Senin, 26 Mei 2014

BULAN YANG DIMULIAKAN




KHUSUS PUASA RAJAB ?



إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شهْراً فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
Artinya: Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.
Muqaddimah

Yang dimaksud empat bulan haram (mulia) adalah Rajab, Dzul Qo'dah, Dzul Hijjah, Muharram. Berdasarkan hadits riwayat Bukhari dan Muslim (muttafaq alaih) Nabi bersabda:

السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا , مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ , ثَلاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ : ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ , وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
Artinya: Tahun itu ada 12 bulan. Yang empat adalah bulan mulia (haram) yaitu Dzul Qo'dah, Dzul HIjjah, Muharram dan Rajab.

Puasa di bulan Rajab ?

- Hadits riwayat Abu Daud, Ahmad, Baihaqi, Ibnu Said

صم من الحُـرُم واترك، صم من الحرم واترك

Artinya: Berpuasalah pada bulan-bulan haram (mulia), dan tinggalkan.

Dan Rajab termasuk dari bulan yang mulia yang empat.

- Hadits riwayat Nasa'i dan Ahmad dari Usamah bin Zaid

أسامة بن زيد قال: قلت: يا رسول الله، لم أرك تصوم شهراً من الشهور ما تصوم من شعبان، قال: "ذلك شهر يغفل الناس عنه بين رجب ورمضان وهو شهر ترفع فيه الأعمال إلى رب العالمين، فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم
Artinya: Usama bin Zaid berkata: Saya berkata pada Rasulullah, 'Wahai Rasulullah, aku tidak pernah melihatmu berpuasa satu bulan dari beberapa bulan Sya'ban.' Nabi bersabda: "Itu adalah bulan yang dilupakan manusia antara bulan Rajab dan Ramadan. Ia adalah bulan saat amal-amal perbuatan diangkat ke Allah. Maka aku suka amalku diangkat saat aku sedang puasa."

Hukum Puasa di bulan Rajab ?

Sebagian besar ulama (jumhur) menghukumi sunnah berpuasa pada bulan Rajab dengan 2 argumen.

Pertama, adanya hadits yang menganjurkan untuk berpuasa sunnah.
Kedua, adanya hadits yang menganjurkan untuk puasa pada bulan-bulan haram (mulia). Dan Rajab termasuk bulan haram.

Asy-Syaukani dalam Nailul Authar mengomentari hadits Usamah bin Zayd di atas menyatakan:

ظاهر قوله في حديث أسامة إن شعبان شهر يغفل عنه الناس بين رجب ورمضان أنه يستحب صوم رجب
Artinya: Pemahaman yang dzahir dari hadits Usamah (bin Zayd) di atas adalah bahwa bulan Sya'ban adalah bulan yang banyak dilupakan orang yang letaknya antara bulan Rajab dan Ramadan. Dan bahwa sunnah hukumnya berpuasa pada bulan Rajab.

Al-Mardawi dalam kitab Al-Inshaf III/245 menyatakan:

وأما صيام بعض رجب، فمتفق على استحبابه عند أهل المذاهب الأربعة لما سبق، وليس بدعة
Artinya: Adapun berpuasa pada sebagian bulan Rajab ulama dari madzhab empat sepakat atas sunnahnya. Dan bukan bid'ah.

Menghususkan Puasa Di bulan Rajab ?

- Ahmad bin Hanbal (Madzhab Hanbali) berkata:
وأما رجب فأحب إليّ أن أفطر منه
Artinya: Saya lebih senang tidak puasa pada bulan Rajab.

- Al-Mardawi dalam Al-Inshaf menyatakan:
وَيُكْرَهُ إفْرَادُ رَجَبٍ بِالصَّوْمِ
Artinya: Mengkhususkan puasa Rajab (sebulan penuh) hukumnya makruh.

- Imam Suyuthi dalam Amr bil Ittiba' menyatakan:
وَيُكْرَهُ إفْرَادُ رَجَبٍ بِالصَّوْمِ
Artinya: Makruh mengkhususkan pada bulan Rajab.

- Imam Syafi'i dalam qaul qadim memakruhkan puasa Rajab sebulan penuh
وأكره أن يتخذ الرجل صوم شهر بكماله كما يكمل رمضان، وكذلك يوماً من بين الأيام
Karena praktek yang dilakukan beberapa ulama, mereka berpuasa di seluruh bulan haram, tidak hanya bulan rajab. Sebagaimana dinyatakan oleh Ibnu Rajab,
قد كان بعض السلف يصوم الأشهر الحرم كلها منهم ابن عمر و الحسن البصري و أبو اسحاق السبيعي و قال الثوري : الأشهر الحرم أحب إلي أن أصوم فيها
Beberapa ulama salaf melakukan puasa di semua bulan haram, di antaranya: Ibnu Umar, Hasan Al-Bashri, dan Abu Ishaq As-Subai’i. Imam Ats-Tsauri mengatakan, “Bulan-bulan haram, lebih aku cintai untuk dijadikan waktu berpuasa.” (Lathaiful Ma’arif, hlm. 213).
Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumid-Din menyatakan bahwa kesunnahan berpuasa menjadi lebih kuat jika dilaksanakan pada hari-hari utama (al-ayyam al-fadhilah). Hari- hari utama ini dapat ditemukan pada tiap tahun, tiap bulan dan tiap minggu. Terkait siklus bulanan ini Al-Ghazali menyatakan bahwa Rajab terkategori al-asyhur al-fadhilah di samping dzulhijjah, muharram dan sya’ban. Rajab juga terkategori al-asyhur al-hurum  di samping dzulqa’dah, dzul hijjah, dan muharram.

Disebutkan dalam  Kifayah al-Akhyar, bahwa bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah Ramadan adalah bulan- bulan haram yaitu dzulqa’dah, dzul hijjah, rajab dan  muharram. Di antara keempat bulan itu yang paling utama untuk puasa adalah bulan al-muharram, kemudian Sya’ban. Namun menurut Syaikh Al-Rayani, bulan puasa yang utama setelah al-Muharram adalah Rajab.
Hadis Keutamaan Rajab ?

Berikut beberapa hadis yang menerangkan keutamaan dan kekhususan puasa bulan Rajab:

• Diriwayatkan bahwa apabila Rasulullah SAW memasuki bulan Rajab beliau berdo’a:“Ya, Allah berkahilah kami di bulan Rajab (ini) dan (juga) Sya’ban, dan sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan.” (HR. Imam Ahmad, dari Anas bin Malik).

• "Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari, maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya 7 pintu neraka Jahim, bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga, dan bila puasa 10 hari maka digantilah dosa-dosanya dengan kebaikan."

• Riwayat al-Thabarani dari Sa'id bin Rasyid: “Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka ia laksana  berpuasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu surga, bila puasa 10 hari, Allah akan mengabulkan semua permintaannya....."

• "Sesungguhnya di surga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut".

• Riwayat (secara mursal) Abul Fath dari al-Hasan, Nabi Muhammad SAW bersabda: "Rajab itu bulannya Allah, Sya'ban bulanku, dan Ramadan bulannya umatku."

• Sabda Rasulullah SAW lagi : “Pada malam mi’raj, saya melihat sebuah sungai yang airnya lebih manis dari madu, lebih sejuk dari air batu dan lebih harum dari minyak wangi, lalu saya bertanya pada Jibril a.s.: “Wahai Jibril untuk siapakan sungai ini ?”Maka berkata Jibrilb a.s.: “Ya Muhammad sungai ini adalah untuk orang yang membaca salawat untuk engkau di bulan Rajab ini”.

Mengamalkan Hadis Daif Rajab ?
Ditegaskan oleh Imam Suyuthi dalam kitab al-Haawi lil Fataawi bahwa hadis-hadis tentang keutamaan dan kekhususan puasa Rajab tersebut terkategori dha'if (lemah atau kurang kuat).
Namun dalam tradisi Ahlussunnah wal Jama’ah sebagaimana biasa diamalkan para ulama generasi salaf yang saleh telah bersepakat mengamalkan hadis dha’if dalam konteks fada’il al-a’mal (amal- amal utama).
Syaikhul Islam al-Imam al-Hafidz al- ‘Iraqi dalam al-Tabshirah wa al- tadzkirah mengatakan:
“Adapun hadis dha’if yang tidak maudhu’ (palsu), maka para ulama telah memperbolehkan mempermudah dalam sanad dan periwayatannya tanpa menjelaskan kedha’ifannya, apabila hadis itu tidak berkaitan dengan hukum dan akidah, akan tetapi berkaitan dengan targhib (motivasi ibadah) dan tarhib (peringatan) seperti nasehat, kisah-kisah, fadha’il al-a’mal dan lain- lain.”
BY ABI ANWAR.26/5/2014



READ MORE - BULAN YANG DIMULIAKAN

Jumat, 23 Mei 2014

MUSLIMAH BERJILBAB




INDAHNYA  BERJILBAB

QS. Al-A’raf: 26, “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.”
QS. Al-Ahzab: 59, “Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istri, anak-anak perempuan dan istri-istri orang Mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka mudah dikenali, oleh sebab itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha Penyayang.”
Muqaddimah
Islam adalah agama yang menekankan pentingnya penghormatan kepada sesama manusia dan tidak memaksakan kehendak seseorang. Semua manusia adalah sama dan berasal dari sumber yang satu, yaitu Tuhan, yang membedakannya hanyalah prestasi dan kualitas takwanya.
Perempuan dan laki - laki dalam lslam sama-sama harus berbusana yang sopan dan sederhana, tidak pamer, dan tidak mengundang nafsu yang membuat seseorang berbuat dosa.

Zaman sekarang ini. penggunaan busana muslimah sudah menjadi trend dan menyebar dimana - mana. Bukan hanya sedang ngetrend, tetapi busana muslimah sudah banyak modelnya. Bahkan, sekarang ini berkembang istilah "Jilbab Gaul", artinya seseorang perempuan muslim menggunakan jilbab dengan tujuan untuk bergaya dan mengikuti trend, tetapi masih tetap memperlihatkan aurat dan bentuk tubuh karena busana yang digunakan sangat ketat dan jilbab yang digunakan tidak menutup aurat secara sempurna (tidak menutupi dada).

Pengertian jilbab berbeda dengan kerudung. Kerudung merupakan kain yang digunakan untuk menutupi kepala, leher, hingga dada, sedangkan jilbab meliputi keseluruhan pakaian yang menutup mulai dari kepala sampai kaki, kecuali muka dan telapak tangan hingga pergelangan tangan. Sehingga seseorang yang mengenakan jilbab pasli berkerudung tetapi orang yang berkerudung belum tentu berjilbab.

Seorang muslimah adalah seorang wanita yang mengaku dirinya beriman kepada Allah dan keimanannya itu diyakini dalam hati, diikrarkan dengan lisan dan diwujudkan dengan perbuatan sehari-hari. Dan pengamalan dari keimanan ini adalah dengan menjalankan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangannya. Mengenakan jilbab bagi seorang wanita merupakan suatu perintah dari Allah SWT. dan hukumnya adalah wajib yang bila dikerjakan berpahala dan bila ditinggalkan berdosa. Allah SWT. mewajibkan wanita beriman untuk mengenakan jilbabnya / kerudungnya, kecuali kepada orang-orang tertentu.

Jilbab dan perempuan memiliki hubungan yang erat karena perempuan muslimah biasanya identik dengan jilbab. Biasanya, jilbab yang digunakan lebih bernuansa budaya daripada ajaran agama. Sekarang ini, jilbab digunakan bukan untuk melindungi diri dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab, tetapi lebih ke fashion.

Di lndonesia pemakaian jilbab pada perempuan muslimah bukan hal yang aneh karena mayoritas penduduk lndonesia beragama lslam. setiap perempuan muslimah Indonesia memiliki pemahaman tersendiri mengenai arti jilbab. Ada yang menganggap jilbab sebagai penutup kepala dan ada juga yang menganggap jilbab itu sebagai pakaian komplit.

Apa itu jilbab ?
Kata jilbab berasal dari bahasa Arab Jalaba yang maknanya menutup sesuatu dengan sesuatu yang lain sehingga tidak dapat dilihat auratnya. Para ulama berbeda pendapat tentang pengertian jilbab. Ada yang mengatakan jilbab itu mirip rida' (sorban). Ada juga yang mengatakan kerudung yang lebih besar dari khimar (selendang). Sebagian lagi mengartikan dengan gina', yaitu penutup muka atau kerudung lebar. Muhammad Said Al - Asymawi menyimpulkan bahwa jilbab adalah gaun longgar yang menutupi sekujur tubuh perempuan.

Jilbab menurut pakar bahasa ?
l. Lisanul Arab : “Jilbab berarti selendang, atau pakaian lebar yang dipakai wanita untuk menutupi kepala dada bagian belakang tubuhnya”

2. Al_Mu'jamal_wasit : "Jilbab berarti pakaian yang dalam (gamis) atau  selendang (khimar) atau pakaian untuk melapisi segenap pakaian wanita bagian luar untuk menutupi semua tubuh seperti halnya mantel”.

3. Mukhtar Shihah : "Jilbab berasal dari kata Jalbu, artinya menarik atau menghimpun, sedangkan jilbab berarti pakaian lebar seperti mantel.

Dari rujukan ketiga kamus di atas, dapat kita ambil kesimpulan bahwa jilbab pada umumnya adalah pakaian yang lebar, longgar dan menutupi seluruh bagian tubuh sebagaimana.

disimpulkan oleh Al-Qurthuby : "Jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh”.

Bagi masyarakat Indonesia dan juga Malaysia, jiIbab umumnya diartikan sebagai selendang yang menutupi kepala sampai leher dan dada. Definisi ini memang tidaklah bertentangan dengan definisi umum di atas karena disebutkan juga oleh Lisanul Arab ataupun Al Mu'jamal - Wasit dan dikutip Qurthuby berasal dari Ibnu Abbas yang mengartikan jilbab dengan rida'dan selendang.

Mengertian Jilbab Menurut Para Mufassir ?

 kita merujuk uraian para ulama tafsir mengenai jilbab, atau penafsiran mereka tentang surah Al Ahzab ayat 59 :
• Tafsir lbnu Abbas: "selendang atau jilbab tudung wanita hendaklah menutupi leher dan dada agar terpelihara dari fitnah atau terjauh dari bahaya zina".
• Tafsir Qurthuby: "Allah SWT. memerintahkan segenap kaum muslimah agar menutupi seluruh tubuhnya, agar tidak memperagakan tubuh dan kulitnya kecuali di hadapan suaminya, karena hanya suaminya yang dapat bebas menikmati kecantikannYa."
• Tafsir Ayatul Ahkam: "Memakai jilbab atau kerudung merupakan ibadah dalam rangka memenuhi firman Allah surah Al-Ahzab ayat 59. Yang menegaskan bahwa bagi seorang Muslimah memakai jilbab itu sebanding dengan melaksanakan perintah shalat, karena keduanya sama-sama diwajibkan Al-Qur'an. Apabila seorang muslimah menolak untuk memakai jilbab atau menutup auratnya, dan dengan sengaja untuk menentang hukum Allah, berarti dia telah kafir atau murtad, karena menentang Al-Qur’an. Apabila dia meninggalkan jilbab karena ikut-ikutan atau karena kelalaian belaka, dia termasuk orang- orang durhaka kepada Allah.
• Tafsir Fii Zhilalil Qur'an: "Allah memerintahkan kepada istri-istri nabi dan kaum muslimah umumnya agar setiap keluar rumah senantiasa menutupi tubuh, dari kepala sampai ke dada dengan memakai jilbab tudung yang rapat, tidak menerawang, dan juga tidak tipis. Hal demikian dimaksudkan, untuk menjaga identitas mereka sebagai muslimah dan agar terpelihara dari tangan-tangan jahil dan kotor. Karena mereka yang bertangan jahil dan kotor itu, pasli akan merasa kecewa dan mengurungkan niatnya setelah melihat wanita yang berpakaian terhormat dan mulia secara lslam.
Dari uraian ulama tafsir di atas dapat kita simpulkan bahwa :
• Para ulama tafsir umumnya sependapat bahwa memakai tudung menutupi aurat selain muka dan telapak tangan merupakan kewajiban yang mendasar bagi setiap kaum muslimah, apabila mereka akan keluar rumah, atau dalam rumah sendiri jika ada tamu selain muhrim. 
• Tidak seorang pun para ulama yang berpendapat bahwa menutup aurat selain muka dan telapak tangan itu hanya kewajiban muslimah dalam shalat. Karena memang tidak ada satu pun dalil Al-Qur'an dan Sunnah yang mengatakan demikian.
Manfaat Berjilbab Menurut Islam dan Ilmu Pengetahuan ?
Allah memerintahkan sesuatu pasti ada manfaatnya untuk kebaikan manusia. Dan setiap yang benar-benar manfaat dan dibutuhkan manusia dalam kehidupannya, pasti disyariatkan atau diperintahkan oleh-Nya. Di antara perintah Allah itu adalah berjilbab bagi wanita muslimah. Berikut ini beberapa manfaat berjilbab menurut Islam dan ilmu pengetahuan.
1. Selamat dari adzab Allah (adzab neraka)
“Ada dua macam penghuni Neraka yang tak pernah kulihat sebelumnya; sekelompok laki-laki yang memegang cemeti laksana ekor sapi, mereka mencambuk manusia dengannya. Dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang, sesat dan menyesatkan, yang dikepala mereka ada sesuatu mirip punuk unta. Mereka (wanita-wanita seperti ini) tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya. Sedangkan bau surga itu tercium dari jarak yang jauh” (HR. Muslim).
Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “Wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang” ialah mereka yang menutup sebagian tubuhnya dan menampakkan sebagian lainnya dengan maksud menunjukkan kecantikannya.
2. Terhindar dari pelecehan
Banyaknya pelecehan seksual terhadap kaum wanita adalah akibat tingkah laku mereka sendiri. Karena wanita merupakan fitnah (godaan) terbesar. Sebagaiman sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, “Sepeninggalku tak ada fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada wanita.” (HR. Bukhari)
3. Memelihara kecemburuan laki-laki
“Allah itu cemburu dan orang beriman juga cemburu. Kecemburuan Allah adalah apabila seorang mukmin menghampiri apa yang diharamkan-Nya.” (HR. Muslim)
Bila jilbab ditanggalkan, rasa cemburu laki-laki akan hilang. Sehingga jika terjadi pelecehan tidak ada yang akan membela.
4.Akan Seperti bidadari surga
“Dalam surga itu ada bidadari-bidadari yang menundukkan pandangannya, mereka tak pernah disentuh seorang manusia atau jin pun sebelumnya.” (QS. Ar-Rahman: 56)
“Mereka laksana permata yakut dan marjan.” (QS. Ar-Rahman: 58)
“Mereka laksan telur yang tersimpan rapi.” (QS. Ash-Shaffaat: 49)
Dengan berjilbab, wanita akan memiliki sifat seperti bidadari surga. Yaitu menundukkan pandangan, tak pernah disentuh oleh yang bukan mahramnya, yang senantiasa dirumah untuk menjaga kehormatan diri. Wanita inilah merupakan perhiasan yang amatlah berharga.
5. Mencegah penyakit kanker kulit
Penelitian menunjukkan kanker kulit biasanya disebabkan oleh sinar Ultra Violet (UV) yang menyinari wajah, leher, tangan, dan kaki. Kanker ini banyak menyerang orang berkulit putih, sebab kulit putih lebih mudah terbakar matahari.
Kanker tidaklah membeda-bedakan antara laki-laki dan wanita. Hanya saja, wanita memiliki daya tahan tubuh lebih rendah daripada laki-laki. Oleh karena itu, wanita lebih mudah terserang penyakit khususnya kanker kulit.
Oleh karena itu, cara untuk melindungi tubuh dari kanker kulit adalah dengan menutupi kulit. Salah satunya dengan berjilbab. Karena dengan berjilbab, kita melindungi kulit kita dari sinar UV. Melindungi tubuh bukan dengan memakai kerudung gaul dan baju ketat. Kenapa? Karena hal itu percuma saja. Karena sinar UV masih bisa menembus pakaian yang ketat apalagi pakaian transparan. Berjilbab disini haruslah sesuai kriteria jilbab.
6. Memperlambat gejala penuaan
Penyebab utama gejala penuaan adalah sinar matahari. Sinar matahari memang penting bagi pembentukan vitamin Dyang berperan penting terhadap kesehatan kulit. Namun, secara ilmiah dapat dijelaskan bahwa sinar matahari merangsang melanosit (sel-sel melanin) untuk mengeluarkan melanin, akibatnya rusaklah jaringan kolagen dan elastin. Jaringan kolagen dan elastin berperan penting dalam menjaga keindahan dan kelenturan kulit.
QS. An-Nuur: 31, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”
BY ABI AIN.23/5/2014

READ MORE - MUSLIMAH BERJILBAB
 

Majelis Ulama Indonesia

Dunia Islam

Informasi Kesehatan dan Tips Kesehatan

Total Tayangan Halaman