhtiar.

Islam mengajarkan keseimbangan antara tawakal dan usaha. Orang yang ingin berhaji harus mempersiapkan kemampuan finansial, kesehatan, administrasi, ilmu manasik, serta kesiapan mental dan spiritual.

Allah SWT berfirman:

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا

“Dan kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan haji ke Baitullah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana.” (QS. Ali 'Imran [3]: 97).

Kata istitha'ah atau kemampuan menjadi prinsip penting. Para ulama menjelaskan bahwa kewajiban haji terkait dengan kemampuan seseorang untuk sampai ke Baitullah dan melaksanakan ibadah dengan memenuhi ketentuan yang berlaku.⁴

Dengan demikian, seorang Muslim yang memiliki kemampuan hendaknya tidak menunda-nunda kewajiban haji tanpa alasan yang dibenarkan.

Adapun orang yang belum memiliki kemampuan, jangan merasa putus asa. Ia tetap dapat berdoa, menabung, menjaga kesehatan, memperbanyak amal, dan memohon kepada Allah agar diberi kesempatan.

Doa yang tulus adalah bagian dari ikhtiar seorang mukmin.

Apa Balasan bagi Haji yang Mabrur?

Rasulullah SAW memberikan kabar gembira tentang keutamaan haji dan umrah.

Dalam hadis disebutkan:

الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ

“Umrah yang satu kepada umrah berikutnya menjadi kafarat bagi dosa-dosa di antara keduanya, sedangkan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya selain surga.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).⁵

Hadis tersebut menunjukkan besarnya kedudukan haji mabrur. Akan tetapi, mabrur tidak cukup dimaknai sebagai haji yang sah secara fikih. Para ulama menjelaskan bahwa kemabruran juga berkaitan dengan keikhlasan, pelaksanaan ibadah sesuai tuntunan, menjaga diri dari dosa, serta munculnya kebaikan setelah kembali dari Tanah Suci.⁶

Haji mabrur semestinya meninggalkan bekas dalam kehidupan.

Sebelum haji mungkin seseorang mudah marah; setelah haji ia menjadi lebih sabar.

Sebelum haji mungkin ia sulit bersedekah; setelah haji ia semakin peduli kepada kaum dhuafa.

Sebelum haji mungkin lisannya mudah menyakiti; setelah haji ia menjaga ucapan.

Sebelum haji mungkin ia sibuk mengejar dunia; setelah haji ia lebih sadar bahwa kehidupan dunia hanyalah sementara.

Dengan demikian, kemabruran tidak berhenti di Arafah.

Kemabruran justru diuji setelah seseorang kembali ke rumahnya.

Haji Mengajarkan Persamaan Manusia

Haji merupakan sekolah kemanusiaan. Semua jamaah mengenakan pakaian ihram yang sederhana. Tidak ada pakaian khusus untuk pejabat, pengusaha, ulama, maupun rakyat biasa.

Di hadapan Allah, semuanya adalah hamba.

Pemandangan tersebut mengandung pesan sosial yang sangat kuat. Islam tidak mengukur manusia berdasarkan kekayaan dan kedudukan duniawi.

Dalam thawaf, jutaan manusia mengelilingi satu pusat yang sama. Dalam wuquf di Arafah, mereka berdiri di tempat yang sama. Dalam talbiyah, mereka mengucapkan panggilan yang sama:

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ

“Ya Allah, aku memenuhi panggilan-Mu. Aku memenuhi panggilan-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu.”

Talbiyah tersebut merupakan pernyataan tauhid dan kesiapan seorang hamba memenuhi panggilan Allah.

Karena itu, perjalanan haji seharusnya melahirkan kesadaran bahwa semua manusia memiliki martabat sebagai makhluk Allah.

Umrah: Perjalanan Spiritual yang Terus Terbuka

Berbeda dengan haji yang memiliki waktu tertentu, umrah dapat dilakukan di luar waktu pelaksanaan haji. Umrah juga memiliki keutamaan besar.

Dalam hadis yang telah disebutkan, Rasulullah SAW menjelaskan keutamaan antara satu umrah dan umrah berikutnya sebagai sebab penghapusan dosa-dosa di antara keduanya.⁷

Namun, sekali lagi, keutamaan tersebut tidak seharusnya mendorong seseorang mengejar kuantitas perjalanan semata.

Ada orang yang berkali-kali umrah, tetapi lupa memperbaiki hubungan dengan tetangga. Ada yang sering berada di Tanah Suci, tetapi masih meremehkan hak orang lain. Ada yang rajin thawaf, tetapi sulit memaafkan.

Padahal inti perjalanan spiritual adalah perubahan hati.

Karena itu, umrah hendaknya menjadi sarana mendekat kepada Allah, memperbarui taubat, memperkuat kecintaan kepada Rasulullah SAW, dan membangun komitmen untuk hidup lebih baik.

Panggilan Allah Bukan Alasan untuk Berbangga

Istilah “sudah dipanggil Allah” sebaiknya tidak berubah menjadi simbol kesombongan.

Jika seseorang mendapatkan kesempatan berhaji pada usia muda, jangan merasa lebih suci daripada yang belum mampu.

Jika seseorang telah berkali-kali umrah, jangan memandang rendah orang yang baru sekali atau bahkan belum pernah.

Sebab kemampuan berangkat ke Tanah Suci adalah nikmat yang harus disyukuri.

Allah SWT berfirman:

لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ

“Jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu.” (QS. Ibrahim [14]: 7).

Syukur atas kesempatan haji dan umrah diwujudkan dengan menjaga kemabruran dan meningkatkan ketakwaan.

Orang yang benar-benar menyadari bahwa dirinya diundang Allah biasanya justru semakin rendah hati. Ia sadar bahwa dirinya bukanlah orang yang paling suci. Ia hanya seorang hamba yang mendapatkan kesempatan beribadah karena rahmat Allah.

Ibrah dari Panggilan Nabi Ibrahim AS

Kisah panggilan haji melalui Nabi Ibrahim AS mengandung sejumlah pelajaran penting.

Pertama, haji adalah perjalanan tauhid. Ka'bah bukan objek penyembahan. Ia adalah kiblat dan simbol persatuan umat Islam dalam menyembah Allah Yang Maha Esa.

Kedua, haji membutuhkan pengorbanan. Nabi Ibrahim, Hajar, dan Ismail memberikan teladan tentang ketaatan, kesabaran, dan pengorbanan demi menjalankan perintah Allah.

Ketiga, niat merupakan fondasi ibadah. Besarnya biaya dan jauhnya perjalanan tidak akan berarti jika hati tidak ikhlas.

Keempat, tawakal harus disertai ikhtiar. Menunggu “panggilan” tidak berarti pasif. Orang yang ingin berhaji harus berusaha mempersiapkan diri.

Kelima, haji harus melahirkan perubahan sosial. Seorang haji tidak cukup menjadi saleh secara individual. Ia harus menjadi pribadi yang membawa manfaat bagi keluarga, masyarakat dan bangsa.

Keenam, kemabruran harus dibuktikan setelah pulang. Ukuran keberhasilan haji bukan hanya air mata ketika melihat Ka'bah, tetapi juga perubahan perilaku setelah kembali ke tanah air.

Penutup: Semoga Kita Benar-Benar Memenuhi Panggilan-Nya

Panggilan haji dan umrah adalah salah satu bentuk karunia Allah kepada hamba-Nya. Panggilan itu secara historis terkait dengan seruan Nabi Ibrahim AS yang diperintahkan Allah untuk mengajak manusia menuju Baitullah.

Namun, panggilan tersebut harus dijawab dengan iman, niat yang tulus, keyakinan, ikhtiar, dan kesiapan mengikuti tuntunan syariat.

Bagi yang telah memiliki kemampuan, jangan menunda kewajiban haji tanpa alasan yang dibenarkan. Bagi yang belum mampu, jangan berputus asa. Teruslah berdoa dan berusaha.

Boleh jadi tabungan kita belum cukup, tetapi Allah Mahakaya.

Boleh jadi kemampuan kita terbatas, tetapi Allah Mahakuasa.

Boleh jadi jalan terasa jauh, tetapi jika Allah memberikan kemudahan, perjalanan yang berat pun menjadi ringan.

Yang terpenting bukan sekadar sampai di Makkah, tetapi bagaimana kita kembali dari Makkah dengan hati yang lebih dekat kepada Allah.

Sebab hakikat panggilan haji dan umrah bukan hanya perjalanan menuju Baitullah. Ia adalah perjalanan pulang menuju Allah dengan hati yang lebih bersih.

Semoga Allah memanggil kita ke Baitullah dalam keadaan sehat, aman, mampu, dan penuh keikhlasan. Semoga setiap langkah menuju Tanah Suci menjadi amal yang diterima, setiap doa dikabulkan, dan setiap jamaah memperoleh haji yang mabrur serta umrah yang maqbul.

اللَّهُمَّ ارْزُقْنَا حَجًّا مَبْرُورًا، وَسَعْيًا مَشْكُورًا، وَذَنْبًا مَغْفُورًا، وَعَمَلًا صَالِحًا مَقْبُولًا.

“Ya Allah, rezekikanlah kepada kami haji yang mabrur, usaha yang Engkau syukuri, dosa yang Engkau ampuni, dan amal saleh yang Engkau terima.”


Catatan Kaki

- Ibn Kathir, Tafsir al-Qur'an al-'Azim, tafsir QS. al-Hajj [22]: 27; al-Qurtubi, Al-Jami' li Ahkam al-Qur'an, tafsir QS. al-Hajj [22]: 27.

- Wahbah al-Zuhaili, Al-Tafsir al-Munir, tafsir QS. al-Hajj [22]: 27.

- Muhammad ibn Isma'il al-Bukhari, Sahih al-Bukhari, Kitab Bad' al-Wahy, hadis no. 1; Muslim ibn al-Hajjaj, Sahih Muslim, Kitab al-Imarah, hadis no. 1907.

- Wahbah al-Zuhaili, Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, pembahasan tentang syarat wajib haji.

- Al-Bukhari, Sahih al-Bukhari, Kitab al-'Umrah; Muslim, Sahih Muslim, Kitab al-Hajj.

- Al-Nawawi, Al-Minhaj Syarh Sahih Muslim, pembahasan hadis tentang haji mabrur; Ibn Hajar al-'Asqalani, Fath al-Bari, Kitab al-Hajj.

- Muslim ibn al-Hajjaj, Sahih Muslim, Kitab al-Hajj, hadis tentang keutamaan umrah dan haji mabrur.

- Hamka, Tafsir Al-Azhar, tafsir QS. al-Hajj [22]: 27 dan QS. Ibrahim [14]: 37.

- M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah, tafsir QS. al-Hajj [22]: 27 dan QS. Ali 'Imran [3]: 97.

- Syaikh Nawawi al-Bantani, Marah Labid li Kasyf Ma'na al-Qur'an al-Majid, tafsir QS. al-Hajj [22]: 27 dan QS. Ali 'Imran [3]: 97.

READ MORE - PANGGILAN IBRAHIM AS
 

Majelis Ulama Indonesia

Dunia Islam

Informasi Kesehatan dan Tips Kesehatan

Total Tayangan Halaman